ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 36 Juni 2025

Pentingnya Penggunaan Waktu Luang Pada Lansia

 Oleh:

Budi Sarasati1 & Eko A Meinarno2

1Fakultas Psikologi, Universitas Bhayangkara Jakarta

2Fakultas Psikologi,Universitas Indonesia

Pengantar

Data penduduk lansia di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 10,48% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia (BPS, 2022). Pada tahun 2045 diperkirakan terjadi peningkatan 9,5% jumlah proporsi lansia dari jumlah penduduk Indonesia menjadi 19,90%, artinya 1/5 penduduk Indonesia adalah lansia. Dengan kondisi ini Indonesia sedang menuju era penduduk berstruktur tua (Lestari 2017).

Lansia sebagai salah satu kelompok risiko dengan karakteristik faktor risiko biologis, sosial dan lingkungan, gaya hidup dan perilaku (Stanhope & Lancaster, 2012: Sutanto, 2019). Proses penuaan dibagi menjadi dua yaitu penuaan kronologis dan penuaan biologis (Sarasati, 2019). Penekanan dalam artikel ini adalah mengenai waktu, khususnya penggunaan waktu luang oleh lansia.

Lansia dan Waktu Luang

Implikasi dari kelima konsep tersebut di atas, salah satunya adalah kebutuhan lansia memiliki waktu luang untuk menikmati hidup. Di Indonesia, banyak lansia menganggap kegiatan mengisi waktu luang bukan masalah penting. Mereka menganggap kegiatan tersebut menuntut keterampilan tinggi, mahal, sulit, memakan banyak waktu, melelahkan, dan tidak bermanfaat. Padahal  partisipasi dalam aktivitas mengisi waktu luang sangat bermanfaat untuk lansia, baik dari sisi psikologis maupun fisik. Penelitian Cheung et.al., (2009) membuktikan bahwa aktivitas mengisi waktu luang membuat lansia memiliki kualitas dan kepuasan hidup yang lebih baik. Aktivitas mengisi waktu luang akan membantu lansia untuk menjadi active ageing (menua dengan aktif).

Definisi waktu luang adalah waktu yang digunakan untuk kebutuhan pribadi tertentu yang dipenuhi atau dipuaskan melalui kegiatan pada sisa waktu. Waktu luang dalam bahasa Inggris disebut leisure. Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free) (Triatmoko, 2007). Beard dan Ragheb (1980 dalam Siregar dan Grasiaswaty, 2021) mendefinisikan kegiatan waktu luang atau leisure activity merupakan kegiatan di luar pekerjaan di mana diri sendiri bebas untuk memilih ikut berpartisipasi atau tidak yang berlangsung di waktu luang dan tidak ada kewajiban untuk apa yang dipilih atau sejauh mana ikut berpartisipasi. Depp dan Jeste (2006) meneliti partisipasi lansia dalam menggunakan waktu luang mereka. Hasil penelitian menunjukkan partisipasi dalam aktivitas leisure berhubungan dengan berbagai komponen dari penuaan yang sehat, meliputi kesehatan fisik dan well-being.

Pemikiran Soetarlinah Sukadji yang dikutip oleh Triatmoko (2007), membagi waktu luang terdiri dari tiga dimensi, yaitu: 1) Dimensi waktu,  jika waktu tidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup. 2) Dimensi cara pengisian, jika waktu diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati. 3) Dimensi fungsi, jika waktu dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu. Tulisan ilmiah Yuan (2001) menjelaskan konsep Konfusius tentang lima hal yang harus dimiliki orang tua, yaitu: 1) orang tua harus memiliki dukungan secara fnansial dan material yang layak, 2) orang tua harus memiliki pelayanan kesehatan, 3) orang tua harus memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan, 4) orang tua harus memiliki prestasi/pencapaian, dan 5) orang tua harus memiliki kebahagiaan.

