ISSN 2477-1686
Vol. 11 No. 44 Oktober 2025
Nilai Psikologis dan Sosial dalam Penegakan Regulasi di Wilayah Perbatasan Antar Negara: Studi Kontekstual pada Lintasan Entikong–Sarawak
Oleh:
Muhammad Hadras & Suyanto
Fakultas Psikologi, Universitas Jenderal Achmad Yani
Asosiasi Psikologi Militer Indonesia
Pagi tanggal 26 agustus 2025 saya berangkat menuju Jakarta dari bandung untuk mengejar pesawat Jam 10.30 take off Jakarta-Pontianak dibandar udara Supadio. Waktu tempuh selama 1.30 menit rupanya tidak berjalan sebagaimana mestinya dengan adanya delay kemudian akhirnya mengikuti informasi untuk pindah terminal dan akhirnya sampai Pontianak sore jam 16.15, selanjutnya perjalanan melalui jalan darat menempuh durasi waktu kurang lebih 6 jam melewati wilayah kabupaten Sambas, Bengkayang dan Sanggau kemudian sampai jam 22.20 di Entikong. Wilayah tujuan pada kesempatan kali ini adalah perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong-Serawak perihal kerjasama dengan Dinas Psikologi Angkatan Darat (Dispsiad), riset dan pelatihan kepada anggota TNI penjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Wilayah ini merupakan PLBN pertama yang beroperasi secara resmi di Indonesia (Maisondra, 2023). Diketahui wilayah perbatasan bukan sekadar garis pemisah antara dua negara, melainkan ruang strategis yang menjadi titik temu berbagai kepentingan nasional dan internasional. Dalam konteks globalisasi dan integrasi regional, perbatasan menjadi penting sebagai interface interaksi antarnegara, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun keamanan.
Pentingnya Wilayah perbatasan selain sebagai teritori juga sebagai sebagai titik interaksi antar negara. Wilayah perbatasan umumnya jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Aktivitas perdagangan lintas batas, pasar tradisional antarnegara, dan kawasan industri perbatasan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan regional. Interaksi ekonomi ini menciptakan peluang kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat hubungan bilateral melalui perdagangan formal dan informal. Disclaimer, pada kesempatan ini kami tidak akan membahas tentang permasalahan tata kelola, transformasi perbatasan, atau dampak keberadaan PLBN namun bahwa perbatasan juga merupakan ruang sosial yang dinamis, tempat bertemunya berbagai budaya, bahasa, dan identitas maka perlu untuk diberitakan. Masyarakat di wilayah ini memiliki hubungan kekerabatan lintas negara yang kemudian memperkuat solidaritas sosial dan toleransi. Pada poin ini pentingnya kehadiran kajian dari rekan-rekan yang fokus dalam ilmu Psikologi Teritori dalam menganalisis dan mengurai masalah-masalah teritori/perbatasan.
Nilai Psikologis
Dalam interaksi komunal, masyarakat Entikong hidup pada persinggungan budaya, ekonomi, dan regulasi antara identitas lokal/adat serta tekanan ekonomi transnasional. Dari sudut psikologis, nilai-nilai dominan yang muncul adalah ketangguhan kolektif (collective resilience), orientasi pragmatis-transnasional, keterikatan kuat pada adat dan agama, serta ketegangan identitas Nasional vs Lokal. Kondisi sosial-ekonomi (tingkat pendidikan, kemiskinan, mobilitas tenaga kerja) memperkuat pola adaptasi praktis ini.
Entikong berada dalam kabupaten Sanggau. Indikator penting yakni infrastruktur PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang berkembang, namun pada tingkat pendidikan dan akses layanan dasar di desa-desa perbatasan relatif rendah, hal ini kemudian mempengaruhi peluang kerja dan pola migrasi/kerja lintas negara. Kondisi kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja mendorong praktik migrasi tenaga kerja informal dan perdagangan lintas batas yang menjadi bagian dari strategi hidup warga untuk memaksimalkan potensi ekonomi.
