ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 50 Januari 2026

 

Cultural Awareness: Kunci Menjalin Harmoni di Indonesia pada Era Multikultural

Oleh:

Yusak Novanto dan Leticia Justine

Fakultas Psikologi Universitas Pelita Harapan

 

Di tengah dunia yang semakin terhubung, saat ini kita hidup berdampingan dengan individu dari beragam budaya, bahasa, dan nilai. Globalisasi telah membuka banyak peluang untuk bekerja secara lintas batas negara dan berinteraksi lintas budaya. Namun, bersamaan dengan itu, muncul pula tantangan baru: Bagaimana kita bisa memahami dan menghargai perbedaan dengan orang lain tanpa harus kehilangan identitas diri kita sebagai seorang pribadi? Di sinilah pentingnya konsep tentang kesadaran budaya atau cultural awareness dipahami oleh kita semua.

 

Apa Itu Cultural Awareness?

Secara sederhana, cultural awareness adalah kemampuan untuk mengenali dan memahami bahwa setiap individu membawa latar belakang budaya yang berbeda—baik dalam cara berpikir, berkomunikasi, maupun bertindak. Menurut Berry (1997), kesadaran budaya mencakup pengertian sejauh mana seorang individu dapat mengenali perbedaan budaya dan menyesuaikan diri dengan lingkungan di sekelilingnya yang multikultural. Dari perspektif Psikologi Lintas Budaya, konsep cultural awareness dibagi menjadi tiga dimensi utama yaitu: cognitive awareness (kemampuan mengenali dan memahami perbedaan antarbudaya), affective awareness (melibatkan empati, toleransi, dan keterbukaan hati terhadap perbedaan) serta behavioral awareness (wujud nyata dalam tindakan menghargai, tidak diskriminatif, serta mampu menyesuaikan perilaku dalam kelompok multicultural). Salah satu instrumen yang umum digunakan dalam dunia Psikologi untuk mengukur tingkat kesadaran budaya adalah Cultural Awareness Scale (CAS) yang dikembangkan oleh Rew, dkk., (2003) berdasarkan teori lintas budaya Berry dan Hanvey. Skala CAS ini dapat diterapkan di lingkungan pendidikan maupun organisasi untuk menilai sejauh mana seorang individu mampu memahami dan menghargai perbedaan budaya yang terjadi di lingkungannya.

Tantangan dan Peluang Penelitian Cultural Awareness di Indonesia

Penelitian tentang cultural awareness di Indonesia masih sangat terbatas. Padahal, Indonesia sendiri dikenal sebagai negara dengan keanekaragaman budaya yang luar biasa. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para akademisi dan praktisi psikologi untuk mengembangkan pemahaman yang lebih kontekstual untuk menjawab pertanyaan bagaimana kesadaran budaya terbentuk dan berperan dalam masyarakat kita. Beberapa penelitian terdahulu tentang cultural awareness di Indonesia dengan sudut pandang Psikologi contohnya penelitian Yusri dan Afrida (2024) yang membuktikan bahwa cultural awareness calon konselor bisa ditingkatkan secara signifikan lewat metode yang interaktif, seperti diskusi budaya dan belajar langsung dari pakar. Namun, tantangan terkait cultural awareness pada praktiknya tetap ada. Salau (2023) dalam studinya di Nusa Tenggara menemukan bahwa dalam praktiknya, konselor sekolah masih membutuhkan model layanan berbasis empati yang kuat untuk menjembatani keberagaman latar belakang budaya siswa yang sangat kompleks. Shabrilia, dkk., (2022) juga meneliti cultural awareness di kalangan generasi muda Indonesia dalam kaitannya dengan nasionalisme.

 

Mengapa Cultural Awareness dianggap penting saat ini?

Dalam dunia kerja modern, keberagaman bukan sekadar keniscayaan, namun keberagaman dapat berfungsi sekaligus sebagai kekuatan. Individu yang memiliki cultural awareness tinggi akan cenderung lebih adaptif, empatik, dan mampu membangun kerja sama lintas budaya dengan lebih baik. Sebaliknya, kurangnya kesadaran budaya dapat menimbulkan kesalahpahaman, konflik, bahkan isolasi sosial. Ward dan Kennedy (1994) menemukan bahwa rendahnya kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri dengan budaya lain akan dapat memunculkan stres, rasa terintimidasi, hingga kelelahan secara emosional. Sebaliknya, individu yang memiliki cultural awareness yang tinggi akan menunjukkan kemampuan beradaptasi yang lebih baik, bahkan berpeluang lebih besar untuk meraih kesuksesan di lingkungan kerja yang multikultural (Ang, Dyne, & Tan, 2011).

