ISSN 2477-1686

Vol. 8 No. 21 November 2022

Pembinaan Pembelajaran dan Pendidikan Berkarakter di Perguruan Tinggi

Oleh:

Adijanti Marheni

Departemen Psikologi, Universitas Udayana

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Belajar di perguruan tinggi berbeda dengan ketika masih di bangku sekolah menengah atas, di perguruan tinggi pembelajar yang disebut sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri dalam belajar. Proses belajar mengajar di perguruan tinggi menuntut pembelajar untuk lebih aktif dan mandiri dalam mencari ilmu, yaitu dengan menerapkan metode pembelajaran student centered learning. Pembelajaran yang terpusat kepada siswa bisa dalam bentuk diskusi kelompok, presentasi dan penugasan individual maupun kelompok. Penugasan dapat berupa penulisan makalah, melakukan riset atau pembelajaran di lapangan dengan terjun ke masyarakat secara langsung di mana pengajar atau dosen bertindak sebagai pembimbing dan narasumber di bidang keilmuannya masing-masing. Dengan pembelajaran seperti ini, maka mahasiswa diharapkan dapat menggali dan mengembangkan potensi dirinya untuk menyelesaikan pendidikannya dengan lancar, menjadi seorang sarjana yang menguasai ilmu yang dipelajarinya dan siap untuk bekerja. Selama menjalani pembelajaran di perguruan tinggi, mahasiswa juga dituntut untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang berjalan seiiring perkuliahan yang padat, yaitu dengan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler maupun kepengurusan dalam organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa akan mendapatkan penghargaan terhadap kegiatan kemahasiswaan  yang diikuti yaitu berupa satuan kredit partisipasi (SKP). Selama  proses pendidikannya mahasiswa wajib mengumpulkan dalam jumlah tertentu sebagai syarat kelulusannya nanti.       

 

Melihat situasi pembelajaran di perguruan tinggi, mahasiswa dituntut untuk mampu membagi waktu untuk belajar dan berkegiatan secara seimbang. Untuk itu tidak hanya dibutuhkan kemampuan kecerdasan intelektual saja, namun juga kematangan kepribadian, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan belajarnya sehingga dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan menyelesaikannya tepat waktu. Cerdas dan pintar saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan kemampuan penyesuaian diri terhadap hal-hal baru, termasuk cara belajar dengan mengikuti metode pembelajaran di perguruan tinggi dan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. Untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut dalam meraih keberhasilan, diperlukan inteligensi yang memadai dan kepribadian yang  matang. Inteligensi adalah kemampuan untuk memecahkan masalah, berdaptasi, dan belajar dari pengalaman hidup sehari-hari (Santrock, 2002), sedangkan kepribadian menurut Eric Fromm adalah keseluruhan kualitas psikis yang diwarisi dan diperoleh yang merupakan karakteristik individu dan menjadikannya individu yang unik (Feist & Feist, 2017).  Kualitas yang diperoleh dan yang paling penting bagi kepribadian adalah karakter, yang didefinisikan sebagai sifat yang relatif permanen selama orang tersebut berhubungan dengan orang lain dan dunia luar (Fromm dalam Feist & Feist, 2017). Karakter merupakan pembawaan individu yang berupa sifat, watak, kepribadian yang diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari dan berkembang melalui proses pembelajaran sepanjang hidupnya. Karakter  berkembang dan dipengaruhi oleh lingkungannya, individu dan lingkungan selalu berinteraksi secara terus-menerus membentuk kepribadian seseorang. Inteligensi dan kepribadian keduanya sangat mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam meraih cita-citanya, oleh karena itu diperlukan pembelajaran dan pendidikan berkarakter di perguruan tinggi. 

 

Apa yang dimaksud dengan pembelajaran dan pendidikan berkarakter? Karakter adalah ciri sifat individu baik sifat positif maupun negatif atau sering disebut sebagai karakter baik dan buruk. Karakter baik (good character) adalah sifat-sifat positif  seperti perspektif atau cara pandang, teamwork, kebaikan dan harapan (Peterson, 2006).  Orang yang memiliki karakter baik, memiliki emosi yang positif, mampu mengelola emosinya, mampu menyesuaikan diri dan menjalin hubungan interpersonal, mandiri dan memiliki semangat untuk maju. Pendidikan berkarakter dimulai dari keluarga, masyarakat dan di sekolah. Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama sangat berperan dalam mengembangkan karakter anak, selanjutnya lingkungan pergaulan di masyarakat atau di sekolah  juga ikut membentuk perkembangan karakter seseorang.  Institusi pendidikan memiliki peran penting dalam mengembangkan karakter baik (good character) bagi anak didiknya, dimulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah lanjutan dan pendidikn tinggi. Pembelajaran dan pendidikan berkarakter dapat dilakukan di perguruan tinggi melalui proses belajar mengajar dan kegiatan ekstra kurikuker. Tenaga pengajar dapat melakukan strategi pembelajaran yang dapat mengembangkan karakter positif, seperti misalnya student centered learning, melalui diskusi kelompok, analisa kasus dan presentasi akan mengembangkan wawasan berpikir, kerjasama kelompok, kepercayaan diri dan semangat belajar. Selain itu melalui kegiatan ekstra kurikuler dan kemahasiswaan akan melatih mahasiswa atau pembelajar untuk mengembangkan hubungan interpersonal, kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi. Mahasiswa harus mampu menjaga keseimbangan antara belajar untuk meraih prestasi akademik dan mengikuti kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dengan penuh tanggungjawab sehingga dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu.

 

 

Referensi:

 

Feist, J., Feist, G.J., Roberts T., (2017). Teori Kepribadian. Jakarta: Salemba Humanika.

Peterson, C,. (2006). A Primer in Positive Psychology. New York: Oxford University Press, Inc.

Santrock, J.W., (2002). Remaja. Jakarta: Erlangga.