ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 32 April 2025

 

Permissive Parenting: Si Manja yang Susah Diatur

 Oleh:

Brena Egita Verina

Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara

Pola asuh merupakan salah satu faktor terpenting dalam proses tumbuh kembang seorang anak. Maka dari itu, penting bagi orang tua agar memilih dengan bijak pola asuh mana yang sangat tepat dalam membimbing proses pertumbuhan sang anak. Adapun penerapan pola asuh yang tepat akan menghasilkan anak yang berperilaku sesuai dengan tatanan moral namun sebaliknya, penerapan pola asuh yang salah akan menghasilkan anak dengan perilaku yang kurang sesuai dengan tatanan moral seperti cenderung melakukan perilaku bullying, terlibat aksi kenakalan remaja, senang terlibat aksi tawuran, selalu melawan guru maupun orang tua ketika ditegur, merasa semua tindakannya adalah benar serta menunjukkan perilaku kurang pantas lainnya seperti membentak-bentak orang tua jika keinginannya tidak terpenuhi dan kurang bertanggung jawab atas perbuatan buruk yang telah ia lakukan. Berdasarkan pada pernyataan di atas, maka muncul sebuah pertanyaan, lalu model pengasuhan seperti apa yang diterapkan oleh orang tua hingga sang anak menumbuhkan perilaku yang tidak sesuai dengan tatanan moral? Apakah pola pengasuhan yang terlalu mengekang dan mengatur sehingga anak tumbuh menjadi seorang pemberontak dan mencari kesenangan di luar sana atau malah sebaliknya acuh tak acuh dan tidak pedulian sehingga anak mencari perhatian dengan berperilaku buruk? Jawaban ini mungkin saja benar namun perlu diingat bahwa anak yang dibesarkan dengan pola asuh “terlalu dimanja” juga dapat menunjukkan perilaku kurang pantas di lingkungan sosialnya.

Hasil penelitian dari Ramadanty dkk (2022), menemukan anak yang terlalu dimanja oleh orang tua cenderung akan menunjukkan perilaku yang kurang bermoral seperti terlibat kekerasan dan kenakalan remaja, agresif, egois, tidak suka diatur, senang membentak-bentak orang lain, kurang menghargai orang tuanya serta memandang orang tua sebagai “teman bertengkar” bukan sebagai figur otoritas yang wajib untuk dihormati. Begitu pula dengan hasil penelitian dari Rohayani dkk (2023) yang juga menemukan hasil yang sama yaitu anak yang terlalu dimanja oleh orang tuanya cenderung tidak punya sopan santun, susah diatur, terlibat ke dalam tindakan-tindakan buruk yang meresahkan, egois, pemarah dan cenderung tidak menghargai orang tuanya. Anak yang selalu dimanja oleh orang tua akan menumbuhkan perasaan bahwa dirinyalah yang memegang kendali atas orang tuanya dan semua kemauannya harus dituruti. Adapun pola asuh “terlalu memanjakan anak” ini disebut juga dengan pola asuh permisif atau permissive parenting (Baumrind, 1966).

Baumrind (1966) menjelaskan terdapat tiga model pengasuhan yang umum diterapkan oleh orang tua yaitu authoritative, authoritarian dan permissive. Berdasarkan pada Baumrind (1966), pola asuh permisif memiliki beberapa karakteristik yaitu;

1.     Orang tua cenderung tidak menetapkan batasan yang jelas dan konsisten terkait dengan kedisiplinan pada anak

2.     Orang tua memberikan kebebasan yang luas pada anak dalam mengambil keputusan dan melakukan apapun yang diinginkan

3.     Orang tua cenderung menghindari konflik dengan anak dan tidak ingin anak merasa sedih

4.     Orang tua selalu mengutamakan kebahagiaan anak dan tidak ingin anak merasa tidak nyaman

Orang tua dengan metode pengasuhan permisif pada dasarnya mampu bersifat hangat pada anak dan juga sangat responsif terkait apapun yang dibutuhkan sang anak namun sangat sedikit menggunakan sktruktur dan bimbingan dalam mengasuh mereka. Ketika anak melakukan suatu kesalahan ataupun melanggar sesuatu, orang tua jarang sekali bahkan tidak pernah menghukum sang anak namun malah sebaliknya, cenderung mencari pembenaran terhadap tingkah laku mereka sehingga anak menjadi bersikap sesuka hati dan menggap semua yang dia lakukan adalah benar dikarenakan orang tua tidak pernah menggunakan kekuasaan ataupun wewenangnya sebagai orang tua secara tegas dalam mengasuh dan membesarkan sang anak. Pada model pengasuhan permisif, orang tua juga lebih banyak mengalah dan akan mengikuti semua kemauan dari anaknya ketimbang memaksa mereka untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan di dalam keluarga (Paramitha & Nurdibyanandaru, 2013).

