ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 55 April 2026
Ketika Bullying Menjadi Budaya: Mengapa Intentional Teaching Menjadi Kunci Perubahan
Oleh:
Kayla Annisa Zetisa, Vivian Tania Senjaya, Ratu Zia Umaira, Felicia Nathania Oman
Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana
Lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, baik aspek akademik, non-akademik, ataupun karakter, sekolah perlu menciptakan lingkungan yang kondusif dan dapat mendukung perkembangan siswa. Lingkungan yang kondusif dapat membuat siswa merasa aman dan nyaman sehingga mampu melakukan proses pembelajaran secara maksimal (Santoso et al., 2023). Namun, pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memiliki lingkungan sekolah yang ideal bagi siswa. Salah satu faktor yang berkontribusi adalah maraknya fenomena perundungan di lingkungan sekolah. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 226 kasus perundungan yang terjadi di Indonesia. Akibatnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk mengembangkan diri justru menjadi tempat yang penuh dengan tekanan, ancaman dan rasa tidak nyaman (Prasitya et al., 2024).
Dalam menjaga ketertiban dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar melalui pengalaman dari senior, sistem hierarkis di lingkungan sekolah mulai terbentuk. Namun, di beberapa kondisi, siswa senior merasa memiliki otoritas lebih dan menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk perundungan. Banyak kasus perundungan yang terjadi akibat tingginya senioritas diantara para siswa. Praktik perundungan sering dianggap sebagai bagian dari "ujian mental" atau "pembentukan karakter", Hal ini menyebabkan banyak kasus perundungan tidak dilaporkan karena dianggap sebagai bagian dari tradisi yang harus diterima. Perundungan telah menjadi hal yang umum di berbagai jenjang sekolah, khususnya di Indonesia sebagai budaya turunan yang buruk dalam sistem pendidikan (Risqi & Samsurrohman, 2025). Perundungan sebagai suatu budaya bukan hanya serangkaian tindakan kekerasan, tetapi merupakan produk dinamika sosial yang terbentuk dari hubungan siswa, norma sekolah, kebijakan, dan lingkungan keluarga (Oklopčić & Domjanović, 2025).
Jika dikaitkan dalam konteks pendidikan, perundungan erat hubungannya dengan bentuk agresi sebagai pengekspresian diri. Perundungan biasanya dilakukan dengan mengganggu siswa lain, entah untuk menunjukkan dominasi atau menunjukkan kebencian. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi kesehatan mental korban dan lingkungan belajar. Trauma yang diterima korban akan mendatangkan banyak dampak negatif, bahkan hingga berhenti untuk datang ke sekolah. Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh korban akan mengganggu kondusifitas dan kedamaian proses pembelajaran. Kesejahteraan psikologis dengan asupan ilmu pengetahuan harus berjalan bersamaan secara harmonis. Selain berfokus pada ilmu-ilmu yang akan disampaikan, diharapkan pengajar dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti kesejahteraan psikologis pada siswa. Dalam lingkup psikologi pendidikan, kebutuhan kesejahteraan psikologis siswa akan ditinjau lebih lanjut, sejauh mana hal tersebut mempengaruhi strategi/jalannya proses belajar mengajar yang efektif (Fatkhiati, 2023).
Dalam dunia pendidikan, guru memiliki peran signifikan dalam membentuk generasi baru, mengembangkan potensi siswa, serta memfasilitasi lingkungan pembelajaran yang produktif (Musanna & Basiran, 2023). Oleh karena itu, pembangunan sistem pendidikan yang efektif membutuhkan kehadiran guru yang bersifat intensional (intentional teachers) dalam proses pembelajaran. Intensionalitas merujuk pada tindakan yang dilakukan secara sadar, terencana, dan berorientasi pada tujuan tertentu. Dalam konteks pendidikan, guru intensional merefleksikan capaian pembelajaran yang ingin diraih oleh siswa, serta selalu mempertimbangkan bagaimana setiap keputusan pedagogis yang diambil dapat secara sistematis mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan tersebut (Fisher & Frey, 2011 dalam Slavin, 2017).
Penerapan intentional teaching dapat dimulai dengan memperluas wawasan guru dengan cara membaca buku, jurnal, mengikuti seminar, hingga menempuh sertifikasi agar dapat menambah ilmu tentang cara mengajar yang efektif dalam situasi kelas yang dinamis. Setelah itu, guru juga dapat berbagi pengalaman dengan menulis artikel, jurnal, membuat seminar, mengikuti konferensi, atau berbagi dalam komunitas pengajar. Komunitas pengajar, seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), berfungsi sebagai wadah kolaboratif di mana guru berkumpul secara terstruktur untuk saling berbagi pengalaman. Melalui penerapan ini, pengarah dapat berdiskusi terkait strategi pembelajaran yang efektif terhadap hasil pembelajaran, bertukar pengalaman dalam mengatasi kesulitan saat melaksanakan rencana pembelajaran, hingga refleksi tindakan pengajaran yang sudah dilakukan untuk perbaikan dan pemecahan masalah (Setyasari et al., 2025). Penerapan intentional teaching dalam komunitas pengajar merupakan praktik kolaboratif yang dapat memperluas strategi. Dari diskusi, bertukar pengalaman, dan refleksi, pengajar mampu mengembangkan pembelajaran yang dirancang dan dijalankan dengan tujuan yang jelas serta didukung oleh pengalaman kolega.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Adhitia dkk (2025), seluruh guru menyatakan kesiapan dalam bertindak menghadapi kasus perundungan, dengan 83,3% responden mengakui pentingnya peran guru dalam pencegahan perundungan dan 66,7% responden menekankan pentingnya upaya preventif sejak dini. Dalam proses intervensi perundungan, sekitar 50% guru memilih untuk memberikan sanksi terhadap pelaku, sedangkan sisanya memilih untuk melakukan pembinaan atau tidak memberikan hukuman secara langsung.