Dampak psikologis utama dari konteks ini adalah stres ekonomi kronis yang dihadapi kolektif (bukan hanya individu), prioritas pemenuhan kebutuhan dasar, dan kecenderungan menilai risiko menurut manfaat ekonomi langsung (pragmatisme). Nilai psikologis yang dominan adalah sebagai berikut:
1. Ketangguhan kolektif (collective resilience), masyarakat mengandalkan jaringan keluarga, kerabat, dan ritual komunitas untuk menghadapi guncangan (bencana, krisis ekonomi). Ritual dan praktik adat berperan sebagai sumber penguatan sosial dan makna. Studi menunjukkan ritual lokal meningkatkan motivasi kolektif dan kemampuan beradaptasi (Sulistyarini, 2021).
2. Kepedulian komunal & gotong-royong, struktur sosial yang masih komunal membuat beban psikologis dikelola bersama yakni saling bantu dalam hal materi, informasi kerja di luar negeri, dan perlindungan sosial secara lokal (Sudarmono, 2021). Ini mengurangi isolasi psikologis namun dapat menimbulkan tekanan sosial (ekspektasi peran).
3. Pragmatisme ekonomi & fleksibilitas moral, ketika pekerjaan/keamanan ekonomi menjadi prioritas, warga cenderung menilai aturan formal berdasarkan efektivitasnya untuk kelangsungan hidup misalnya toleransi terhadap perdagangan lintas batas sektor informal (Pynanjung, Agustinus, Junaidi, & Burhansyah, 2021). Nilai ini muncul dari kebutuhan nyata, bukan dari abai moral, melainkan adaptasi survival.
4. Religiositas dan adat sebagai jangkar identitas, agama dan adat memberi struktur makna, coping ritual, dan legitimasi sosial. Ketika sistem formal lemah, adat/ritual mengisi fungsi regulasi sosial dan pemulihan psikologis (Sulistyarini, 2021). Studi kasus Besamsam (ritual Dayak) menunjukkan fungsi protektif psikologis selama krisis (misalnya saat pandemi).
5. Kecemasan terkait mobilitas & hukum, hidup di zona perbatasan menghadirkan kecemasan unik dimana ada risiko repatriasi (pemulangan kembali), penegakan imigrasi, atau ketegangan lintas batas (Ar, 2019). Sementara itu mobilitas membuka peluang tetapi juga ketidakpastian psikologis bagi keluarga yang ditinggal. Berita dan laporan lokal menunjukkan adanya frekuensi repatriasi dan arus pekerja migran lintas Entikong.
Nilai Sosial
Entikong adalah salah satu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) utama di Kalimantan Barat yang menghubungkan Indonesia–Malaysia. Sejak pengembangan PLBN modern, arus kunjungan, pekerja migran, dan perdagangan lintas batas meningkat, misalnya tercatat puluhan ribu penyeberang dan ribuan kunjungan wisatawan/pekerja yang melintasi PLBN seperti Entikong dalam periode terbaru yang dilaporkan (Santoso, 2024).
