ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 44 Oktober 2025

Integritas Akademik Mahasiswa Muslim:

Upaya Pencegahan Ketidakjujuran melalui Nilai Islam dan Psikologi Belajar

 

Oleh:

Isna Mutmainah

Prodi Psikologi, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

 

Ketidakjujuran akademik merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu dalam dunia pendidikan. Pola pikir akan menentukan perilaku, ia akan melakukan ketidakjujuran akademik atau menghindarinya (Eastman et al, 2008). Persepsi bahwa individu lain akan melakukan kecurangan dapat meningkatkan kecenderungan seseorang untuk berperilaku curang (McCabe & Trevino dalam Eastman et al, 2008). Menurut Kibler ketidakjujuran akademik tidak akan terjadi pada seseorang apabila ia merasa dirinya akan tertangkap basah (dalam Hollinger C. Richard, Lanza-Kaduce Lonn, 2009).

 

Balbuena E. Sherwin and Lamela A. Renee, (2015) mahasiswa menganggap bahwa melakukan ketidakjujuran akademik merupakan hal yang lazim dilakukan. Bachore, (2016) juga berpendapat bahwa perilaku tidak etis ini merupakan tantangan serius dikalangan mahasiswa. Penelitian Nazir & Aslam, (2010) ada beberapa perlaku ketidakjujuran akademik yang dianggap sebagai perilaku yang dapat dimaklumi yaitu menyalin dari internet tanpa menyebutkan sumber informasi, menerima dan memberi bantuan orang lain dalam tugas, perilaku tersebut dianggap tidak parah dan menyarankan hukuman yang rendah atau tidak ada hukuman untuk perilaku ini.

 

Perilaku melanggar kode etik ini juga banyak dilakukan oleh mahasiswa termasuk mahasiswa muslim, dimana seharusnya mahasiswa muslim tidak melakukan ketidakjujuran akademik karena perintah agama untuk tidak boleh berbohong dan selalu berbuat jujur seperti yang diungkapkan dalam Al-Quran surat al-Ahzãb ayat 23-24. Alquran menyatakan bahwa sifat jujur merupakan salah satu dari sepuluh sifat utama dalam pembentukan pribadi muslim sejati (Raihanah, 2017).

 

Perilaku ketidakjujuran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa muslim yang diteliti oleh Hadjar Ibnu, (2017), di Universitas Islam Negerti Walisongo menemukan 98% mahasiswa pernah melakukan ketidakjujuran akademik. 5). Penelitian Indah & Shofiah, (2012), yang dilakukan pada Mahasiswa Psikologi UIN Suska Riau Terdapat 67,74% mahasiswa yang melakukan ketidakjujuran akademik dalam kategori sedang, 18,06% mahasiswa yang melakukan ketidakjujuran akademik dalam kategori rendah, dan artinya 14,19% mahasiswa berada pada kategori tinggi.

Meskipun penelitian mengenai ketidakjujuran akademik telah banyak dilakukan oleh banyak penelti dari berbagai bidang, namun perilaku ketidakjujuran akademik penting untuk diteliti karena masih banyak mahasiswa, khususnya mahasiswa muslim dimana pada jenjang tersebut dan kehadiran agama yang dianutnya mengajarkan etika dalam kehidupan, serta agama Islam tidak membolehkan untuk berbohong, berdasarkan hal tersebut seharusnya mahasiswa muslim memiliki integritas yang tinggi dan tidak melanggar kode etik yang ada yaitu mencontek, plagiasi atau bentuk ketidakjujuran akdemik lainnya.

 

Definisi Ketidakjujuraan Akademik

Banyak perbedaan pendapat mengenai ketidakjujuran akademik, Kibler, Nuss, Paterson and Pavela dalam Küçüktepe Eminoglu Seval, (2010) mendefinisan ketidakjujuran akademik merupakan perilaku menyontek dan plagiat pada siswa, yang mencakup upaya memberi atau memperoleh bantuan dalam pelaksanaan akademik formal tanpa pengakuan atau meminjam karya milik orang lain.

