ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 62 Juli 2026

Analisis Komprehensif: Pasal Pemilahan (filtering) Konten Kekerasan Terhadap Regulasi Emosi ABK

Oleh:

Arie Rihardini Sundari dan Febi Herdajani

Fakultas Psikologi Universitas Persada Indonesia YAI Jakarta

 

Pendahuluan

Pasal tentang penilaian tingkat risiko dan penilaian kemandirian pada konten kekerasan dalam PP TUNAS (lihat Pasal 8 dan 9, Permen Komdigi) sangat penting ditelaah untuk menjaga stabilitas kognitif dan emosional Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa ABK lebih rentan secara psikologis dibandingkan anak tanpa disabilitas, di antaranya meningkatnya masalah emosional, kesulitan dalam interaksi sosial, gangguan tidur, penurunan konsentrasi belajar, dan penurunan aktivitas fisik, selain faktor sosial yang dapat meningkatkan risiko tersebut (Chiner, Gómez-Puerta, & Cardona-Moltó, 2017; Fitri & Rahmadhani, 2024; Emerson & Llewellyn, 2025; Torun Yeterge, 2025).

 

Risiko ‘modelling’ perilaku maladaptif

Secara psikologis, AbK yang didiagnosis dengan spektrum autisme atau disabilitas intelektual, sering kali mengalami masalah dengan fungsi eksekutif, sehingga salah satunya berpotensi kecanduan internet (Kowalski & Fedina, 2011; Mazurek & Wenstrup, 2013; Sharma dkk., 2020; Vouglanis & Drigas, 2022; Emerson & Llewellyn, 2025; Torun Yeterge, 2025). Ini menyebabkan mereka kesulitan memproses informasi abstrak dan membedakan antara fiksi digital dan realitas sosial. Menurut teori pembelajaran sosial (social learning) yang dipelopori Albert Bandura, anak belajar melalui proses observasi, imitasi (peniruan), dan pemodelan (Bandura, 1977). Paparan tingkat sedang terhadap konten kekerasan memiliki kecenderungan tinggi untuk memicu perilaku imitasi yang tidak adaptif pada anak (Apriani, Afrianti & Situmorang, 2025). Terlebih pada ABK yang tidak dapat melakukan filterisasi moral secara mandiri (Torun Yeterge, 2025). Akibatnya, skema kekerasan yang dilihat di dunia digital dapat dengan mudah diinternalisasi sebagai tanggapan perilaku yang dianggap wajar dalam interaksi luring-nyata.

 

Risiko kemandirian regulasi emosi yang immature Apabila diamati dari sudut pandang psikologi perkembangan, terdapat celah substansial bagi Anak Berkebutuhan Khusus, terkait pasal tentang pemilahan atau penyaringan konten kekerasan dalam PP TUNAS (Permen Komdigi) yang masih bersifat umum. ABK sangat rentan terhadap kekerasan yang bersifat implisit, seperti micro-aggression atau perundungan verbal terselubung yang luput dari sensor algoritma standar, sementara regulasi pemilahan pasal ini cenderung bersifat generalis dan berfokus pada kekerasan fisik yang eksplisit (visual). Selain itu, pasal tersebut tidak memiliki parameter "ambang toleransi sensorik". Rangsangan audio-visual yang agresif dari konten tertentu yang dapat menyebabkan kecemasan atau bahkan meltdown pada anak dengan gangguan pemrosesan sensorik. Meltdown dapat diartikan sebagai suatu kondisi “korsleting” yaitu ketika anak kehilangan kendali diri karena otaknya kewalahan menerima terlalu banyak informasi sensorik. Ini bukan sekadar tantrum, melainkan respons sistem saraf terhadap beban berlebih (overload). Oleh karena itu, pengembangan juknis yang membatasi konten berdasarkan usia dan profil neurodiversitas anak sangat penting untuk penerapan dan pemberlengkapan pasal ini bagi ABK. Intervensi ini akan memastikan bahwa ekosistem digital benar-benar menjadi tempat yang aman dan mendukung untuk pertumbuhan mereka.

