ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 68 Oktober 2026
Kesehatan Jiwa Akademisi:
Dimensi yang Terabaikan dalam Pendidikan Tinggi Indonesia
Oleh:
Maharani Ardi Putri1 & Eko A Meinarno2
1Fakultas Psikologi Universitas Pancasila
2Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
Pengantar
Pendidikan tinggi Indonesia sedang bertransformasi menuju institusi yang semakin unggul dan berdaya saing global, dengan dosen dan tenaga kependidikan sebagai penggerak utama peningkatan mutu, riset, dan inovasi. Transformasi ini diikuti semakin kompleksnya tuntutan kerja akademik, mulai dari pelaksanaan tridarma, publikasi ilmiah, akreditasi, hingga berbagai tugas administratif yang harus dijalankan secara simultan dan belum selalu diimbangi dengan dukungan institusi yang memadai. Dalam beberapa tahun terakhir, pengalaman tersebut semakin banyak disuarakan melalui berbagai media dan ruang publik, menandai menguatnya kesadaran kolektif untuk meninjau kembali realitas profesi dosen dan sistem kerja perguruan tinggi.
Kompleksitas tuntutan berpotensi menjadi sumber stres dan kelelahan emosional yang signifikan, diperparah dengan beban kerja berlebih, konflik antara pekerjaan dan keluarga, ketidakpastian karier, serta tekanan institusional yang semakin berkembang menjadi faktor risiko utama yang mengancam kesehatan jiwa dosen (Kovács et al., 2024; Kim & Yeo, 2024). Berbagai kajian empiris, secara konsisten menunjukkan bahwa tingkat stres akademisi saat ini telah melampaui populasi pekerja umum (Tytherleigh et al., 2005). Temuan ini menunjukkan bahwa keraesahan yang semakin banyak disuarakan bukan sekedar fenomena di ruang publik, tetapi merefleksikan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Tumbuh pertanyaan mendasar, yaitu di tengah tuntutan meningkatkan mutu dan daya saing, sejauh mana tranformasi pendidikan tinggi telah berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan psikologis orang-orang yang mengerakkannya?
Gambaran Kesehatan Jiwa Dosen di Indonesia
Saat ini berbagai konten mengenai kehidupan dan pekerjaan dosen marak tersebar di media sosial, beberapa di antaranya bahkan menyerukan “jangan jadi dosen di Indonesia”. Fenomena tersebut perlu dicermati dengan mempertimbangkan berbagai temuan empiris mengenai kondisi kesehatan jiwa akademisi di Indonesia. Hasil penelitian nasional yang dilakukan Abidin dan tim terhadap 2.675 akademisi Indonesia menunjukkan bahwa 65,8% responden mengalami stres pada tingkat sedang hingga sangat berat, 9,1% mengalami kecemasan pada tingkat sedang hingga sangat berat, dan 20,4% menunjukkan gejala depresi pada tingkat sedang hingga sangat berat (Direktorat Riset, Hilirisasi dan PPM Unpad, 2025).
Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik dan tuntutan pekerjaan akademik. Suwarsi et al. (2024) menemukan bahwa dosen yang dibebani tanggung jawab mengajar lebih dari dua mata kuliah, penyusunan modul, serta pelaksanaan penelitian dalam jumlah besar dalam satu semester cenderung mengalami kelelahan mental yang signifikan. Kondisi tersebut berdampak pada produktivitas dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan ditandai antara lain oleh kelelahan, kesulitan berkonsentrasi, serta menurunnya dorongan untuk melanjutkan aktivitas akademik. Dapat dikatakan, tekanan kerja yang berlangsung secara berkepanjangan dan tidak terkelola, tidak hanya berpotensi memengaruhi kinerja akademik, tetapi juga meningkatkan risiko kelelahan emosional, stres kronis, burnout, serta munculnya gejala kecemasan dan depresi.
Pada kondisi yang lebih serius, permasalahan kesehatan mental yang tidak teridentifikasi dan tidak memperoleh dukungan yang memadai dapat berkembang menjadi krisis psikologis dengan konsekuensi yang lebih berat. Sejumlah pemberitaan di Indonesia mencatat kasus bunuh diri yang melibatkan dosen, antara lain di Bandung pada tahun 2017 (Siswadi, 2017) dan 2023 (Dirhantoro, 2023), Yogyakarta pada tahun 2019 (Budi, 2019), Jambi pada tahun 2020 (Nabila, 2020), serta Makassar pada tahun 2025 (Fatir, 2025). Kasus-kasus tersebut tentu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan sebagai dosen secara langsung menyebabkan bunuh diri, mengingat perilaku bunuh diri merupakan fenomena yang kompleks dan multifaktorial. Namun, kasus ekstrim tersebut menunjukkan pentingnya memberikan perhatian terhadap kesehatan jiwa akademisi, terutama ketika tekanan dan permasalahan psikologis tidak teridentifikasi hingga berkembang menjadi kondisi yang lebih serius. Pada konteks pekerjaan akademik, hal ini menjadi semakin relevan mengingat beban kerja dan tuntutan yang tidak seimbang dapat turut menggerus daya tahan psikologis dosen (Amin et al., 2023; Suwarsi et al., 2025).
Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Kesehatan Jiwa Akademisi
Perguruan tinggi tentu tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kondisi psikologis setiap individu. Kesehatan jiwa dipengaruhi oleh interaksi berbagai faktor personal, sosial, dan lingkungan. Namun, sebagai lingkungan tempat dosen menghabiskan sebagian besar waktunya sekaligus menjalankan berbagai tuntutan profesional, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa sistem kerja yang dibangun tidak menjadi sumber risiko psikososial dan mampu memberikan dukungan ketika individu mengalami kesulitan.
Perspektif ini menggeser kesehatan jiwa akademisi dari persoalan yang semata-mata berada pada ranah individual menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi. Fernandez et al. (2016), melalui pendekatan setting-based, menekankan pentingnya institusi pendidikan tinggi menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan secara menyeluruh melalui perubahan pada lingkungan fisik, sosial, maupun struktural. Oleh karenanya respons terhadap permasalahan kesehatan jiwa akademisi tidak cukup hanya melalui konseling, psikoedukasi, pelatihan resiliensi, atau intervensi lain yang berfokus pada kemampuan individu untuk menghadapi tekanan. Perguruan tinggi juga perlu mencermati bagaimana beban kerja, kebijakan, kepemimpinan, relasi kerja, dukungan sosial, fleksibilitas kerja, serta berbagai praktik organisasi dapat menjadi faktor risiko maupun faktor protektif bagi kesehatan jiwa akademisi. Lingkungan kerja yang sehat dipandang sebagai tempat dimana rasa aman, kesempatan untuk berkembang, serta praktik nilai-nilai respek, empati dan penghargaan terhadap setiap individu (Ronauli dan Suryani, 2023).
Pendekatan sistemik juga memungkinkan perguruan tinggi bergerak lebih jauh dari sekadar memberikan bantuan ketika masalah telah terjadi. Keshmiri (2024) menjelaskan bahwa Workplace Mental Health (WMH) merupakan kondisi lingkungan kerja yang menyediakan faktor-faktor penting untuk mendukung kesehatan jiwa karyawan. Salah satu model klasik yang tetap relevan sebagai fondasi pengembangannya adalah job demand–control (JDC) dari Karasek (1979), yang menekankan bahwa dampak tuntutan kerja (job demands) terhadap kesehatan psikologis perlu dipahami bersama dengan kendali dan sumber daya yang dimiliki individu (job control). Meskipun dikembangkan lebih dari empat dekade lalu, prinsip dasar JDC tetap kuat, yaitu bahwa tuntutan kerja tidak berdiri sendiri, tetapi dampaknya dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia untuk mengelolanya. Keterbatasan model ini justru membuka ruang untuk memodifikasinya dengan memasukkan sumber daya kerja yang lebih relevan dengan konteks organisasi saat ini, seperti dukungan sosial, keadilan organisasi, keamanan psikologis, dan kualitas kepemimpinan. Dengan demikian, JDC dapat menjadi landasan konseptual untuk mengembangkan model WMH yang lebih kontekstual dan komprehensif.
BKD sebagai Contoh
Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan akademik dosen di Indonesia. Pada prinsipnya, BKD merupakan instrumen untuk mencatat dan mengevaluasi pelaksanaan tridarma dalam periode tertentu. Namun, dalam praktiknya, proses pelaporan yang administratif dan birokratis dapat menjadi beban tambahan, sehingga BKD bahkan diplesetkan sebagai “Beban Mental Dosen” (BMD) (Suwartono & Meinarno, 2025). Berdasarkan perspektif JDC, persoalannya bukan semata-mata keberadaan BKD, tetapi bagaimana tuntutan tridarma dan administrasi tersebut diimbangi dengan kendali dan sumber daya yang memadai.
Oleh karena itu, BKD seharusnya tidak berhenti sebagai instrumen untuk memastikan dosen memenuhi kewajibannya, tetapi dapat digunakan pengelola perguruan tinggi untuk mengenali kebutuhan dan menyediakan sumber daya yang membantu dosen memenuhi tuntutan tersebut. Dukungan pembiayaan penelitian dan publikasi, fleksibilitas dalam pelaksanaan pekerjaan, penghargaan terhadap konsistensi kinerja, serta kesempatan pengembangan karier merupakan contoh sumber daya yang dapat diberikan institusi. Dosen yang secara konsisten memenuhi BKD, misalnya, dapat memperoleh akses lebih besar terhadap pengembangan karier atau bentuk penghargaan lainnya yang sekaligus memperkuat komitmen organisasi (Soerjoatmodjo, 2023). Dengan demikian, dalam kerangka JDC, BKD dapat bergeser dari sekadar instrumen pengendalian beban kerja menjadi instrumen untuk menyeimbangkan tuntutan kerja dengan sumber daya dan dukungan organisasi.