Pada proses pembelajaran, peran guru intensional adalah untuk menanamkan nilai-nilai, seperti rasa empati, saling menghargai, dan sikap penolakan terhadap kekerasan dalam setiap proses pembelajarannya. Selain itu guru intentional memiliki peran sebagai pembimbing, mediator, dan pelindung. Dengan peran tersebut, guru perlu mengidentifikasi potensi bullying sejak dini dan menyelesaikan konflik antar siswa melalui pendekatan dialogis dan edukatif dan sebagai pelindung, guru akan memberikan dukungan emosional dan rasa aman bagi korban supaya dampak psikologis pada korban dapat diminimalisasikan (Solihah et al., 2025).
Dalam penanganan kasus perundungan di sekolah, guru perlu melakukan tindakan preventif dan aktif merancang intervensi berkelanjutan. Intervensi dengan penerapan intentional teaching mengarahkan pengajar untuk merancang intervensi yang bersifat edukatif dan berbasis penguatan karakter untuk para siswa. Dalam pelaksanaannya, dapat dilakukan pembangunan komunikasi terbuka agar tumbuh rasa percaya antara guru dan siswa, supaya siswa dapat merasa aman dan nyaman untuk menceritakan masalah yang dilaluinya. Diperlukan juga layanan konseling bagi siswa, baik sebagai korban maupun pelaku untuk membantu memahami dampak perilaku perundungan serta mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang positif. Serta diperlukan juga keterlibatan orang tua dalam rencana intervensi agar tercipta lingkungan sekolah dan keluarga yang selaras (Adhitia et al., 2025).
Lingkungan sekolah yang aman dan kondusif memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan psikologis dan efektivitas pembelajaran siswa. Namun, kenyataannya perundungan di sekolah masih marak terjadi dan kerap dinormalisasi. Kondisi ini berdampak buruk pada kesejahteraan psikologis siswa serta dapat mengganggu iklim pembelajaran. Untuk mengatasi kondisi ini, guru melalui penerapan intentional teaching berperan sebagai agen perubahan. Guru diharapkan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga untuk membangun lingkungan sekolah ideal guna mencegah dan mengurangi perundungan.
Referensi:
Adhitia, M. S., Caturiasari, J., Kusumah, N. P., & Putri, S. A. (2025). TANGGAPAN GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP FENOMENA BULLYING DI KALANGAN SISWA. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(2), 148-159. https://doi.org/10.23969/jp.v10i2.26637
Fatkhiati, F. (2023). Bullying Dalam Perspektif Psikologi Pendidikan. PIONIR: JURNAL PENDIDIKAN, 12(3). https://doi.org/10.22373/pjp.v12i3.20235
Musanna, A., & Basiran. (2023). TUGAS, PERAN, DAN FUNGSI GURU DALAM PENDIDIKAN Authors. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 6(4), 683–690. https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.20286
Oklopčić, B., & Domjanović, V. (2025). Teen Culture, Stereotypical Identity Performances, and Bullying in Jay Asher’s Thirteen Reasons Why. Children’s Literature in Education. https://doi.org/10.1007/s10583-024-09604-9
Prasitya, A. P., Ningsih, N. S., & Arianingsih, F. (2024). BULLYING PRACTICES IN THE SCHOOL ENVIRONMENT. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(4), 231-242. https://doi.org/10.23969/jp.v9i04.19538
Risqi, E. R. M., & Samsurrohman, S. (2025). Hierarchical Culture in Islamic Boarding Schools Related to the Normalization of Bullying Behavior. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 4(3), 236–241. https://doi.org/10.58344/jmi.v4i3.2242
Santoso, G., Rahmawati, P., Murod, M., Susilahati, Setiyaningsih, D., & Asbari, M. (2023). Hubungan Lingkungan Sekolah dengan Karakter Sopan Santun Siswa. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(1), 91-99. https://doi.org/10.9000/jupetra.v2i1.131
Setyasari, G. E., Sutopo, A., & Fuadi, D. (2025). Pengelolaan Komunitas Belajar Guru: Tantangan dan Peluang dalam Peningkatan Profesionalisme. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 14(2), 2121–2130. https://doi.org/10.58230/27454312.2075
Slavin, R. E. (2018). Educational Psychology: Theory and Practice.
Solihah, S., Marudin, & Muslimin, S. Z. (2025). Peran guru dalam pencegahan bullying di lingkungan sekolah MI NWDI 05 Pancor. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(04). https://ipssj.com/index.php/ojs/article/view/1038
