ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 51 Februari 2026

 

Apakah Sumpah Pemuda 1928 Perwujudan Postmodernisme? Utak-Atik Psikologi Sosial

Oleh:

Eko A Meinarno

Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia

 

Pendahuluan

Beberapa studi menegaskan bahwa Sumpah Pemuda 1928 berperan penting dalam pembentukan identitas nasional Indonesia (Latif, 2008; Meinarno & Yosua, 2024). Misalnya, Kusumawardani & Faturochman (2004) mencatat bahwa Sumpah Pemuda sebagai pilar kebangsaan. Pernyataan ini sejalan dengan analisis Foulcher (2000) yang menyatakan Sumpah Pemuda “melambangkan nasionalisme Indonesia melalui proklamasi persatuan dalam satu bangsa, satu tanah air, dan menjunjung bahasa persatuan”. Temuan terkini juga mendukung hal ini, Zaid dkk. (2024) menegaskan bahwa Sumpah Pemuda merupakan momen penting dalam kristalisasi identitas nasional Indonesia. Dengan demikian, para peneliti sepakat bahwa Sumpah Pemuda memperkuat rasa bangga dan kesadaran kolektif sebagai satu bangsa: Sumpah Pemuda dipandang sebagai wujud persatuan pemuda di seluruh Indonesia yang membangkitkan semangat menjaga persatuan NKRI.

 

Posisikan Diri Anda di Awal Abad 20

Mari bayangkan diri Anda adalah warga dari tanah jajahan Hindia Belanda. Saat itu tidak ada internet, majalah tidak banyak, surat-menyurat masih diantar oleh pengantar pos (yang ditunggu-tunggu oleh Vina Panduwinata, lagu Surat Cinta), sekolah hanya untuk para bangsawan dan penjajah, serta pengawasan terhadap gerakan kebangsaan amat dibatasi. Anda menyadari kebangsaan sebatas dari suku bangsa Anda lahir, misalnya sebagai orang Jawa. Anda hanya mengenal Hindia Belanda (utuh) melalui peta di sekolah penjajah (yang sengaja skalanya dibuat lebih kecil dari Belanda) (Lombard, 1996). Jika Anda ingin mengenal teman dari tanah Minang harus naik kapal laut dengan lama perjalanan berhari-hari.

Kondisi masa Hindia Belanda, tentu bukan kondisi ideal untuk dapat saling mengenal satu sama lain. Secara global, pertemuan untuk antarkelompok nasional juga tidak mudah. Ruang-ruang pertemuan antarkelompok saat itu minim dan sulit. Ruang itu baru terbuka ketika organisasi kepemudaan dan pendidikan tinggi lingkup nasional diperkenalkan awal abad 20, baik disengaja oleh penjajah (seperti STOVIA) atau atas inisiatif pribumi (Boedi Oetomo).

 

Kohesi Sosial dan Persatuan Antar-Kelompok

Dari perspektif kohesi sosial, Sumpah Pemuda dilihat sebagai pemersatu beragam kelompok pemuda lintas etnis dan daerah. Dalam catatan Simbolon (1995) diketahui bahwa yang hadir saat Kongres Pemuda II jelas berasal dari berbagai kelompok. Mereka saat itu dianggap sebagai perwakilan dari kelompok-kelompoknya yang berpikir tentang satu ide kelompok besar yang baru.

Handoyo dkk. (2020) mengamati bahwa saat Sumpah Pemuda diikrarkan, ”hasrat keakuan dan kekuasaan berhasil dilebur menjadi semangat atau jiwa kebersamaan”, sehingga tercipta tanggung jawab bersama untuk menjaga bangsa. Ini menunjukkan Sumpah Pemuda menumbuhkan solidaritas kolektif dengan meleburkan perbedaan sektarian menjadi tujuan nasional bersama (Simbolon, 1995). Demikian pula, Santoso dkk. (2023) menekankan bahwa Sumpah Pemuda ”menjadi jembatan para pemuda Indonesia” yang memupuk rasa cinta tanah air dan tanggung jawab menjaga persatuan serta kesatuan Bangsa.

Sumpah Pemuda, dapat dikatakan bahwa sebagai titik balik yang meruntuhkan primordialisme (suku-suku bangsa di Hindia Belanda) dan memperkuat kohesi antar-kelompok. Gejala ini selaras dengan teori psikologi sosial tentang bagaimana simbol kolektif dapat mempererat identitas dan kebersamaan kelompok.

 

Terlampau Modern untuk Masanya

Mari kita sekilas membuka sejarah. Kebangsaan Jerman misalnya, walau dibangun dari himpunan bangsa berbahasa Jerman, kenyataannya kekaisaran Jerman dibangun oleh para bangsawan (Gonick, 2010). Hal ini berlanjut dengan kebangkitan NAZI Jerman saat awal (1934-1939) menguasai tanah tetangganya dengan alasan ada warga di sana (misalnya di Cekoslowakia) yang berbahasa Jerman atau keturunan Jerman. Alasan penjajahan Israel atas Palestina yang mendasar adalah tanah yang dijanjikan Tuhan, yang kemudian diterjemahkan sebagai pengusiran bangsa selain bangsa Israel di tanah itu. Beberapa contoh tadi menunjukkan bahwa kebangsaan dibangun dengan fondasi primordial.

