ISSN 2477-1686
Vol. 10 No. 23 Desember 2024
Swipe terakhir: Larangan media sosial, berkah atau bencana?
Oleh:
Princen
Fakultas Psikologi, Universitas Pelita Harapan
Di awal bulan November 2024 pemerintah Australia memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan bahwa banyak risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang berlebihan terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak. Ia secara khusus menyoroti bahaya bagi anak perempuan akibat representasi tubuh yang merusak, serta konten misoginis yang ditujukan kepada anak laki-laki (Pal & Kaye, 2024). Beberapa pihak menyatakan bahwa pelarangan tersebut bukan merupakan solusi terbaik dan hanya akan mengisolasi remaja dari koneksi sosial dan keluarga mereka (Jose & Kaye, 2024).
Tidak dapat dipungkiri bahwa dari berbagai hasil penelitian dapat dilihat bagaimana penggunaan media sosial dapat memberikan dampak yang negatif kepada penggunanya. Hasil kajian sistematik dari Ayub & Sulaeman (2022) memberikan gambaran dari dampak negatif penggunaan sosial media diantaranya: penurunan empati terhadap orang lain, kecenderungan kecanduan internet akibat tingginya intensitas penggunaan media sosial, serta kemudahan berkomunikasi yang membuat siswa cenderung enggan berinteraksi langsung. Selain itu, kurangnya kontrol diri pada remaja dalam menjaga privasi dapat memicu berbagai masalah, seperti kekerasan verbal, cyberbullying, pencurian data pribadi, sexting, hingga risiko kekerasan seksual. Dampak ini juga dapat memengaruhi kesehatan mental, termasuk munculnya gangguan seperti Internet Addiction Disorder (IAD), Nomophobia, serta gangguan tidur akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.
Di sisi lain, kita tahu bahwa media sosial juga dapat memberikan dampak yang positif. Dilansir dari Ayub & Sulaeman (2022), media sosial membantu memberikan konektivitas terhadap siapapun tanpa mengenal jarak atau waktu, bisa mendapatkan informasi terbaru, bahkan dapat mengembangkan diri dengan informasi yang diperoleh. Selain itu, penggunaan media sosial juga dapat membuat penggunanya mengurangi kesepian dan rasa malu, mendapatkan dukungan sosial, serta menjadi modal dalam berhubungan sosial (Widowati & Syafiq, 2022). Media sosial itu sendiri juga menjadi sarana bagi penggunanya untuk menuangkan kreativitasnya (Zhang & Mao, 2023).
Dengan adanya dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial ini membuat adanya perdebatan bagaimana sebaiknya kita menghadapi masalah ini. Salah satu cara yang dikemukakan adalah pelarangan total penggunaan media sosial. Tapi apakah pelarangan merupakan jalan terbaik?
Sebuah penelitian baru-baru ini menganalisis lima studi yang membahas efek kebijakan larangan media sosial terhadap anak sekolah (Böttger & Zierer, 2024). Hasil analisis menunjukkan bahwa pelarangan penggunaan ponsel cerdas memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Kebijakan ini juga berkontribusi dalam mengurangi masalah seperti perundungan. Selain itu, terdapat peningkatan pada perilaku akademik siswa, meskipun dampaknya jauh lebih kecil dibandingkan pengaruhnya terhadap kesejahteraan sosial. Akan tetapi ada catatan dari peneliti bahwa peningkatan perilaku akademik kemungkinan dipengaruhi oleh berbagai faktor selain penggunaan media sosial.
Penelitian lainnya mengenai pelarangan penggunaan gawai di ruang kelas untuk siswa sekolah menengah mengungkapkan bahwa mayoritas siswa melaporkan peningkatan kemampuan berkonsentrasi serta perbaikan dalam performa akademik mereka (Prasomwong, 2021). Peningkatan ini disebabkan oleh berkurangnya dorongan untuk terus memeriksa gawai mereka, yang sebelumnya menjadi gangguan utama. Namun, partisipan juga menekankan bahwa efek positif ini lebih terasa ketika materi pelajaran menarik, karena mereka lebih mudah fokus pada pembelajaran dibandingkan tergoda untuk menggunakan gawai. Sebaliknya, jika materi dianggap membosankan, manfaat tersebut tidak muncul dan justru dapat menimbulkan rasa cemas akibat tidak bisa mengakses ponsel mereka.
