ISSN 2477-1686

Vol.3. No.10, Oktober 2017

 

Apakah Keluarga AndaTahan Banting”?:

Mengenal Resiliensi Keluarga 

Melok Roro Kinanthi 

Fakultas Psikologi Universitas YARSI

 

Tahun 2004, publik dikejutkan dengan retaknya pernikahan Dewi Yull dan Ray Sahetapy. Alasan Dewi menggugat cerai ketika itu adalah karena ia tak mau di madu (Liputan6.com, 11 Agustus 2004). Setelah bercerai, Dewi menjadi single mother bagi keempat orang anaknya, dimana dua diantaranya adalah penyandang tuna rungu. Kemudian, pada tahun 2008, keluarga Dewi Yull kembali dihadapkan pada situasi sulit ketika Dewi disomasi oleh rekan bisnisnya karena dianggap mangkir dari pembayaran hutang senilai 300 juta rupiah (Okezone, 9 September 2008). Peristiwa ini lantas disusul oleh meninggalnya putri sulungnya akibat mengitis yang menimbulkan duka mendalam bagi seluruh anggota keluarga.

Situasi Sulit atau Krisis

Setiap keluarga sangat dimungkinkan untuk menghadapi situasi sulit atau krisis dalam kehidupannya. Perpecahan keluarga, kesulitan ekonomi, gangguan kesehatan, dan kehilangan orang terkasih untuk selamanya merupakan bentuk krisis yang dapat dialami oleh sebuah keluarga. Bila dilihat dari gambaran di atas, maka dapat dikatakan bahwa pada suatu periode keluarga Dewi Yull pernah merasakan situasi sulit secara bertubi-tubi.

Ketika sebuah keluarga menghadapi situasi sulit, mereka akan merasakan keadaan menjadi sedemikian menekan. Tekanan itu pada akhirnya akan memaksa mereka untuk beradaptasi terhadap situasi tersebut. Bagaimana kemampuan adaptasi keluarga ketika mengalami tekanan akan menentukan keberfungsian dan kesejahteraan keluarga di masa selanjutnya (Finkelstein, 2016).

Keluarga yang dapat beradaptasi secara efektif akan dapat berfungsi dengan baik dan sejahtera. Bukan hanya sekedar “bertahan”, mereka bahkan dapat mengambil ‘manfaat’ positif dari kesulitan yang dihadapi. Inilah yang dinamakan keluarga yang resilien.

Resiliensi Keluarga

Resiliensi merupakan sebuah konsep yang sudah dikenal luas di kalangan ilmuwan Psikologi. Pembahasan mengenai resiliensi pada umumnya dikaitkan dengan konteks situasi sulit atau krisis. Selama ini para peneliti cenderung berfokus pada resiliensi dalam konteks individual, sementara sebenarnya resiliensi juga dapat dimiliki oleh kelompok, seperti keluarga atau komunitas. Di Indonesia sendiri, kajian mengenai resiliensi keluarga belum sebanyak resiliensi individual.

Walsh (2003) menyatakan resiliensi keluarga merupakan proses yang dilalui keluarga dalam mengatasi dan menyesuaikan diri terhadap situasi sulit atau menekan. Resiliensi keluarga lebih dari sekedar kemampuan mengatasi dan berthan dalam situasi  sulit, tapi juga menggunakan kesulitan tersebut sebagai sarana mengembangkan diri. Menurut Walsh (2003) terdapat tiga aspek yang membentuk resiliensi keluarga, yakni system keyakinan, pola organisasi, dan komunikasi. Lantas bagaimana ketiga aspek tersebut dapat berperan dalam membentuk keluarga yang resilien?:

Aspek pertama, yakni system keyakinan, berisi nilai-nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama yang akan mengarahkan bagaimana respon keluarga terhadap kesulitan yang terjadi. Sebagai contoh, keluarga yang menganut nilai bahwa “Tuhan tidak akan memberikan cobaan yang melebihi kemampuan hambaNya” atau “sesudah kesulitan, pasti ada kemudahan” cenderung merasa optimis dan merasa mampu mengatasi krisis. Nilai-nilai tertentu lainnya yang dimiliki keluarga juga memungkinkan mereka untuk memaknai kesulitan dengan kerangka yang positif. Misalnya, dengan menganggap kesulitan sebagai sarana untuk mempererat ikatan keluarga.

Aspek kedua, yakni pola organisasi, terkait bagaimana keluarga mengatur atau mengelola sumber daya yang dimiikinya, anggota-anggota di dalamnya, dan lingkungan sosial di sekitarnya dalam menghadapi situasi sulit. Setelah mengalami rangkaian krisis, tidak mudah bagi keluarga untuk langsung kembali menjalani kehidupan normal seperti sedia kala. Mereka butuh beradaptasi kembali. Dalam keadaan ini, tiap-tiap anggota keluarga harus saling mendukung dan bekerja sama untuk memulihkan keadaan paska krisis. Pemulihan juga dapat dilakukan dengan dukungan sumber daya lain yang dimiliki keluarga, termasuk lingkungan sekitarnya.

Aspek ketiga merupakan pola komunikasi. Saat situasi krisis yang penuh tekanan terjadi, komunikasi dan hubungan antar anggota keluarga mudah memburuk. Misalnya, ketika seorang anggota keluarga sengaja menyembunyikan informasi karena tidak ingin menambah kecemasan anggota lain dapat berdampak pada kurangnya pemahaman satu sama lain karena informasi yang diterima masing-masing anggota tidak utuh. Kondisi ini dapat mengakibatkan hubungan antar anggota keluarga renggang. Terkait hal ini, Walsh (2003) menganjurkan keluarga untuk saling berbagi dan tidak menutup-nutupi informasi penting terkait krisis yang dihadapi. Dalam situasi krisis, keluarga perlu berkomunikasi secara terbuka dengan dilandasi rasa percaya dan empati.

Peluang Mengkaji Resiliensi Keluarga di Indonesia

Kajian resiliensi di Indonesia lebih banyak difokuskan pada resiliensi individual dan masih sedikit yang mengarah pada resiliensi keluarga (dan komunitas). Di budaya dengan nilai-nilai kekeluargaan dan komunal yang kuat seperti Indonesia, keberadaan individu tidak bias dilepaskan dari keluarga yang mengasuhnya. Untuk menghasilkan individu yang resilien, maka langkah penting yang dilakukan adalah memastikan ia tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang resilien.

Selama ini, penelitian mengenai resiliensi keluarga di Indonesia lebih banyak menggunakan teori yang dikembangkan oleh orang-orang di Budaya Barat. Sejauh pengamatan peneliti, belum ada teori/model resiliensi keluarga yang khas Indonesia yang dikembangkan dengan mengacu pada kearifan local terkait keluarga yang dimiliki oleh bangsa kita.

Penutup

Kajian mengenai resiliensi keluarga berusaha memahami apa yang membuat keluarga tetap utuh dan berfungsi dengan baik meski menghadapi krisis yang menekan (Lietz, dalam Finkelstein, 2016). Dengan memahami faktor-faktor yang membuat sebuah keluarga resilien, maka kita dapat mengembangkan sebuah program intervensi untuk membantu keluarga mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi krisis.

Referensi:

Finkelstein, M. (2016). Risk and resilience factors in families under ongoing terror along the life cycle.Contemp FamTher, 38, 129 – 139.

Walsh, F. (2003).Normal Family Process: Growing Diversity and Complexity. New York: The Guildford Press.