Posisi Sumpah Pemuda menjadi unik dan modern. Dinyatakan oleh pemuda (bukan oleh bangsawan klasik lengkap dengan gelarnya) yang sadar untuk memberi ruang baru untuk kesadaran berbangsa besar. Mereka belajar bahwa asal mereka (kerajaan-kerajaan nusantara) tidak dapat lagi diandalkan untuk melawan penjajahan Belanda dan menghadapi realita baru (Sumpah Pemuda 1928 ini muncul setelah Perang Dunia I (1914-1918), saat kerajaan-kerajaan di Eropa juga bertumbangan diganti rezim pemerintahan rakyat atau demokrasi). Para pemuda ini juga berlatar pendidikan ala barat yang konon dianggap lebih maju, mulai melihat politik, khususnya politik kebangsaan adalah cara baru untuk menuju kemerdekaan.

 

Mereka secara sadar atau tidak tengah dalam posisi harus menegaskan siapa musuh bersama. Para pemuda tahu dengan persis bahwa mereka disatukan justru oleh pihak yang mengalahkan “ayah-ayah” mereka sebelumnya. Dengan kesadaran itu dibangunlah musuh bersama yakni penjajah nusantara (Tobing, 2018). Berbekal kesadaran itu, maka mereka lagi-lagi dengan sadar mengesampingkan perbedaan mereka yang berasal dari banyak kelompok (Simbolon, 1995; Tobing, 2018). 

Sumpah Pemuda juga membuka cara pikir identitas sosial yang unik. Ketika mereka mengesampingkan perbedaan yang banyak, mereka tahu bahwa harus ada penggantinya. Mereka mengajak warga jajahan ini ke sebuah baju identitas baru, ketimbang mencari-cari masa lalu yang bisa dibanggakan. Dan konsep bangsa Indonesia diperkenalkan secara lantang (walau sudah pernah diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti organisasi kepemudaan dan sejenisnya). Indonesia menjadi sesuatu yang baru, tidak dikenali, tapi indah. Hogg dan Abrams (1988) misalnya baru di penghujung abad 20 menjelaskan tentang identitas sosial, termasuk pembentukan identitas sosial baru. 

Pemikir Yudi Latif (2008) menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah bentuk penemuan politik bagi Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda di zamannya. Ketika dunia masih melihat bangsa-bangsa sebatas pengenalan kebudayaan yang kaku, bahwa yang benar itu harus dari barat/Belanda, para pemuda mempunyai cara tersendiri. Mereka melepaskan diri dari pemikiran “modern” saat itu. Misalnya negara harus dari satu bangsa yang sama. Mereka malah memberanikan diri membongkar pola pikir itu dan malah membuat konstruksi sosial baru yakni Indonesia.

Para pemuda melangkah lebih jauh dengan berani mengesampingkan perbedaan dan malah menghargainya. Langkah yang memang menembus batas ruang dan waktu saat itu. Mereka bisa merasa menjadi Indonesia, padahal tidak tinggal dan berasal dari tempat lain yang tidak mereka bisa jadi tidak ketahui. Dari ujung Sumatera sampai ujung Papua (penggambaran yang terlalu sentimental-romantis mungkin), dirasakan oleh para pemuda sebagai saudara. Mereka bisa membayangkan imaji Indonesia yang luas, tidak tersekat, tapi dijajah oleh pihak yang sama yakni Belanda. Mereka bisa membangun ide musuh bersama (Tobing, 2018), mereka bisa membangun mimpi dan tujuan yang sama yakni merdeka dalam satu wadah. Cara pikir ini mirip dengan pemikiran Anderson (1991) mengenai komunitas terbayang. Pemikiran yang muncul belakangan setelah Sumpah Pemuda 1928.

 

Para pemuda juga menyimpan identitas lama mereka. Tidak tercatat bahwa sejak Sumpah Pemuda 1928 organisasi kesukubangsaan yang ikut serta dalam Kongres Pemuda II membubarkan diri. Sampai saat ini tidak ada pelarangan pemakaian baju khas daerah, sebaliknya makanan khas kebudayaan tertentu menjadi makanan nasional (Meinarno, 2025). Dengan kata lain, Sumpah Pemuda membangun identitas sosial baru dengan tetap mengakui asal keturunan atau kebudayaan dasar. Tentu ini unik, karena hal-hal yang dilakukan para pemuda ini dilakukan saat era modernisme masih berjalan, sementara idenya sudah melampauinya.

