ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 66 September 2026
Fleksibilitas yang Mengikat: Literasi Digital dan Fenomena Overwork
Oleh:
Agatha Missti Sophia Titahena
Fakultas Psikologi, Universitas Kristen Maranatha
Teknologi dan Pergeseran Batas Dunia Kerja
Dewasa ini dunia pekerjaan mengalami transformasi signifikan sejak hadirnya teknologi digital, pekerjaan yang semula hanya terikat pada tempat dan waktu yang “tetap”, kini bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Di sinilah literasi digital memiliki peran penting bagi setiap individu sebagai kunci untuk beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang seolah tidak lagi memiliki batasan. UNESCO (2018) mendefinisikan literasi digital sebagai “kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital untuk keperluan pekerjaan, pekerjaan yang layak, dan kewirausahaan”, semetara Eshet (2004), memperluasnya dengan menekankan bahwa literasi digital juga mencakup keterampilan kognitif, motorik, sosiologis, dan emosional agar individu dapat berfungsi efektif di lingkungan digital.
Fenomena overwork lahir dari fleksibilitas yang menciptakan ilusi bahwa bekerja bisa dilakukan terus-menerus tanpa batasan, padahal secara tradisional pekerjaan memiliki tempat dan waktu yang jelas terstruktur. Ketika batas itu kabur, individu cenderung mengabaikan fleksibilitasnya sendiri hingga akhirnya terjebak dalam fenomena overwork.
Allvin et al. (2011) mengemukakan bahwa semakin fleksibel sebuah organisasi kerja, semakin kabur pula batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi individu (hlm. 14-15, 124-125). Senada dengan itu, Lasauskaitė-Zabielskė et al. (2023) menjelaskan bahwa overwork climate yaitu iklim atau budaya kerja, terutama pada teleworker membuat pekerja kehilangan psychological detachment atau kemampuan melepaskan diri secara mental dari pekerjaan, yang berujung pada kelelahan mental.
Kondisi ini menunjukkan bahwa fleksibilitas yang semula ditawarkan teknologi digital, justru berbalik menjadi beban ketika batasan kerja dan kehidupan pribadi tidak lagi ditegakkan, sehingga literasi digital menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan hidup dan pekerjaan individu.
Overwork di Era Digital: Lebih dari Sekedar Lembur
Transformasi digital tidak hanya mengubah cara kerja, tetapi juga wajah overwork itu sendiri. Jika sebelumnya overwork identik dengan lembur di kantor, kini batasnya jauh lebih kabur. Yu & Leka (2022) menjelaskan tiga alasan di balik lembur: alasan yang berkaitan dengan pekerjaan (tuntutan dan beban kerja yang tidak terkendali, terutama pada karyawan baru atau saat organisasi kekurangan staf), alasan budaya organisasi (konformitas terhadap atasan yang juga lembur secara konsisten), dan alasan pribadi (motivasi promosi, rasa tanggung jawab tinggi, atau kecintaan terhadap pekerjaan).
Selain dari sisi tujuannya, overtime juga dapat dibedakan dari sifatnya. Beckers et al. (2008) membagi overtime menjadi involuntary, yang berkaitan dengan kelelahan tinggi dan resiko burnout terutama tanpa penghargaan, dna voluntary, yang cenderung tidak menimbulkan kelelahan meski tanpa penghargaan sekalipun. Dari segi cara terjadinya, Mdhluli (2025) menjelaskan bahwa budaya always-on yang lahir dari integrasi teknologi digital dan kerja fleksibel menciptakan konektivitas terus-menerus, yang memperburuk kondisi seperti stress, burnout, dan kelelahan mental.
Dengan demikian, overwork bukan sekedar persoalan jam kerja yang panjang, melainkan fenomena multidimensional yang dipengaruhi tuntutan pekerjaan, budaya organisasi, hingga dorongan personal individu, dan semakin mengkhawatirkan ketika pekerjaan tidak lagi mengenal batas waktu dan tempat di era digital ini.