Sedangkan Estman, (2008) mengungkapkan bahwa ketidakjujuran akademik merupakan perilaku multidimensional yang terdiri dari mencontek, meminta bantuan orang lain, plagiarisme, dan mencontek menggunakan elektronik. Hollinger & Kanduce, (2009) berpendapat bahwa ketidakjujuran akademik adalah pelanggaran moral yang tidak kredibel dan etis yang dilakukan oleh siswa seperti mencontek dan plagiat. Sicak & Arslan, (2016) berpendapat bahwa Ketidakjujuran akademis merupakan tindakan yang bertentangan dengan etika akademis.

The Centre for Academic Integrity dalam Wideman, (2008) mendefinisikan ketidakjujuran akademik sebagai perilaku tidak jujur ​​yang terkait dengan prestasi akademik termasuk kecurangan, plagiarisme, kebohongan, penipuan, dan segala bentuk keuntungan lainnya secara tidak adil diperoleh oleh satu siswa di atas yang lain. ketidakjujuran akademik menurut Jones dalam Herdian, (2017) adalah perbuatan yang mencakup menyontek, menipu, plagiarisme, dan pencurian ide, baik yang dipublikasikan atau tidak dipublikasikan. 

Ibn Khaldūn menggunakan istilah intiḥāl, yang artinya setara dengan plagiarisme yang digunakan dalam tradisi sastra Arab, istilah tersebut menggambarkan individu yang menganggap karya orang lain adalah miliknya., tokoh Islam Ibn Khaldūn seperti yang dijelaskan ole Ahmad Zaid berpendapat bahwa melakukan ketidakjujuran akademik adalah perbuatan paling tidak etis didunia pendidikan, Ibn Khaldūn berkata bahwa orang yang melakukan hal tersebut adalah orang yang bodo dan kurang hati-hati (Moten Rashid Abdul, 2014). Berdasarkan pengertian diatas dapat diberi kesimpulan bahwa ketidakjujuran akademik adalah perilaku melanggar etika akademik yang dilakukan oleh siswa ketika mengadapi ujian seperti mencotek, plagiasi, memberi dan memperoleh bantuan selama ujian, mencontek menggunakan elektronik dan mencuri ide.

 

Tipe-Tipe Ketidakjujuran akademik

Berdasarkan pendapat Iyer and Eastman (2008) terdiri dari mencontek  (cheating),  dan plagiat (plagiarism).

Cheating. Perilaku ketidakjujuran ini sangat familiar digunakan oleh mahasiswa seperti menggunakan catatan kecil saat ujian, mencontek dari murid lain dengan izin atau tanpa izin, (McCabe et al, 2001; dalam Eastman et al, 2008). Menyalin tugas teman, bekerja sama dengan teman yang seharusnya dikerjakan sendiri, mengizinkan teman untuk mencontek, memberi tahu teman soal ujian sebelum mereka ujian (Klein, et al, 2006). Mencontek biasanya sering dilakukan didepan umum David dan Kramer, (2009).

Plagiarism. Perilaku tidak etis ini sering dilakukan dengan sadar atau tidak sadar oleh mahasiswa seperti mengutip dan mengubahnya menjadi karya sendiri, membuat atau memalsukan bibliografi, menyerahkan pekerjaan yang dilakukan oleh orang lain, dan menyalin beberapa kalimat materi dari sumber yang diterbitkan tanpa membuat catatan kaki (McCabe et al dalam Eastman et al, 2008).