Kepuasan dalam pemanfaatan waktu luang berpengaruh kuat terhadap kualitas hidup (Leitner & Leitner, 2012). Dalam terapi kognitif-perilaku, aktivitas leisure menjadi bagian yang membuat pleasant events pada pasien depresi (Cernin & Lichtenberg, 2009). Studi longitudinal juga menunjukkan bahwa leisure dapat menurunkan risiko penyakit Alzheimer’s (Wilson et al., 2002: Wang et al., 2006). Aktivitas leisure  juga dapat berfungsi menurunkan faktor risiko penurunan tingkat kognitif dan depresi (Pressman et al., 2009). Oleh karena itu pemanfaatan waktu luang (leisure) pada lansia menjadi salah satu hal yang menarik untuk digali dan dikembangkan

Lansia di Luar Negeri

Lansia di Tiongkok suka berekreasi, senam taichi, pergi ke tempat hiburan dan berbelanja, dan aktivitas seni (melukis kaligrafi, membuat puisi) (Husnah, 2018). Singapura dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dari Jakarta, mulai menunjukkan grafik demografi penduduk menua. Hal ini dapat dibuktikan para lansia bahkan yang badannya sudah mulai membungkuk tetap bekerja walaupun sebagai pelayan restoran bagian bersih-bersih. Biaya hidup yang mahal mengakibatkan para lansia tetap bertahan bekerja mendapatkan penghasilan dari pada menganggur di rumah.

Waktu Luang Perspektif Indonesia

Indonesia sangat kaya dengan budaya. Penggunaan waktu luang lansia di Indonesia mungkin berbeda dengan negara lain. Wu et.al., (2015) menjelaskan aktivitas mengisi waktu luang adalah gambaran dari budaya dan pola hidup manusia. Masyarakat di tiap daerah memiliki cara yang berbeda-beda dalam mengisi waktu luang. Budaya, kebiasaan, cara hidup dan perkembangan masyarakat di suatu daerah akan mempengaruhi makna, lokasi, jenis, dan cara mereka mengisi waktu luang (Husnah, 2016). Aktivitas mengisi waktu luang yang disukai oleh masyarakat di suatu daerah, belum tentu disukai oleh masyarakat di daerah lain.

Indonesia negara yang menghormati lansia. Tidak seperti di luar negeri, para lansia di Indonesia masih tinggal bersama keluarga besarnya (Lestari, 2017). Selain itu karakteristik masyarakat Indonesia yang kolektif menyebabkan ikatan antarkeluarga masih erat. Keluarga besar masih mempunyai perhatian pada anggota keluarga yang lansia. Banyak keluarga inti yang tetap mengasuh ibu atau ayahnya yang berusia lansia, serta merawatnya sampai akhir hayat.

Bentuk ikatan sosial lain dari para lansia adalah paguyuban lansia yang banyak dijumpai di Indonesia. Kegiatan para lansia antara lain senam lansia (Sarasati, 2019; Swarahapsari & Soerjoatmodjo, 2020), arisan, dan pemeriksaan kesehatan oleh provider kesehatan setempat. Sekarang terdapat Sekolah Lansia yang digerakkan oleh lembaga nirlaba seperti Indonesia Ramah Lansia (IRL). Kegiatan sekolah lansia mempunyai tujuan pemberian informasi, pelatihan tentang kesehatan, keagamaan, dan sosial budaya sehingga lansia dapat hidup bahagia sejahtera.

Pemerintah daerah provinsi Bali mengembangkan model aktivitas leisure and recreation bagi wisatawan lanjut usia yang sesuai dengan kemampuan dan keinginan wisatawan itu sendiri, dan juga dukungan sarana prasana yang memadai. Aktivitas rekreasi salah satu kegiatan yang bermanfaat untuk lansia. Berdasarkan penelitian di pantai Sanur Bali, para wisatawan lansia melakukan aktivitas nonton televisi, mendengar radio, jalan-jalan dan jogging seputar pantai, bersepeda, dan lain-lain.

Pergeseran pandangan tentang lansia memang terjadi khususnya di kota-kota besar. Pertumbuhan rumah jompo atau panti werdha mengindikasikan bahwa para lansia sudah bisa memutuskan apa yang harus dilakukannya di usia lanjut. Alasan utama mereka memilih tinggal di panti adalah agar mereka bisa bebas memutuskan apa yang mereka mau dan dapat selalu bertemu dengan teman sebaya lansia. Selain itu kegiatan di panti memungkinkan lansia menjadi lebih aktif dan gembira. Kegiatan di panti werdha terdiri dari kegiatan yang bersifat kesehatan fisik, seperti senam lansia. Kemudian ada kegiatan keterampilan seperti menjahit, menyulam, berkebun dan lainnya. Kegiatan sosial berupa piknik ke tempat wisata setiap tiga bulan.

Penutup

Pemanfaatan aktivitas leisure mempunyai efek yang signifikan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia dari aspek kesehatan fisik, psikologis, hubungan sosial dan lingkungan. Oleh sebab itu, partisipasi pemanfaatan waktu luang sangat direkomendasikan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Lansia diharapkan dapat menggunakan waktu luangnya untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan dan bermakna.

