ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 54 Maret 2026
Bagai Dua Sisi Koin yang Berdampingan: Peluang dan Tantangan Ibu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan
Oleh:
Stephanie Widjaja dan Fransisca Rosa Mira Lentari
Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Pengantar
Kehidupan manusia penuh dengan keputusan yang perlu diambil. Salah satu keputusan dalam hidup seseorang adalah jenjang karir yakni keputusan untuk bekerja. Keterbatasan latar belakang pendidikan seseorang, kerap dijadikan alasan untuk membuat keputusan bermigran agar mendapatkan pekerjaan dengan upah yang tinggi. Kementerian luar negeri mencatat sebanyak 2,2 juta warga negara Indonesia melaporkan dirinya berada di luar negeri. Negara Taiwan menjadi negara penempatan Pekerja Migram Indonesia (PMI) terbanyak dengan jumlah 83.216 orang (BP2MI, 2023). Tingginya minat ini didominasi oleh pekerjaan sebagai caregiver. Salah satu faktor internal terbesar yang mendorong keputusan bermigran adalah keadaan ekonomi keluarga. Walaupun demikian, para PMI merasakan stres, tantangan dan rasa kecewa saat ekspektasi sebagai seorang care workers berbeda dengan realita yang dihadapi. Seorang ibu yang memutuskan menjadi PMI juga menghadapi beban peran ganda, yakni sebagai ibu dan pekerja pencari nafkah (Wulandari et al., 2022).
Stresor yang dihadapi
Stres adalah kondisi hubungan khusus antara individu dan lingkungan yang dinilai oleh individu tersebut membebani atau melebihi sumber daya yang ia miliki serta mengancam kesejahteraan atau kondisi dirinya (Lazarus & Folkman, 1984). Hal yang menjadi pemicu stres bagi seorang ibu pekerja migran utamanya adalah kendala bahasa, beban kerja yang berlebih, masalah personal dengan keluarga maupun majikan. Terlepas dari tuntutan mencari nafkah, seorang ibu pekerja migran juga perlu hadir menjadi sosok ibu walau terpisah jarak dan waktu dengan anaknya. Rasa rindu, khawatir, dan cemas akan kondisi anak ada dalam benak para ibu pekerja migran. Dalam kesehariannya, ibu PMI mengaku kerap memikirkan masa depan anaknya dan menjadikan anak adalah tujuan utama dirinya bekerja saat ini (Widjaja, 2026).
Proses adaptasi pada perpindahan terjadi dengan cukup singkat, hal ini juga memengaruhi dinamika stres secara personal. Thoits (1994) menyatakan bahwa stres dapat dipicu oleh peristiwa besar yang terjadi atau life events. Peristiwa perpindahan negara dari Indonesia ke Taiwan dan adaptasi di rumah majikan adalah hal besar yang terjadi secara beriringan. Terlebih lagi, kondisi berpisah secara jarak dan waktu oleh anak dan keluarga di Indonesia, dapat menjadi chronic strains atau permasalahan yang berlangsung jangka panjang dan sulit diubah jika tidak diatasi dengan baik. Ibu PMI juga kehilangan momen nyata bersama anak dan keluarga. Tidak jarang juga, komunikasi yang terjalin amat terbatas hanya 30 hingga 60 menit melakukan panggilan suara atau video. Akibatnya, ada momen-momen penting dalam kehidupan anak yang tidak dapat disaksikan secara langsung oleh ibu PMI, seperti momen tumbuh kembang anak, melakukan wisuda dan pernikahan anaknya (Widjaja, 2026).