 

Alasan Melakukan Ketidakjujuran Akademik

Anderman dan Murdock, (2007), mengungkapkan bahwa individu yang dapat melakukan ketidakjujuran, bisa dilihat dari kepribadian dan latar belakang individu yang memungkinkan untuk melanggar aturan akademik. Seperti ketika individu yang melihat temannya mencontek maka ia akan mencontek pula (David dan Kramer, 2009)

Menurut David dan Kramer, (2009) faktor situasional seperti individu mempertimbangkan memberi atau menerima informasi terlarang. Apakah individu sedang mempertimbangkan untuk mencontek saat ujian atau plagiat akan mempengaruhi keputusan ketidakujuran akdemik. Selain itu faktor sosial juga mempengaruhi individu untuk melakukan ketidakjujuran akademik atau mempertahankan integritasnya. Baird, C., & Dooey, P. (2014) mengungkapkan bahwa seseorang yang melakukan ketidakjujuran akademik memiliki kurngnya tanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Selain itu beberapa individu mengatakan bahwa mereka tidak pernah diajarkan cara menulis berbasis bukti dan pada lingkungan dan budaya pembelajaran sebelumnya mereka tidak harus mencantumkan sumber informasi dalam penulisan akademis (Baird, C., & Dooey, P. 2014).     

 

Akibat Melakukan Ketidakjujuran Akademik

Menurut Bowers, W. J. (1964) setidaknya ada tiga akibat negative jika individu melakukan ketidakjujuran akademik, kegagalan bagi siswa, dimana individu tidak dapat menerima seluruh manfaat dari pendidikan dan memiliki pengetahuan yang tidak lengkap. Kegagalan perguruan tinggi, dimana pihak perguruan tinggi gagal untuk mencapai tujuan pendidikan dasar yaitu menjadikan individu memiliki integritas akademik. Masalah bagi dosen dan administrasi, hal ini menggagalkan upaya pengajar untuk menyebarkan pengetahuan dan untuk menghargai perilaku kritis independen di antara siswa.

            Selain itu perilaku ketidakjujuran akademik dapat merugikan social, seperti perilaku korupsi, kolusi, nepotisme. Kekerasan, penipuan dan perilaku-perilaku negative lainnya (Yumnah Siti, 2019). Selain itu Peraturan mengenai ketidakjujuran akademik sudah diatur oleh Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penaggulangan plagiat di perguruan tinggi bab VI tentang sanksi pasal 12  mulai dari sanksi ringan ingga sanksi berat yang terdiri dari teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa, pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa, pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau  pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program (Menteri Pendidikan Nasional, 2010).

 

Menghindari Perilaku  Ketidakjujuran Akademik

Menurut Murdiansyah, Sudarma dan Nurkholis (2017) perilaku ketidakjujuran akademik disebabkan empat faktor, adanya kesempatan individu untuk melakukan ketidakjujuran akademik (apportunity), memiliki tekanan baik itu dari dalam diri individu atau dari lingkungannya (Pressure), merasionalisasikan perilaku ketidakjujuran akademik menjadi hal yang boleh dilakukan (Rasionalization), dan adanya kemampuan alam diri individu untuk melakukan ketidakjujuran akademik (Capability).

Berdasarkan hal tersebut sebagai inidvidu perlu menghindari empat faktor tersebut, seperti ketika indivdu memiliki kesempatan untuk mencontek maka ia dapat menahan dirinya untuk tidak melakukan hal tersebut, ketika ada tekanan baik dari dalam diri maupun dari luar untuk mendapatkan nilai terbaik maka individu perul belajar dengan giat untuk menapatkan hasil yang diinginakan, tidak merasinalisasikan atau mencari-cari alasan untuk melakukan ketidakjujuran akademik dan jika individu memiliki kemampuan untuk menlakukan ketidakjujuran akademik alangkah baiknya untuk menyalurkan kemampuannya kedalam hal-hal yang positif.

Bagi setia umat muslim yang beriman maka ia akan memperaktikkan amal ma’ruf nahi munkar yaitu melakukan segala perintah yang telah Allah perintahkan dan menjauhi larangan Allah, seperti dalam konteks ini adalah Allah memperintahkan untuk berbuat jujur dan melarang untuk berbohong, perbuatan tersebut telah Allah sebut dalam QS. al-Ahzãb ayat 23-24 (Raihanah, 2017). Jika individu beriman maka ia tidak melakukan hal-hal buruk yang melanggar ketentuan karena merasa diawasi oleh Allah, seperti yang dijelaskan oleh QS. qaf ayat 16.

