ISSN 2477-1686
Vol. 11 No. 34 Mei 2025
Antara Ruang Privat dan Publik: Pembangunan Kafe di Area Perumahan
Oleh:
Arina Shabrina1, Eko. A Meinarno2
1Fakultas Sosial dan Humaniora, Universitas Muhammadiyah Bandung
2Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia
Pengantar
Kota ada entitas yang terus bertranformasi berubah sesuai dengan seiring berjalannya waktu dan kebutuhan masyarakat yang tinggal di sana. Hunian baru terus dibangun dan dikembangkan. Area komersil untuk mendorong perekonomian diperluas. Saat ini pelaku bisnis tidak hanya membuka usaha di area komersil dekat jalan besar dan protokol.
Bisnis kafe adalah salah bentuk usaha yang banyak peminatnya karena peluangnya pun terus ada. Pola yang terlihat di kota adalah berkembangnya usaha warung makan atau kafe dan kedai kopi yang didirikan di dekat maupun di dalam daerah perumahan warga. Pergeseran lokasi usaha menuju area pertentunya memicu perlawanan dan penolakan dari warga yang tinggal di daerah tersebut (jurnal86.com). Beberapa alasan yang diungkapkan warga terkait pembangunan kafe di dekat daerah pemukiman warga adalah dampak negatif terhadap lingkungan seperti masalah sampah dan limbah, kebisingan, ketertiban terganggu, kemacetan dan juga perasaan tidak nyaman. Aktivitas warga di daerah perumahan menjadi terganggu dengan hadirnya kafe di tempat tinggal mereka. Padahal, sebuah usaha kafe tentunya membutuhkan pengunjung yang datang terus-menerus agar usaha tetap berjalan.
Ruang Privat, Ruang Publik dan Perilaku Teritorial
Pada area pemukiman warga biasanya terdapat batas yang jelas antara area publik dan privat. Akan tetapi, perkembangan saat ini di kota menunjukkan hilangnya batasan jelas antara area publik dan privat. Fenomena kehadiran kafe di area perumahan membuat warga merasa tidak nyaman. Kafe menjadi ‘ruang publik’ yang berada di ‘ruang privat’ masyarakat. Kedatangan orang-orang luar yang seharusnya tidak berada di daerah perumahan dapat menjadi ‘ancaman’ dan membuat warga merasa terganggu karena ada orang luar yang masuk ke daerah yang seharusnya privat.
Jika dilihat dari sudut pandang psikologis area pemukiman tidak hanya menjadi tempat tinggal warga tetapi juga dapat dimaknakan sebagai area teritorial. Teritorial adalah suatu tempat atau ruang yang dimiliki dan diawasi oleh seseorang atau lebih yang sifatnya menetap serta mempunyai aturan untuk berinteraksi (Iskandar, 2012). Teritori memberikan orang-orang yang berada di daerah tersebut rasa aman dan memperkuat ikatan antar anggota kelompok. Menandai suatu daerah sebagai teritori memberikan orang-orang yang berada di daerah tersebut rasa aman dan memperkuat ikatan antaranggota kelompok (Bonenberg, 2015). Para penghuni yang tinggal di suatu area perumahan mengenali bahwa daerah tinggalnya penting baik bagi dirinya maupun secara sosial.
Bisnis-bisnis kafe ini secara tidak langsung membuka area teritorial menjadi area publik di mana semua orang bisa masuk ke daerah tersebut. Para pengunjung kafe yang merupakan orang luar dan tidak tinggal di daerah tersebut dianggap bukan anggota dari lingkungan penghuni. Dengan demikian ada “pelanggaran” batasan yang sudah ditentukan. Kedatangan pengunjung ke daerah yang seharusnya menjadi area privat memunculkan perasaan tidak nyaman.
Sebagaimana munculnya stimuli umumnya diikuti oleh respon. Demikian dengan para penghuni yang merasa daerah teritorialnya dimasuki oleh orang lain. Para penghuni akan menunjukkan rasa kepemilikan berupa penolakan atas kehadiran orang luar di daerah tersebut. Alasan lainnya adalah teritori juga mengatur kegiatan aktivitas sehari-hari yang memengaruhi pola pengawasan dan pemantauan lingkungan sekitar (Moir, Reynald, Hart & Stewart, 2022).
Respon Teritorial
Perlawanan dan penolakan warga atas pembangunan kafe di daerah pemukiman adalah upaya untuk menjaga serta mempertahankan daerah tempat tinggalnya. Penolakan yang dilakukan oleh warga muncul karena warga merasa ‘memiliki’ daerah tersebut. Daerah tempat tinggalnya secara tidak langsung menjadi bagian dari dirinya. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa dorongan untuk menciptakan batas teritorial dan mempertahankan teritori dapat meningkatkan rasa identitas, privasi dan keamanan (Ghomi, 2010).
Donald (2022) menjelaskan bahwa individu atau kelompok akan memiliki perasaan kepemilikan terhadap teritori yang membuat satu area dipertahankan secara fisik atau menggunakan komunikasi verbal dan nonverbal. Upaya yang dilakukan warga untuk mempertahankan daerah tempat tinggalnya mulai dari pemasangan spanduk penolakan, protes serta mediasi dengan pelaku bisnis dan kepolisian.
Penjelasan lainnya adalah upaya penolakan pembangunan adalah usaha warga untuk mengendalikan lingkungannya sendiri agar mudah memprediksi perilaku orang lain dan menurunkan tingkat stres (Costa, 2012). Menunjukkan perilaku teritorial adalah cara untuk mengendalikan tidak hanya ruang yang diklaim oleh warga yang menghuni area tertentu, tetapi juga aspek-aspek lingkungan yang penting bagi fungsi seseorang.
Penutup
Manusia akan selalu berinteraksi dengan lingkungannya begitupun sebaliknya. Pembangunan bisnis di suatu daerah sebaiknya mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan masyrakat yang tinggal dan berdomisili di daerah tersebut. Pemerintah daerah dan polisi cenderung tidak memikirkan kekhawatiran warga terkait pembangunan bisnis di area perumahan, padahal persepsi warga mengenai kenyamanan tempat tinggal juga perlu menjadi pertimbangan. Upaya bersama diperlukan untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman, tertib dan sehat. Lingkungan tempat tinggal yang nyaman berdampak terhadap kesehatan fisik dan psikologis warga yang tinggal di daerah itu. Tidak mengherankan jika dulu kita sering mendengar bahwa kantor tidak boleh ada di perumahan. Tulisan ini menjawab dampaknya jika aturan tidak dijalankan.
Daftar Pustaka:
Bonenberg, W. (2015). Public space in the residential areas: the method of social-spatial analysis. Procedia Manufacturing, 3, 1720-1727.
Costa, M. (2012). Territorial behavior in public settings. Environment and behavior, 44(5), 713-721.
Donald, I. (2022). Environmental and architectural psychology: The basics. Routledge.
Ghomi, M.N. (2010). Introversion: A conceptual study about the introversion in Islamic City. Journal of Fine Arts: Architecture & Urban Planning, 2(43), 69-81.
https://jurnal86.com/kisruh-pendirian-bangunan-liar-di-atas-penampungan-air-rw-023-rw-024-rw-029-di-perumahan-permata-biru/. Diunduh medio November 2024.
Iskandar, Z. (2012). Psikologi Lingkungan Teori dan Konsep. Bandung. Refika Aditama
Moir, E., Reynald, D. M., Hart, T. C., & Stewart, A. (2022). Exploring the influence of daily microroutines on residential guardianship and monitoring patterns. In Field Studies in Environmental Criminology (pp. 61-80). Routledge.
