ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 63 Agustus 2026

Silence is (not) gold: Pentingnya Suara Saksi Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Oleh:

Yuan Yovita Setiawan

Fakultas Psikologi, Universitas Surabaya

 

Dalam setengah tahun 2026 telah banyak kekerasan seksual yang diungkap oleh media, baik di ranah privat, misalnya kekerasan seksual ayah kandung kepada putrinya dan di kawasan pondok pesantren, maupun di ranah publik, seperti yang terjadi di Bus Trans Jakarta. Hal ini kembali menegaskan bahwa fenomena kekerasan seksual masih dan terus ada. Masalah ini layaknya gunung es yang tak kian mencair dan membutuhkan perhatian mendalam dari banyak mata.

 

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menyatakan bahwa 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Data yang terkumpul dari SIMFONI PPA tahun 2025, tercatat sebanyak 35.131 kasus kekerasan. Mayoritas kasus yang dilaporkan adalah kekerasan seksual. Kondisi ini mengalami peningkatan dari kasus kekerasan yang tercatat pada platform yang sama pada tahun 2023, yakni sebanyak 15.288 kasus.

 

Angka resmi dan liputan media sama-sama menegaskan bahwa kekerasan seksual semakin nyata di lingkungan sekitar. Guna menanggulangi kasus ini, banyak tindakan yang diambil oleh pemerintah maupun masyarakat sipil, seperti mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), membuat gerakan anti kekerasan, serta melakukan edukasi pada masyarakat secara berkelanjutan. Namun, seolah tak berarti, kasus-kasus kekerasan seksual semakin banyak bermunculan. Terlebih masyarakat seringkali masih menyalahkan dan memojokkan korban atas musibah yang sudah terjadi. “Memangnya ada yang ingin dapat kekerasan seksual?” Pertanyaan itu sudah sepatutnya direnungkan oleh kita semua.

 

Kekerasan seksual mengemban predikat sebagai bentuk kejahatan paling serius. Dampak kekerasan seksual cenderung menetap, tidak hanya pada fisik, namun terutama pada psikis seseorang. Schnittker (2022) dalam penelitiannya menemukan bahwa kekerasan seksual meningkatkan distres psikologis yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kekerasan yang lain. Kekerasan seksual juga berkorelasi positif dengan self-criticism dan gangguan stres pasca trauma (PTSD). Artinya semakin individu terpapar pada kekerasan seksual, maka semakin tinggi pula kritik terhadap diri dan semakin tinggi kemungkinan mengidap gangguan stres pasca trauma. Dampak serius lainnya yang dialami oleh korban kekerasan seksual adalah gangguan emosi, gangguan tidur serta yang lebih parah dapat mengalami gangguan kecemasan dan depresi (Serrano-Rodriguez, Luque-Ribelles & Hervias-Parejo, 2025).

 

Kekerasan seksual memberikan luka yang mendalam bagi para korban. Dampaknya pun tidak dapat dianggap ringan dan seringkali sulit untuk dipulihkan. Hal ini mendorong masyarakat untuk ikut bertindak. Kekerasan adalah hal yang sistemik, oleh karena itu butuh partisipasi dari banyak pihak untuk memberantasnya. Salah satu peran yang diyakini mampu untuk turut menekan terjadinya kekerasan seksual adalah keberanian saksi atau bystander untuk ikut membela korban. Selama ini, saksi seringkali pasif dan mendiamkan. Penelitian yang dilakukan oleh Kahn, Rubbab & Salahuddin (2025) mengungkap bahwa saksi ikut merasa bingung harus meminta bantuan pada siapa, atau takut akan diserang/dirugikan jika ia membantu korban. Padahal mendiamkan atau mengabaikan sama saja dengan menormalisasi kekerasan seksual (Sanderson, 2026). Artinya, kita ikut memberi ruang bagi kekerasan seksual — tindakan yang tidak pantas — untuk tetap terjadi.