Para pemuda melakukan perubahan bangunan kebangsaan yang umum terjadi saat itu atau dengan kata lain melakukan dekonstruksi ide kebangsaan. Kebangsaan Indonesia bukan sekedar gabungan dari kelompok-kelompok kecil lagi. Realitanya adalah kerajaan-kerajaan nusantara ada dalam satu kesatuan. Kesatuan inilah yang hendak lepas dari penjajahan. Maka penyebutannya tidak lagi nama kerajaan atau suku bangsa lagi. Kesatuan ini tidak melihat dirinya sebagai yang perlu diatur oleh penjajah, mengakui perbedaan, egaliter, tidak saling eksploitasi, melawan imperialisme dan lainnya. Hal ini adalah kemajuan berpikir, baik secara sosiologis juga psikologis. Dalam bahasa yang keren adalah postmodernisme, pandangan yang sangat menghargai pluralisme adata, tradisi, budaya sebagai bentuk penolakan atas totalitas, keseragaman, universalitas, homologi yang menjadi tututan pandangan modern (Suastika, 2012). Dengan perkataan lain, semangat Sumpah Pemuda telah mencapai ide postmodernisme di waktu yang lebih awal.

 

Penutup: Sumpah Pemuda Mungkin Identitas Sosial yang Postmo Banget

Secara keseluruhan, kajian akademik menunjukkan Sumpah Pemuda 1928 memainkan peran sentral dalam pembentukan identitas sosial dan nasional Indonesia. Sumpah ini mendefinisikan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa (Foulcher, 2000; Kusumawardani & Faturochman, 2004), menyatukan beragam kelompok pemuda sehingga terbangun kohesi sosial dan kesadaran nasional bersama (Handoyo dkk., 2020; Santoso dkk., 2023), dan mungkin pemikiran postmodernisme. Tulisan ini mencoba membuka peluang kajian psikologi bertema besar, sebagaimana isu identitas sosial yang lahir dari gejala perang dunia. Posisi Sumpah Pemuda yang membangun identitas sosial keindonesiaan yang baru di masanya sangat mungkin menjadi salah satu kajian psikologis, bukan melulu kajian sejarah atau politik kebangsaan.

 

Daftar Pustaka

Anderson, B. (1991). Imagined communities: Komunitas-komunitas terbayang. Insist Press. Yogyakarta.

Anggraini, A. E. (2018). Posmodernisme dan poskolonialisme dalam Karya Sastra. Pujangga: Jurnal Bahasa Dan Sastra, 4(1), 59-70.

Foulcher, K. (2000). Sumpah Pemuda: The making and meaning of a symbol of Indonesian nationhood. Asian Studies Review, 24(4), 377–410.

Gonick, L. (2010). Kartun peradaban modern: Jilid II dari Bastille hingga Baghdad. Kepustakaan Populer Gramedia. Jakarta. 

Handoyo, A., S. A., & Djono. (2020). Analisis nilai-nilai nasionalisme dalam topik perlawanan terhadap kolonialisme pada kurikulum 2013 di SMAN 5 Surakarta. Jurnal Candi, 15(1), 1–13.

Hogg, MA., Abrams, D. (1988). Social identifications: A social psychology of intergroup relations and groups. Routledge. London.

Kusumawardani, A., & Faturochman, M. A. (2004). Nasionalisme. Buletin Psikologi, 12(2), 61–72.

Latif, Y. (2008). Memudakan kembali Indonesia. Dalam Reinventing Indonesia: Menemukan kemblai masa depan bangsa. Penyunting Komatudin Hidayat dan Putut Widjanarko. Mizan. Bandung.

Lombard, D. (1996). Nusa Jawa: Silang budaya. Batas-batas pembaratan. Gramedia. Jakarta.

Meinarno, EA., Yosua, I. (2024). Sumpah Pemuda dan Identitas Nasional. Buletin KPIN. Vol. 10 No. 20 Oktober 2024. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/1644-sumpah-pemuda-dan-identitas-nasional.

Meinarno, EA. (2025). Rendang Daging yang Menyatukan Rasa Kebangsaan. Buletin KPIN. Vol. 11 No. 25 Januari 2025. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/1697-rendang-daging-yang-menyatukan-rasa-kebangsaan.

Santoso, G., Putri, N. I., Safitri, I., Ramadhani, M. R., & Rasha, M. D. A. (2023). Sumpah Pemuda dan Bangsa Indonesia: Implementasi pada Siswa di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(3), 106–117.

Simbolon, PT. (1995). Menjadi Indonesia. Kompas. Jakarta.

Suastika, I. N. (2012). Nasionalisme dalam perspektif postmodernisme, poststrukturalisme dan postkolonialisme. Media Komunikasi FPIPS, 11(1).

Tobing, E. (2018). Indonesia dream: Revitalisasi & realisasi Pancasila sebagai cita-cita bangsa. Kompas Media Nusantara. Jakarta.

Zaid, M. I. M., Ramadani, W., Al Hikma, & Lestari, F. (2024). Identitas Nasional: Peneguhan Jati Diri Bangsa di Tengah Globalisasi Bagi Pelajar. Vol. 1 No. 2, 52–59.