 

Perilaku ketidakjujuran akademik dapat diubah dengan cara melakukan pendidikan  karakter, yaitu memperbaiki perilaku ketidakjujuran dalam dunia pendidikan menjadi individu yang memiliki integritas, adapaun pendekatan yang dapat dilakukan adalah pendekatan praktis yaitu melatih sifat individu agar sesuai dengan harapan (Manullang, 2013). Pendekatan praktis dapat dilatih dengan psikologi belajar, pendekatan praktis dapat menggunakan pendekatan Pavlov mengenai classical conditioning, dimana individu diberikan stimulus yang akan menghasilkan respon (Farrell, 2009), dalam konteks ini individu diberikan stimulus untuk hidup dengan jujur dan mengindari perbuatan berbohong, seperti berkata benar, menepati janji, berani tidak berbuat curang, mengakui kesalahan, dll,  yang hasilnya akhirnya individu dapat menjauhi perbuatan ketidakjujuran akademik.

 

Selain itu dapat menggunakan teknik operant conditioning yang diungkapkan oleh Skinner, yang terdiri dari reinforcement positive dan reinforcement negative (Farrell, 2009). Reinforsement positive adalah memberikan penguatan positif pada individu yang telah melakukan suatu hal yang sesuai dengan harapan (Farrell, 2009), dalam konteks ini adalah individu berhasil untuk bertindak jujur dan tidak melakukan ketidakjujuran akademik akan mendapatkan hal-hal yang positif seperti mendapatkan tepuk tangan, pujian, hadiah dan segala perilaku yang dapat memberikan kesenangan. Sedangkan reinforcement negative adalah memberikan penguatan negative pada inidividu jika ia melakukan hal yang tidak diperbolehkan atau tidak sesuai dengan harapan (Farrell, 2009), maka akan mendapatkan pengurang kebahagiaan seperti tidak boleh melakukan hal-hal yang disenangi oleh individu, seperti ketika individu senang menonton, atau bermain game maka hal tersebut tidak boeh dilakukan.

 

Simpulan

Ketidakjujuran akademik menjadi penyakit bagi civitas academic, banyak perbedaan pendapat menganai ketidakjujuran akademik namun dapat diberi kesimpulan bahwa ketidakjujuran akademik adalah perilaku melanggar kode etik seperti meminta dan memberi pertolongan orang, plagiat, meminta bantuan orang lain, membawa contekan kedaam ruang ujian, dll.

Tipe-tipe ktidakjujuran akdemik yang sering dilakukan oleh mahasiswa adalah menocntek dan plagiarism. Alasan individu melakukan ketidakjujuran akademik terdiri dari kepribadian, latar belakang, pengaruh lingkungan, dan kurangnya rasa tanggung jawab.

Adapun akibat dari melakukan ketidakjujuran akademik adalah merugikan diri sendiri, dosen dan administrasi, dan universitas, selain itu ketidakjujuran akademik juga berakibat bagi kehidupan sosial seperti terjadinya korupsi, kolusi, nepotisme, kekerasan, penipuan dll. Akibat yang dapat dirasakan secara langsung oleh individu jika ia ketahuan melakukan ketidakjujuran akademik adalah mendapatkan teguran hingga dikeluarkan dari universitas.

Cara agar individu tidak melakukan ketidakjujuran akademik terdiri menjadi hamba yang taat dengan cara menghindari stimulus ketidakjujuran akademik karena takut kepada Allah, melakukan pendidikan karakter dengan teknik classical conditioning dan operan conditioning.

 

Referensi:

 

Anderman dan Murdock, (2007),  Psychology Academic         Cheating,       Elsevier Acdemic Press: USA.