Saat Pekerjaan Tidak Lagi Mengenal Waktu dan Tempat
Pekerjaan yang seharusnya selesai di tempat kerja, nyatanya seringkali justru mengikuti individu hingga ke rumah, bahkan pada hari libur sekalipun. Fleksibilitas yang lahir dari transformasi teknologi digital ini berbalik menjadi “senjata” yang memaksa individu untuk selalu tersedia dalam kondisi apapun.
Rasool et al. (2022) menemukan bahwa meski teknologi memudahkan individu bekerja lebih cepat dan fleksibel, penggunaannya yang berlebihan dapat menimbulkan technostress, yaitu kondisi ketika individu merasa terbebani oleh tuntutan teknologi yang terus-menerus sehingga sulit memisahkan pekerjaan dari waktu pribadinya. Selain itu, intensitas komunikasi digital yang berlangsung tanpa henti menciptakan digital communication overload, yang membuat individu kesulitan beristirahat secara fisik maupun mental dan memperburuk kondisi burnout (Abdulkareem et al., 2024).
Fenomena ini menggambarkan bahwa masalah overwork di era digital bukan semata soal beban kerja yang bertambah, melainkan soal hilangnya kemampuan individu menetapkan batas antara kehidupan profesional dan pribadinya. Menghadapi realitas ini, solusi tidak dapat ditemukan dengan menolak teknologi, melainkan dengan mengembangkan kemampuan menguasainya secara kritis dan penuh kesadaran, yaitu literasi digital.
Literasi Digital sebagai Kunci Keseimbangan Kerja
Literasi digital mencakup kemampuan individu untuk menggunakan teknologi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab, termasuk dalam dunia kerja (Pansini et al., 2023). Seseorang yang melek digital bukan hanya mampu mengoperasikan perangkat, tetapi juga mampu mengevaluasi kapan, bagaimana dan sejauh mana teknologi sebaiknya digunakan, sehingga individu menjadi subjek yang mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya.
Kunci pertama yang ditawarkan literasi digital adalah kemampuan menetapkan batasan (boundary setting) yang sehat antara waktu profesional dan pribadi. Dong et al. (2026) menunjukkan bahwa literasi digital menjadi penengah hubungan antara praktik kerja jarak jauh dna kinerja karyawan, di mana individu yang melek digital lebih mampu mengelola batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi meski bekerja dari rumah. Kunci kedua adalah kemampuan mengelola arus informasi secara efektif.
Li et al. (2026) menemukan bahwa individu dengan literasi digital tinggi cenderung memaknai tuntutan teknologi sebagai tantangan yang dapat dikelola, bukan beban yang tak terelakkan, sehingga lebih proaktif menentukan prioritas dan tidak reaktif terhadap setiap notifikasi yang masuk. Pada level organisasi, literasi digital perlu diwujudkan dalam kebijakan konkret, salahs atunya pengakuan terhadap hak karyawan untuk memutus koneksi (right to disconnect) di luar jam kerja.
Hopkins (2024) menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada empat pilar utama, mulai dari keseimbangan kerja dengan kehidupan hingga tata kelola yang terstruktur, sehingga kemampuan “tidak terhubung” diakui sebagai bagian dari kompetensi digital yang perlu difasilitasi, bukan sikap yang tidak profesional. Pada akhirnya, individu yang melek digital tidak hanya tahu cara mengoperasikan teknologi, tetapi juga tahu kapan tidak harus menggunakannya, dan inilah esensi keseimbangan yang sesungguhnya (Pansini et al., 2023).
Rekomendasi
Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh setiap individu adalah membangun kesadaran yang jujur dan reflektif tentang pola penggunaan teknologinya sendiri, misalnya dengan mengevaluasi apakah setiap respons digital di luar kerja benar-benar diperlukan segera. Tanpa kesadaran ini, upaya menetapkan keseimbangan akan sulit bertahan karena individu tidak memiliki gambaran jelas tentang di mana batas seharusnya ditarik.
