ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 59 Juni 2026
Anak dalam Bayang-Bayang Ketidaksiapan Orang Tua Menikah : Kesehatan Mental Anak
Oleh:
Sicha Cahya Fitri
Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara
Bagaimana kita mendefinisikan kata pernikahan? Apakah suatu tindakan yang kita lakukan hanya karena kita ingin, atau suatu keputusan besar yang diambil karena kita benar-benar siap? Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi mempunyai makna yang sangat dalam. Menikah bukanlah sekedar peristiwa seremonial yang sering kita bayangkan dan bukan juga sebuah pemenuhan ekspektasi sosial. Menurut Broderick (1992, dalam Olson,D.H, dkk) pernikahan adalah komitmen etis, hukum, dan sosial antara dua orang untuk hidup bersama, berbagi tanggung jawab, mengelola keuangan, dan membangun keluarga. Dari pengertian tersebut kita bisa menyadari bahwa pernikahan bukanlah hal yang sederhana. Pernikahan adalah komitmen jangka panjang yang menuntut pelakunya untuk siap secara emosional, mental, finansial, dan kesiapan berbagai peran dan tanggung jawab.
Sering kali, keinginan untuk menikah ini lahir dari dorongan usia, tekanan lingkungan, atau ketakutan individu merasa kesepian. Namun pada kenyataannya keinginan tidak selalu sejalan dengan kesiapan yang kita miliki. Siap berarti kita mampu untuk mengelola konflik dengan baik, kita bisa berkomunikasi secara sehat, dan kita bersedia untuk bertumbuh bersama pasangan. Tanpa modal kesiapan tersebut, pernikahan akan sangat beresiko menjadi ruang pertarungan ego kedua belah pihak, bukan ruang pertumbuhan yang seharusnya dicapai bersama.
Ketika pernikahan yang dijalani tanpa kesiapan yang matang, dampakya tidak hanya berhenti pada pasangan itu saja. Anak yang lahir dari keluarga tanpa kesiapan itu akan berpotensi tumbuh dalam ketidakstabilan emosi dan lingkungan yang aman. Menurut Degenova & Rice (2005) keluarga sangat berpengaruh terhadap individu terkhusus anak. Sehingga konflik akibat ketidaksiapan orang tua menikah akan sangat berpengaruh kepada perkembangan dan pertumbuhan anak. Disinilah pentingnya memaknai menikah bukan hanya sebagai “keinginan untuk hidup bersama”, tetapi sebagai keputusan yang diambil dengan kesadaran penuh untuk membangun fondasi keluarga yang sehat.
Menikah seharusnya bukan sekedar jawaban dari pertanyaan, “kapan?”, akan tetapi jawaban dari pertanyaan, “apakah aku sudah siap?”. Siap menerima kekurangan pasangan, siap mengelola luka masa lalu, siap berdiskusi, siap memaafkan, dan siap bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil. Namun realitasnya, tidak semua pernikahan dibangun di atas kesiapan tersebut. Hubungan tanpa kesiapan bisa mudah goyah saat dihadapkan dengan tekanan ekonomi, perbedaan, atau konflik sehari-hari. Pada titik inilah pernikahan yang tidak dipersiapkan dengan matang mulai menunjukkan keretakan. Berdasarkan penelitian Fatma dan Sakdiyah (2015) terdapat perbedaan yang sangat menonjol antara kebahagiaan pasangan yang menikah dengan persiapan denga pasangan yang menikah dengan persiapan yang kurang.
Saat konflik menjadi makanan sehari-hari pasangan dan komunikasi berubah menjadi kegiatan saling salah menyalahkan, akan ada anak yang sering kali menjadi saksi paling setia dari ketidaksiapan itu. Anak-anak akan menyerap emosi yang bertebaran dirumah, ketegangan, kemarahan, dan kekecewaan, meski mereka tidak selalu mampu untuk memahami apa yang sedang terjadi.
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada tahun 2021, ada 2.982 kasus terkait perlindungan anak khusus, dengan 1.138 diantaranya merupakan kasus anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan/atau psikis. Selain itu terdapat 2.971 kasus anak yang menjadi korban pola asuh orang tua yang salah, baik anak yang dibesarkan oleh orang tua tunggal, berkonflik, dan juga orang tua yang bercerai.
Keluarga berkonflik sangat berdampak pada kesehatan mental anak-anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengartikan kesehatan mental sebagai kondisi kesejahteraan dirinya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Azizah dan Suryadi (2025), terlihat jeas bahwa konflik orang tua sangat berpengaruh pada kesehatan mental anak. Anak bisa jadi lebih mudah marah, tiba-tiba menangis, menarik diri dari lingkungan, atau berubah menjadi lebih pendiam karena merasa tidak aman di rumahnya sendiri. Suasana rumah yang penuh ketegangan akan membuat anak sulit mengatur emosinya dan kesulitan berinteraksi dengan orang lain. Jika konflik seperti ini terus menerus berlangsung tanpa penyelesaian yang baik, dampaknya tidak berhenti pada masa kecil anak saja, melainkan akan terbawa sampai mereka remaja dan dewasa. Karena itu, anak membutuhkan rumah yang stabil, hubunga yang hangat dengan orang tua, dan dukunga emosional dari keluarga dan lingkungan sekitarnya. Rasa aman dan kasih sayang yang konsisten menjadi kunci penting agar kesehatan mental anak tetap terjaga dan anak dapat tumbuh dengan lebih baik lagi.
Untuk itu menikahlah saat kita merasa cukup siap untuk segala hal yang akan dihadapi. Usia bukan patokan kesiapan menikah, jadi tidak perlu memikirkan tuntutan sosial. Fokus mengenal diri sendiri untuk mengetahui kesiapan diri. Jangan sampai kesehatan mental orang yang kita sayang terusik karena kesalahan kita.
Referensi:
Azizah, M., & Suryadi, S. (2025). Dampak Konflik Orang Tua Terhadap Kesehatan Mental Anak Usia Dini. Dunia Anak: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 8(1), 43-55.
Olson, D. H., DeFrain, J.& Skogrand, L. (2019). Marriages and families: Intimacy, diversity, and strengths (9th ed.). New York, NY: McGraw-Hill Education.
DeGenova, M. K.& Rice, F. P. (2005). Intimate relationships, marriages, and families (6th ed.). McGraw-Hill.
Fatma, S. H & Sakdiyah, E.H. (2015) Perbedaan KebahagiaanPasangan Pernikahan dengan Persiapan dan Tanpa Persiapan pada Komunitas Young Mommy Tuban. Jurnal Psikologi Tabularasa, 10(1)c, 103-114.http://etheses.uinmalang.ac.id/1589
Indonesia, K. P. A. (n.d.). Infografis Data Pengaduan dan Media Kasus Perlindungan Anak Tahun 2021–2024. https://www.kpai.go.id
