ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 62 Juli 2026
Pembatasan Media Sosial dalam PP TUNAS: Tantangan bagi Optimalisasi Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus
Oleh:
Sri Cahya Kencana1 dan Ferdy Muzzamil2
1Fakultas Psikologi Universitas Tama Jagakarsa
2Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Raya
Pendahuluan
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, termasuk dalam proses pembelajaran anak berkebutuhan khusus (ABK). Media sosial dan platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, WhatsApp, hingga aplikasi pembelajaran interaktif dapat memberikan peluang baru bagi ABK untuk memperoleh akses informasi, meningkatkan kemampuan komunikasi, serta mengembangkan keterampilan sosial dan akademik. Bagi sebagian anak dengan hambatan tertentu, media digital bahkan menjadi jembatan penting untuk memahami dunia sosial yang sebelumnya sulit dijangkau melalui metode pembelajaran konvensional. Namun, di sisi lain, meningkatnya penggunaan media sosial pada anak juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak psikologis, keamanan digital, kecanduan, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.
Pemerintah melalui berbagai regulasi perlindungan anak di ruang digital mulai mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Salah satu regulasi yang mulai diperkuat adalah kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Regulasi ini menekankan pentingnya pengawasan platform digital, pembatasan akses terhadap konten berbahaya, serta perlindungan data pribadi anak dalam penggunaan layanan digital. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi perkembangan psikologis anak dari risiko dunia maya. Akan tetapi, muncul dilema ketika pembatasan tersebut diterapkan pada anak berkebutuhan khusus yang justru banyak memperoleh manfaat pembelajaran dari media digital.
Anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik perkembangan yang berbeda-beda, seperti gangguan spektrum autisme, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), disleksia, tunarungu, tunanetra, hingga hambatan intelektual. Menurut Vygotsky (1978), proses belajar anak berkembang optimal melalui interaksi sosial dan bantuan lingkungan yang mendukung. Dalam konteks saat ini, media digital menjadi salah satu bentuk lingkungan belajar yang dapat memberikan stimulasi visual, audio, maupun interaksi sosial yang membantu perkembangan ABK. Selain itu, teori neurodiversity menekankan bahwa perbedaan neurologis pada individu bukan semata-mata kekurangan, tetapi variasi perkembangan manusia yang membutuhkan pendekatan pembelajaran berbeda (Singer, 1999). Oleh sebab itu, pembatasan akses media sosial secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kebutuhan khusus anak dapat berisiko menghambat kesempatan belajar dan perkembangan keterampilan mereka.
Dilema ini memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan digital dan optimalisasi pembelajaran. Pengawasan, literasi digital, serta penggunaan media sosial secara adaptif menjadi hal yang lebih relevan dibandingkan pembatasan total.
Manfaat Media Sosial bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Membantu Komunikasi dan Interaksi Sosial
Media sosial dan aplikasi digital dapat membantu anak berkebutuhan khusus, terutama anak dengan gangguan spektrum autisme atau hambatan komunikasi, untuk belajar mengekspresikan diri dan memahami interaksi sosial. Banyak anak autistik lebih nyaman berkomunikasi melalui teks, gambar, atau video dibandingkan interaksi tatap muka langsung. Penggunaan media digital seluler ini terbukti memberikan kesempatan bagi anak dengan disabilitas untuk mengekspresikan diri secara mandiri sekaligus menjembatani ketimpangan akses sosial yang kerap mereka hadapi (Alper, 2017). Teori Social Learning dari Bandura (1977) menjelaskan bahwa individu belajar melalui observasi dan imitasi. Video interaktif, konten edukatif, maupun simulasi sosial di media digital dapat membantu ABK memahami ekspresi emosi, perilaku sosial, dan keterampilan komunikasi sehari-hari. Selain itu, media sosial juga memungkinkan anak bergabung dalam komunitas yang memiliki kondisi serupa sehingga mereka merasa diterima dan tidak terisolasi secara sosial. Dukungan sosial seperti ini penting bagi pembentukan self-esteem dan kesehatan mental anak.
Mendukung Pembelajaran Visual dan Interaktif
Banyak ABK memiliki gaya belajar visual dan kinestetik yang lebih kuat dibandingkan pembelajaran verbal. Platform digital menyediakan video animasi, gambar bergerak, audio interaktif, dan permainan edukatif yang dapat meningkatkan fokus serta pemahaman materi. Mayer (2009) dalam teori Multimedia Learning menjelaskan bahwa pembelajaran lebih efektif ketika informasi disampaikan melalui kombinasi visual dan verbal. Hal ini sangat membantu anak dengan kesulitan membaca, gangguan konsentrasi, maupun hambatan bahasa. Sebagai contoh, anak dengan disleksia dapat lebih mudah memahami materi melalui video pembelajaran dibandingkan teks panjang. Anak ADHD juga cenderung lebih tertarik pada pembelajaran interaktif dibanding metode ceramah konvensional.