Selain itu, ketika seseorang merasa kebebasannya terancam, hal tersebut dapat membuatnya merasakan kecemasan, yang akhirnya memunculkan perilaku yang mungkin bertentangan dengan tujuan larangan (Reed P. , 2024). Dalam psikologi hal ini disebut reactance. Lebih lanjut, larangan media sosial juga dapat melemahkan kemampuan individu untuk mengatur dirinya sendiri. Hasil studi menunjukkan bahwa pola pengasuhan yang otoriter (restrictive parenting) cenderung menghasilkan individu dengan kontrol diri yang rendah, yang lebih cenderung terlibat dalam perilaku bermasalah, seperti cyberbullying (Sheikh & Janoff-Bulman, 2013). Larangan sementara terhadap media sosial juga dapat menghasilkan "efek rebound," di mana penggunaan meningkat signifikan setelah larangan dicabut.
Oleh karena itu, larangan media sosial mungkin kurang efektif dalam jangka panjang karena risiko reactance dan melemahkan regulasi diri. Pendekatan alternatif yang berfokus pada penguatan keterampilan emosional dan kontrol diri dianggap lebih menjanjikan untuk menangani tantangan penggunaan media sosial pada remaja (McAlister, Beatty, Smith-Caswell, Yourell, & Huberty, 2024). Namun, hal ini juga tidak sederhana karena, penggunaan media sosial itu sendiri juga dapat mengurangi kemampuan regulasi diri (Reed P. , 2023). Oleh sebab itu, diperlukan adanya penelitian lebih lanjut tentang kebijakan terbaik dalam mengelola penggunaan media sosial.
Referensi:
Ayub, M., & Sulaeman, S. F. (2022). Dampak sosial media terhadap interaksi sosial pada remaja: Kajian sistematik. Jurnal Penelitian Bimbingan dan Konseling, 7(1), 21-32. doi:http://dx.doi.org/10.30870/jpbk.v7i1.14610
Böttger, T., & Zierer, K. (2024). To ban or not to ban? A rapid review on the impact of smartphone bans in schools on social well-being and academic performance. Education Sciences, 14(8), 906.
Jose, R., & Kaye, B. (2024, November 27). Australia nears social media ban for children after heated debate. Retrieved from Reuters: https://www.reuters.com/technology/australia-senate-committee-backs-bill-ban-social-media-children-2024-11-26/
McAlister, K., Beatty, C., Smith-Caswell, J., Yourell, J., & Huberty, J. (2024). Social media use in adolescents: Bans, benefits, and emotion regulation behaviors. JMIR Mental Health, 11, e64626. doi:10.2196/64626
Pal, A., & Kaye, B. (2024, November 7). Australia proposes 'world-leading' ban on social media for children under 16. Retrieved from Reuters: https://www.reuters.com/technology/cybersecurity/australia-proposes-ban-social-media-those-under-16-2024-11-06/
Prasomwong, T. (2021). The effects of banning smartphone use during lectures in high schools: An explanatory case study. University of Agder.
Reed, P. (2023). Impact of social media use on executive function. Computers in Human Behavior, 141, 107598.
Reed, P. (2024, November 26). Will banning social media make youngsters safe and healthy? Retrieved from Psychology Today: https://www.psychologytoday.com/us/blog/digital-world-real-world/202411/will-banning-social-media-make-youngsters-safe-and-healthy
Sheikh, S., & Janoff-Bulman, R. (2013). Paradoxical consequences of prohibitions. Journal of Personality and Social Psychology, 105(2), 301.
Widowati, I. R., & Syafiq, M. (2022). Analisis dampak psikologis pada pengguna media sosial. Character: Jurnal Penelitian Psikologi, 9(2), 272-283.
Zhang, G., & Mao., S. (2023). A double-edged sword: Social media use and creativity. Information Technology and People. doi: 10.1108/ITP-09-2022-0682