ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 46 November 2025

Framing Moralitas dan Kekuasaan dalam Krisis Sosial: Pelajaran Psikologi dari Pemberitaan Penjarahan Rumah Anggota Parlemen

Oleh:

Febriyanti Sianturi

Fakultas Psikologi, Universitas Persada Indonesia

 

Krisis sosial tidak hanya mencerminkan gejolak politik, tetapi juga menguji fondasi moral masyarakat. Fenomena penjarahan rumah anggota parlemen yang terjadi pada akhir Agustus 2025 memperlihatkan bagaimana amarah publik bisa berubah menjadi kekacauan moral kolektif ketika kepercayaan terhadap pemimpin melemah. Dalam situasi seperti ini, media memainkan peran penting dalam membentuk arah emosi dan kesadaran sosial masyarakat.

Melalui sepuluh artikel berita yang diterbitkan Kompas.com antara 29–31 Agustus 2025, tampak jelas bahwa media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga penjaga moral publik. Pemberitaan tentang penjarahan rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya memperlihatkan perjalanan narasi dari kemarahan rakyat hingga kembalinya ketertiban sosial. Dengan pendekatan Thematic Content Analysis, peneliti dapat mengidentifikasi pola makna yang tersembunyi di balik teks-teks tersebut.

 

Krisis Moral dan Kekosongan Otoritas

Pada fase awal, Kompas.com menyoroti kemarahan rakyat yang meluap setelah ucapan pejabat dianggap melukai hati masyarakat. Reaksi publik ini bisa dipahami melalui konsep moral outrage dalam psikologi sosial, kemarahan moral yang muncul saat seseorang merasa nilai keadilan dilanggar (Haidt, 2003). Namun, ketika ekspresi moral ini tidak disalurkan melalui jalur konstruktif, ia berubah menjadi destruktif.

Absennya otoritas negara pada fase awal krisis melahirkan apa yang disebut moral vacuum, kekosongan moral yang membuat masyarakat mengambil alih fungsi pengendalian sosial. Aparat yang kewalahan menjadi simbol lemahnya regulasi emosi sosial di tingkat kolektif. Dalam konteks ini, perilaku massa yang destruktif bukan semata soal kriminalitas, melainkan bentuk coping mechanism terhadap rasa frustrasi sosial.

 

Intervensi Negara dan Restorasi Moral

Ketika Presiden dan Menhan kemudian tampil dengan perintah tegas “tindak pelaku penjarahan”, narasi media bergeser. Negara diposisikan sebagai agen pemulih moralitas dan hukum. Secara psikologis, ini merupakan fase reparenting sosial, di mana figur otoritas mengambil peran “orangtua” yang menata kembali perilaku anak-anaknya yang kehilangan arah. Pesan moral yang dibangun: kekuasaan tetap dibutuhkan untuk menjaga stabilitas etika sosial.

 

Media sebagai Superego Sosial

Yang menarik, setiap artikel Kompas.com hampir selalu ditutup dengan pesan moral yang sama: ajakan tenang, penolakan terhadap kekerasan, dan himbauan untuk menjaga persatuan. Dalam kacamata teori psikoanalisis, media memainkan fungsi superego sosial, bagian moral masyarakat yang menyeimbangkan dorongan emosional dengan norma sosial (Freud, 1923).

Dengan cara ini, media menjalankan fungsi terapeutik: bukan hanya melaporkan fakta, tetapi menenangkan kolektif masyarakat yang sedang terluka secara moral. Kompas berhasil menghadirkan jurnalisme yang tidak memprovokasi, melainkan meregulasi emosi publik menuju rekonsiliasi.

 

Refleksi Psikologi Nusantara

Krisis moral yang terjadi bukan sekadar kegagalan individu, melainkan gejala sosial yang mencerminkan hubungan tidak seimbang antara rakyat dan penguasa. Dalam perspektif Psikologi Nusantara, nilai-nilai seperti gotong royong, rasa malu (isin), dan kehormatan (harga diri sosial) seharusnya menjadi dasar pengelolaan konflik publik. Ketika nilai-nilai ini terabaikan, kemarahan menjadi cara rakyat mencari kembali makna moralitasnya.

Media, dalam hal ini, memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan kesadaran bersama akan nilai-nilai kemanusiaan yang berakar pada budaya bangsa. Pemberitaan yang humanis, empatik, dan reflektif adalah bentuk nyata psikologi sosial yang berpihak pada pemulihan moral masyarakat.

 

Penutup

Krisis sosial pada akhirnya mengingatkan kita bahwa moralitas, kekuasaan, dan media saling berkaitan erat. Ketika moral publik runtuh, negara hadir untuk menegakkan hukum; dan ketika keduanya goyah, media hadir untuk menuntun arah moral bangsa. Di sinilah jurnalisme etis berfungsi bukan hanya sebagai penjaga demokrasi, tetapi juga sebagai penjaga moral kolektif Indonesia.

 

Referensi:

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101.

Haidt, J. (2003). The moral emotions. In R. J. Davidson, K. R. Scherer, & H. H. Goldsmith (Eds.), Handbook of Affective Sciences (pp. 852–870). Oxford University Press.

Krippendorff, K. (2013). Content analysis: An introduction to its methodology. Sage Publications.

Freud, S. (1923). The ego and the id. Standard Edition, Vol. XIX.