Meningkatkan Kemandirian Anak
Media sosial dan teknologi digital dapat melatih kemandirian ABK dalam mengakses informasi, menyusun jadwal, hingga mempelajari keterampilan sehari-hari. Video tutorial sederhana mengenai cara memakai pakaian, menyikat gigi, memasak, atau keterampilan sosial dapat membantu anak belajar secara mandiri dan berulang. Menurut teori behavioristik Skinner (1953), pengulangan dan reinforcement positif dapat memperkuat perilaku belajar. Konten digital memungkinkan anak mengulang materi sesuai kebutuhan tanpa tekanan sosial yang sering muncul dalam pembelajaran langsung.
Menjadi Sarana Terapi dan Regulasi Emosi
Bagi sebagian anak ABK, media digital juga berfungsi sebagai alat regulasi emosi. Dimana terapi musik, mendengar suara dari video dari film kartun dapat berefek bagi anak ABK menjadi menenangkan mood anak. Demikian pula permainan edukatif digital maupun aplikasi terapi sensorik dapat membantu anak mengurangi kecemasan dan meningkatkan kestabilan emosi. Mereka menjadi lebih mau fokus karena terstimulus dari gambar-gambar bergerak yang menarik perhatian mereka sehingga hal tersebut membuat mereka lebih bersemangat dalam belajar.
Penelitian Mazurek et al. (2013) menunjukkan bahwa penggunaan teknologi pada anak autisme dapat meningkatkan kenyamanan emosional dan membantu proses adaptasi sosial apabila digunakan secara terarah dan dalam pengawasan. Untuk wilayah asia, terutama di Indonesia aplikasi teknologi pada anak ABK mulai dikembangkan oleh praktisi pendidikan, aplikasi digital edukatif disesuaikan karakteritik budaya dan karakteristik anak, yang diharapkan dapat mengakomodisi variasi intervensi dalam terapi belajar pada anak ABK lebih komprehensif dan terstruktur.
Risiko Penggunaan Media Sosial pada Anak Berkebutuhan Khusus
Cyberbullying (Perundungan Siber)
ABK memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi korban perundungan siber. Studi empiris menunjukkan bahwa perundungan siber di media sosial membawa dampak psikologis dan risiko gangguan kesehatan mental yang jauh lebih signifikan pada remaja dengan disabilitas dibandingkan dengan kelompok non-disabilitas (Fuxman et al., 2023). Kesulitan dalam membaca isyarat sosial atau emosi secara daring membuat mereka rentan salah paham atau menjadi target dari pelaku perundungan.
Manipulasi dan Eksploitasi (Online Grooming)
Sebagian ABK, terutama yang memiliki hambatan intelektual atau spektrum autisme, sering kali kesulitan membedakan antara teman yang tulus dengan orang asing yang berniat buruk, sehingga lebih mudah dimanipulasi.
Kecanduan Digital dan Masalah Perilaku
Karakteristik tertentu seperti kecenderungan hiperfokus (misalnya pada anak ADHD atau autisme) dapat membuat mereka menggunakan media sosial secara kompulsif. Hal ini berpotensi mengganggu pola tidur dan memicu ledakan emosi (tantrum).
Kesulitan Memahami Konten Abstrak
ABK sering kali menafsirkan informasi secara literal. Mereka bisa merasa sangat cemas, takut, atau bingung ketika terpapar konten hoaks, sarkasme, atau tayangan yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Dilema Pembatasan Akses Media Sosial
Pembatasan akses media sosial bagi anak pada dasarnya bertujuan melindungi perkembangan psikologis dan keamanan digital mereka. Namun, penerapan pembatasan yang terlalu ketat pada ABK dapat menimbulkan dampak lain, yaitu berkurangnya akses belajar, kesempatan bersosialisasi, dan stimulasi perkembangan. Bronfenbrenner (1979) melalui Ecological Systems Theory menjelaskan bahwa perkembangan anak dipengaruhi berbagai lingkungan, termasuk lingkungan digital. Bagi ABK, ruang digital sering menjadi bagian penting dalam sistem belajar dan interaksi sosial mereka.
Kebijakan dalam PP TUNAS sebenarnya tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga menekankan tanggung jawab platform digital dan pentingnya lingkungan digital yang aman bagi anak. Dengan demikian, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan khusus ABK agar perlindungan digital tidak menghambat akses pendidikan dan terapi berbasis teknologi. Apabila akses media sosial dibatasi sepenuhnya tanpa alternatif pembelajaran yang adaptif, maka anak dapat kehilangan kesempatan memperoleh stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan perkembangannya. Hal ini terutama terjadi pada keluarga yang memiliki keterbatasan fasilitas terapi, sekolah inklusif, atau layanan pendidikan khusus. Di sisi lain, pemberian akses tanpa pengawasan juga dapat meningkatkan risiko psikologis dan sosial. Oleh karena itu, persoalan utama bukan sekadar membatasi atau membebaskan akses media sosial, melainkan bagaimana menciptakan penggunaan digital yang aman, adaptif, dan edukatif bagi ABK.