 

Faktor-faktor yang Memengaruhi Munculnya Cultural Awareness

Kemampuan seseorang dalam memahami dan menyesuaikan diri dengan budaya lain tidak muncul begitu saja. Ward dan Kennedy (1999) menyebutkan beberapa faktor yang berperan penting, antara lain: kecerdasan emosi (yang membantu seseorang mengelola perasaan saat menghadapi perbedaan), durasi interaksi lintas budaya (karena pengalaman langsung memperluas pemahaman) serta adanya pengetahuan tentang budaya lain (yang membentuk empati dan keterbukaan). Selain itu, menurut penelitian Early dan Ang (dalam Ahmadi, dkk., 2011), keberhasilan seseorang untuk beradaptasi secara budaya juga dipengaruhi oleh kepribadian, nilai keluarga, serta konteks organisasi tempat seseorang tersebut bekerja.

 

Usaha untuk Menjadi Pribadi yang Peka Terhadap Perbedaan Budaya

Mengembangkan cultural awareness bukanlah merupakan suatu proses yang instan, melainkan perjalanan reflektif. Beberapa langkah sederhana yang bisa kita mulai antara lain: mendengarkan dengan empati saat berinteraksi dengan orang dari latar belakang berbeda, belajar tentang adat, nilai, atau kebiasaan budaya lain tanpa menghakimi, merenungkan bias-bias pribadi yang mungkin kita miliki terhadap kelompok tertentu, serta membangun komunikasi yang inklusif dan menghargai perbedaan pendapat. Dengan membangun kesadaran budaya, kita tidak hanya memperkaya diri secara pribadi, tetapi juga turut menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan berkeadilan di Indonesia.

 

Referensi:

 

Ahmadi, Y., Shahmohamadi, A., & Araghi, M.M. (2011). The Study of Effect of Socio-cultural Factor on Cultural Intelligence (CQ) (Case Study: Sanandaj City. International Journal of Humanities and Social Science, 4(12), 161–168.).            

Ang, S., Van Dyne, L., & Tan, M. L. (2011). Cultural Intelligence. In R. J. Sternberg, & S. B. Kaufman (Eds.), Cambridge Handbook on Intelligence (pp. 582-602). Cambridge Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511977244.030

Berry, J. W. (1997). Immigration, acculturation, and adaptation. Applied Psychology: An International Review, 46(1), 5–34. https://doi.org/10.1080/026999497378467

Salau, T. L., & Katharina E. P. Korohama. (2023). Identifikasi Cultural Awareness dalam Konseling Lintas Budaya dengan Berbasis Inclusive Cultural Empathy (ICE) bagi Siswa/I di Nusa Tenggara Timur. Diegesis: Jurnal Teologi, 8(2), 190-206. https://doi.org/10.46933/DGS.vol8i2190-206

Rew L, Becker H, Cookston J, Khosropour S, i Martinez S. (2003). Measuring cultural awareness in nursing students. Journal of Nursing Education, 42(6), s.249–257. https://doi.org/10.3928/0148-4834-20030601-07

Shabrilia, F. F., Maheswari, N. E., Adhiatma, T. B., Tanaya, M. A. W. E., & Pandin, M. G. R. (2022). Association Between Cultural Awareness And Nationalism Of Millennial Generation In the Digital Era. Academy of Education Journal, 13(2), 224–236. https://doi.org/10.47200/aoej.v13i2.1021

Ward, C., & Kennedy, A. (1994). Acculturation strategies, psychological adjustment, and sociocultural competence during cross-cultural transitions. Int. J. Intercultural Relations, 18(3), 329-343. https://doi.org/10.1016/0147-1767(94)90036-1

Ward, C., & Kennedy, A. (1999). The measurement of sociocultural adaptation. International Journal of Intercultural Relations, 23(4), 659–677. https://doi.org/10.1016/S0147-1767(99)00014-0

Yusri, F., & Afrida, Y. (2024). The development of students' cultural awareness through an Indonesian cross-cultural counseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 12(1), 98-108. https://doi.org/10.29210/173200