ISSN 2477-1686

Vol. 8 No. 2 Jan 2022

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,

Solusi Terbaik Saat Ini?

 

Oleh

Elizabeth Chika Giovanny

Fakultas Psikologi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

 

 

Pendidikan di Era Pandemi 

Sejak penetapan kebijakan pemerintah yang ditandai dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, kegiatan belajar mengajar secara umum dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (Kemendikbud, 2020). Sistem pembelajaran ini merupakan salah satu langkah preventif yang dihadirkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan sekolah. Adanya sistem ini menjadikan proses belajar siswa tidak lagi melalui tatap muka langsung dengan guru di kelas, melainkan dengan metode belajar daring yang memanfaatkan berbagai fasilitas teknologi. Pemerintah lalu mengupayakan berbagai program pendidikan yang sekiranya dapat melancarkan pelaksanaan PJJ, salah satunya dengan menyediakan subsidi kuota internet untuk siswa dan pengajar di rumah (Kemendikbud, 2020). PJJ yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia nyatanya menimbulkan berbagai tantangan dan kesulitan mengingat adanya perbedaan akses internet dan keterbatasan masyarakat dalam menyediakan fasilitas yang memadai (Kulsum, 2021). Selain itu, terdapat juga tantangan yang harus dihadapi orang tua dalam mendampingi anak-anak belajar dirumah.

 

Dampak dan Solusi yang Dihadirkan 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan beberapa dampak sosial negatif, khususnya bagi kualitas dan kesehatan mental anak (Kulsum, 2021). Tiga dampak sosial negatif terbesar yang ditemukan adalah putus sekolah karena adanya kesulitan ekonomi, penurunan capaian belajar karena perbedaan dari sisi akses dan kualitas dengan pembelajaran konvensional, serta kekerasan pada anak. Selain itu, pelaksanaan PJJ juga menjadikan peserta didik kehilangan kesempatan untuk bersosialisasi di lingkungan sekolah, sehingga dapat meningkatkan risiko hilangnya pengalaman belajar (learning loss) dan ketidakmampuan belajar (learning poverty) peserta didik (Kulsum, 2021). Berdasarkan evaluasi dari dampak sosial negatif tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk merumuskan dan melaksanakan program Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (Kemendikbud, 2021). Program ini akan dapat terlaksana apabila telah memenuhi dua syarat utama, yaitu penyediaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan tenaga pendidik menerima vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Pemerintah juga akan tetap mewajibkan sekolah untuk menyediakan pilihan PJJ, sehingga program PTM terbatas dapat dikombinasikan dengan PJJ agar kesehatan dan keselamatan masyarakat dapat tetap menjadi prioritas utama. 

 

 

Apakah Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jawabannya?

Selama pandemi, kebijakan yang diterapkan pemerintah khususnya bagi dunia pendidikan diarahkan untuk memenuhi dua prinsip utama, yaitu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan serta sekaligus mempertimbangkan tumbuh kembang anak selama pandemi Covid-19 (Kulsum, 2021). Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru, yaitu program PTM terbatas yang rencananya akan dilaksanakan bulan Juli 2021. Akan tetapi, nyatanya hingga pada bulan Juni 2021, Indonesia terus menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Bahkan saat ini, Indonesia menyumbang angka kematian anak tertinggi di dunia akibat virus Covid-19 (Supriatin, 2021). Hal ini nampaknya dapat menjadi alasan kuat mengapa program PTM terbatas sebaiknya harus ditunda demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dan juga para pendidik. Penyebaran virus Covid-19 merupakan suatu hal yang sulit untuk dikontrol dan pemberlakuan program PTM terbatas di kondisi saat ini dinilai hanya akan meninggikan risiko terciptanya klaster baru penyebaran virus Covid-19. Selain itu, program PTM terbatas akan menjadi kontradiktif dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus berlanjut hingga hari ini. 

 

Hal lain yang dapat dikontrol atau difokuskan saat ini adalah terkait adaptasi dan pembenahan sistem pendidikan yang dapat menunjang tumbuh kembang anak secara optimal meski harus melalui daring. Adanya pandemi ini dapat membuka kesempatan secara serentak, khususnya bagi dunia pendidikan untuk mulai memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran pada era globalisasi ini. Tentunya untuk menunjang kemajuan ini, pemerintah terlebih dulu dapat mengupayakan akses internet di berbagai penjuru daerah Indonesia dan menyediakan fasilitas yang memadai. Selain itu, sistem pembelajaran yang diterapkan di setiap jenjang harus berinovasi dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan siswa yang salah satunya saat ini dengan menerapkan metode student centered learning sehingga membantu siswa mengembangkan kemampuan pemecahan masalah (problem solving skill), pengambilan keputusan (decision making), dan keahlian berpikir tinggi (higher-order thinking skill) dalam menilai, mengevaluasi, dan mengapresiasi (bloom’s taxonomy) sesuatu secara kolaboratif (project based learning) dan eksploratif (Ahmad, 2011). Pemberian edukasi dan peningkatan kesadaran orang tua/ wali dalam membimbing anaknya juga tidak kalah penting. Ketika pihak pemerintah, tenaga pendidik, orangtua/ wali, dan peserta didik bersinergi untuk bersama berperan secara aktif sebagai bentuk adaptasi di masa pandemi ini, pelaksanaan PJJ pasti akan lebih maksimal untuk dijalankan.  

 

Perilaku Adaptif sebagai Langkah Preventif

Adanya kasus pandemi yang terus meningkat setiap harinya menjadikan penetapan program PTM terbatas sebagai langkah yang kurang bijak untuk dilakukan. Bagaimanapun juga, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Oleh sebab itu, dalam menangani lonjakan kasus yang terjadi, alangkah baiknya untuk pemerintah dan masyarakat tetap menahan diri dengan tidak melangsungkan kegiatan tatap muka dan berupaya untuk saling adaptif serta bersinergi menghadapi pandemi Covid-19 ini. Salah satunya dengan mengupayakan sistem pembelajaran yang inovatif dan optimal, sesuai perkembangan dan kebutuhan tumbuh kembang anak.

 

 

Referensi:

Ahmad, S. (2011, Agustus). Perspektif pembelajaran terhadap pemanfaatan internet. Jurnal Imiah DIDAKTIKA, 11(1), 27-42.

 

Kemendikbud. (2020, 9 April). Perluas Akses Belajar di Masa Covid-19, Mendikbud Luncurkan Program Belajar dari Rumah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020 /04/perluas-akses-belajar-di-masa-covid19-mendikbud-luncurkan-program-belajar-dari-rumah

 

Kemendikbud. (2021, 30 Maret). Dorong Akselerasi PTM, Pemerintah Umumkan SKB Empat Menteri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/dorong-akselerasi-ptm-pemerintah-umumkan-skb-empat-menteri

 

Kulsum, K. U. (2021, 3 Mei). Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas: Latar Belakang dan Tujuannya. Kompaspedia, https://nasional.kompas.com/read/ 2021/03/18/16111151/nadiem-beberkan-dampak-satu-tahun-pembelajaran-jarak-jauh-anak-putus-sekolah

 

Supriatin. (2021, 21 Juni). IDAI: Kematian Anak Indonesia Akibat Covid-19 Tertinggi di Dunia. Merdeka. https://www.merdeka.com/peristiwa/idai-kematian-anak-akibat-covid-19-di-ri-tertinggi-di-dunia.html