ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 35 Juni 2025

 

Mendidik Anak dengan Kekerasan: Pendekatan Ini Tidak Efektif,Mengapa?

Oleh:
Khairul Amar
Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara

Keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat. Jika keluarga harmonis, maka anggota keluarganya cenderung memiliki karakter yang baik dan dapat membangun masyarakat yang positif. Sebaliknya, keluarga yang bermasalah bisa menghadapi kesulitan dalam mendidik anak dan berisiko menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar (Suhandi Naila Basmah & Valina, 2023).

Metode mendidik anak dengan kekerasan telah lama menjadi perdebatan. Beberapa orang tua menganggap kekerasan fisik atau verbal efektif untuk mendisiplinkan anak. Namun, penelitian menunjukkan bahwa cara ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga dapat merusak perkembangan psikologis dan emosional anak. Kekerasan dalam mendidik anak bisa berupa hukuman fisik atau verbal, seperti memukul, membentak, atau memberikan hukuman berlebihan. Meskipun dianggap sebagai solusi cepat, cara ini justru bisa menyebabkan anak menjadi agresif, cemas, dan kehilangan rasa percaya diri.

Penelitian dalam Jurnal Pendidikan dan Konseling (2023) mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak dapat menghambat perkembangan otaknya, mengganggu pertumbuhan fisik dan mental, serta meningkatkan risiko gangguan perilaku di masa depan (Nariswari & Rahman, 2023)Selain itu, anak yang mengalami kekerasan cenderung meniru perilaku tersebut ketika mereka dewasa. Menurut Jurnal Studi Gender dan Anak (2019), anak yang sering mendapatkan perlakuan kasar lebih mungkin menerapkannya pada anak mereka sendiri, sehingga kekerasan ini terus berlanjut (Suteja & Ulum, 2019).

Mengapa Kekerasan Tidak Efektif?

Kekerasan tidak mengajarkan anak memahami kesalahan mereka. Misalnya, jika seorang anak dipukul karena melakukan kesalahan, mereka mungkin hanya takut dihukum, bukan mengerti kenapa perbuatannya salah. Dalam jangka panjang, ini bisa menghambat perkembangan berpikir kritis dan kemampuan mengambil keputusan yang baik. Menurut Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini (2020), cara yang lebih efektif dalam mendidik anak adalah pendekatan penuh kasih sayang dan konsisten. Anak yang dibesarkan dengan komunikasi yang baik dan saling menghormati lebih cenderung bertanggung jawab dan memiliki perilaku positif (Muarifah et al., 2020).

Sebagai alternatif, para ahli menyarankan pendidikan positif, yang menekankan komunikasi yang baik dan pengertian antara orang tua dan anak. Pendekatan ini membantu membentuk perilaku baik dengan pujian, pembelajaran konsekuensi, dan pengelolaan emosi yang sehat. Penelitian dalam Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini (2020) menyebutkan bahwa pendidikan positif tidak hanya membantu anak mengelola perilaku mereka secara lebih sehat, tetapi juga memperkuat hubungan antara orang tua dan anak (Sofiani et al., 2020). Dengan cara ini, anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan memiliki kecerdasan emosional yang baik.

Referensi:

Muarifah, A., Wati, D. E., & Puspitasari, I. (2020). Identifikasi Bentuk dan Dampak Kekerasan pada Anak Usia Dini di Kota Yogyakarta. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 757. https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i2.451

Nariswari, N. P., & Rahman, S. (2023). Dampak Normalisasi Tindak Kekerasan Pada Pertumbuhan Anak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK),5(1),5924–5932. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.12186

Sofiani, I. K., Mufika, T., & Mufaro’ah, M. (2020). Bias Gender dalam Pola Asuh Orangtua pada Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 766. https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i2.300

Suhandi Naila Basmah, T. N., & Valina. (2023). Membangun Keluarga Yang Harmonis Dan Sukses Untuk Mewujudkan Keluarga Sejahtera. Jurnal Kesejahteraan Keluarga Dan Pendidikan (JKKP), 9, 41–42. https://www.researchgate.net/publication/375757390_Membangun_Keluarga_Yang_Harmonis_Dan_Sukses_Untuk_Mewujudkan_Keluarga_Sejahtera

Suteja, J., & Ulum, B. (2019). Dampak Kekerasan Orang Tua terhadap Kondisi Psikologis Anak dalam Keluarga. Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 1(2), 169. https://doi.org/10.24235/equalita.v1i2.5548