Menjalani kehidupan sehari-hari di Taiwan, ibu PMI juga mengalami tekanan sehari-hari atau daily hassles yakni stres ringan yang dapat terakumulasi dan berdampak pada kesejahteraan psikologis individu. Tekanan yang dialami dalam kehidupan sehari-hari seperti kelelahan fisik akibat jam kerja panjang dan perlu siaga 24 jam, kesulitan berkomunikasi karena perbedaan bahasa dan budaya (terutama pada awal kehidupan bermigran), tuntutan kondisi lansia yang tidak kooperatif (memiliki penyakit tertentu dan pikun), konflik dengan majikan, rasa rindu pada anak dan keluarga di Indonesia. Terlebih lagi, jatah cuti atau berlibur yang diberikan amat minim sesuai dengan kesepakatan kontrak dan izin dari majikan. Setiap penempatan akan memiliki aturan tidak tertulis yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan keinginan majikan. Singkatnya, tidak hanya kendala pekerjaan, ibu PMI juga mengalami kendala secara internal yang bersifat personal (Widjaja, 2026).
Mengatasi stres sebagai pekerja migran
Menghadapi hari-hari berat di perantauan, ibu PMI berfokus pada tujuan utamanya untuk memberikan masa depan yang lebih baik untuk anak dan keluarga di Indonesia. Pendekatan emosi kerap digunakan untuk mengatasi rasa stres yang ada. Mulai dari menangis sendiri setiap malam selama berbulan-bulan, berdoa dan mendekatkan diri pada Tuhan yang Maha Esa sesuai kepercayaan masing-masing. Pendekatan emosi yang digunakan lebih menekankan pada positive reappraisal, dan ketika persoalan tidak dapat diselesaikan secara langsung. Dukungan secara emosional yang didapatkan para ibu PMI dari keluarga juga dibatasi oleh jarak dan waktu. Berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia dan teman-teman PMI lainnya dilakukan sebagai bentuk pengungkapan keluh kesah dan bertukar kabar saja (Widjaja, 2026).
Strategi coping yang berorientasi pada pemecahan masalah juga digunakan pada beberapa situasi yang dapat diubah secara langsung. Seperti berusaha mempelajari bahasa mandarin bersama majikan, mengkomunikasikan kendala yang terjadi kepada pihak agen, dan mencoba menyelesaikan masalah secara langsung jika memungkinkan. Hidup jauh dari keluarga, membuat para pekerja migran merasa perlu menyesuaikan diri dengan kehidupan di rumah majikan. Secara keseluruhan, pendekatan yang dilakukan lebih menekankan pada aspek emosi dan penekanan pada tanggung jawab (Widjaja, 2026). Ibu PMI lebih mengedepankan rasa tanggung jawab yang perlu dilakukan dalam pekerjaan.
Kesimpulan
Keputusan ibu pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja sebagai caregiver di Taiwan didorong oleh motif ekonomi, namun realitas kehidupan bermigran menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi dan kondisi aktual yang penuh tekanan psikologis. Ibu PMI menghadapi stressor multidimensional, baik struktural maupun personal, seperti beban kerja tinggi, kendala bahasa dan budaya, serta perpisahan jangka panjang dengan keluarga. Strategi coping yang digunakan masih bersifat individual dan berbasis emosi, sementara dukungan sistemik dari negara relatif terbatas, sehingga persoalan kesejahteraan psikologis ibu PMI perlu dipahami sebagai isu struktural yang menuntut intervensi kebijakan perlindungan psikososial yang lebih komprehensif.
Daftar Pustaka:
BP2MI. (2023). Data penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia periode Agustus 2023. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. https://bp2mi.go.id/statistik-detail/data-penempatan-dan-pelindungan-pekerja-migran-indonesia-periode-agustus-2023
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018). Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 (Cetakan pertama). Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan.
Lazarus, R. S., & Folkman, S. (1984). Stress, appraisal, and coping. Springer Publishing Company.
Thoits, P. A. (1994). Stressors and problem-solving: The individual as a psychological activist. Journal of Health and Social Behavior, 35(2), 143–160. https://doi.org/10.2307/2137277
Widjaja, S. (2026). Gambaran stres dan coping stress ibu pekerja migran Indonesia sebagai caregiver lansia di Taiwan (Skripsi sarjana, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya). Repositori Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. https://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=259968
Wulandari, P., Malihah, E., & Aryanti, T. (2022). Menjadi perempuan pekerja migran. SOSIETAS, 12(1), 35–50. https://doi.org/10.17509/sosietas.v12i1.48101