Arus orang dan barang ini membentuk lanskap sosial-ekonomi lokal bahkan pada praktiknya akhirnya sudah menjadi tradisi. Gambaran demografi dan ekonomi secara singkat pada wilayah perbatasan di Kapuas Hulu/Sanggau dan daerah sekitarnya menunjukkan kombinasi Dimana tingkat kemiskinan yang relatif lebih tinggi dibanding pusat-pusat provinsi, ketergantungan pada sektor informal (perdagangan perbatasan, pertanian kecil, jasa PLBN), dan mobilitas tenaga kerja lintas batas. Data dan studi regional melaporkan bahwa pembangunan PLBN telah mendorong kunjungan dan peluang ekonomi lokal, tetapi ketidakmerataan akses pekerjaan dan infrastruktur tetap menimbulkan kerentanan sosial (Bambang Shergi Laksmono, 2020). Disini pentingnya kehadiran rekan-rekan Psikologi Sosial untuk terlibat dalam penyelesaian masalah-masalah sosial diperbatasan. Berikut nilai sosial yang dominan berperan:
1. Gotong-royong tetap menjadi nilai inti dimana warga mengandalkan jaringan keluarga, tetangga, dan lembaga adat/keagamaan untuk bertukar informasi kerja, modal usaha kecil, dan dukungan pada saat krisis misalnya keluarga pekerja migran yang kembali atau dampak ekonomi musiman (Marhayati, 2021). Praktik ini mereduksi risiko individual tetapi menciptakan mekanisme tekanan sosial (ekspektasi kontribusi). Studi etnografi di perbatasan menegaskan pentingnya modal sosial seperti ini.
2. Adat dan agama sebagai pengikat sosial. Adat Dayak/Iban/Bidayuh dan praktik keagamaan lokal (Islam, Kristen, kepercayaan adat) menjadi jangkar identitas kolektif yang kemudian memberi legitimasi aturan lokal, ritual solidaritas, dan sarana penanganan konflik (Arianti, Saqila, & Yulia, 2025). Ketika negara perbatasan memperkenalkan kebijakan baru (misalnya regulasi PLBN), otoritas adat sering kali menjadi mediator sosial yang menjaga stabilitas komunitas.
3. Kewirausahaan pragmatis & orientasi ekonomi lintas batas. ketika peluang formal terbatas, nilai kerja keras pragmatis dan kewirausahaan mikro meningkat Dimana terjadi proses berdagang lintas batas, membuka homestay/warung untuk penyeberang, menyediakan jasa transportasi (Abdurohim, 2025). PLBN memberikan pasar baru meskipun kemudian manfaatnya tidak merata sehingga muncul stratifikasi ekonomi lokal. Laporan lokal mencatat peningkatan kegiatan ekonomi terkait PLBN namun juga mengingatkan tentang risiko informalitas.
4. Identitas ganda dan fleksibilitas sosial, bahasa, kekerabatan, dan budaya pra-batas menyisakan nilai sosial “transnasional” Dimana warga sering berinteraksi dengan saudara, kerabat atau kolega disisi Sarawak, memakai bahasa lokal yang sama, dan mengadopsi praktik dari kedua sisi (Ismail, 2024). Penelitian menunjukkan munculnya sikap “memilih menjadi Indonesia tapi bertindak seperti Malaysia” dalam aspek ekonomi/praktis ini kemudian mencerminkan fleksibilitas identitas yang pragmatis. Nilai patriotik tetap ada namun berwujud lebih pragmatis pada domain ekonomi.
5. Norma adaptif terhadap regulasi dan risiko karena sering berhadapan dengan ketidakpastian kebijakan (operasi imigrasi, repatriasi, penutupan sementara PLBN), masyarakat mengembangkan norma adaptif misalnya informasi yang cepat antar jaringan, penggunaan “jalur tidak resmi” pada saat perlu, dan strategi untuk melindungi keluarga dari dampak penegakan hukum. Penelitian PLBN menunjukkan bahwa penegakan tanpa mekanisme kesejahteraan dapat mendorong kegiatan informal (Ayuni, 2025). Hal itulah yang kemudian terjadi selama ini.
Selain itu tuntutan hidup yang kemudian semakin beragam akhirnya memodifikasi nilai sosial, Dimana paparan media dan perkembangan pendidikan, dorongan pendidikan tinggi mengharuskan migrasi kekota besar untuk memenuhi tuntutan kemudian hal ini berbenturan dengan realitas pendidikan di pelosok sehingga muncul gap antara aspirasi dengan realitas yang kemudian memicu dinamika sosisal. Kemudian penguatan peraturan perbatasan (penegakan, pembatasan saat pandemi, kebijakan keamanan) mendorong masyarakat menegosiasikan ulang norma antara taat aturan formal dan mempertahankan praktik pragmatis untuk kelangsungan hidup keluarga. Studi keamanan diperbatasan menyoroti bahwa PLBN membantu layanan namun belum sepenuhnya mengeliminasi jalur informal.