Setelah kesadaran itu tumbuh, langkah berikutnya adalah secara efektif menetapkan batasan digital yang tegas dan konsisten, seperti tidak membuka aplikasi pekerjaan setelah jam tertentu, sekaligus terus mengembangkan literasi digital. Dong et al. (2026) menunjukkan bahwa individu yang mampu mengelola batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi terbukti memiliki kinerja yang baik sekaligus kualitas hidup yang lebih terjaga.
Perubahan menuju budaya kerja digital yang lebih sehat pada akhirnya membutuhkan keberanian individu untuk secara aktif memilih cara mereka berhubungan dengan teknologi setiap hari, sebab keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi bukanlah kondisi statis yang sekali dicapai lalu menetap, melainkan sesuatu yang terus-menerus dijaga (Suhardiman & Saragih, 2022). Pada akhirnya, teknologi yang baik adalah teknologi yang membuat kita lebih manusiawi, bukan yang membuat kita lupa bahwa kita adalah manusia.
Daftar Pustaka:
Allvin, M., Aronsson, G., Hagström, T., Johansson, G., & Lundberg, U. (2011). Work without boundaries: Psychological perspectives on the new working life. Wiley-Blackwell.
Beckers, D. G. J., van der Linden, D., Smulders, P. G. W., Kompier, M. A. J., Taris, T. W., & Geurts, S. A. E. (2008). Voluntary or involuntary? Control over overtime and rewards for overtime in relation to fatigue and work satisfaction. Work & Stress, 22(1), 33–50. https://doi.org/10.1080/02678370801984927
Dong, P., Imran, M., & Mahbubul Hye, A. K. (2026). Digital literacy and technostress as dual pathways linking work-from-home practices to employee performance: Evidence from the post-digital workplace. Acta Psychologica, 264, 106458. https://doi.org/10.1016/j.actpsy.2026.106458
Eshet, Y. (2004). Digital literacy: A conceptual framework for survival skills in the digital era. Journal of Educational Multimedia and Hypermedia, 13(1), 93–106. https://www.learntechlib.org/primary/p/4793/
Hopkins, J. (2024). Managing the right to disconnect: A scoping review. Sustainability, 16(12), 4970. https://doi.org/10.3390/su16124970
Lazauskaitė-Zabielskė, J., Urbanavičiūtė, I., & Žiedelis, A. (2023). Pressed to overwork to exhaustion? Economic and Industrial Democracy. https://doi.org/10.1177/0143831X221095111
Li, S., Wang, Y., & Wang, X. (2026). To embrace or to avoid: The dual path effects of digital technology requirements on employees with different digital literacy. Frontiers in Psychology, 16, 1676932. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2025.1676932
Mdhluli, N. (2025). Perils of perpetual connectivity: Navigating the 'always-on' culture in the modern workplace. SA Journal of Human Resource Management, 23. https://doi.org/10.4102/sajhrm.v23i0.3019
Pansini, M., Buonomo, I., De Vincenzi, C., Ferrara, B., & Benevene, P. (2023). Positioning technostress in the JD-R model perspective: A systematic literature review. Healthcare, 11(3), 446. https://doi.org/10.3390/healthcare11030446
Suhardiman, M., & Saragih, S. (2022). Technostress dan work life balance pada karyawan: Kepuasan kerja sebagai variabel mediasi. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis dan Manajemen Indonesia, 6(1), 30–45. https://doi.org/10.31842/jurnalinobis.v6i1.255
UNESCO. (2018). A global framework of reference on digital literacy skills for indicator 4.4.2. UNESCO Institute for Statistics.
Yu, J., & Leka, S. (2022). Where is the limit for overtime? Impacts of overtime on employees' mental health and potential solutions: A qualitative study in China. Frontiers in Psychology, 13, 976723. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2022.976723
