ISSN 2477-1686  

 Vol. 10 No. 24 Desember 2024

 

Psikologi Keselamatan: Masihkah Jalanan Aman bagi Semua Pihak?

 Oleh:

Nicholas Simarmata1 & Dian Jayantari Putri K. Hedo2

1 Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana

2 Kementerian Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga

 

Beberapa waktu terakhir ini terdapat beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sopir sebagai karyawan dari sebuah perusahaan dengan masyarakat setempat di sekitar tempat kejadian kecelakaan. Kejadian yang pertama adalah sopir truk boks besar atau wing box menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Tangerang pada Kamis (31/10/2024) sehingga perlu menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang karena babak belur diamuk massa setelah berusaha kabur karena menabrak sejumlah pengendara (Rafni, 2024). Kejadian kedua adalah satu unit truk kontainer menabrak halte bus TransJakarta di Cakung, Jakarta Timur yang berimbas lalu lintas mengalami kepadatan(Medistiara, 2024). Kejadian yang berikutnya adalah bus Laju Utama rute Bekasi-Sukabumi terguling di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi sehingga 10 orang di dalam bus menjadi korban dan mengalami luka (Fatimah, 2024). Kejadian berikutnya adalah kecelakaan truk tronton yang mengalami gangguan rem sehingga menabrak 6 kendaraan di lampu lalu lintas Slipi Jakarta Barat yang berakibat satu orang meninggal dunia (Putri, 2024). Kejadian kecelakaan lainnya juga melibatkan mobil truk pengangkut semen yang mengalami rem blong sehingga mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Muncul-Picung tepatnya di Kampung Supakalas, Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Pandeglang, Banten (Rivaldo, 2024).

Beberapa kejadian atau kasus kecelakaan berulang seperti yang telah dijelaskan di atas dapat dikaji lebih lanjut dengan menggunakan perspektif teori. Kasus tersebut dapat dikaji dengan kajian psikologi keselamatan (psychology of safety) untuk menyoroti peran faktor psikologis dan perilaku dalam memengaruhi keselamatan kerja serta pengambilan keputusan individu dalam situasi berisiko. Teori ini mencakup aspek penting seperti rasa aman, regulasi emosi, dan pengaruh lingkungan sosial yang memengaruhi tindakan individu, terutama dalam konteks transportasi. Dalam kasus kecelakaan yang melibatkan sopir truk, faktor internal seperti kondisi mental, stres, dan kelelahan, serta faktor eksternal seperti tekanan sosial dan budaya keselamatan organisasi, berperan besar dalam meningkatkan risiko kecelakaan. Budaya keselamatan yang lemah dapat memperburuk kondisi ini dengan mengabaikan faktor-faktor manusiawi sehingga mengarah pada perilaku impulsif dan keputusan berisiko. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan antara psikologi pada individu, regulasi emosi, dan budaya keselamatan organisasi sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan dan memastikan optimalisasi keselamatan dalam industri transportasi (Guldenmund, 2000).

Untuk mencegah dan menanggulangi kecelakaan lalu lintas maka perlu dikembangkan budaya keselamatan yang dalam hal ini penekanannya adalah pada konteks sopir kendaraan bermuatan. Kelelahan dan beban kerja dapat dipandang sebagai cerminan budaya keselamatan. Dalam beberapa organisasi transportasi, tekanan untuk memenuhi tenggat waktu mobilisasi muatan sering kali mengorbankan kesejahteraan karyawan. Sopir truk yang bekerja dalam jam panjang tanpa istirahat yang memadai berada dalam kondisi fisik dan mental yang rentan. Kelelahan dapat menurunkan fungsi kognitif, mengurangi kemampuan pengambilan keputusan, dan meningkatkan risiko kecelakaan (Williamson et al., 2011). Berkaca dari hal tersebut, dapat diketahui bahwa terjadi pula kurangnya pelatihan regulasi emosi bagi karyawan di industri transportasi. Respons panik yang ditunjukkan oleh sopir truk setelah kecelakaan mencerminkan kurangnya ketrampilan dalam meregulasi emosinya. Budaya keselamatan yang kuat tidak hanya melibatkan pelatihan teknis tetapi juga pengembangan keterampilan psikologis untuk menangani situasi stres tinggi. Stres akut mengaktifkan respons fight-or-flight, yang dapat mengganggu kemampuan berpikir rasional (LeDoux, 1996).

