ISSN 2477-1686
Vol. 7 No. 16 Ags 2021
Psikologi Investigasi dan Perannya Terhadap Tindak Pidana
Oleh:
Pyollan Tarekh Ayodya & Putri Pusvitasari
Program Studi Psikologi, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
Psikologi sebagai salah satu ilmu pengetahuan dan ilmu terapan yang mempelajari tentang tingkah laku manusia, psikis/jiwa manusia, fungsi mental melalui prosedur ilmiah. sehingga pada setiap kehidupan manusia dalam segala aspek aktivitas sehari-hari, psikologi berusaha untuk mampu menjelaskan masalah yang dihadapi oleh individu (Probowati, 2008). Mungkin kebanyakan orang-orang mengetahui ilmu psikologi berada diranah yang hanya membahas tentang orang-orang yang terkena atau sedang bermasalah dengan mentalnya, namun ilmu psikologi ini terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu salah satunya terkait permasalahan dalam bidang hukum, biasanya psikologi yang sering menangani terkait masalah yang berhubungan dengan hukum dikenal dengan psikologi forensik (Probowati, 2008). Nah apa itu psikologi forensik? Sederhananya psikologi forensik adalah salah satu cabang psikologi yang mana ranahnya berada dibidang hukum dan bentuk pelayanan yang dilakukan berhubungan dengan hukum. Penerapannya yaitu khusus untuk penegakan hukum. Ilmu forensik adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan tindak pidana (Maramis, 2015).
Psikologi forensik tidak terbatas pada penanganan kasus pembunuhan, dalam kasus apapun ketika dibutuhkan perspektif psikologi, maka penerapan psikologi forensik dapat dilakukan. Misalnya melakukan investigasi terhadap saksi juga korban. Salah satu peran dan tugas psikologi forensik adalah sebagai penyidikan atau investigasi suatu kasus atau pidana. dalam proses investigasi yang mana adalah untuk mencari kebenaran dari suatu perkara tindak pidana dan menerapkan ketentuan dalam hukum secara jujur dan tepat (Darma & Nikijuluw, 2019). Tujuan investigasi yaitu untuk mencari siapa pelaku yang dapat terkana dakwaan karena telah melakukan suatu pelanggaran hukum dan selanjutnya meminta pemeriksaan dan keputusan dari pengadilan untuk dapat menentukan dari bukti yang sudah didapatkan. suatu tindakan pidana telah dilakukan dan orang yang didakwa itu dapat dipersalahkan. Bentuk dari tindakan yang dapat dilakukan oleh para penyidik tidak terlepas dari dukungan atau bantuan ilmu-ilmu lainnya. Baik untuk membuktikan kesalahan perilaku maupun permintaan untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku (Darma & Nikijuluw, 2019).
Psikologi forensik dalam menginvestigasi kasus atau tindak kriminal yang khas akan mengumpulkan bukti-bukti terkait bukti fisik yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), korban atau tersangka. Kemudian bukti tersebut akan diperiksa untuk mengetahui kebenaran atas bukti yang ada dalam menyelesaikan penyelidikan polisi dan pengadilan (Maramis, 2015). Adanya peran dari psikologi forensik dalam proses penyidikan suatu tindak kejahatan atau kriminalitas, akan membantu dalam proses peradilan. Dengan adanya psikolog forensic ini seseorang yang diduga melakukan suatu tindak kejahatan atau pidana benar-benar akan dapat ditelaah terlebih dahulu, apakah benar-benar bersalah atau tidak. Melalui psikolog forensik juga dapat menentukan hukuman apa yang paling sesuai terhadap pelaku tindak kejahatan atau pidana tersebut (Darma & Nikijuluw, 2019).
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat padat ditambah dengan jumlah pengangguran yang sangat banyak. sulitnya mencari pekerjaan menyebabkan salah satu faktor memunculkan potensi terjadinya kejahatan yang akhirnya akan mendorong seseorang dalam melakukan tindak kejahatan atau kriminalitas. Dengan adanya masalah yang terjadi, membuat banyak sekali yang harus dihadapi. Kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh seseorang merupakan tindakan atau perilaku yang menyimpang dari norma sosial dan tentunya melawan hukum yang sudah diterapkan di masyarakat (Maramis, 2015). Ini merupakan suatu hal yang sangat meresahkan dan membuat masyarakat pun merasa takut. Dalam hal ini di perlukan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan atau digunakan saat penyidikan pada suatu kasus atau tindakan kriminal yang terjadi untuk kepentingan menyelesaikan masalah dengan dasar hukum dan pengadilan. Psikologi forensik yang mana seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa keilmuan ini sangat penting sekali untuk proses penyidikan atau investigasi sebuat kasus tindak pidana.
Ilmu psikologi forensik memiliki peranan yang sangatlah penting dalam mengungkap suatu tindakan kejahatan yang terjadi, terutama pada kasus-kasus yang memiliki khas atau bisa dibilang sulit untuk dipecahkan. Maka dari pada itu dibutuhkan Teknik khusus dalam penyidikan atau investigasi agar dapat memecahkan kasus tersebut (Maramis, 2015). Dalam membantu proses penyidikan atau investigasi, psikologi forensik memiliki tugas dalam mengotopsi, wawancara investigasi pelaku, wawancara para saksi dan menggambarkan suatu profil pelaku kriminal baik dari segi demografi, psikologis dan setting tempat kejadian. Pikologi menjadi salah satu cabang ilmu yang sangat dibutuhkan dalam mengungkap atau menyelidiki suatu kasus tindak pidana.
Referensi
Darma, I. M. W., & Nikijuluw, B. (2019). Psikolog Forensik Sebagai Salah Satu Proses Pemidanaan. Binamulia Hukum, 8(2), 185-190.
Maramis, M. R. (2015). Peran Ilmu Forensik Dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan Seksual Dalam Dunia Maya (Internet). Jurnal Ilmu Hukum, 2(7), 42-53.
Probowati, Y. (2008). Peran psikologi dalam investigasi kasus tindak pidana. Indonesia Journal of Legal and Forensic Sciences, 1(1), 26-31.