ISSN 2477-1686  

 Vol. 12 No. 55 April 2026

Di Era Distraksi Digital:

Peran Self-Regulated Learning dalam Menjaga Konsistensi Belajar

Oleh:

Amru Sazulhaq

Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara

 

Perkembangan teknologi digital membawa perubahan nyata dalam praktik pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penggunaan perangkat digital dalam konteks akademik berkaitan dengan munculnya fenomena digital distraction. Dalam tinjauan sistematisnya, Martin dkk. (2025) melaporkan bahwa distraksi digital berkaitan dengan kesulitan mempertahankan perhatian secara berkelanjutan, meningkatnya multitasking, serta keterlibatan dalam aktivitas digital non-pembelajaran saat proses belajar berlangsung. Temuan ini memperlihatkan bahwa penggunaan teknologi dalam pembelajaran memiliki konsekuensi terhadap fokus akademik.

 

Martin dkk. (2025) juga mengidentifikasi bahwa distraksi digital dipengaruhi oleh desain teknologi, kecenderungan personal, serta konteks lingkungan belajar. Studi tersebut mencatat adanya hubungan antara distraksi digital dengan prokrastinasi serta penurunan performa akademik, meskipun tidak menyatakan adanya hubungan kausal secara langsung.

 

Pada ranah konseptual, Dariyono dan Rizky (2026)  menjelaskan mekanisme distraksi digital melalui sebuah model yang menggambarkan rangkaian proses, mulai dari stimulus notifikasi digital, pergeseran perhatian, meningkatnya beban kognitif, hingga melemahnya regulasi diri yang pada akhirnya berdampak pada performa akademik. Model ini menegaskan bahwa distraksi tidak semata-mata berasal dari perangkat, melainkan juga dari dinamika kognitif dan regulasi diri individu.

 

Penelitian Daleiden dkk. (2025) menunjukkan bahwa mahasiswa menggunakan smartphone saat belajar untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan memperoleh hiburan melalui multitasking media. Fenomena ini dibahas dalam kerangka self-regulated learning, dengan penekanan bahwa penggunaan perangkat digital dalam proses belajar perlu dipahami sebagai bagian dari pengelolaan diri mahasiswa.

 

Diana Ann (2025) melaporkan adanya hubungan antara penggunaan smartphone yang bermasalah dan prokrastinasi akademik. Penelitiannya menemukan korelasi kuat antara smartphone addiction dan academic procrastination (r = 0.746). Hasil tersebut menunjukkan hubungan statistik yang signifikan, tetapi tidak dapat diartikan sebagai hubungan sebab-akibat secara langsung.

 

Pada jenjang sekolah menengah, ditemukan bahwa penggunaan media sosial memiliki hubungan negatif yang signifikan dengan performa akademik. Sementara itu, jam belajar dan durasi tidur justru menunjukkan hubungan positif dengan performa (Akpadaka & Akpadaka, 2026). Temuan ini menggarisbawahi pentingnya manajemen waktu dalam pembelajaran berbasis teknologi.

 

Self-regulated learning kemudian banyak dibahas sebagai kerangka teoretis yang relevan dalam menghadapi tantangan tersebut. Menurut Darmiany (2012) bahwa regulasi diri dalam belajar merupakan proses aktif dan konstruktif yang melibatkan pikiran, motivasi, serta perilaku yang diarahkan untuk mencapai tujuan akademik. Proses ini mencakup tahap perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap aktivitas belajar.

 

Dalam konteks pembelajaran daring, ditemukan bahwa online self-regulated learning secara signifikan dan negatif memprediksi prokrastinasi akademik (Ma dkk., 2022). Attention control juga dilaporkan berperan sebagai mediator dalam hubungan tersebut. Artinya, kemampuan mengendalikan perhatian berkaitan dengan kecenderungan mahasiswa dalam menunda tugas.

 

Pada fase performance dan appraisal dalam self-regulated learning memiliki hubungan negatif dengan learning ineffectiveness pada pembelajaran daring (He dkk., 2022). Hasil ini menunjukkan bahwa kualitas regulasi diri berkaitan dengan persepsi mahasiswa terhadap efektivitas belajarnya.

 

Intervensi berbasis strategi self-regulated learning turut dibahas oleh (Wang dkk., 2022). Penelitian tersebut melaporkan bahwa strategi seperti forethought, monitoring, kontrol diri, dan refleksi berkaitan dengan upaya mahasiswa dalam mengurangi distraksi digital. Hal ini menekankan pentingnya penguatan strategi regulasi diri di lingkungan pembelajaran berbasis teknologi.

 

Zayed (2025)  menemukan bahwa distraksi digital berhubungan negatif dengan self-regulated learning. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa digital resilience berperan sebagai mediator dalam hubungan itu. Temuan ini mengindikasikan bahwa ketahanan individu terhadap tekanan digital berkaitan dengan kemampuan regulasi dirinya.

 

Tinjauan sistematis oleh (Luo & Zhou, 2024) menunjukkan bahwa sebagian besar studi dalam konteks blended learning melaporkan hubungan positif antara strategi self-regulated learning dan hasil belajar. Meski demikian, penulis menyoroti adanya variasi dalam desain penelitian dan konteks implementasi yang perlu diperhatikan saat menafsirkan hasil. Hertel dan Karlen (2021) melaporkan bahwa keyakinan implisit mengenai regulasi diri berkaitan dengan penggunaan strategi belajar dan metakognisi. Mahasiswa yang meyakini bahwa regulasi diri dapat dikembangkan cenderung menggunakan strategi yang lebih adaptif.

