ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 58 Mei 2026

Laki-Laki Juga Bisa Jadi Korban: Tantangan Maskulinitas dalam Mengakui Pelecehan Seksual

Oleh:

Fatimah Tuzahra dan Devie Yundianto   

Fakultas Psikologi, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

 

Pelecehan seksual selama ini sering dipahami sebagai permasalahan yang terutama menimpa perempuan. Akibatnya, ketika korban adalah laki-laki, pengalaman tersebut sering kali kurang mendapat perhatian dan jarang dibicarakan dalam ruang publik. Padahal, laki-laki juga dapat menjadi korban pelecehan seksual dan mengalami dampak psikologis yang serius. Minimnya perhatian terhadap korban laki-laki menunjukkan adanya kesenjangan dalam cara masyarakat memahami kekerasan seksual secara lebih luas (Turchik, 2012).

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui sistem SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya perempuan. Hingga tahun 2025, dari total puluhan ribu kasus yang dilaporkan, sekitar 21% korban merupakan laki-laki (SIMFONI-PPA, 2025). Meskipun jumlahnya cukup signifikan, kasus yang menimpa laki-laki sering kali kurang mendapat perhatian yang sama. Banyak korban laki-laki tidak melaporkan pengalaman mereka karena rasa malu, takut tidak dipercaya, atau khawatir identitas maskulinitas mereka dipertanyakan oleh masyarakat.

Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian publik terjadi pada tahun 2023 yang melibatkan seorang musisi laki-laki di Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban menghadiri sebuah acara di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, korban terlihat berjalan dengan kondisi tidak nyaman sambil menahan rasa sakit pada area alat kelaminnya setelah diduga mengalami tindakan pelecehan seksual di tengah kerumunan. Rekaman tersebut memperlihatkan kondisi korban setelah kejadian dan memunculkan diskusi publik mengenai kemungkinan laki-laki menjadi korban pelecehan seksual (Ghani, 2023).

Kasus tersebut menunjukkan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang jenis kelamin. Pelecehan seksual merujuk pada segala bentuk perilaku seksual yang tidak diinginkan oleh korban, baik secara verbal, fisik, visual, maupun psikologis, yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, ketakutan, atau kerugian psikologis bagi korban (Park et al., 2022). Dalam definisi lain, pelecehan seksual juga dipahami sebagai tindakan atau perilaku seksual yang tidak diinginkan yang dipersepsikan korban sebagai bentuk penghinaan, ancaman, atau pemaksaan (Sihite, 2007).

Dampak dari pelecehan seksual tidak hanya terbatas pada pengalaman fisik semata, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental korban. Penelitian menunjukkan bahwa laki-laki yang mengalami pelecehan seksual memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, hingga penyalahgunaan zat dibandingkan dengan populasi umum (Walker et al., 2005). Selain itu, pengalaman tersebut juga dapat menimbulkan konflik identitas pada korban laki-laki karena mereka merasa pengalaman tersebut bertentangan dengan identitas maskulinitas yang selama ini dilekatkan pada mereka (Easton et al., 2013).

Salah satu faktor yang memengaruhi bagaimana masyarakat memandang korban laki-laki adalah konstruksi sosial mengenai maskulinitas. Connell (2005) menjelaskan bahwa konsep hegemonic masculinity menggambarkan bentuk maskulinitas yang dianggap ideal dalam masyarakat, yaitu laki-laki yang kuat, tangguh, dominan, dan tidak menunjukkan kelemahan. Dalam kerangka tersebut, pengalaman menjadi korban pelecehan seksual sering kali dianggap bertentangan dengan citra maskulinitas yang selama ini dilekatkan pada laki-laki.

Norma maskulinitas juga membentuk ekspektasi sosial mengenai bagaimana laki-laki seharusnya berpikir, merasa, dan berperilaku. Norma tersebut menekankan bahwa laki-laki harus kuat, mandiri, berani, serta mampu mengendalikan emosi mereka (Levant et al., 2020). Ketika individu berusaha menyesuaikan diri dengan standar tersebut, kondisi tersebut disebut sebagai konformitas terhadap norma maskulinitas (Parent & Moradi, 2009).

Masalah muncul ketika norma tersebut membuat pengalaman korban laki-laki sulit diterima secara sosial. Laki-laki yang mengalami pelecehan seksual sering menghadapi pertanyaan yang mempertanyakan maskulinitas mereka, seperti mengapa mereka tidak melawan atau mengapa mereka tidak mampu mempertahankan diri (Connell, 2005). Situasi ini menunjukkan bahwa persepsi sosial terhadap korban laki-laki tidak hanya dipengaruhi oleh peristiwa yang mereka alami, tetapi juga oleh stereotip gender yang berkembang dalam masyarakat.

Penelitian menunjukkan bahwa laki-laki yang melaporkan pengalaman pelecehan seksual sering menghadapi skeptisisme, ejekan, atau bahkan dianggap melebih-lebihkan pengalaman mereka (Javaid, 2018). Dalam beberapa kasus, masyarakat juga cenderung menyalahkan korban dengan mempertanyakan tindakan mereka saat kejadian terjadi. Fenomena ini dikenal sebagai victim-blaming, yaitu kecenderungan menyalahkan korban atas peristiwa yang mereka alami.

Fenomena ini menunjukkan bahwa cara masyarakat memahami maskulinitas memiliki pengaruh penting terhadap bagaimana korban laki-laki dipersepsikan. Ketika maskulinitas dipahami secara kaku sebagai kekuatan dan ketangguhan yang tidak boleh menunjukkan kerentanan, maka pengalaman korban laki-laki menjadi sulit diterima dalam masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana konformitas terhadap norma maskulinitas dapat memengaruhi persepsi sosial terhadap pelecehan seksual pada laki-laki. Dengan memahami faktor-faktor sosial tersebut, diharapkan masyarakat dapat melihat isu pelecehan seksual secara lebih inklusif dan tidak lagi membatasi korban berdasarkan gender. Mengakui bahwa laki-laki juga dapat menjadi korban bukan berarti mengabaikan pengalaman korban perempuan, tetapi justru memperluas pemahaman bahwa semua korban berhak mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan dukungan yang sama.

 

Daftar Pustaka

Connell, R. W. (2005). Masculinities (2nd ed.). Berkeley: University of California Press.

Easton, S. D., Saltzman, L. Y., & Willis, D. G. (2013). Would you tell under circumstances like that? Barriers to disclosure of child sexual abuse for men. Psychology of Men & Masculinity, 14(4), 460–469.

Ghani, A. (2023). Kasus pelecehan terhadap musisi di Sarinah menjadi sorotan publik.

Javaid, A. (2018). Male rape myths: Understanding and explaining social attitudes surrounding male rape. Journal of Aggression, Conflict and Peace Research, 10(4), 262–273.

Levant, R. F., et al. (2020). The psychology of men and masculinities. Washington, DC: American Psychological Association.

Parent, M. C., & Moradi, B. (2009). Confirmatory factor analysis of the conformity to masculine norms inventory. Psychology of Men & Masculinity, 10(3), 175–189.

Park, S., Kim, J., & Lee, H. (2022). Sexual harassment and its psychological impact on victims. Journal of Social Issues, 78(2), 345–360.

Sihite, R. (2007). Perempuan, kesetaraan, dan keadilan: Suatu tinjauan berperspektif gender. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

SIMFONI-PPA. (2025). Data kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Walker, J., Archer, J., & Davies, M. (2005). Effects of rape on men: A descriptive analysis. Archives of Sexual Behavior, 34(1), 69–80.