ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 52 Februari 2026
Mariyadhai மரியாதை (Kesopanan dan Kehormatan) terhadap Perempuan dalam Budaya Tamil
Oleh:
Anggrid Sarai, Prity Sandiya, Glen Micael, Winda Wijaya, Carissa Aryella
Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara
Di seluk-beluk masyarakat yang tradisional maupun diaspora, perempuan sering dianggap sebagai pusat dari sebuah sistem nilai budaya (Singh & Patel, 2004) Hal yang sama terlihat dari sebuah komunitas yang unik yakni suku Tamil. Tamil merupakan suatu kelompok etnisitas, yang termasuk dalam rumpun etnis Dravida dan diakui sebagai salah satu etnis tertua di Asia Selatan. Berasal dari Wilayah Tamil Nadu, India Selatan. Komunitas Tamil memasuki Indonesia, melalui jalur Maritim dan menetap di Sumatera Utara. Suku Tamil sendiri memiliki kekayaan luar biasa terkait budaya, norma, serta fungsi sosial yang diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sebagaimana ditunjukkan dalam studi Role of Women in Preserving Indian Culture and Identity in Diaspora, perempuan Tamil menjaga nilai budaya melalui praktik adat, yang berakar dari kisah mitologis, bahasa, ritual, serta ekspresi budaya. Bahkan dalam komunitas Tamil di luar India dalam penelitian Krishnan (2020), menunjukkan bahwa perempuan tetap diposisikan sebagai “cultural custodians,” meskipun mereka harus berhadapan dengan migrasi serta tekanan modernisasi yang begitu kuat.
Salah satu contoh kekayaan budaya yang masih ada dan diterapkan dalam kehidupan sosial terkhususnya pada perempuan tamil adalah Mariyadhai. Mariyadhai (மரியாைத) dalam budaya Tamil dapat dipahami sebagai prinsip kesopanan, kehormatan, tata krama, dan etika sosial dalam kehidupan sehari-hari, yang berfungsi sebagai norma moral dan sosial dalam masyarakat Tamil (Sarah Hodges, 2005). Mariyadhai bertujuan untuk membentuk kepribadian perempuan Tamil agar menjadi sosok yang bijaksana, sopan, serta memiliki rasa tanggung jawab yang kuat terhadap keluarga maupun komunitasnya. Penekanan Mariyadhai kepada perempuan bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan Siwa, salah seorang informan, Nilai Mariyadhai tidak dimaksudkan sebagai mekanisme pembatasan terhadap perempuan Tamil, melainkan berfungsi sebagai kerangka normatif yang mengatur perlindungan martabat perempuan dalam komunitas Tamil.
Dalam budaya Tamil, Mariyadhai ditunjukkan dalam perilaku sehari hari. Cara berbusana perempuan menjadi bagian penting dari aturan sosial dan Sari menawarkan pandangan busana yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Penelitian Bhardwaj dan Chaudhary (2024) menunjukkan bahwa sari tidak hanya berfungsi sebagai pakaian, tetapi juga sebagai simbol budaya yang mencerminkan nilai estetika, sejarah, dan identitas perempuan India. Secara kultural, sari tidak hanya berfungsi sebagai pakaian, tetapi juga sebagai simbol tentang bagaimana tubuh perempuan dipahami, yaitu sebagai sesuatu yang harus dijaga, dihormati, dan diperlakukan sebagai wadah energi suci, dan ni juga berhubungan terhadap bagaimana feminitas dibentuk melalui kualitas-kualitas ‘spiritual’ tertentu yang tampak secara kultural (Belliappa, 2018). Sari juga dipandang sebagai pakaian yang sesuai dengan norma kesopanan karena menutupi tubuh dengan rapi dan dianggap mencerminkan nilai rasa malu (modesty) yang dijunjung dalam masyarakat Tamil (Kaikobad, Sultana, Daizy & Khan, 2014). Sari dalam masyarakat Tamil digambarkan kekhasannya dari kain sutra mewah yang disebut dengan Kanjivaram. Warna yang mencolok pada sari serta perhiasan berbahan emas maupun manik-manik sebagai bagian dari praktik memperindah tubuh direpresentasikan sebagai kebanggaan dan kehormatan (Dhayalan & Sofia, 2023). Selain busana, perhiasan emas seperti kalung, anting, dan gelang juga memiliki fungsi simbolis. Dalam budaya Tamil, emas dianggap sebagai logam suci yang membawa keberkahan, melambangkan kemurnian, serta menunjukkan status sosial perempuan. Penggunaan emas juga sering dikaitkan dengan hubungan spiritual dengan Dewi Lakshmi sebagai simbol feminitas dan kemakmuran. (Chellam Chitra, 2019).
Pengaturan peran dan perilaku perempuan dalam budaya Tamil tidak hanya tampak melalui cara berbusana, tetapi juga melalui aturan komunikasi dan interaksi sosial. Perempuan Tamil diajarkan untuk berbicara dengan lembut, menjaga kesantunan, dan menghormati orang yang lebih tua sebagai bagian dari menjaga nama baik keluarga. Nilai penghormatan ini berakar pada prinsip Matha–Pitha–Guru–Deivam, yang menempatkan ibu, ayah, guru, dan Tuhan sebagai figur yang harus dihormati dalam urutan tertentu (Joseph & Ragam, 2016). Karena itu, pembentukan identitas kepribadian perempuan Tamil sangat dipengaruhi oleh nilai budaya yang menekankan kesopanan, penghormatan, dan penyesuaian terhadap norma sosial yang berlaku.