Adapun dampak Pola Asuh Permisif bagi anak menurut Baumrind (1966), yaitu:

1.     Anak menjadi kurang disiplin dan cenderung melakukan perilaku yang tidak diinginkan ataupun menyimpang di lingkungannya

2.     Anak cenderung tidak bertanggung jawab dan selalu menyalahkan orang lain atas kesalahan yang mereka lakukan

3.     Anak kurang memiliki sifat empati dan menunjukkan perilaku tidak peduli terhadap orang lain

4.     Anak mudah mengalami stres dan cenderung tidak tahan dengan tekanan karena sudah terbiasa dimanja

Berdasarkan pada informasi yang telah dipaparkan sebelumnya, maka penting bagi semua orang tua agar berhati-hati dalam memilih tipe pola asuh yang layak untuk diterapkan sehingga anak mampu tumbuh menjadi pribadi yang baik dan sesuai dengan tatanan moral. Memanjakan anak memang memberikan dampak positif tersendiri bagi orang tua namun apabila dilakukan secara berlebihan pasti akan memunculkan dampak negatif yang pada akhirnya merugikan bagi kedua belah pihak seperti anak menjadi berperilaku kurang ajar terhadap orang tuanya. Untuk menghindari hal tersebut, maka orang tua perlu membuat batasan sejak dini kapan harus memanjakan anak dan kapan harus bertindak tegas.

Referensi:

Baumrind, D. (1966). Effects of Authoritative Parental Control on Child Behavior. Child Development, 37(4), 887–907. https://psycnet.apa.org/record/1967-02673-001

Paramitha, A. A., & Nurdibyanandaru, D. (2013). Hubungan pola asuh permissive-indulgent dengan kecerdasan emosional pada remaja awal. Jurnal Psikologi Kepribadian Dan Sosial, 2(2), 64–70. http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jpks6529db76072full.pdf

Ramadanty, A., Putriani;, Hibana;, Na’imah;, & Ayu, S. (2022). Pengaruh Pola Asuh Permisif Terhadap Perkembangan Sosial Emosional Anak Usia Dini di TK Al-Hidayah Kabupaten Bone. Generasi Emas: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 05(02), 67–82. https://journal.uir.ac.id/index.php/generasiemas/article/view/9571

Rohayani, F., Murniati, W., Sari, T., & Fitri, A. (2023). Pola Asuh Permisifdan Dampaknya Kepada AnakUsia Dini(Teori dan Problematika). Islamic EduKids: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(1), 25–38. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/IEK/article/view/7316/2531

 

 

 

 

ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 32 April 2025

Perceraian sebagai Bentuk Self-Regulation:

Perlindungan Diri dari Kekerasan dalam Rumah Tangga

Oleh:

Annisa Fitri Mulyani

Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara 

Pernikahan idealnya penuh kasih sayang dan kebahagiaan, tetapi tidak semua berjalan harmonis. Banyak individu mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang merusak hubungan serta membahayakan fisik, mental, dan emosional mereka. Dalam dua tahun terakhir, angka perceraian di Indonesia akibat KDRT mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2022 terdapat 4.972 kasus perceraian akibat KDRT sementara pada tahun 2023 jumlah tersebut meningkat menjadi 5.174 kasus (Badan Pusat Statistik, 2023). Kenaikan jumlah perceraian akibat KDRT ini mengindikasikan bahwa KDRT masih menjadi isu serius dalam kehidupan rumah tangga pasangan suami istri di Indonesia. Banyak orang masih menganggap perceraian semata-mata sebagai kegagalan dalam membangun keluarga. Padahal, bagi korban KDRT, berpisah justru merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan mental dan emosional mereka.