 

Bagi ABK, ancaman digital bukan sekadar konten yang melanggar hukum (pinjaman online atau bahkan judi online), tetapi juga konten yang melampaui batas sensorik dan kognitif mereka. Tanpa aturan yang melindungi kelompok neurodiversitas, ketidaksesuaian regulasi dapat menyebabkan ABK terpapar pada risiko manipulasi sosial dan ketidakstabilan emosional di ruang siber (Pezzimenti dkk., 2019; Emerson & Llewellyn, 2025; Mahmoud, 2026). Keluarga yang berperan penting dalam kesehatan mental ABK, perlu mendapat pendampingan yang maksimal dari berbagai pihak, terlebih ABK. Tekanan ekonomi, stres pengasuhan (Arijanto, 2008; Nabila, 2025), dan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental dapat memperburuk kondisi psikologis anak. Dengan demikian, dukungan keluarga yang stabil, lingkungan sekolah yang inklusif, dan akses layanan kesehatan mental yang memadai dapat menjadi faktor protektif utama. Dibutuhkan pembelajaran “softskill” bagi ABK agar dapat memperoleh manfaat bagi perkembangannya (Helsper, 2021).

 

Bentuk pendampingan dan dukungan yang lain adalah peran pemerintah untuk dapat menjamin regulasi, menegakkan hukum, dan merancang kebijakan publik yang adaptif terhadap perkembangan tekhnologi. Selain penyedia dan perancang platform digital yang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sistem keamanan, pembatasan usia, perlindungan data, fitur privasi, serta mekanisme pelaporan yang ramah anak (Nursyahbani, Pusari & Purwadi, 2026).

 

Perlindungan dan Pendampingan bagi ABK dan caregiver

Berdasarkan analisis di atas, kami menawarkan beberapa rekomendasi strategis bagi berbagai pihak terkait, yaitu: (1) Pemerintah melalui Komdigi perlu menyusun petunjuk teknis (juknis) pemilahan konten yang secara eksplisit mengakomodasi spektrum disabilitas, termasuk standar aksesibilitas pada fitur pelaporan konten negatif agar mudah digunakan oleh anak dengan hambatan penglihatan atau intelektual. (2) Mendorong pengembang platform untuk menyediakan opsi Safe Mode yang lebih detail (contohnya Age-Appropriate Design Code (AADC) atau yang dikenal sebagai Children’s Code di Inggris), yang memungkinkan pemilahan-penyaringan (filtering) konten berdasarkan intensitas stimuli audio-visual guna mencegah sensory overload pada anak dengan ASD (Autism Spectrum Disorder) atau ADHD (Attention Deficit Hiperactivity Disorder). (3) Mengintegrasikan edukasi keamanan digital, termasuk literasi digital bagi orang tua dan guru pendamping ABK secara meluas, sehingga mereka memiliki kapabilitas teknis untuk mengonfigurasi penyaringan konten sesuai dengan kebutuhan psikologis unik masing-masing ABK (lihat Indriyani dkk., 2023; Harahap, 2025; Wulandani, 2025; Nursyahbani, Pusari & Purwadi, 2026). (4) membentuk dewan pengawas konten yang terdiri dari psikolog dan ahli pendidikan berkebutuhan khusus untuk secara berkala mengevaluasi parameter "konten layak" ABK untuk memastikan bahwa algoritma konten di dunia digital tetap relevan dengan dinamika perilaku digital ABK, sehingga hak belajar mereka tetap dapat terfasilitasi namun aman.

Kesimpulan

PP TUNAS dalam Permen Komdigi merupakan langkah progresif dalam memitigasi risiko digital bagi anak-anak di Indonesia. Namun, dari sudut pandang psikologi pendidikan dan perkembangan, peraturan ini masih bersifat "satu ukuran untuk semua", dimana secara tidak langsung mengabaikan karakteristik dan kerentanan khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

 

Daftar Pustaka

Apriani, F., Afrianti, P., & Situmorang, A. (2025). Eskalasi Anak Berhadapan dengan Hukum Akibat Bullying di Indonesia: Sebuah Integrative Literature Review. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(12). https://doi.org/10.59141/japendi.v6i12.8838

Arijanto, I. (2008). Derajat Depresi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya Pada Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus di Komunitas Percik Insani Bandung. Sosiohumaniora, Vol. 10, No. 2, Juli 2008 : 38 - 47

Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall. ISBN 0138167443, 9780138167448

Chiner, E., Gómez-Puerta, M., Cardona-Moltó, M. C. (2017). Internet use, risks and online behaviour: The view of internet users with intellectual disabilities and their caregivers. British Journal of Learning Disabilities. 2017;45:190–197. https://doi.org/10.1111/bld.12192

Eltahir, E., Delfabbro, P. H., & King, D. L. (2025, January 1). Autism in relation to gaming disorder and internet addiction: A systematic review. Computers in Human Behavior. Elsevier Ltd. https://doi.org/10.1016/j.chb.2024.108443

Emerson, E., & Llewellyn, G. (2025). Parental Report of Signs of Anxiety and Depression in Children and Adolescents with and Without Disability in Middle- and Low-Income Countries: Meta-analysis of 44 Nationally Representative Cross-Sectional Surveys. Child Psychiatry and Human Development, 56(4), 895–906. https://doi.org/10.1007/s10578-023-01608-8

Fitri, A., & Rahmadhani, S. (2024). Perlindungan anak berbasis hak di ruang digital: Tinjauan sistematis risiko kesehatan mental. Paudia: Jurnal Penelitian dalam Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, 13(1), 45–58.

