ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 62 Juli 2026

Ketika Mahasiswa Menjadi “Berbeda” di Media Sosial: Memahami Online Disinhibition dalam Kehidupan Kampus
Oleh:

Gumgum Gumelar1 & Eko Aditiya Meinarno2

1Fakultas Psikologi, Universitas Negeri Jakarta

2Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia

 

Pendahuluan

Media sosial telah menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan mahasiswa. Media sosial bukan hanya ruang hiburan, tetapi juga ruang belajar, ruang diskusi, ruang pencarian dukungan sosial, dan ruang pembentukan identitas diri (alfitri, 2025; Salsabilla, 2026). Mahasiswa menggunakan WhatsApp untuk koordinasi tugas, Instagram dan TikTok untuk mengekspresikan diri, serta berbagai platform lain untuk berbagi opini, mengikuti isu, dan menjaga relasi pertemanan. Dengan begitu dekatnya hubungan media sosial dan mahasiswa, sering muncul fenomena yang menarik. Tidak jarang kita menemui   mahasiswa yang tampak pendiam di kelas dapat menjadi sangat aktif di media sosial, sedangkan mereka yang tampak sopan dalam interaksi langsung kadang justru terlihat lebih tajam, impulsif, atau berani ketika berkomunikasi secara daring. Fenomena ini dalam psikologi siber dikenal sebagai online disinhibition effect, yaitu kecenderungan individu untuk menjadi lebih terbuka, lebih ekspresif, atau lebih tidak terhambat ketika berada di ruang digital dibandingkan saat berinteraksi tatap muka. Suler menjelaskan bahwa keadaan ini dipengaruhi oleh beberapa karakteristik komunikasi daring seperti anonimitas, invisibilitas, komunikasi yang tidak selalu terjadi secara bersamaan, pemisahan antara dunia daring dan luring, serta berkurangnya perasaan akan kehadiran otoritas (Suler, 2004).

 

Online disinhibition

Dalam kehidupan mahasiswa, online disinhibition dapat dipahami sebagai menurunnya hambatan psikologis ketika seseorang berada di lingkungan digital. Stuart dan Scott mengembangkan Measure of Online Disinhibition (MOD) untuk menunjukkan bahwa disinhibisi daring bukan hanya sekedar konsep teoretis, tetapi juga sesuatu yang dapat diukur secara psikologis. Penelitian mereka menunjukkan bahwa waktu yang lebih banyak dihabiskan secara daring berkaitan dengan meningkatnya perilaku positif maupun negatif di dunia maya melalui meningkatnya disinhibisi daring. Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga lingkungan psikologis yang membentuk cara seseorang mengekspresikan dirinya (Selviana, 2016). Bagi mahasiswa, hal ini berarti bahwa perilaku digital tidak selalu sama dengan perilaku mereka di ruang kelas atau dalam interaksi tatap muka. Mereka bisa menjadi lebih terbuka, lebih spontan, dan lebih berani saat berada di balik layar (Stuart & Scott, 2021).

 

Di satu sisi, disinhibisi daring dapat muncul dalam bentuk yang positif atau disebut benign disinhibition. Dalam konteks mahasiswa, bentuk ini terlihat ketika seseorang lebih berani mengungkapkan kecemasan akademik, stres skripsi, kelelahan organisasi, atau persoalan relasi sosial melalui media digital. Mahasiswa yang sulit berbicara langsung sering kali merasa lebih aman menyampaikan isi pikiran dan emosinya lewat pesan pribadi, unggahan singkat, atau forum diskusi daring. Dalam situasi seperti ini, media sosial dapat berfungsi sebagai ruang transisi yang membantu mahasiswa membangun keberanian untuk mengekspresikan diri dan mencari dukungan. Oleh karena itu, disinhibisi daring tidak selalu identik dengan perilaku negatif. Dalam banyak kasus, ia justru memfasilitasi keterbukaan, empati, dan dukungan sosial antar mahasiswa, terutama ketika ruang sosial terasa terlalu menekan atau menimbulkan kecanggungan.

 

Sisi Lain dari Benign Disinhibition: Toxic Disinhibition

Sisi lain dari fenomena ini adalah toxic disinhibition, yaitu ketika ruang digital justru membuat seseorang lebih mudah berkata kasar, menyindir, merendahkan, atau bertindak tidak etis. Dalam kehidupan kampus, bentuk ini dapat muncul dalam komentar sarkastik di akun organisasi mahasiswa, sindiran di story, penyebaran tangkapan layar percakapan, atau keterlibatan dalam perilaku perundungan digital. Ketika mahasiswa tidak melihat secara langsung ekspresi dari lawan bicara, mereka dapat menjadi kurang peka terhadap dampak emosional dari kata-kata yang mereka tulis. Di sinilah ruang digital dapat melemahkan empati dan memperbesar impulsivitas. Fenomena ini menjadi penting untuk diperhatikan karena komunikasi digital merupakan bagian nyata dari pengalaman sosial dan akademik mahasiswa di masa ini.