KDRT mengacu pada setiap perilaku yang dilakukan oleh pasangan dalam konteks pernikahan, kohabitasi, atau hubungan formal maupun informal lainnya, yang menyebabkan bahaya fisik, seksual, atau psikologis (World Health Organization (WHO), 2021). Perilaku ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik (menampar, memukul, menendang, dan memukuli), kekerasan seksual (pemaksaan hubungan intim dan bentuk paksaan seksual lainnya), serta kekerasan psikologis (intimidasi, penghinaan terus-menerus, dan merendahkan korban). Selain itu, terdapat juga kontrol paksa yang membatasi kebebasan korban, seperti mengisolasi mereka dari keluarga atau teman, mengawasi gerak-gerik mereka, membatasi akses mereka terhadap informasi dan layanan, serta melarang mereka bekerja di luar rumah. Kekerasan psikologis sering kali terjadi bersamaan dengan kekerasan fisik dan/atau seksual dalam hubungan pasangan intim. Beberapa penelitian menganggap kontrol paksa sebagai bagian dari kekerasan psikologis, sementara penelitian lain melihatnya sebagai bentuk kekerasan yang terpisah. Selain itu, kekerasan ekonomi dan finansial, serta tindakan menguntit (stalking) oleh pasangan, juga diakui sebagai bentuk kekerasan dalam hubungan pasangan intim.

Kekerasan dalam rumah tangga secara signifikan berdampak pada kesehatan mental, fisik, dan sosial korban, yang menyebabkan cedera, gangguan kecemasan, upaya bunuh diri, dan memburuknya kondisi yang sudah ada sebelumnya (Mellouki et al., 2023). Orang yang mengalami trauma berkepanjangan dan berulang akibat KDRT dapat mengalami bentuk gangguan stres pasca-trauma (PTSD) yang semakin parah seiring waktu (Herman, 1992). Trauma ini menyerang dan mengikis kepribadian korban secara perlahan. Penelitian oleh Davies, Evans, dan DiLillo (2008) membuktikan bahwa paparan kekerasan dalam rumah tangga juga dapat menyebabkan gejala trauma pada anak-anak.

Self-regulation mencakup segala upaya yang dilakukan oleh individu untuk mengubah kondisi internal atau respons dirinya sendiri (Baumeister & Vohs, 2004). Dalam situasi KDRT, keputusan perceraian yang diambil oleh korban dapat dilihat sebagai bentuk self-regulation, yakni upaya individu dalam mengendalikan dan mengarahkan kehidupannya ke arah yang lebih positif. Perceraian bukan hanya sekadar keputusan emosional, tetapi juga strategi bertahan hidup yang digunakan oleh korban untuk menjaga diri dari bahaya kekerasan fisik dan psikologis yang terus berlangsung. Selain itu, dari perspektif psikologi positif, regulasi diri tidak hanya berfungsi untuk menghindari ancaman, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan pribadi. Dalam konteks ini, perceraian memungkinkan individu membangun identitas baru yang lebih mandiri dan tangguh.

Banyak korban merasa sulit keluar dari hubungan yang penuh kekerasan karena keterbatasan ekonomi, tekanan sosial, atau rasa takut terhadap ancaman dari pelaku (Anderson & Saunders, 2003). Namun, tetap bertahan dalam pernikahan yang tidak sehat justru dapat memperburuk kondisi psikologis mereka. Dalam keadaan seperti ini, beberapa korban mungkin memilih perceraian sebagai solusi terbaik baginya untuk melindungi diri dan memulai hidup yang lebih aman. Namun, meskipun perceraian dapat membawa dampak positif bagi korban KDRT, tantangan setelah perpisahan tetap ada. Oleh karena itu, dukungan sosial serta akses ke layanan pemulihan, seperti terapi psikologis dan bantuan hukum, sangat diperlukan untuk membantu korban menjalani proses transisi menuju kehidupan yang lebih aman dan sejahtera. Perceraian dalam konteks KDRT bukan sekadar tanda kegagalan dari suatu hubungan, melainkan merupakan strategi self-regulation yang bertujuan melindungi kesejahteraan fisik dan mental korban. Dengan memahami perceraian dari sudut pandang self-regulation, diharapkan masyarakat dapat lebih mendukung keputusan korban dan membantu mereka membangun kembali kehidupan yang lebih aman serta lebih sehat.

