ISSN 2477-1686
Vol. 11 No. 47 Desember 2025
Bertahan demi Anak? Memilih bertahan dengan Pengkhianat karena Stigma Mother Blaming
Oleh:
Aliyuda Farobi
Prodi Psikologi, Universitas Udayana
Pernikahan, Perselingkuhan, dan Kompleksitas Bertahan
Pernikahan dipandang sebagai relasi final dan sakral antara dua individu yang saling mencintai. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mendefinisikan pernikahan atau perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Definisi tersebut tidak hanya mencerminkan aspek yuridis, tetapi juga mengandung harapan besar bahwa pernikahan menjadi fondasi kehidupan berkeluarga yang harmonis, spiritual, dan penuh kasih. Dalam perjalanan pernikahan, tantangan, konflik, dan kekecewaan menjadi bagian yang tidak terhindarkan. Salah satu bentuk konflik yang dapat mengguncang keutuhan rumah tangga adalah perselingkuhan.
Perselingkuhan merupakan tindakan yang melanggar kontrak dalam hubungan romantis, baik secara eksplisit maupun implisit. Tindakan ini tidak terbatas pada hubungan seksual dengan pihak ketiga, melainkan juga mencakup keintiman fisik seperti berciuman, perilaku seksual daring (cybersex), mengonsumsi materi pornografi, hingga keterlibatan emosional dengan orang lain di luar pasangan (Kosasih, 2009; Blow & Hartnett, 2005; Hertlein et al., 2005). Perselingkuhan menyerupai relasi layaknya hubungan suami istri, tetapi dilakukan dengan individu yang bukan pasangan resmi, didorong oleh kebutuhan emosional atau pencarian kesenangan pribadi (Blow & Hartnett, 2005).
Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran norma sosial dan moral, tetapi juga pengalaman traumatis yang dapat merusak kepercayaan, identitas, dan rasa aman seseorang. Ikatan pernikahan dibangun di atas fondasi komitmen, sehingga pengkhianatan semacam ini menimbulkan reaksi emosional yang kompleks berupa kemarahan, rasa malu, dan penolakan. Hal yang menarik adalah tidak semua individu yang diselingkuhi langsung memutuskan untuk berpisah. Pada perempuan, sering kali muncul kecenderungan untuk tetap bertahan dalam relasi yang penuh luka, meskipun rasa sakitnya berlapis. Bahkan, perselingkuhan yang dilakukan pasangan kerap beriringan dengan perilaku abusif yang berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental perempuan.
Mengapa Tetap Bertahan?
Pertanyaan mengapa perempuan tetap bertahan dalam hubungan yang menyakitkan bukanlah hal baru, tetapi jawabannya jarang sederhana. Banyak yang melihatnya sebagai persoalan pilihan pribadi, seolah korban bisa “pergi saja.” Namun, keputusan untuk bertahan atau meninggalkan pasangan yang abusive adalah pergulatan kompleks yang mencakup dimensi emosional, sosial, budaya, dan spiritual. Menurut (Naland, 2001), terdapat tiga alasan utama yang membuat istri tetap bertahan dalam pernikahan meskipun menghadapi masalah berat.
Pertama, rasa cinta terhadap suami dan keluarga, serta keinginan untuk menjaga keutuhan rumah tangga demi kesejahteraan anak-anak. Ketergantungan emosional dan praktis juga membuat banyak perempuan merasa tidak mampu menjalani hidup sendiri. Beberapa bahkan menganggap perselingkuhan bukan alasan cukup kuat untuk berpisah karena menganggap ketidaksetiaan sebagai hal yang lumrah. Nilai agama dan moral menjadi landasan spiritual yang membuat mereka untuk bertahan dan memaafkan.
Kedua, alasan sosial berkaitan dengan identitas dan status sebagai istri. Dalam masyarakat patriarkal, status “istri sah” memberi makna sosial tertentu, sehingga perceraian sering dipandang sebagai kegagalan.
Ketiga, faktor ekonomi, khususnya bagi perempuan yang bergantung sepenuhnya pada suami. Perempuan korban kekerasan sering mengalami konflik batin yang rumit antara rasa takut, cinta, dan harapan bahwa pasangan akan berubah (Heron et al., 2022). Bahkan, perempuan berpendidikan tinggi pun tidak selalu lebih mudah keluar. Penelitian (Daibes & Safadi, 2022) menemukan bahwa perempuan seperti ini kerap merasa “terbelah” antara jati diri personal dan peran sosial yang dituntut, seperti menjaga nama baik keluarga atau taat pada suami.
Konteks budaya juga memperumit keadaan. Di Iran, misalnya, perempuan menghadapi tekanan untuk tetap bertahan demi anak-anak dan kehormatan keluarga (Taherkhani et al., 2020). Tekanan serupa juga terjadi di Filipina, di mana perempuan menimbang antara “keuntungan” dan “kerugian” ketika ingin meninggalkan hubungan (Estrellado & Loh, 2019). Meninggalkan pasangan bisa berarti meraih kembali kendali dan harga diri, namun juga berarti menghadapi stigma sosial, ketidakpastian ekonomi, dan keterasingan.
Stigma Mother Blaming: Beban yang Tak Terucap
Salah satu akar yang membuat perempuan memilih bertahan adalah beban sosial bernama mother blaming. Konstruksi tentang peran keibuan menempatkan perempuan sebagai pusat tanggung jawab moral keluarga. Sommerfeld (1989) menjelaskan bahwa perempuan telah lama diposisikan sebagai penjaga keharmonisan rumah tangga, perkembangan anak, dan moralitas keluarga. Ide ini bersumber dari anggapan bahwa keibuan adalah fungsi “alami” dan “instingtif,” sehingga setiap kegagalan rumah tangga sering dikaitkan dengan kegagalan perempuan. Akibatnya, ketika suami berselingkuh, perempuan tidak hanya menanggung luka emosional, tetapi juga beban sosial yang menyalahkannya. Ia dianggap gagal sebagai istri dan ibu yang “sempurna,” membuatnya merasa bersalah atas sesuatu yang bukan kesalahannya. Seperti ditegaskan Sommerfeld (1989), mother blaming adalah narasi patriarkal yang terus-menerus menekan perempuan dengan ekspektasi sosial yang tak realistis.
