ISSN 2477-1686

 Vol. 7 No. 10 Mei 2021

Menjadi seorang yang Prosocial atau Proself ?

Menghadapi Pandemic Covid – 19

 

Oleh

Chandra Yudistira Purnama

Fakultas Psikologi, Unjani Cimahi

 

Kondisi pandemi yang melanda Indonesia sudah berlangsung hampir 1 tahun sejak pertama ditemukan kasus pada dua warga Depok, Jawa Barat, pada bulan Maret 2020 (Kompas.com, 2020). Pandemi covid-19 yang lebih dikenal dengan sebutan virus corona teridentifikasi masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 dan hingga saat ini angka kasus yang terinfeksi masih terus bertambah. Berdasarkan data dari laman Kementrian Kesehatan Indonesia pada tanggal 4 Maret 2021, tercatat bahwa jumlah warga yang positif covid ada 1.361.098 jiwa, jumlah yang sembuh sebanyak 1.176.356 jiwa, dan yang meninggal sebanyak 36.897 jiwa. Jumlah tersebut menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia, seperti yang dapat dilihat pada gambar dibawah ini per tanggal 3 Maret 2021 (Indonesian Health Ministry, 2021).

 

 

Gambar 1. Sebaran angka covid di wilayah Indonesia.

 

Pemerintah Indonesia terus berupaya menekan laju penyebaran covid-19 ini dengan berbagai cara seperti menerapkan program 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman dan Mencuci Tangan), program PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), program PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sampai dengan kebijakan untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat (Kompas, 2021). Jika melihat angka penyebaran covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini masih tergolong tinggi, maka upaya-upaya yang dilakukan tersebut memang belum mampu secara siginifikan menghentikan laju penyebaran. 

 

Fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, ternyata masih terdapat warga yang sulit untuk mengikuti protokol kesehatan dan program-program yang diterapkan oleh pemerintah. Berdasarkan data survey yang dilakukan oleh UNICEF bersama Survei AC terhadap 2000 responden terkait penerapan protokol kesehatan 3M di lapangan menunjukkan bahwa 31,5% dari seluruh responden melakukan seluruh perilaku 3M secara disiplin, 36% dari total jumlah responden melakukan dua dari perilaku 3M. Sementara 23,2% melakukan 1 dari perilaku 3M. Hanya 9,3% dari responden yang tidak melakukan kepatuhan terhadap 3M sama sekali (TIM KPCPEN, 2020).

 

Jika dilihat dari sudut pandang psikologi, khususnya tentang orientasi nilai sosial yang dimiliki oleh setiap orang, maka dapat diamati bagaimana masyarakat Indonesia memilih sikap ketika menghadapi kondisi pandemi covid-19 dan mengikuti program-program yang diagendakan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus. Orientasi nilai sosial merupakan penentu dari perilaku individu dalam situasi  dilema sosial apakah ia akan berperilaku kooperatif atau tidak dengan orang lainkarena hal  tersebut terkait dengan bagaimana individu menilai hasil yang ingin dicapainya (Parks, et al., 2013). Terdapat 3 tipe orientasi nilai sosial, yaitu tipe prososial, tipe individualistis dan tipe competitor (P. A. Van Lange et al., 1997). Kemudian dari 3 tipe ini disederhanakan menjadi perilaku prosocial untuk tipe kooperatif dan perilaku proself untuk tipe individualistis dan tipe kompetitor (van Prooijen, et al., 2008).