Referensi:

Anderson, D. K., & Saunders, D. G. (2003). Leaving An Abusive Partner: An Empirical Review of Predictors, the Process of Leaving, and Psychological Well-Being. Trauma, Violence, & Abuse, 4(2), 163–191. https://doi.org/10.1177/1524838002250769

Badan Pusat Statistik. (2023). Jumlah Perceraian Menurut Provinsi dan Faktor. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/YVdoU1IwVmlTM2h4YzFoV1psWkViRXhqTlZwRFVUMDkjMw==/jumlah-perceraian-menurut-provinsi-dan-faktor--2022.html?year=2023

Baumeister, R. F., & Vohs, K. D. (2004). Handbook of Self-Regulation: Research, Theory, and Applications. The Guilford Press. https://doi.org/10.1176/appi.ps.57.4.585-a

Evans, S. E., Davies, C., & DiLillo, D. (2008). Exposure to domestic violence: A meta-analysis of child and adolescent outcomes. Aggression and Violent Behavior, 13(2), 131–140. https://doi.org/10.1016/j.avb.2008.02.005

Herman, J. (1992). Trauma and recovery: The aftermath of violence from domestic abuse to political terror. Basic Books.

Mellouki, Y., Sellami, L., Zerairia, Y., Saker, L., Belkhadja, N., Zetili, H., Guehria, F., Kaious, F., Bensaaida, M., & Mira, A. H. (2023). The impact of domestic violence: a prospective forensic study in the northeastern region of Algeria (Annaba). Egyptian Journal of Forensic Sciences, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.1186/s41935-022-00321-2

World Health Organization (WHO). (2021). Violence Against Women Prevalence Estimates 2018. In World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240022256

 

ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 32 April 2025

Menganggur Lama Dapat Membuat Seseorang Lebih Introvert?

Perspektif Big Five Personality Traits

 Oleh:

Siti Nur Sa’adah

Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara

Pengangguran adalah kondisi dimana individu tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan. Fenomena pengganguran sendiri telah menjadi salah satu permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Tidak hanya berdampak pada kesenjangan finansial individu, tetapi juga pada kondisi psikologis dan perilaku sosial mereka. Kehilangan pekerjaan sering kali diikuti oleh perasaan kehilangan identitas, penurunan kepercayaan diri, dan ketidakpastian akan masa depan. Dalam psikologi, respons terhadap pengangguran dapat dipengaruhi oleh kepribadian individu, sebagaimana dijelaskan dalam model Big Five Personality Traits, yang terdiri dari Openness to Experience, Conscientiousness, Extraversion, Agreeableness, dan Neuroticism (McCrae & Costa, 1999).

Beberapa penelitian telah meneliti hubungan antara pengangguran dan perubahan dalam dimensi kepribadian Big Five. Misalnya, penelitian oleh Rahmat Dani (2019) menemukan bahwa pengangguran dapat mempengaruhi tingkat ketahanan dan dimensi kepribadian individu, yang pada gilirannya mempengaruhi intensi berwirausaha. Selain itu, penelitian oleh Farida Hanum Siregar menunjukkan bahwa pengangguran memiliki dampak buruk pada kesejahteraan subjektif individu, yang dapat terkait dengan perubahan dalam dimensi kepribadian. Secara umum, penelitian-penelitian ini menunjukkan bahwa pengalaman menganggur dapat menyebabkan perubahan pada berbagai aspek kepribadian seseorang, baik secara positif maupun negatif, tergantung pada cara individu menghadapinya.

Kaitannya dengan BigFive Personality Traits

Openness to Experience (Keterbukaan terhadap Pengalaman) > Keterbukaan menggambarkan sejauh mana seseorang bersedia mencoba hal baru dan berpikir secara kreatif. Menganggur lama sering kali dikaitkan dengan rutinitas yang monoton dan terbatasnya kesempatan untuk mengeksplorasi pengalaman baru. Hal ini bisa membuat seseorang lebih nyaman dalam zona nyaman, yang memperkuat kecenderungan introversi.

Conscientiousness (Kesadaran) > Kesadaran mencerminkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan ketekunan seseorang. Menganggur lama dapat menyebabkan hilangnya struktur dalam kehidupan sehari-hari, yang bisa berujung pada penurunan motivasi dan keteraturan dalam aktivitas sosial. Dengan berkurangnya interaksi dan tanggung jawab sosial, seseorang bisa semakin nyaman dalam kesendirian dan beradaptasi dengan pola hidup yang lebih introvert.