 

Artikel How online inhibition fuels incivility through moral disengagement (Gumelar dkk., 2024) menunjukkan bahwa disinhibisi daring berkaitan dengan cyber incivility, dan hubungan tersebut dipengaruhi oleh moral disengagement. Studi itu bertujuan menguji peran mediasi moral disengagement dalam hubungan antara disinhibisi daring dan cyber incivility, serta menemukan bahwa individu dengan tingkat online disinhibition dan moral disengagement yang lebih tinggi cenderung lebih mungkin terlibat dalam perilaku tidak sopan di ruang digital. Artikel tersebut juga menekankan pentingnya pemahaman moral dan perilaku etis di dunia digital, khususnya pada pengguna muda media sosial di Indonesia. Temuan ini penting karena memperlihatkan bahwa perilaku negatif mahasiswa di media sosial bukan hanya masalah etika komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan proses psikologis ketika seseorang merasa lebih aman, lebih jauh dari konsekuensi langsung, dan lebih mudah melepaskan tanggung jawab moralnya.

 

Studi lain dari Gumelar dkk. (2024) yang melibatkan 211 remaja di Jakarta dan menemukan hubungan positif yang signifikan antara FoMO dan adiksi media sosial menunjukkan bahwa FoMO berkontribusi terhadap meningkatnya kecenderungan adiksi media sosial. Walaupun penelitian ini berfokus pada remaja, temuan tersebut tetap relevan untuk mahasiswa karena FoMO sering menjadi pendorong perilaku daring yang reaktif: merasa harus selalu hadir, harus segera tahu, dan harus cepat merespons dinamika sosial di media digital (Humaira, 2025). Dalam kehidupan mahasiswa, FoMO dapat memperkuat online disinhibition karena individu terdorong untuk lebih sering memeriksa media sosial, lebih mudah terbawa suasana, dan lebih impulsif dalam berkomentar atau membagikan sesuatu. Dengan demikian, online disinhibition tidak berdiri sendiri, tetapi berhubungan dengan tekanan sosial digital yang lebih luas

 

Dari sudut pandang pendidikan tinggi, kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital mahasiswa tidak cukup hanya dipahami sebagai kemampuan teknis menggunakan aplikasi atau platform. Mahasiswa juga perlu dibekali kemampuan reflektif untuk mengenali emosi, menunda respons, mempertimbangkan dampak unggahan, dan menjaga etika komunikasi di ruang digital. Kampus dapat mengambil peran penting dalam membangun budaya interaksi online yang sehat, misalnya melalui edukasi tentang jejak digital, etika berkomentar, bahaya cyber incivility, serta pentingnya empati dalam komunikasi daring. Pendekatan semacam ini penting karena mahasiswa hidup dalam dua ruang sekaligus, yaitu ruang fisik kampus dan ruang digital media sosial. Keduanya saling memengaruhi dan bersama-sama membentuk pengalaman belajar, relasi sosial, serta kesejahteraan psikologis mereka.

 

Penutup

Disinhibisi daring memberikan kerangka yang berguna untuk memahami mengapa mahasiswa dapat tampak “berbeda” ketika berada di media sosial. Mereka bisa menjadi lebih jujur, lebih terbuka, dan lebih suportif, tetapi juga bisa menjadi lebih impulsif, lebih agresif, dan lebih mudah mengabaikan norma sosial. Oleh karena itu, fenomena ini sebaiknya tidak dipandang hanya sebagai masalah perilaku individu, melainkan sebagai hasil interaksi antara karakteristik platform digital, kondisi psikologis pengguna, dan konteks sosial tempat komunikasi itu berlangsung. Dalam masyarakat kampus yang semakin terdigitalisasi, memahami disinhibisi daring menjadi penting bukan hanya untuk menjelaskan perilaku mahasiswa, tetapi juga untuk merancang pendidikan digital yang lebih etis, reflektif, dan manusiawi.

 

Referensi

Alfitri, F. (2025). Media Sosial Dan Identitas Remaja: Menjaga Keseimbangan Antara Dunia Digital Dan Kesehatan Psikologis. Buletin KPIN. Vol. 11 No. 28 Februari 2025. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/1721-media-sosial-dan-identitas-remaja-menjaga-keseimbangan-antara-dunia-digital-dan-kesehatan-psikologis.

Gumelar, G., Maulana, H., Erik, E., Ariyani, M., & Isah, M. (2024). Empowering youth through non-formal education: Strategies to overcome FOMO and social media addiction in adolescents. Journal of Nonformal Education, 10(1), 210–217.

Gumelar, G., Maulana, H., Mas Bakar, R., & Erik. (2024). How online inhibition fuels incivility through moral disengagement. Online Journal of Communication and Media Technologies, 14(4), e202448.

Humaira, T. (2025). Mengenali Dampak FoMO: Penggunaan Media Sosial yang Berlebihan dan Tidak Terarah. Buletin KPIN. Vol. 11 No. 31 April 2025. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/1759-mengenali-dampak-fomo-penggunaan-media-sosial-yang-berlebihan-dan-tidak-terarah.

 Salsabilla, S. (2026). Remaja  dan Media Sosial: Antara Kebutuhan Diakui dan Tekanan Divalidasi. Buletin KPIN. Vol. 12 No. 50 Januari 2026. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/1965-remaja-dan-media-sosial-antara-kebutuhan-diakui-dan-tekanan-divalidasi.

Selviana. (2016). Media Sosial Dalam Perspektif Psikologi. Buletin KPIN. Vol.2. No.11, Juni 2016. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/91-media-sosial-dalam-perspektif-psikologi.

Stuart, J., & Scott, R. A. (2021). The Measure of Online Disinhibition (MOD): Assessing perceptions of reductions in restraint in the online environment. Computers in Human Behavior, 114, 106534.

Suler, J. (2004). The online disinhibition effect. CyberPsychology & Behavior, 7(3), 321–326.