Arifah, Setiyani, Arief, (2018), Pengaruh Prokrastinasi, Tekanan akademik,            Religiusitas, Locus Of Control       Terhadap Perilaku Ketidakjujuran          Akademik Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Unnes, Economic          Education Analysis Journal, 7 (1),         http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/  eaj

Bachore, (2016), The Nature, Causes and         Practices of Academic Dishonesty/          Cheating in Higher   Education:     he Case of Hawassa University,  Journal of Education and Practice, 7        (19), 2222-1735.

Balbuena E. Sherwin and Lamela A. Renee,      (2015), Prevalence, Motives, and Views of Academic Dishonesty in Higher Education, Asia Pacific      Journal of Multidisciplinary Research, l. 3 (2)

Bowers, W. J. (1964). Student Dishonesty          and It’s Control in College. New    York: Columbia University Press.

Christakis Erika and Christakis A. Nicholas,       (2012), Harvard Cheating Scandal: Is      Academic      Dishonesty on the    Rise?,https://ideas.time.com/2012/09       /04/harvard-cheating-scandal-is- academic-dishonesty-on-the-rise/ 10       21-2020.

David dan Kramer, (2009), Situational and         Personal Causes of Student Cheating,    Res High Educ 50, 293–313 (2009).   https://doi.org/10.1007/s11162-008-        9116-5

Davis et al, (1992), Academic Dishonesty:          Prevalence, Determinants, Techniques, and Punishments,     Teaching of Psychology, 19 (1).

Daumiller Martin and Janke Stefan, (2020),        Effects of performance goals and social norms on academic dishonesty     in a test British Journal of         Educational Psychology 90, 537–559

Eastman et al, (2008), The Impact Of      Unethical Reasoning On Different Types Of Academic Dishonesty: An         Exploratory Study, 5(12).

Faradiena, (2019), Uji Validitas Alat Ukur           Ketidakjujuran Akademik, JP3I      (Jurnal Pengukuran Psikologi dan Pendidikan Indonesia), 8 (2), 88-104.

Farrell, M. (2009). Foundations of special education: An introduction. Wiley-Blackwell.

Hadjar Ibnu, (2017), The Effect of Religiosity and Perception on        Academic Cheating among Muslim          Students in Indonesia,  Journal of         Education and Human Development,      6 (2), 139-147

Herdian & Astorini Dyah, (2017),  Ketidakjujuran Akademik Pada     Calon Pendidik Agama Islam         Di        Universitas X Di Purwokerto,     Psikologia (Jurnal Psikologi), 2 (1),          1-16, ISSN 23388595, DOI Link:  10.21070/psikologia.v2i1.1073,   http://ojs.umsida.ac.id/index.php/psik      ologia.

Herdian, (2017),  Ketidakjujuran Akademik         Pada Saat Unbk Tahun 2017, Jurnal       Psikologi Jambi,       2 (2), ISSN :  2528-2735.

Hollinger C. Richard, Lanza-Kaduce Lonn,         (2009), Academic Dishonesty and            the Perceived           Effectiveness of   Countermeasures: An Empirical   Survey of Cheating at a Major Public       University, NASPA Journal, 46 (4).

Klein, H. A., Levenburg, N. M., McKendall,         M., & Mothersell, W. (2006).          Cheating During the College Years:         How do Business School Students    Compare? Journal of Business     Ethics, 72(2), 197–206.       doi:10.1007/s10551-006-9165-7

Wideman A. Maureen, (2008),      Transformative         Dialogues      Teaching & Learning Journal, 2 (1).

Incecam Beyza et al, (2017), Investigation         Of The Relationship Between        Academic      Procrastination And Academic Dishonesty Tendency Of       Pre-Service Teachers: The Case  Of Dumlupınar University,  Proceedings of ICERI2017   Conference 16th-18th.

Indah Sari Putri & Shofiah Vivik, (2012), Hubungan Prokrastinasi Akademik           Dengan Ketidakjujuran Akademik Pada Mahasiswa Psikologi UIN   Suska Riau, Jurnal Psikologi, 8     (1).

