ISSN 2477-1686

 

Vol. 9 No. 02 Januari 2023

 

Gejala Agnez Mo: Bhinneka Tunggal Ika Yang Milenial

 

Oleh:

Eko A. Meinarno

Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia

 

Pengantar

Saat tersebar potongan wawancara Agnes Monica (yang sekarang lebih dikenal dengan Agnez Mo) sekitar tahun 2020 lalu (https://www.youtube.com/watch?v=skqtsF1-3IQ) dengan pewawancara asing bermunculan respon yang negatif terhadapnya. Awalnya hal ini tidak menarik perhatian penulis, kecuali pertanyaan kecil bukankah Agnez selama ini selalu menunjukkan wajah keindonesiaan daripada wajah lainnya? Sebagai warga biasa, penonton televisi dan penumpang kereta listrik/KRL wajah Agnez juga sering menjadi iklan untuk produk-produk Indonesia.

 

Kehebohan terjadi ketika ada sebagian warga yang merasa dan menghakimi Agnez sebagai warga Indonesia yang tidak mengakui keindonesiaannya. Respon mulai dari kecewa biasa sampai menyatakan sebaiknya Agnez keluar dari Indonesia. Hal ini menarik karena sebagaimana diketahui bahwa Agnez adalah orang Indonesia dengan latar etnis Tionghoa. Penelitian dan rangkuman berbagai riset terhadap etnis Tionghoa pada kelompok masyarakat menunjukkan sentimen negatif terhadap etnis Tionghoa sangat besar (Meinarno, 2009; Putra, Halida, & Satriyanto 2013).

 

Tentu menjadi pertanyaan, apakah respon warganet masih relevan? Padahal saat ini kita telah memasuki awal baru pada masyarakat yakni dengan kehadiran generasi baru (generasi Z) yang cenderung melihat dunia lebih multikultural dan lebih global.

 

Bhinneka Tunggal Ika

Bahwa kita menjadi satu kesatuan dari keberagaman yang ada tidak terelakkan. Kita perlu menyadari dan menganggap sebagai satu keuntungan sosial bahkan modal sosial (Meinarno, 2017; Meinarno, Putri, & Fairuziana, 2019). Kajian genetik juga menunjukkan bahwa bagi orang Indonesia, pernyataan pribumi atau pendatang (keturunan) menjadi hal yang usang. Hal ini disebabkan pada temuan empirik bahwa tidak ada yang dikenal sebagai pribumi, malah sebaliknya semua adalah pendatang (Kompas, 2012; 2014).

 

Interaksi sosial dapat berjalan tegak dalam kenyataan jika kita bersepakat pula untuk menjadikannya bagian dari tingkah laku bersama. Penelitian di Amerika Serikat pada enam kelompok ras/etnis menunjukkan interaksi sosial di antara mereka sampai pada pengutaraan humor yang mengandung unsur ras/etnis dianggap mengurangi tekanan rasisme (Merelman, Streich, & Martin, 1998). Dalam konteks ini kita menjunjung integrasi bangsa dalam keseharian kita (Nurrachman, 2003). Integrasi ini banyak bentuknya, salah satunya adalah melalui kebijakan politik dan kebudayaan (Suryadinata, 1988) serta pendidikan, khususnya pendidikan kewarganegaraan (Maftuh, 2008). Pendidikan kewarganegaraan tidak semata pemahaman teori dan kajian, perlu meluas sampai dengan ranah tindakan. Tidak sebatas kognisi, tapi sampai dengan pembentukan tingkah laku.  

 

Jika perspektif pihak non-Tionghoa masih mempunyai rasa curiga, mungkin temuan dari Putra, Halida, dan Satriyanto (2013) dapat menjadi pertimbangan. Mereka mengungkap bahwa masyarakat keturunan Tionghoa justru memiliki identitas nasional yang tinggi. Kelompok Tionghoa memprioritaskan identitas nasional ketimbang identitas etnis dan agama. Masih dalam kajian yang sama, ingatan sejarah kelompok Tionghoa menekankan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjelaskan bahwa mengapa kelompok Tionghoa lekat dengan kelahiran Indonesia.

 

Banyak Identitas Sosial

Pernyataan warganet pada Agnez merefleksikan ide bahwa identitas sosial itu hanya satu, sebagaimana yang tertera di dokumen-dokumen resmi misalnya KTP. Yang disampaikan oleh Agnez, bahwa dirinya mempunyai darah campuran dari berbagai bangsa, menunjukkan pemahaman kebangsaan yang kompleks. Walau hal ini wajar, mungkin jarang dikemukakan secara gamblang.

