ISSN 2477-1686
Vol. 7 No. 22 Nov 2021
Pandangan Dalam Psikologi Mengenai Penjahat Untuk Kriminologi
Oleh
Giva Maisyahnas Saltsabillah & Putri Pusvitasari
Program Study Psikologi, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
Kejahatan yang terjadi di Indonesia memang tidak terbendung lagi jumlahnya namun badan pusat statistik kriminal pada tahun 2020 menyatakan bahwa data registrasi Polri mencatat bahwa tingkat kejahatan (crime rate) selama periode tahun 2017–2019 mengalami penurunan. Tingkat risiko terkena tindak kejahatan setiap 100 ribu penduduk pada tahun 2017 sekitar 129, menjadi 113 pada tahun 2018, dan menurun menjadi 103 pada tahun 2019. Maraknya tindak kejahatan dengan berbagai macam serta bentuk kejahatan yang dilakukan membuat sebagian orang berpikir untuk mengetahui apa yang menyebabkan orang melakukan tindak kejahatan. Penjahat merupakan pelaku yang melakukan tindak kejahatan yang dilakukan oleh manusia sedangkan kejahatan menurut Jaenudin (2017) adalah perilaku manusia yang bertentangan dengan suatu norma-norma yang ada didalam masyarakat. Pandangan psikologi menjelaskan terkait dengan perilaku kejahatan tersebut yang mempunyai beberapa pendekatan teoritis salah satunya yaitu dengan pendekatan psikoanalisa yang telah dikemukakan oleh Sigmund freud bahwasannya orang dengan superego yang lemah serta tidak sempurna memungkinkan egonya tidak mampu mengontrol dorongan-dorongan dari id hal ini yang menjadi latar belakang adanya tindakan kriminal.
Apa saja faktor penyebab suatu tindak kriminal?
Tindak kriminal bisa disebabkan karena kemiskinan, dalam hal ini perbedaan pendapatan pada seseorang bisa menyebabkan kesenjangan ekonomi antarkelas sosial sehingga hal ini memungkinkan akan adanya kecemburuan sosial dari kelas bawah terhadap kelas atas. Seperti yang telah dikemukakan oleh Jaenudin (2017) bahwasannya kemiskinan merupakan suatu kondisi yang kurang beruntung bagi kaum miskin karena memiliki akses yang terbatas terhadap perubahan politik institusional. Faktor kemiskinan ini memiliki kecenderungan akan menjerumuskan seseorang dengan kondisi miskin dalam suatu tindak kriminal untuk melangsungkan kehidupannya.
Adanya faktor yang memiliki keterkaitan erat dengan perilaku antisosial atau perilaku kriminal. Seperti latar belakang keluarga yang membuat individu menjadi orang yang susah bergaul sehingga menunjukkan perilaku yang antisosial, seperti yang telah dikemukakan oleh Jaenudin (2017) bahwasannya terdapat 2 faktor yang memiliki kerterkaitan erat pertama terdapat faktor demografik yang meliputi usia, jenis kelamin serta status sosial yang rendah. Faktor demografik lebih spesifik terdapat usia muda dan jenis kelamin pria. Kedua, faktor keluarga yang meliputi bagaimana pola asuh keluarganya, penyalahgunaan/pengabaian anak, kehamilan yang tidak diinginkan serta kelahiran diluar nikah.
Faktor pekerjaan juga bisa melatarbelakangi sebuah tindakan kriminal, misalnya Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dengan kepribadian yang sering ditunjukkan masa remaja yang seperti sering mengkonsumsi alkohol, obat-obatan yang akan menjadi penyebab tindakan kriminal. Serupa dengan Purwanti ( 2019) bahwasannya saat seseorang sudah lama menjadi pengangguran maka besar kemungkinan peluang yang ada untuk melakukan tindakan kriminal. Seorang yang tidak memiliki pekerjaan ada kemungkinan bahwa ia akan melakukan suatu tindakan kriminal.
Gangguan klinis yang dialami seseorang bisa menjadi penyebab adanya tindak suatu kejahatan. Seorang yang berada dalam lingkungan yang memiliki potensi yang besar dalam suatu tindak kejahatan maka ada kemungkinan bahwa individu akan melakukan hal yang sama sebagaimana lingkungan membentuknya karena lingkungan memiliki peran yang besar dalam mempengaruhi pola pikir serta perilaku seseorang. Psikologi perkembangan Jaenudin (2017) menyebutkan bahwasannya terdapat empat komponen yang memiliki keterikatan. Pertama banyaknya jumlah saudara kandung, Orang yang memiliki jumlah saudara kandung banyak maka besar kemungkinan peluang yang terjadi pada perilaku kriminal. Kedua status sosial, Orang yang memiliki status sosial ekonomi yang rendah serta kontrol diri yang rendah dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindak kriminal. Ketiga lingkungan, Dalam cakupan lingkungan ini terdapat korelasi positif antara tempat tinggal dan jumlah perilaku yang melakukan tindak kriminal. Terakhir terdapat latar belakang keluarga, Orang yang memiliki latar belakang keluarga yang sulit seperti broken home sering menjadi faktor yang dapat memengaruhi munculnya perilaku antisosial.
Referensi:
Jaenudin, U. (2017). Psikologi forensik. Bandung : pustaka setia.
Statistik criminal. (2020, November 17). Badan pusat statistik. Diambil dari: https://www.bps.go.id/publication/2020/11/17/0f2dfc46761281f68f11afb1/statistik-kriminal-2020.html
Purwanti, E. Y. & Widyaningsih, E. (2019). Analisis faktor ekonomi yang mempengaruhi kriminalitas dijawa timur. Jurnal ilmu ekonomi, 9(2), 154 – 177.