Küçüktepe Eminoglu Seval, (2010), A study       on preservice English teachers’ self         efficacy perceptions and tendency   towards academic dishonesty,      Procedia Social and Behavioral    Sciences 2, 4985–4990.

Manullang, (2013), Grand Desain Pendidikan Karakter Generasi Emas       2045, Jurnal Pendidikan Karakter, 1.

Mccabe, Donald & Trevino, Linda &         Butterfield, Kenneth. (2001).          Cheating in    Academic Institutions:         A Decade of Research. Ethics &                Behavior – ETHICS BEHAV.11.    10.1207/S15327019EB1103_2.

Menteri Pendidikan Nasional, (2010),      Peraturan Menteri Pendidikan       Nasional Nomor 17 Tahun 2010   Tentang Pencegahan Dan       Penaggulangan Plagiat

Moten Rashid Abdul, (2014), Academic  dishonesty and misconduct: Curbing       plagiarism in the       Muslim world,            Intellectual Discourse, 22 (2), 167           189.

Murdiansyah, Sudarma dan Nurkholis,    (2017), Pengaruh Dimensi Fraud  Diamond Terhadap  Perilaku          Kecurangan Akademik (Studi    Empiris Pada Mahasiswa Magister           Akuntansi      Universitas    Brawijaya), Jurnal Akuntansi Aktual,        4 (2).

Nazir & Aslam, (2010), Academic dishonesty and perceptions of       Pakistani students, International   Journal of Educational Management,  24 (7), 655-668,       10.1108/09513541011080020.

Lestari & Lestari, (2017), Konformitas      Kelompok, Harga Diri Dan Efikasi Diri Sebagai Prediktor         Perilaku          Ketidakjujuran Akademik Pada          Siswa, Jurnal Penelitian Humaniora,        18 (1), 54       64.

Pantu et al, (2020), Pengaruh Tekanan   Teman Sebaya dan Kecemasan   Menghadapi Ujian    terhadap        Ketidakjujuran Akademik pada      Mahasiswa, JIPT (Jurnal Ilmiah    Psikologi        Terapan), 8 (1), 54   65.

Prasetyo & Handayani, (2019), Prokrastinasi     Akademik Dan Kecurangan           Akademik Pada Mahasiswa Yang Kuliah Sambil Bekerja, Jurnal            Psikologi, 12 (1).\

Raihanah, Konsep Jujur Dalam Alquran, (2017), AL-ADZKA, Jurnal Ilmiah  Pendidikan Guru Madrasah           Ibtidaiyah, VII (1).

Santosa, (2019). Takut Gagal Sebagai    Moderator Hubungan Antara         Orientasi Tujuan Dan          Ketidakjujuran           Akademik: Studi Pada Mahasiswa Di     Malang Raya, Program Pascasarjana     Universitas Muhammadiyah Malang.

Sicak & Arslan, (2016), The Relation       between Prospective Teachers’ Goal      Orientations and       Academic E   dishonesty, Universal Journal of   Educational Research, 4 (7), 1660-          1666.

Utami & Agustina, (2019), Hubungan      Antara Motivasi Berprestasi Dan   Relasi Teman Sebaya         Dengan          Ketidakjujuran Akademik Pada          Mahasiswa Fakultas X Unissula,  Prosiding, Konferensi Ilmiah          Mahasiswa Unissula (Kimu) 2, 2720-    9148.

Wahid Abdul Ramli, (2017), Aliran            Minoritas Dalam Islam Di Indonesia,        Journal Of     Contemporary Islam            And Muslim Society, 1 (2).

Wideman A. Maureen, (2008),      Transformative Dialogues: Teaching        & Learning Journal, 2 (1).

Yumnah Siti (2019), Pendidikan Karakter           Jujur Dalam Prespektif Al-Qur’an, Pancawahana:         Jurnal Studi Islam, 14,        (1).