Kesimpulannya bahwa nilai psikologis masyarakat perbatasan Entikong–Serawak lebih menekankan pada daya tahan individu dan kolektif dalam menghadapi ketidakpastian hidup, berupa resiliensi, coping berbasis agama dan adat, serta pragmatisme ekonomi untuk bertahan di tengah keterbatasan. Sedangkan nilai sosial lebih tampak pada pola hubungan antarwarga dan komunitas, yakni gotong-royong, solidaritas adat-agama, kewirausahaan berbasis jaringan, serta identitas ganda lintas-batas yang menjaga keberlangsungan hidup bersama. Dengan kata lain, nilai psikologis membentuk cara berpikir dan bertahan secara personal, sementara nilai sosial mengatur cara berinteraksi, bekerja sama, dan menjaga kohesi komunitas ditengah tuntutan hidup yang semakin kompleks pada wilayah perbatasan Entikong-Serawak.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurohim, D. (2025). Kewirausahaan: Konsep, Transformasi, Dan Potensi Usaha Lokal. Media Literasi, C. V. A.
Ar, S. (2019). Permasalahan Dan Penegakan Hukum Di Wilayah Perbatasan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Arianti, L., Saqila, M., & Yulia, A. I. (2025). Peran Agama Dalam Pembentukan Identitas Budaya Masyarakat Lokal: Kajian Literatur Sistematis. Jurnal Studi Ilmu Agama, Sosial Dan Kebudayaan.
Ayuni, H. D. (2025). Opportunities And Challenges For Indonesian Merchants In The Serikin Market. Jurnal Wicida.
Bambang Shergi Laksmono, D. (2020). Kejahatan Transnasional, Kerentanan Sosial Dan Perlindungan Di Wilayah Perbatasan Darat Republik Indonesia. In D. Bambang Shergi Laksmono, Kejahatan Transnasional, Kerentanan Sosial Dan Perlindungan Di Wilayah Perbatasan Darat Republik Indonesia. Depok: Pusat Kajian Kesejahteraan Sosial Fisip Ui.
Ismail. (2024). Hukum Adat Teori Dan Perkembangannya. Solok Sumatera Barat: Pt Mafy Media Literasi Indonesia.
Maisondra, F. A. (2023). Pembangunan Kawasan Pos Lintas Batas Negara (Plbn) Dan Dampaknya Terhadap Kebijakan Keamanan Nasional. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa (Jipsk), 02.
Marhayati, N. (2021). Internalisasi Budaya Gotong Royong Sebagai Identitas Nasional. Jurnal Pemikiran Sosiologi.
Pynanjung, P. A., Agustinus, E., Junaidi, J., & Burhansyah, R. (2021). Poverty In The Indonesia-Malaysia Border Province (Case Study In West Kalimantan Province). Jurnal Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 401-412.
Santoso, A. (2024, February 1). Plbns In West Kalimantan: How Cross-Border Posts Boost Local Economies. Retrieved From Antaranews.Com: Https://En.Antaranews.Com/News/304677/Plbns-In-West-Kalimantan-How-Cross-Border-Posts-Boost-Local-Economies?Utm_Source=Chatgpt.Com
Sudarmono, S. M. (2021). Pembangunan Modal Sosial. Bandung: Penerbit Rtujuh Media Printing.
Sulistyarini, J. A. (2021). Transnationalism Threat To The Indonesian Society In The Border Area Of Indonesia-Malaysia (Study On Camar Bulan Society). Jurnal Pertahanan Media Informasi Ttg Kajian & Strategi Pertahanan Yang Mengedepankan Identity Nasionalism & Integrity, 7.