Penutup
Permasalahan kesehatan jiwa di lingkungan perguruan tinggi tidak lagi memadai apabila dipandang semata-mata sebagai persoalan individu yang diselesaikan melalui peningkatan ketahanan personal. Workplace Mental Health (WMH) perlu ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, karena perguruan tinggi dan tentunya ditunjang dengan peraturan dan kebijakan pemerintah dapat memiliki kewenangan untuk membentuk kondisi kerja, mengelola risiko psikososial, serta memastikan bahwa peningkatan tuntutan akademik diimbangi dengan sumber daya dan lingkungan kerja yang mendukung kesehatan jiwa.
Pada jangka panjang, pengembangan WMH bukan hanya berkontribusi terhadap kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga berpotensi memperkuat retensi, produktivitas akademik, kualitas pengajaran, kepuasan mahasiswa, serta reputasi institusi. Investasi pada kesehatan jiwa akademisi bukan lagi sekadar pilihan atau layanan tambahan, melainkan bagian dari tata kelola yang sistemik, preventif, dan berkelanjutan serta menjadi prasyarat agar transformasi pendidikan tinggi dapat berlangsung tanpa mengabaikan kesejahteraan orang-orang yang menggerakkannya.
Referensi:
Amin S, Mukminin A, Fitriaty F, et al. Emotional exhaustion on lecturers in the vuca era: The influence of job-competensies compatibility, leaders’ support, and workplace friendship [IC-EMBus]. 2023; 1. Available from: https://journal.trunojoyo.ac.id/icembus
Budi, C.S. (2019, Agustus 16). Cerita di balik dosen UGM tewas gantung diri di rumah sendiri. Kompas.com.
Direktorat Riset, Hilirisasi dan PPM Unpad. (2025). Kesehatan mental akademisi Indonesia: Upaya menuju deteksi dini, intervensi, dan produktivitas berkelanjutan [Video]. YouTube. https://youtu.be/4d6a4nTS_V0
Dirhantoro, T. (2023, Maret 29). Fakta dosen Unibi yang hilang ternyata tewas bunuh diri: Akan nikah 2 bulan lagi, dikenal kreatif. Kompas TV.
Fatir, M. D. (2025, Juli 12). Dosen UNM Makassar ditemukan tewas tergantung di Kampus Poltekkes. ANTARA News Makassar.
Fernandez, A., Howse, E., Rubio-Valera, M., Thornicroft, G., & Salvador-Carulla, L. (2016). Setting-based interventions to promote mental health at the university: A systematic review. International Journal of Public Health, 61(7), 797–807. https://doi.org/10.1007/s00038-016-0846-4
Karasek, R.A. (1979) Job demands, job decision latitude, and mental strain: Implications for job redesign. Administrative Science Quarterly, 24, 285-307.
http://dx.doi.org/10.2307/2392498
Kim, L., & Yeo, S. F. (2024). Are you happy with your work? Side effects of workloads and work–family conflict in higher education. The TQM Journal, 36(9), 437–455.
Keshmiri F. Exploring workplace mental health: educator perspectives and factors in the medical education system - a mixed method study. BMC Med Educ. 2024 Feb 8;24(1):127. doi: 10.1186/s12909-024-05095-w. PMID: 38331817; PMCID: PMC10854055.
Kovács, K., Dobay, B., Halasi, S., Pinczés, T., & Tódor, I. (2024). Demands, resources, and institutional factors in the work of academic staff in Central and Eastern Europe. Frontiers in Education, 8, 1326515.
Nabila, I. (2020, November 19). Dosen peraih gelar doktor di usia muda ditemukan tewas gantung diri, sosok pekerja keras dan alim. Tribunnews.com.
Siswadi, A. (2017). Dosen ITB meninggal diduga bunuh diri, psikolog: Akibat depresi. Tempo.co.
Soerjoatmodjo, G. W. L. (2023). Career Cushioning. Buletin KPIN. Vol. 9 No. 01 Januari 2023. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/1198-career-cushioning. Diunduh medio Juli 2026.
Suwarsi S, Ridwan R, & Fauzan N. Evaluating workload impacts on lecturer mental health and productivity in Indonesia private universities: A case study from bandung. Multidisciplinary Science Journal. 2024; 7(1). DOI: 10.31893/multiscience.2025045. Available form: https://malque.pub/ojs/index.php/msj/article/view/2810
Suwartono, C., Meinarno, E. A. (2025). BKD: Antara Kewajiban dan Makna Akademik. Buletin KPIN. Vol. 11 No. 45 November 2025. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/1917-bkd-antara-kewajiban-dan-makna-akademik. Diunduh medio Juli 2026.
Tytherleigh, M. Y., Webb, C., Cooper, C. L., & Ricketts, C. (2005). Occupational stress in UKhigher education institutions: A comparative study of all staff categories. Higher Education Research & Development, 24, 41–61. DOI:10.1037/a0018582.