Pembentukan karakter perempuan Tamil yang sangat dipengaruhi oleh nilai mariyadhai tidak terlepas dari hasil proses pembelajaran terhadap lingkungan sosial. Berdasarkan kerangka teori belajar sosial Albert Bandura, perkembangan kepribadian muncul terutama melalui proses belajar yang terjadi dalam interaksi sosial, di mana individu mengamati, meniru, dan menginternalisasi perilaku yang diperlihatkan oleh figur-figur signifikan di lingkungan mereka (Schultz & Schultz, 2017). Berdasarkan keterangan Informan, sejak kecil perempuan Tamil sudah terpapar pada praktik mariyadhai yang menekankan kesopanan, rasa hormat, dan pengendalian diri. Mereka belajar nilai ini dengan mengamati ibu, nenek, atau perempuan dewasa lainnya yang dijadikan model perilaku dan kemudian ditiru. Bandura menyebut proses ini sebagai modeling, di mana observasi terhadap perilaku orang lain membentuk dasar perilaku individu. Setelah perilaku mariyadhai dipelajari, lingkungan sosial memberikan reinforcement yang memperkuatnya. Dimana, perilaku sopan dan patuh dianggap terhormat dan mendapatkan penerimaan sosial. Pola penguatan yang konsisten membuat perilaku tersebut semakin menetap dan berkembang menjadi ciri kepribadian.
Dalam jangka panjang, nilai mariyadhai tidak lagi dijalankan sekadar sebagai aturan sosial, tetapi terinternalisasi menjadi bagian dari konsep diri perempuan Tamil. Bandura menekankan bahwa pengaruh lingkungan sosial dan regulasi diri memungkinkan individu menjadikan perilaku yang dipelajari sebagai keyakinan dan standar internal. Karena itu, kesopanan, kehati hatian dalam berperilaku, serta penghormatan terhadap struktur keluarga menjadi karakter yang stabil dan dianggap sebagai identitas perempuan Tamil.
Melalui prinsip mariyadhai, yang tercermin dalam pakaian, perilaku sosial, dan tata krama sehari-hari, menunjukkan bahwa budaya Tamil menempatkan perempuan sebagai penjaga nilai-nilai budaya. Nilai-nilai ini membentuk kepribadian perempuan Tamil. Mereka juga diwariskan melalui proses belajar sosial sejak masa kanak-kanak. Pemahaman mariyadhai dalam konteks masyarakat multikultural seperti Indonesia menunjukkan bahwa kelestarian budaya bergantung pada internalisasi nilai yang diwariskan lintas generasi selain ritual atau simbol. Oleh karena itu, wanita Tamil memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga relevansi dan keberlanjutan etnis mereka di tengah perubahan zaman.
Referensi:
Belliappa, J. L. (2018). Gender, community identity and norms regarding women’s sartorial choices: Responding to Designer Sabyasachi’s remarks on the sari from an Anglo-Indian perspective. International Journal of Anglo-Indian Studies, 18(1), 3–19. ISSN 1327-1652
Bhardwaj, A., & Chaudhary, S. (2024). Unveiling elegance: The timeless journey of India’s saree. International Journal of Applied Home Science, 11(7–8), 373–375. https://doi.org/10.36537/IJAHS/11.7&8/373-375
Chellam, C. (2019). A Study on Jewellery Industry in Tamil Nadu. Ph.D. thesis, A.P.C. Mahalaxmi College for Women, Thoothukudi. Retrieved from ResearchGate.
Dalayalan, P., & Sofia, H. (2023). Saree as an identity of Indian women. International Journal of Humanities & Social Science Studies, 12(2), 73-78 ISSN 2319-829X
Dr Rita, & Dr Jitender Kumar. (2024). The Role of Women in Preserving and Promoting Cultural Heritage. Universal Research Reports, 11(5), 55–64. https://doi.org/10.36676/urr.v11.i5.1495
Hodges, S. (2005). Revolutionary family life and the Self Respect Movement in Tamil South India, 1926–49. Contributions to Indian Sociology, 39, 251–277. https://doi.org/10.1177/006996670503900203
Joseph, J. G., & Ragam, S. P. (2016). Technology & user-friendly English language. International Journal of Chemical Sciences, 14(4), 3083–3086.
Kaikobad, N. K., Sultana, F., Daizy, A. H., & Khan, Md. M. H. (2014). Sari-The Most Draping Attire Of Indian Sub Continental Women: A Critical Study. IOSR Journal of Humanities and Social Science, 19(12), 18–24. https://doi.org/10.9790/0837-191231824
Khara, N. K. ., & Satapathy, B. . (2022). Role of Women in Preserving Indian Culture and Identity in Diaspora . RESEARCH REVIEW International Journal of Multidisciplinary, 7(9), 74–80. e-ISSN: 2455-3085. https://doi.org/10.31305/rrijm.2022.v07.i09.011
Schultz, D. P., & Schultz, S. E. (2017). Theories of personality (11th ed.). Cengage Learning.
The Journal of Hindu Studies, Volume 6, Issue 3, November 2013, Pages 394–395, https://doi.org/10.1093/jhs/hit035
Vijaya Sankar, L. Women’s Roles and Participation in Rituals in the Maintenance of Cultural Identity: A Study of the Malaysian Iyers. SEARCH J South East Asia Res Cent Commun Humanit 7, 1 (2015). https://doi.org/10.7603/s40931-015-0001-3