Keamanan di jalan raya merupakan kewajiban dan kebutuhan semua pihak dan pengendara. Dalam kajian psikologi keselamatan maka hal ini disebut dengan tanggung jawab keselamatan dimana para atasan dan karyawan memiliki tanggung jawab keselamatan sebagai berikut (Aramco, 2022): (1) Tanggung Jawab Atasan: menetapkan dan mengkomunikasikan aturan serta standar keselamatan kepada seluruh karyawan dan kontraktor, menyediakan sumber daya dan pelatihan yang sesuai untuk para karyawan, memberikan kontrak berdasarkan kriteria keselamatan, melaksanakan dan mendokumentasikan pertemuan terkait keselamatan, melakukan inspeksi dan kunjungan rutin untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman, segera memperbaiki tindakan dan kondisi yang tidak aman, menyusun rencana darurat fasilitas dan secara rutin mengadakan latihan darurat, menyelidiki cedera dan insiden lainnya serta dengan cepat mengambil tindakan korektif, serta meninjau kinerja keselamatan organisasi dan karyawan secara berkala serta memberikan umpan balik; (2) Tanggung Jawab Karyawan: mematuhi aturan, standar, dan praktik kerja aman yang berlaku, mengkomunikasikan aturan serta standar keselamatan kepada atasan dan rekan kerja, memperbaiki atau melaporkan tindakan maupun kondisi yang tidak aman, memastikan pemahaman yang memadai tentang persyaratan keselamatan termasuk langkah-langkah tanggap darurat, berpartisipasi dalam pertemuan terkait keselamatan, memeriksa dan memelihara fasilitas dalam kondisi aman, segera melaporkan cedera dan kondisi tidak aman, serta membantu proses investigasi insiden sesuai kebutuhan.

Insiden kecelakaan menggambarkan kompleksitas interaksi antara faktor psikologis, sosial, dan budaya keselamatan dalam organisasi yang semuanya berkontribusi pada peningkatan risiko kecelakaan. Pendekatan psikologi keselamatan menekankan pentingnya penerapan strategi yang komprehensif. Hal itu termasuk pengelolaan stres, regulasi emosi, pengawasan yang ketat, serta pembentukan budaya keselamatan yang kuat. Dengan mengatasi faktor-faktor seperti kelelahan, kurangnya pelatihan, dan rendahnya nilai keselamatan dalam organisasi maka diharapkan dapat mengurangi potensi insiden serupa di masa depan.

Referensi:

 

Aramco (2022) Safety Handbook: Minimum Safety Rules. Saudi Arabian Oil Company.

Fatimah, S. (2024) ‘Bus Terguling di Jalan Lingkar Sukabumi, 10 Orang Terluka’, 6 December. Available at: Bus Terguling di Jalan Lingkar Sukabumi, 10 Orang Terluka.

Guldenmund, F. W. (2000) ‘The nature of safety culture: A review of theory and research’, Safety Science, 34(1–3), pp. 215–257.

LeDoux, J. E. (1996) The Emotional Brain. Simon and Schuster.

Medistiara, Y. (2024) ‘Truk Tabrak Halte TransJakarta di Cakung, Lalin Macet’, 19 November. Available at: https://news.detik.com/berita/d-7645387/truk-tabrak-halte-transjakarta-di-cakung-lalin-macet.

Putri, Z. (2024) ‘Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Slipi Jakbar, 1 Orang Tewas’, 26 November. Available at: https://news.detik.com/berita/d-7656887/truk-tronton-tabrak-8-kendaraan-di-slipi-jakbar-1-orang-tewas.

Rafni, I. A. (2024) ‘Babak Belur Diamuk Massa, Sopir Truk yang Tabrak Lari di Tangerang Masih Dirawat di RSUD’, 1 November. Available at: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/01/10355661/babak-belur-diamuk-massa-sopir-truk-yang-tabrak-lari-di-tangerang-masih.

Rivaldo, A. (2024) ‘Truk Pengangkut Semen di Picung Pandeglang Terguling, Diduga Rem Blong’, 6 December. Available at: Truk Pengangkut Semen di Picung Pandeglang Terguling, Diduga Rem Blong.

Williamson, A. et al. (2011) ‘The link between fatigue and safety’, Accident Analysis & Prevention, 43(2), pp. 498–515.