Perempuan yang telah memiliki anak mengalami tekanan ganda: menjaga kestabilan keluarga sekaligus mempertahankan citra sebagai “ibu baik.” Rasa tanggung jawab ini membuat mereka bertahan, bukan semata karena cinta atau ekonomi, tetapi karena ideologi keibuan ideal yang menuntut pengorbanan diri (Sommerfeld, 1989; Badinter, 1981; Caplan & Hall-McCorquodale, 1985). Ketika masyarakat menuntut kesempurnaan dan menolak mendengar suara perempuan, mother blaming berubah menjadi bentuk kekerasan psikologis yang halus namun sistemik.
Menghadapi dan Mengatasi Stigma
Mengatasi stigma seperti mother blaming dan ketimpangan gender tidaklah mudah, tetapi sangat mungkin dilakukan melalui pendekatan mikro dan makro. Pada tataran mikro, langkah pertama adalah membangun kesadaran bahwa nilai diri perempuan tidak ditentukan oleh peran domestik. Pendekatan psikologi humanistik menekankan pentingnya self-worth, otonomi pribadi, dan pembuatan batasan. Ketika perempuan memahami bahwa rasa marah, kecewa, atau lelah adalah valid, mereka mulai membebaskan diri dari rasa bersalah yang ditanamkan oleh budaya. Penguatan jejaring dukungan juga menjadi penting. Komunitas perempuan, kelompok berbagi, hingga konselor profesional dapat menjadi ruang aman untuk mengekspresikan luka dan menyusun langkah pemulihan. Dukungan sosial memberi kekuatan untuk kembali merasa berdaya.
Pada tataran makro, perubahan harus menyentuh struktur sosial. Mother blaming lahir dari sistem yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama dalam rumah tangga, bahkan atas kesalahan yang tidak ia lakukan. Karena itu, narasi gender perlu diubah secara fundamental. Media harus berhenti menggambarkan perempuan hanya sebagai “penjaga keluarga” dan menampilkan mereka sebagai individu utuh yang berhak atas martabat dan rasa aman. Pendidikan perlu menanamkan nilai kesetaraan sejak dini, sementara kebijakan negara harus memperkuat perlindungan hukum, rumah aman, serta layanan pemulihan psikososial bagi korban kekerasan.
Menghadapi stigma adalah perjalanan panjang yang menuntut keberanian untuk bersuara dan keberpihakan untuk mendengar. Ketika perempuan didukung untuk berdiri tegak dalam martabatnya, dan masyarakat bersedia membongkar norma usang yang menindas, maka relasi yang setara bukan lagi sekadar harapan, melainkan realitas yang layak diperjuangkan bersama.
Referensi
Badinter, E. (1981). The myth of motherhood: An historical view of the maternal instinct. London: Souvenir Press (E&A).
Blow, A. J. and Hartnett, K. (2005) ‘Infidelity in Committed Relationships II: a Substantive Review’, Journal of Marital and Family Therapy, 31(2), pp. 217–233. doi:10.1111/j.1752-0606.2005.tb01556.x.
Caplan, P. J., & Hall-McCorquodale, I. (1985). Mother-blaming in major clinical journals. American Journal of Orthopsychiatry, 55(3), 345-353.
Daibes, M. A., & Safadi, R. (2022). Torn Between the Real Me and the Social Me: Educated Women’s Perspectives of Surviving Marital Abuse. The Qualitative Report. https://doi.org/10.46743/2160-3715/2023.5692
Estrellado, A. F., & Loh, J. (2019). To Stay in or Leave an Abusive Relationship: Losses and Gains Experienced by Battered Filipino Women. Journal of Interpersonal Violence, 34(9), 1843–1863. https://doi.org/10.1177/0886260516657912
Heron, R.L., Eisma, M.C. & Browne, K. Barriers and Facilitators of Disclosing Domestic Violence to the UK Health Service. J Fam Viol 37, 533–543 (2022). https://doi.org/10.1007/s10896-020-00236-3
Hertlein, K. M., Wetchler, J. L., & Piercy, F. P. (2005). Infidelity: An Overview. Journal of Couple & Relationship Therapy, 4(2–3), 5–16. https://doi.org/10.1300/J398v04n02_02
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kosasih, Devi Suryani. 2009. Pengaruh Komunikasi Interpersonal antara Suami Istri terhadap Kecenderungan Berselingkuh Suami. Skripsi. Fakultas Psikologi. Universitas Merdeka Malang
Naland, E.S. (2001). Kesejahteraan Psikologis Istri dengan Pengalaman Suami Berselingkuh. Tesis. Tidak diterbitkan. Depok: Program Pasca Sarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Sommerfeld, D. P. (1989). The origins of mother blaming: Historical perspectives on childhood and motherhood. Infant Mental Health Journal, 10(1), 14–24. https://doi.org/10.1002/1097-0355(198921)10:1<14::AID IMHJ2280100103>3.0.CO;2-Y
Taherkhani, S., Negarandeh, R., & Farshadpour, F. (2020). Barriers to Leaving a Relationship From the Perspective of Married Abused Iranian Women: Secondary Analysis of the Interviews With Abused Women. Journal of Interpersonal Violence, 35, 4162–4184. https://doi.org/10.1177/0886260519844777