 

Dalam konteks Indonesia, Arrafii (2025)  menemukan bahwa environment structuring menjadi strategi self-regulated learning yang paling sering dilaporkan mahasiswa dalam pembelajaran daring. Kuncahyono dan Zutiasari (2022) juga melaporkan bahwa aspek kemandirian belajar menjadi dimensi dominan dalam implementasi self-regulated learning berbasis teknologi pada jenjang pendidikan dasar. Regulasi diri tidak hanya berkaitan dengan performa akademik, tetapi juga dengan kesejahteraan psikologis. Candra dan Rani (2022)  menemukan bahwa self-regulated learning memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap stres akademik dalam pembelajaran daring.

 

Secara keseluruhan, berbagai penelitian yang dirujuk menunjukkan bahwa distraksi digital berkaitan dengan perhatian, regulasi diri, dan performa akademik. Meski begitu, sebagian besar studi masih bersifat korelasional sehingga penafsiran hubungan sebab-akibat perlu dilakukan dengan hati-hati. Self-regulated learning secara konsisten dikaitkan dengan hasil belajar yang lebih baik dan tingkat stres yang lebih rendah, sehingga layak dipertimbangkan sebagai kerangka konseptual yang relevan untuk memahami pembelajaran di era digital.

Referensi

 

Akpadaka, V. O., & Akpadaka, O. S. (2026). Digital distractions and study discipline: An empirical study of academic performance in selected secondary schools in Rivers State, Nigeria. Asian Journal of Contemporary Education, 10(1), 60–71. https://doi.org/10.55493/5052.v10i1.5862

Ann, D. (2025). Digital distraction and self-regulation failure: A study of smartphone addiction and academic procrastination among Indian undergraduates. Advances in Consumer Research, 2(5), 303–309.

Arrafii, M. A. (2025). Exploring students’ self-regulated learning strategies in online learning. Explorations in English Learning, 1(2). https://doi.org/10.61277/exel.v1i2/263

Candra, I., & Rani, M. (2022). Pengaruh self regulated learning dan grit terhadap stres akademik dalam pembelajaran online di masa pandemi COVID-19 pada mahasiswa di Kota Padang berbasis teknologi informasi. Jurnal Psikohumanika, 14(1), 26–40. https://doi.org/10.31001/j.psi.v14i1.1431

Daleiden, B. K., Hartley, K., & Bendixen, L. D. (2025). A self-regulated learning perspective on smartphone presence, usage, and multitasking while studying. Education Sciences, 15(2), 128. https://doi.org/10.3390/educsci15020128

Dariyono, & Rizky, M. F. (2026). Digital distraction pada mahasiswa: Implikasi untuk desain pembelajaran dan kurikulum pendidikan tinggi. Jurnal Sains Student Research, 4(1), 15–22. https://doi.org/10.61722/jssr.v4i1.7335

Darmiany. (2012). Self regulated learning (SRL): Riset dan aplikasi. Arga Puji Press.

He, W., Zhao, L., & Su, Y.-S. (2022). Effects of online self-regulated learning on learning ineffectiveness in the context of COVID-19. International Review of Research in Open and Distributed Learning, 23(2). https://doi.org/10.19173/irrodl.v23i2.5775

Hertel, S., & Karlen, Y. (2021). Implicit theories of self-regulated learning: Interplay with students’ achievement goals, learning strategies, and metacognition. British Journal of Educational Psychology, 91(3), 972–996. https://doi.org/10.1111/bjep.12402

Kuncahyono, & Zutiasari, I. (2022). Self regulated learning: Integrasi pembelajaran kelas awal melalui aplikasi mobile seamless learning. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5), 4773–4782. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2643

Luo, R.-Z., & Zhou, Y.-L. (2024). The effectiveness of self-regulated learning strategies in higher education blended learning: A five-years systematic review. Journal of Computer Assisted Learning, 40(6), 3005–3029. https://doi.org/10.1111/jcal.13052

Ma, M., Li, M., Wang, Q., Qiu, A., & Wang, T. (2022). Online self-regulated learning and academic procrastination: A moderated mediation model. Psychology in the Schools, 59(9), 1856–1872. https://doi.org/10.1002/pits.22730

Martin, F., Long, S., Haywood, K., & Xie, K. (2025). Digital distractions in education: A systematic review of research on causes, consequences and prevention strategies. Educational Technology Research and Development. 73, 3423-3451. https://doi.org/10.1007/s11423-025-10550-6

Wang, C.-H., Salisbury-Glennon, J. D., Dai, Y., Lee, S., & Dong, J. (2022). Empowering college students to decrease digital distraction through the use of self-regulated learning strategies. Contemporary Educational Technology, 14(4). https://doi.org/10.30935/cedtech/12456

Zayed, A. M. (2025). From digital distraction to self-regulated learning: Exploring the mediating role of digital resilience in adolescent students. BSU Journal of Pedagogy and Curriculum, 4(8), 153–175. https://doi.org/10.21608/bsujpc.2025.390444.1076