Daftar Pustaka:

Badan Pusat Statistik Indonesia, (2022), https://www.bps.go.id/id/publication/2022/02/25/0a2afea4fab72a5d052cb315/statistik-indonesia-2022.html

Cernin, P. A., & Lichtenberg, P. A. (2009). Behavioral treatment for depressed mood: A pleasant events intervention for seniors residing in assisted living. Clinical Gerontologist, 32(3), 324-331.

Cheung M.C., Ting W., Chan L.Y., Ho K.S., & Chan W.M. (2009). Leisure Participation and Healthrelated Quality of Life of Community-dwelling  Elders in Hong Kong. Asian J Gerontol Geriatr 2009, 4, 15–23. https://doi.org/10.1080/07317110902896547

Depp, C. A., & Jeste, D. V. (2006). Definitions and predictors of successful aging: a comprehensive review of larger quantitative studies. The American Journal of Geriatric Psychiatry14(1), 6-20. https://doi.org/10.1097/01.JGP.0000192489.43179.31

Husnah, W. (2016). Efek Kebijakan satu anak terhadap kehidupan perempuan di Tiongkok: Sebuah Ironi. Jurnal kajian wilayah7(2), 145-158.

Husnah, W. (2018). Aktivitas mengisi waktu luang untuk lansia di Tiongkok: Studi kasus Hong Kong. Jurnal Kajian Wilayah9(2), 124-137.

Leither, M.J., and Leither S,F. (2012). Leisure in Later Life. 4th edition. California: Sagamore Publishing.

Lestari, MD. (2017). Struktur Keluarga di Era Ageing Population. Buletin KPIN. Vol.3. No.4, April 2017. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/171-struktur-keluarga-di-era-ageing-population.

Pressman SD, Matthews KA, Cohen S, Martire LM, Scheier M, Baum A, &  Schulz R. (2009). Association of enjoyable leisure activities with psychological and physical wellbeing. Psychosomatic Medicine, 71,725-732.

Sarasati, B. (2019). Menuju Lansia Smart: Sehat, Mandiri, Aktif dan Produktif. Buletin KPIN. Vol.5 No. 23 Desember 2019. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/509-menuju-lansia-smart-sehat-mandiri-aktif-dan-produktif.

Siregar, M. E. L., & Grasiaswaty, N. (2021). Studi Awal Adaptasi Alat Ukur Leisure Satisfaction di Indonesia. Personifikasi: Jurnal Ilmu Psikologi12(2), 105-12. https://doi.org/10.21107/personifikasi.v12i2.11690.

Stanhope, M. & Lancaster, J. (2012). Public Health Nursing: Population-Centered Health Care in the Community (8th ed.). Maryland Heights, MO: Mosby by Elsevier Inc.

Sutanto, SH. (2019). Menjadi Tua? Siapa Takut. Buletin KPIN. Vol.5 No. 16 Agustus 2019. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/455-menjadi-tua-siapa-takut.

Swarahapsari, M., Soerjoatmodjo, GWL. (2020). Lupa di Usia Senja. Buletin KPIN. Vol.6 No. 03 Februari 2020. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/533-lupa-di-usia-senja.

Triatmoko Hs, F. A. (2007). Mengisi Celah Waktu. Popsy. Jurnal Psikologi Populer, 5.

Wang JY, Zhou DH, Li J, Zhang M, Deng J, Tang M, Chen, M. (2006). Leisure activity and the risk of cognitive impairment: The Chongqing aging study Neurology,66,911-913. https://doi.org/10.1212/01.wnl.0000192165.99963.2a

Wilson, R.S, Mendes de Leon, C.F., Barnes LL, Schneider JA, Evans DA, & Bennett DA. (2002). Participation in cognitively stimulating activities and the risk of incident Alzheimer’s diseases. Journal of the American Medical Association, 287,742-748.  https://doi.org/10.1001/jama.287.6.742

Wu, Y., Yang, L., Shen, X., Zhai, L., Fan, C., & Zhang, D. (2016). Effect of leisure-time aerobic exercise and muscle strength activity on sleep duration: results from the 2012 National Health Interview Survey. Journal of Public Health24, 117-124. https://doi.org/10.1007/s10389-015-0705-4

Yuan, L. (2001). China’s Population Policy: Aging,Gender, and Sustainability. Journal of Researchon Women and Gender, 39-55.