 

Saksi adalah game changer. Ia dapat membuat korban merasa tak sendiri dan lebih mampu melawan. Keberadaan saksi yang tanpa ragu menegur, dapat menekankan pada pelaku bahwa banyak mata melihat dan hal ini dapat menghambat terulangnya kejadian serupa di kemudian hari (Gordon, 2014; Labhardt, Holdsworth, Brown & Howat, 2017). Jika kita sebagai masyarakat umum, lebih peduli, peka terhadap sekitar dan mau bertindak untuk menegur pelaku kekerasan seksual, maka akan terciptalah collective efficacy (Kirk, 2010). Seperti efek domino, keberanian bisa bermula dari satu orang lalu menular ke yang lain. Semakin banyak yang berani bicara dan menegur, semakin kuat keberanian kolektif untuk melawan kekerasan seksual — baik di ruang privat maupun publik. Bukankah kita adalah bagian dari komunitas yang turut ambil andil menciptakan keamanan di lingkungan sekitar kita? Selayaknya kita menghidupi jargon yang kita ciptakan sendiri, yakni warga jaga warga.

 

Apa yang bisa kita lakukan sebagai saksi? Jangan diam, lawan! Keberanian satu orang, bisa menyalakan keberanian orang lain. Kumpulkanlah informasi mengenai pihak berwenang yang dapat dihubungi, seperti polisi, DP3AK setempat dan lembaga bantuan hukum, apabila melihat kekerasan terjadi. Kita juga perlu mengedukasi diri sendiri mengenai tanda-tanda seseorang mengalami kekerasan seksual dan peka apabila ada perubahan yang dialami oleh orang terdekat kita. Sediakan bahu untuk bersandar, telinga untuk mendengar dan hubungkan pada pakar jika dibutuhkan. Catatan terakhir, sebelum memberi nasihat atau komentar kepada korban, berhentilah sejenak dan pikirkan dengan matang. Sebab, mungkin kita adalah satu-satunya harapan yang ia miliki.

 

Referensi

Blood, G. (2014). Bullying Be Gone: The power of responsible bystanders is tremendous, and that’s where we—as role models and advocates for our often vulnerable clients—come in. But what, exactly, to do in cases of bullying isn’t always so clear. These pointers can help. The ASHA Leader, 19(5), 36-42. https://doi.org/10.1044/leader.FTR1.19052014.36

Khan, H. A., Rubab, I., & Salahuddin, A. (2025). Drifting Between Choices to Speak Up or Keep Silent: Bystanders’ Behaviour Towards Harassment Incidents at Bus Stops in Lahore, Pakistan. Social Science Review Archives, 3(1), 3077-3088. https://doi.org/10.70670/sra.v4i1.1552

Kirk, D. S. (2010). Sampson, Robert J.: Collective efficacy theory. In F. T. Cullen & P. Wilcox (Eds.), Encyclopedia of criminological theory (pp. 802–806). SAGE Publications. https://doi.org/10.4135/9781412959193.n220

Labhardt, D., Holdsworth, E., Brown, S., & Howat, D. (2017). You see but you do not observe: A review of bystander intervention and sexual assault on university campuses. Aggression and violent behavior, 35, 13-25. https://doi.org/10.1016/j.avb.2017.05.005

Sanderson, C. A. (2026). Merely Bystanders: Understanding and Overcoming the" Appalling Silence of the Good People”. Heroism Science, 11(1), 3. DOI: 10.26736/hs.2026.01.03

Schnittker, J. (2022). What makes sexual violence different? Comparing the effects of sexual and non-sexual violence on psychological distress. SSM-mental health, 2, 100115. https://doi.org/10.1016/j.ssmmh.2022.100115

Serrano-Rodríguez, E., Luque-Ribelles, V., & Hervías-Parejo, V. (2025). Psychosocial consequences of sexual assault on women: A scoping review. Archives of Sexual Behavior, 54(1), 231-258. https://doi.org/10.1007/s10508-024-03013-1