 

Kegamblangan Agnez tidak selaras dengan ide kebangsaan dari Smith (1991) mengenai ciri-ciri satu bangsa. Misalnya sebuah bangsa memiliki satu wilayah khusus. Wacana yang disampaikan Agnez mendekati ide Anderson (1991). Menjadi satu bangsa itu karena adanya imajinasi kesatuan yang tidak pernah dilihat secara nyata. Ia mengaku mempunyai keturunan dari berbagai leluhur, dan tinggal di negara yang beragam kebudayaan. Baginya pengakuan mempunyai banyak identitas adalah sebuah keuntungan yang didapat dari hidup di negara Indonesia.

 

Memiliki banyak identitas, seperti identitas gender, identitas kelompok penyanyi, identitas kelompok agama, identitas etnis, dan identitas nasional berjalan berbarengan pada Agnez (lihat juga Meinarno, 2017). Memiliki banyak identitas sosial membuat individu mempunyai banyak pertimbangan dalam bertindak. Hal ini dikarenakan identitas-identitas ini mempunyai juga berbagai rujukan tingkah laku. Sumber daya rujukan yang lebih banyak membuat individu memilih tingkah laku yang tepat untuk berbagai situasi. Bisa jadi tingkah laku itu merugikan ketika berhadapan dengan situasi dan kondisi khusus. Banyak identitas sosial yang dimiliki, memungkinkan individu tidak terjebak pada satu pilihan tingkah laku saja. Dalam konteks wawancara Agnez, keuntungan hidup di Indonesia termasuk hal yang membuatnya dapat sukses saat ini.

 

Penutup

Kasus Agnez Mo menunjukkan setidaknya dua gejala. Pertama, kekecewaan warganet yang melihat identitas nasional atau kebangsaan dalam ranah kognitif. Warganet membatasi keindonesiaan dalam kerangka pikir yang terlihat. Gejala kedua, secara psikologis adalah kebangsaan itu tidak lagi dibatasi oleh tata aturan yang fisik semisal KTP atau surat kewarganegaraan, tapi kemampuan untuk menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang dalam hal ini bangsa Indonesia. Riset-riset psikologi sosial juga mendukung rasa kebangsaan itu adalah ide menjadi satu, bukan karena lembaran kertas yang menunjukkan kelompoknya.

 

Agnez mewakili generasi muda baru Indonesia yang melihat kebangsaan tidak dibatasi oleh ide homogenitas. Ia lahir dengan pemahaman bhinneka tunggal ika itu tidak seperti saat Kongres Pemuda II tahun 1928 yang diwakili oleh kelompok pemuda yang berwujud fisik. Ia mewakili generasi baru Indonesia. Ia mewakili Indonesia yang tidak statis. Sebagaimana gerak tari Agnez, Indonesia juga dinamis.  

 

Refensi:

 

Anderson, B. (1991). Imagined communities: Komunitas-komunitas terbayang. Insist Press. Yogyakarta.

 

https://www.youtube.com/watch?v=skqtsF1-3IQ

Kompas. Secara genetik, manusia Indonesia berbeda-beda. Kamis, 19 Juli 2012.

Kompas. Dua arus besar migrasi leluhur ke nusantara. Rabu, 6 Agustus 2014.

Maftuh, B. (2008). Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Educationist, 2(2), 134-144.

Meinarno, EA. (2009). Sikap Pribumi Indonesia terhadap Etnis Cina. Dalam Setengah Abad Hubungan Malaysia-Indonesia. Arah Publication. Kuala Lumpur.

Meinarno, EA. (2017). Peran identitas etnis, identitas agama, dan identitas nasional yang dimediasi nilai nasional terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Disertasi tidak dipublikasikan. Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta.

Meinarno, E. A., & Putri, M. A. Fairuziana. (2019). Isu-isu kebangsaan dalam ranah psikologi Indonesia. Dalam SE Hafiz & EA Meinarno (Eds). Psikologi Indonesia, 59-84.

Merelman, R. M., Streich, G., & Martin, P. (1998). Unity and diversity in American political culture: An exploratory study of the National Conversation on American Pluralism and Identity. Political Psychology, 19(4), 781-807.

Nurrachman, N. (2003).  Psikologi sosial dan integrase bangsa. Makalah dalam Simposium dan Kongres II Ikatan Psikologi Sosial, 12-14 April 2003. Purwokerto.

Putra, I. E., Halida, R., & Satriyanto, T. (2013). Prasangka etnis dan Bhinneka Tunggal Ika: Kajian awal psikologi sosial tentang etnis Tionghoa di Indonesia. In J. L. Jaafar & Y. Mahamood, Z. Ishak (Eds). Menongkah arus globalisasi: Isu-isu psikologi di Malaysia dan Indonesia. Kuala Lumpur: University of Malaya.

Smith, A. D. (1991). National identity. Reno: University of Nevada press.

Suryadinata, L. (1988). Government policy and national integration in Indonesia. Asian Journal of Social Science, 16(1), 111-131.