 

Ketidakdisiplinan masyarakat di Indonesia dalam menjalankan protokol kesehatan 3M bisa dipengaruhi oleh orientasi nilai sosial yang dimilikinya. Ketika seorang individu bersedia dan patuh menjalankan protokol kesehatan 3M, maka sebenarnya ia sedang berusaha untuk berperilaku prosocial atau perilaku tipekooperatif. Perilaku kooperatif ini merupakan perilaku atau tindakan memberi atau berkontribusi untuk kepentingan umum dan tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadi (Van Lange, 2014). Ia berusaha untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya dan orang-orang yang berada disektarnya. Ia berpartisipasi untuk memakai masker meskipun mungkin dirasa tidak nyaman, bersedia untuk tidak berkunjung atau bermain tempat-tempat fasilitas umum dimana biasanya orang berkerumun demi menjaga jarak aman dan membiasakan mencuci tangan yang umumnya dilakukan hanya sesekali saja. Sebaliknya orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah karena menganggap memakai masker itu membuat sesak dan tidak nyaman saat berbicara. Orang-orang yang memilih untuk tetap berkunjung dan bermain ke tempat keramaian karena bosan diam dirumah sehingga membutuhkan suasana untuk bersantai seperti pada situasi sebelum pandemi covid-19, serta kurang memperhatikan kebersihan dengan mengabaikan mencuci tangan, mencirikan bahwa mereka sebenarnya berperilaku proself. Perilaku proself merupakan perilaku yang berorientasi pada dirinya sendiri dan lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum (Parks, et al., 2013). Padahal ketika mereka mengabaikan protokol kesehataan, yang terancam bukan hanya dia sebagai pelaku namun bisa berakibat membahayakan orang-orang disekitarnya.

 

Menjadi bahan refleksi diri dan upaya sebagai individu yang bisa dilakukan adalah mencoba menghayati orientasi nilai sosial mana yang saat ini sedang dilakukan, apakah menjadi seorang yang prosocial dengan menunjukkan perilaku kooperatif menjalankan protokol kesehatan guna menjaga kesehatan pribadi dan orang-orang disekitar kita, juga ikut berpartisipasi menjalankan program pemerintah agar penyebaran virus dapat dicegah bahkan dihentikan, atau menjadi individu yang proself dengan menunjukkan perilaku non-kooperatif dengan lebih mementingkan kepentingan dan kenyamanan pribadi sehingga bisa saja berdampak pada terancamnya keselamatan pribadi juga orang lain serta sulit terputusnya mata rantai penyebaran covid-19.  

 

 

Referensi:

 

Indonesian Health Ministry. (2021). Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI. In Infeksi Emerging. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/dashboard/covid-19

 

Kompas.com. (2020). Fakta Lengkap Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia. In Kompas.com.

 

Kompas. (2021). Perjalanan Pandemi Covid-19 di Indonesia. https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/28/060100865/perjalanan-pandemi-covid-19-di-indonesia-lebih-dari-100.000-kasus-dalam-5?page=all

 

Parks, C. D., Joireman, J., & Van Lange, P. A. M. (2013). Cooperation,trust,and antagonism:How public goods are promoted. In Psychological Science in the Public Interest, Supplement (Vol. 14, Issue 3). https://doi.org/10.1177/1529100612474436

 

TIM KPCPEN. (2020). Memahami Perilaku dan Informasi Tepat untuk Mencegah Penularan COVID-19. In Covid19.Go.Id. https://covid19.go.id/p/berita/memahami-perilaku-dan-informasi-tepat-untuk-mencegah-penularan-covid-19

 

Van Lange, P. A. M. (2014). Social dilemmas : Understanding human cooperation. Oxford University Press.

 

Van Lange, P. A., Otten, W., De Bruin, E. M., & Joireman, J. A. (1997). Development of prosocial, individualistic, and competitive orientations: theory and  preliminary evidence. Journal of Personality and Social Psychology73(4), 733–746. https://doi.org/10.1037//0022-3514.73.4.733

 

Van Prooijen, J. W., De Cremer, D., van Beest, I., Ståhl, T., Dijke, M. van, & Van Lange, P. A. M. (2008). The egocentric nature of procedural justice: Social value orientation as moderator of reactions to decision-making procedures. Journal of Experimental Social Psychology44(5), 1303–1315. https://doi.org/10.1016/j.jesp.2008.05.006