Extraversion (Ekstraversi) > Ekstraversi berkaitan dengan kecenderungan seseorang untuk bersikap sosial, berenergi, dan aktif dalam interaksi sosial. Menganggur dalam waktu lama sering kali mengurangi kesempatan untuk berinteraksi dengan orang lain, baik di lingkungan kerja maupun sosial. Akibatnya, seseorang dapat menjadi lebih tertutup dan nyaman dengan kesendirian, yang berujung pada peningkatan sifat introversi.

Agreeableness (Kesepakatan) > Kesepakatan berhubungan dengan seberapa mudah seseorang bekerja sama dan berhubungan baik dengan orang lain. Menganggur dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan seseorang merasa kurang dihargai atau bahkan mengalami isolasi sosial. Dalam beberapa kasus, ini dapat menyebabkan individu lebih tertutup dan kurang termotivasi untuk menjalin hubungan sosial yang baru.

Neuroticism (Neurotisisme) > Neurotisisme mencerminkan tingkat kecemasan, ketidakstabilan emosi, dan rentan terhadap stres. Ketidakpastian ekonomi, tekanan sosial, dan perasaan tidak berdaya akibat menganggur dapat meningkatkan tingkat neurotisisme seseorang. Hal ini bisa membuat individu lebih menarik diri dari lingkungan sosial karena merasa cemas atau tidak percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain.

Kesimpulan

Pengangguran jangka panjang dapat mempengaruhi berbagai dimensi kepribadian dalam model Big Five. Penurunan dalam keterbukaan terhadap pengalaman, kesadaran, ekstraversi, dan kesepakatan, serta peningkatan neurotisisme, adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi. Perubahan ini dapat mempengaruhi kemampuan individu untuk beradaptasi dan mencari peluang baru selama masa pengangguran. Maka itu, penting bagi individu yang mengalami pengangguran jangka panjang untuk mencari dukungan sosial, terlibat dalam kegiatan yang memperkaya, dan menjaga rutinitas harian untuk memitigasi dampak negatif pada kepribadian mereka.

Referensi:

 Costa, P. T., & McCrae, R. R. (1999). A five-factor theory of personality. Dalam L. A. Pervin & O. P. John (Eds.), Handbook of personality: Theory and research (2nd ed., hlm. 139–150). Guilford Press.  https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=olgW-du4RBcC&oi=fnd&pg=PA159&dq=info:G38q-VfmcWMJ:scholar.google.com/&ots=hMhiBlMWsg&sig=WT9whSOY9UL-T3D9GOqcaAQy-xo&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

 Dani, Rahmat. 2019. Pengaruh Hardiness dan Kepribadian Big Five terhadap Intensi Berwirausaha Mahasiswa UIN Jakarta. Fakultas Psikologi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/47003.

 Siregar, Farida Hanum, Oentari, Desyanti, & Damayanti, Nefi. 2013. Kepuasan Hidup Relawan Leo Club Ditinjau dari Kepribadian Big Five. Universitas Medan Area. https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14901.

 

ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 32 April 2025

Gen Z di Dunia Kerja: Work Life Balance Versus Motivasi Kerja

Oleh:

Arianda

Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara

Dunia kerja terdiri dari lintas generasi yang berbeda dan salah satu diantaranya adalah generasi Z yang merupakan generasi yang mulai memasuki dunia kerja. Generasi ini adalah yang lahir mulai tahun 1995-2012. Generasi Z ini berjumlah sekitar 72,8 juta, Generasi Z ini mulai hadir di lingkungan kerja dan Perusahaan, dan para pemimpin tidak bisa mengabaikan mereka (Stillman & Stillman, 2019). Dengan mulainya Generasi ini memasuki dunia kerja, yang menjadikan dunia kerja terdiri dari lintas generasi. Lintas generasi ini memiliki tantangan tersendiri di dalam dunia kerja yang harus dihadapi oleh berbagai generasi dan organisasi tempat mereka bekerja.

Menurut Fadhli & Khusnia (dalam Putri, P.K., 2024), Generasi Z ini memiliki ciri dan keunikan yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya, keunikan ini dapat kita lihat termasuk dalam hal kepribadian dan motivasi kerja dari generasi Z ini. Generasi Z ini memiliki pola pikir dan memandang yang berbeda terkait dengan dunia kerja. Generasi Z ini juga lebih memandang dan menekankan pada pentingnya hidup dengan seimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dari pada gaji semata.