Harahap, Y. M. (2025). Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Era Digital: Peluang dan Hambatan. JISER: Journal of Islamic and Scientific Education Research, Vol. 02 No.0 2 (2025), 30-39 ISSN: 3062-925X.

Helsper, E. (2021). The Digital Disconnect: The Social Causes and Consequences of Digital Inequalities. London: Sage Publishing. ISBN: 978-1-5264-6339-5. DOI: https://doi.org/10.4135/9781526492982

Indriyani, F., Septyana, N., Sefiana, E., Afifah, S. N., Hakim, Z. L., Purwaningrum J. P. (2023). Pendampingan Meningkatkan Literasi Digital Bagi Disabilitas Sensorik Netra untuk Peningkatan SDM Era Society 5.0. Jurnal SOLMA, 12 (3), Doi: https://doi.org/10.22236/solma.v12i3.13120

Kumar, S., Jackson, S., & Petronzi, D. (2023). A preliminary study into internet related addictions among adults with dyslexia. PLoS ONE, 18(2 February). https://doi.org/10.1371/journal.pone.0280555

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2026). Buku 1 Tunaspedia: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. https://jdih.komdigi.go.id

Kowalski, R. M., & Fedina, C. (2011). Cyber bullying in ADHD and Asperger Syndrome populations. Research in Autism Spectrum Disorders, 5(3), 1201–1208. https://doi.org/10.1016/j.rasd.2011.01.007

Mahmoud, S. A. (2025). Anxiety and depression symptoms among children with intellectual disability from their own and their family caregivers’ viewpoints. Damietta Journal of Nursing Research and Health Sciences, 0(0), 0–0. https://doi.org/10.21608/djnrhs.2025.378442.1012.

Mazurek, M. O., & Wenstrup, C. (2013). Television, video game and social media use among children with ASD and typically developing siblings. Journal of autism and developmental disorders, 43(6), 1258–1271. https://doi.org/10.1007/s10803-012-1659-9

Nabila,. Abdullah, A., Marthounis, A., Aramico IB, B., Rani, H. A. (2025). Determinan Depresi pada Ibu dan Pengaruhnya Terhadap Kemadirian Anak dengan Disabilitas Intelektual. Jurnal Penelitian Kesehatan Suara Forikes, Volume 16 Nomor 2, April-Juni 2025, DOI: http://dx.doi.org/10.33846/sf16211

Nursyahbani, C., Pusari, R. W., & Purwadi. (2026). Perlindungan Anak Berbasis Hak di Ruang Digital: Systematic Literature Review terhadap Risiko dan Strategi Perlindungan. Paudia: Jurnal Penelitian dalam Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, 15(1), Februari 2026, 6981. DOI: 10.26877/paudia.v15i1.3192

Pezzimenti, F., Han, G. T., Vasa, R. A., & Gotham, K. (2019, July 1). Depression in Youth with Autism Spectrum Disorder. Child and Adolescent Psychiatric Clinics of North America. W.B. Saunders. https://doi.org/10.1016/j.chc.2019.02.009

Sharma, M. K., Leeshma, B., Prasad, K., Hamza, M. A., Tadpatrikar, A., Thakur, P. C., & Singh, P. (2020). Internet addiction as a comorbid condition among users with mild intellectual disability. Open Journal of Psychiatry & Allied Sciences, 11(1), 52. https://doi.org/10.5958/2394-2061.2020.00011.7

Torun Yeterge, H. (2025). Problematic Digital Media Use and Behavioral Issues in Children with Special Needs: A Family Needs-Centered Perspective. Behavioral Sciences, 15(11). https://doi.org/10.3390/bs15111478

Vouglanis, T., & Drigas, A. (2022). The internet addiction and the impact on the cognitive, psychological and social side of people’s personality with disabilities. Technium Social Sciences Journal, Vol. 35, 93-110, September, 2022 ISSN: 2668-7798

Wulandani, N. (2025). Pendidikan Inklusif di Era Digital. Kalimantan : Ruang Karya.