ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 58 Mei 2026

Mahasiswa di Era Digital: Memiliki Literasi Digital atau Sekadar Pengguna Teknologi?

Oleh:

Theresia Ribka Purba

Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara

 

Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa saat ini hidup di tengah arus informasi yang tidak pernah berhenti. Setiap hari mereka terhubung dengan internet, media sosial, platform pembelajaran daring, serta berbagai aplikasi berbasis digital. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah mahasiswa benar-benar sudah memiliki literasi digital yang baik, atau hanya sekadar menjadi pengguna teknologi tanpa pemahaman kritis?

Literasi digital tidak hanya berarti mampu menggunakan smartphone, laptop, atau aplikasi tertentu. UNESCO (2023) menjelaskan bahwa literasi digital mencakup kemampuan mengakses, memahami, mengevaluasi, serta memproduksi informasi secara efektif, kritis, dan bertanggung jawab. Artinya, seseorang yang memiliki literasi digital yang baik tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga mampu menyaring informasi dan menggunakannya secara etis.

Realitanya, masih banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membedakan informasi yang valid dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kemudahan akses internet justru sering membuat mahasiswa mengambil sumber secara instan tanpa mengecek kredibilitasnya. Fenomena copy-paste tanpa mencantumkan sumber yang jelas masih sering ditemukan dalam tugas akademik. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan literasi digital belum sepenuhnya berkembang secara optimal.

Penelitian yang dilakukan oleh Harandi et al. (2023) menunjukkan bahwa mahasiswa dengan tingkat literasi digital yang tinggi memiliki performa akademik yang lebih baik dibandingkan dengan mahasiswa yang literasi digitalnya rendah. Hal ini disebabkan karena mereka mampu mengelola informasi secara sistematis, menggunakan sumber ilmiah terpercaya, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses belajar.

Selain itu, Rahmawati dan Mustofa (2024) menjelaskan bahwa integrasi literasi digital dalam kurikulum dapat meningkatkan keterampilan berpikir kritis dan kreativitas mahasiswa. Mahasiswa tidak lagi hanya menerima materi dari dosen, tetapi mampu mengeksplorasi berbagai sumber pembelajaran secara mandiri. Mereka dapat mengakses jurnal internasional, e-book, serta sumber belajar terbuka yang mendukung pendalaman materi.

Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi yang tidak bijak juga dapat menimbulkan dampak negatif. Media sosial, misalnya, sering menjadi distraksi dalam proses pembelajaran. Mahasiswa dapat dengan mudah terdistraksi oleh notifikasi, hiburan digital, atau konten yang tidak relevan dengan kebutuhan akademik. Nasution et al. (2023) menyatakan bahwa tanpa penguatan literasi digital yang terstruktur, mahasiswa cenderung menggunakan teknologi lebih banyak untuk hiburan dibandingkan untuk pengembangan akademik. Tantangan lainnya adalah kesenjangan akses dan kemampuan. Tidak semua mahasiswa memiliki perangkat dan jaringan internet yang stabil. Selain itu, kemampuan digital antar mahasiswa juga berbeda-beda. Ada yang sudah terbiasa menggunakan berbagai platform akademik, namun ada pula yang masih kesulitan dalam mengakses database jurnal atau menggunakan aplikasi pengolah referensi.

Jika dilihat lebih dalam, literasi digital sebenarnya berperan penting dalam membentuk karakter akademik mahasiswa. Mahasiswa yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mandiri dalam belajar. Mereka mampu mencari referensi tambahan tanpa menunggu arahan dosen, mampu mengevaluasi argumen secara kritis, serta mampu menyampaikan gagasan melalui media digital secara kreatif. Literasi digital juga berkontribusi dalam membangun etika akademik, seperti kesadaran terhadap plagiarisme dan pentingnya mencantumkan sumber.

Dengan demikian, menjadi mahasiswa di era digital tidak cukup hanya dengan “bisa menggunakan teknologi”. Mahasiswa perlu memiliki kesadaran kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi dan produksi. Literasi digital harus dipahami sebagai kompetensi esensial, bukan sekadar keterampilan tambahan.

 

Daftar Pustaka

 

Harandi, S. R., Azadeh, H., & Nor, N. (2023). Impact of digital literacy skills on academic performance of university students. Journal of Educational Technology & Society, 26(1), 45–59.

Nasution, R. A., Siregar, A. F., & Putra, R. (2023). Challenges and implementation of digital literacy in higher education. Indonesian Journal of Learning and Instruction, 3(2), 123–135.

Rahmawati, D., & Mustofa, Z. (2024). Digital literacy integration in curriculum for 21st century skills development. Journal of Progressive Education, 8(1), 78–92.

UNESCO. (2023). Digital literacy framework for lifelong learning. Paris: UNESCO Publishing