Berdasarkan data yang dilansir oleh salah satu media yaitu CNBC Indonesia, bahwa semakin banyak perusahaan yang memutuskan untuk memecat karyawan Generasi Z ini. Diungkapkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadikan alasan perusahaan kurang tertarik dengan generasi Z ini hingga berujung kepada pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan, berikut beberapa alasan tersebut yakni: kurangnya motivasi atau inisiatif, kurangnya profesionalisme, kemampuan yang kurang dalam berorganisasi, cara berkomunikasi yang terkesan buruk, mengalami kesulitan dalam menerima masukan atau umpan balik, kurang memiliki pengalaman bekerja yang relevan, kemampuan didalam memecahkan suatu masalah yang masih kurang, kemampuan dalam hal teknis yang masih belum memadai, kurangnya kesesuaian dengan budaya ataupun nilai-nilai organisasi dan kurangnya kemampuan bekerja dengan tim (Salsabilla, 2024).

Berdasarkan hasil penelitian dari Septiawan dan Masrunik terkait dengan motivasi kerja pada Generasi Z yang dilakukan dengan metode kualitatif kepada 4 orang karyawan yang tergolong ke dalam generasi Z di Sultan Coffee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan dengan atasan memegang peranan penting didalam memotivasi gen Z, kemudian kemampuan mereka memahami ketertarikan dan bakat, pekerjaan yang diberikan sesuai dengan minat atau ketertarikan dan bakat, keadilan didalam pekerjaan dan benefit yang diberikan. Hal tersebut berperan didalam memotivasi Generasi Z dalam bekerja. Selain hal tersebut juga terdapat hal lain yang dapat memotivasi Gen Z dalam bekerja yaitu dihargai dan diakui didalam kelompok (Septiawan, B., & Masrunik, E., 2020).

Work-Life Balance menurut Lockwood (2003) didefenisikan sebagai suatu keseimbangan dalam pekerjaan dan dalam hidup. Work-Life Balance menuntut kesimbangan antara tuntutan pekerjaan seseorang dengan kehidupan pribadi. Work-Life Balance setidaknya memiliki 5 area kunci yang menjadi pertimbangan didalam Work-Life Balance di dunia kerja, diantaranya: Employee Time Saved yang merupakan suatu kondisi dimana karyawan dapat menyisihkan waktunya untuk melakukan hal-hal pribadinya, Employee Retention yang merupakan suatu kondisi dimana karyawan akan tetap bekerja di suatu perusahaan jika mereka mampu untuk menyeimbangkan antara tanggung jawab profesional mereka dengan tanggung jawab pribadinya, Increased Motivation and Productivity menunjukkan bahwa dengan Work-Life Balance yang baik maka akan sejalan dengan motivasi dan produktivitas karyawan, Abseenteism yang menunjukkan  bahwa dengan adanya program atau inisiatif yang baik terkait dengan Work-Life Balance maka akan cenderung mengurangi jumlah absen pada karyawan, Decreased Health Care and Stress-Related Illnesses hal ini berkaitan jika kondisi ataupun inisiatif untuk Work-Life Balance dilakukan dengan baik maka akan menurunkan jumlah karyawan yang memerlukan pengobatan dikarenakan stress kerja ataupun hal lainnya yang berkaitan.

Referensi:

Lockwood, N.R. (2003). Work/Life Balance Challenges and Solutions. United States of America: Society for Human Resource Management.

Putri, P.K. (2024). GEN Z DI DUNIA KERJA: Kepribadian dan Motivasi Jadi Penentu Produktivitas Kerja. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Amp; Bisnis,4(1), 30-38. https://doi.org/10.37481/jmeb.v4i1.650

Salsabilla, R. (2024). Makin Banyak Perusahaan Pecat Karyawan Gen Z, ini 10 Alasannya. Diunduh dari https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/2024111308092 7-33-587764/makin-banyak-perusahaan-pecat-karyawan-gen-z-ini-10-alasannya [Diakses tanggal 27 Februari 2025].

Septiawan, B., & Masrunik, E. (2020) Motivation of Generation Z at Work. Jurnal Studi Manajemen dan Bisnis, 7(2), 74-82. https://doi.org/10.21107/jsmb.v7i2.9044

Stillman, D., & Stillman, J. (2019). Generasi Z memahami karakter generasi baru yang akan mengubah dunia kerja. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.