Peran Orang Tua dan Sekolah
Untuk orangtua perlu memiliki strategi pendekatan dengan berupa:
Mediasi Aktif (Active Mediation): Mengajak anak berdiskusi secara berkala tentang apa yang mereka lihat di media sosial. Orang tua membantu menerjemahkan interaksi sosial digital yang membingungkan atau mendeteksi tanda-tanda bahaya secara bersama-sama.
Teknis Pengamanan Privasi: Membantu anak menyetel akun mereka ke mode privat, mematikan fitur lokasi, dan membatasi kolom komentar serta pesan langsung (DM) hanya dari orang yang dikenal di dunia nyata.
Pendampingan Bersama (Co-engaging): Meluangkan waktu untuk mengeksplorasi media sosial bersama anak. Aktivitas ini membuat pengawasan terasa seperti kegiatan bersama yang menyenangkan, bukan sebuah bentuk interogasi.
Aturan Visual yang Jelas: Membuat kesepakatan tertulis mengenai durasi dan tempat penggunaan gawai. Bagi ABK, aturan ini sebaiknya dibantu dengan jadwal visual (menggunakan gambar atau warna) agar lebih mudah dipahami secara konkret.
Sekolah dapat menerapkan, strategi dengan pendekatan berupa:
Pengembangan Kurikulum Fleksibel: Sekolah berbasis Inklusi memiliki tanggung jawab dalam menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI) yang disesuaikan dengan kemampuan unik setiap anak, sehingga target belajar menjadi lebih realistis. Pendekatan kurikulum adaptif ini sejalan dengan prinsip dasar pendidikan khusus modern yang menekankan pentingnya rekonstruksi praktik sekolah agar ramah dan dapat di akses bagi semua anak (Florian, 2014).
Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik: Menyediakan pelatihan berkelanjutan bagi guru reguler dan Guru Pendamping Khusus (GPK) mengenai metode pengajaran inklusif dan strategi manajemen perilaku.
Penciptaan Lingkungan Inklusif: Membangun infrastruktur fisik yang aksesibel serta membentuk budaya sekolah yang empati guna mencegah terjadinya perundungan di antara sesama siswa.
Fasilitator Kolaborasi Multi-Pihak: Menjadi jembatan komunikasi yang mempertemukan orang tua, guru, dan tenaga ahli (seperti psikolog atau terapis) secara berkala untuk mengevaluasi perkembangan anak.
Penutup
Media sosial dan teknologi digital memiliki dua sisi dalam perkembangan anak berkebutuhan khusus. Di satu sisi, media digital dapat membantu komunikasi, pembelajaran, kemandirian, dan regulasi emosi anak. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko kecanduan, cyberbullying, gangguan emosi, dan paparan konten berbahaya.
Dilema pembatasan akses media sosial terhadap ABK menunjukkan bahwa pendekatan perlindungan digital tidak dapat disamaratakan bagi semua anak. Pembatasan total bukan selalu menjadi solusi terbaik, terutama ketika media digital justru menjadi sarana belajar dan interaksi yang penting bagi ABK.
Pendekatan yang lebih tepat adalah penggunaan media sosial secara adaptif, terarah, dan dalam pendampingan aktif orang tua serta sekolah. Dengan literasi digital yang baik, pengawasan yang konsisten, serta implementasi kebijakan seperti PP TUNAS yang berpihak pada kebutuhan anak, media sosial dapat menjadi ruang belajar yang aman sekaligus mendukung optimalisasi perkembangan anak berkebutuhan khusus.
Daftar Pustaka
Alper, M. (2017). Giving Voice: Mobile Communication, Disability, and Inequality. MIT Press.
Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.
Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development. Harvard University Press.
Florian, L. (Ed.). (2014). The SAGE Handbook of Special Education (2nd ed.). SAGE Publications.
Fuxman, S., Schneider, S. K., & Heyman, M. (2023). Social Media, Cyberbullying, and Mental Health: A Comparison of Adolescents with and without Disabilities. Ruderman Family Foundation & Education Development Center (EDC).
Mayer, R. E. (2009). Multimedia learning (2nd ed.). Cambridge University Press.
Mazurek, M. O., Shattuck, P. T., Wagner, M., & Cooper, B. P. (2013). Prevalence and correlates of screen-based media use among youths with autism spectrum disorders. Journal of Autism and Developmental Disorders, 42(8), 1757–1767. https://doi.org/10.1007/s10803-011-1413-8
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Singer, J. (1999). Why can’t you be normal for once in your life? From a “problem with no name” to the emergence of a new category of difference. Disability Discourse.
Skinner, B. F. (1953). Science and human behavior. Macmillan.
Vygotsky, L. S. (1978). Mind in society: The development of higher psychological processes. Harvard University Press