ISSN 2477-1686

 

Vol. 9 No. 19 Oktober 2023

 

Mengkaji Littering Behavior dalam Perspektif Eko-Sufisme

 

Oleh:

Rijal Abdillah

Fakultas Psikologi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

 

Pendahuluan

Keserakahan manusia dalam mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan seperti halnya membuang sampah sembarangan terjadi karena dua hal. Pertama, manusia lebih menitikberatkan pada tugas dan fungsinya sebagai khalifah. Kedua, hilangnya kesadaran bahwa ia harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya di hadapan Tuhan. Padahal, sikap tersebut bisa berdampak pada rusaknya alam yang pada akhirnya akan berdampak pada rusaknya ekologi. Oleh karena itu, kerusakan alam bisa ditanggulangi dengan menawarkan salah satu pendekatan relevan yang berkaitan dengan aspek biopsikososial dan spiritual yaitu eko-sufisme. Konsep eko-sufisme menekankan pada proses kesadaran (awareness), dimana kesadaran dibangun atas dasar pemikiran bahwa kesadaran lingkungan (save it, study it, and use it) merupakan bagian inklusif dari kesadaran mental (spiritual awareness). Mencintai alam semesta adalah bagian dari Mencintai Tuhan. Mencintai apa yang menjadi milik Tuhan juga merupakan bagian dari mencintai Tuhan. Menyeimbangkan kesadaran ini merupakan upaya alterasi dari kesadaran spiritual menuju kesadaran ekologis. Sehingga eko-sufisme muncul sebagai salah satu bentuk solusi yang diharapkan mampu menjadi jalan keluar bagi permasalahan yang dikaji dalam tulisan ini yaitu perilaku membuang sampah sembarangan atau littering behavior (Fahrudin et al., 2023).

 

Persoalan sampah menjadi salah satu ancaman bagi kelangsungan hidup manusia. Diperkirakan jumlah sampah di Indonesia akan mencapai 151.921 ton per hari pada tahun 2025, atau rata-rata tiap orang membuang sampah adalah 0,85 kg per hari (Hoornweg & Bhada-Tata, 2012). Selain itu, dari data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), bahwa rata-rata penduduk menghasilkan sekitar 2,5 liter sampah per hari atau 625 juta liter dari total penduduk Indonesia. Setiap hari semakin banyak sampah yang dihasilkan dan terakumulasi, sebagian besar merupakan sampah rumah tangga, selebihnya berasal dari pengrajin dan hasil pertanian (Sarwoko et al., 2023).

 

Selaras jika Indonesia tercatat sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China. Selain itu, diperparah oleh perilaku individu dalam membuang sampah secara sembarangan atau dalam psikologi dikenal dengan istilah littering behavior, yaitu tindakan fisik membuang sampah pada tempat yang tidak seharusnya dan sudah menjadi kebiasaan sehari-hari (Jambeck et al., 2015).

 

Littering behavior

Littering behavior merupakan problem sosial yang sangat kuat dan dipengaruhi oleh beragam keadaan yang saling berkelindan sehingga dibutuhkan intervensi dan pendekatan yang relevan guna mengatasi permasalahan tersebut (Carvalho & Mazzon, 2020).

 

Littering behavior merupakan perilaku membuang sampah secara tidak pantas atau membuang sampah pada tempat yang salah (Almosa et al., 2017) (Chaudhary et al., 2021). Menurut Porter (Datu et al., 2022), membuang sampah sembarangan adalah perilaku membuang sampah secara diam-diam yang dilakukan di tempat yang tidak semestinya. Sementara definisi yang dikemukakan oleh (Sibley & Liu, 2003) bahwa membuang sampah sembarangan dianggap sebagai proses membuang atau menaruh sampah pada tempat atau lokasi yang tidak seharusnya kemudian tidak memungut kembali sampah tersebut untuk diletakkan pada tempat yang seharusnya.

 

Perspektif Eko-Sufisme terhadap Littering behavior

Merujuk pada fenomena di atas, littering behavior bila dikaji dari perspektif eko-sufisme literaturnya masih terbatas. Beberapa nukilan yang berhasil penulis temukan diantaranya yaitu, Pertama, studi tentang faktor konsumtif manusia akan kebutuhan hidup yang mendorong manusia bertindak serakah untuk menjadikan alam sebagai objek pemenuhan kebutuhan hidup (Gufron & Hambali, 2022). Kedua, studi dari (Wirajaya et al., 2021) yang menjelaskan tentang konsep eko-sufisme dikonstruksi melalui penyatuan kesadaran antara kesadaran lingkungan dan kesadaran Ilahi. Ketiga, Eko-sufisme merupakan gagasan yang mengedepankan aspek spiritual dalam memahami dan memanfaatkan alam serta berkontribusi positif terhadap kehidupan manusia (Sunarno et al., 2021). Keempat, eko-sufisme menurut Sayyed Hossein Nasr adalah ekologi spiritual, yakni bagaimana memahami etika dan tatanan alam terkait persoalan lingkungan (Anggraini & Rohmatika, 2021).

 

Dalam kajian eko-sufisme, Sayyed Hossein Nasr mengutarakan bahwa jagad spiritualitas adalah suatu dimensi yang memiliki kesan berupa yang maha luas dan tidak bisa disentuh (untouchable), jauh di luar sana (beyond). Tuhan dalam arti Maha Kuasa berada dalam alam semesta metafisik dan eminen yang secara bersamaan membutuhkan nuansa mistik dan transcendental (Anggraini & Rohmatika, 2021).

 

Interelasi antara Tuhan, alam dan manusia sangat erat kaitannya karena manusia membutuhkan Tuhan untuk menemukan jati dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berbudi luhur, sedangkan Tuhan menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini dengan maksud agar dapat berbuat baik berdasarkan ketentuan yang telah disebutkan Tuhan (Fahrudin et al., 2023). Sebaliknya alam sendiri juga memerlukan manusia agar dirawat dengan baik dan tidak dieksploitasi secara berlebihan. Pada hakikatnya, kaitan antara eko-sufisme dan littering behavior adalah agar manusia tidak melakukan pencemaran lingkungan maka harus kembali pada spiritualitasnya, karena pada saat manusia kembali pada spiritualitasnya maka akan dapat membedakan baik dan buruk yang telah dilakukannya. Selain itu, menurut pandangan Al-Ghazali, eko-sufisme dianggap bermakna sehingga bisa diterapkan dalam menjaga kelestarian lingkungan (Gufron & Hambali, 2022).

 

Referensi

 

Almosa, Y., Parkinson, J., & Rundle-Thiele, S. (2017). Littering Reduction: A Systematic Review of Research 1995–2015. Social Marketing Quarterly, 23(3), 203–222. https://doi.org/10.1177/1524500417697654

Anggraini, R. D., & Rohmatika, R. V. (2021). Konsep Ekosufisme: Harmoni Tuhan, Alam, dan Manusia dalam Pandangan Seyyed Hossein Nasr. Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Agama, 16(2), 1–30.

Carvalho, H. C., & Mazzon, J. A. (2020). Embracing complex social problems. Journal of Social Marketing, 10(1), 54–80. https://doi.org/10.1108/JSOCM-03-2019-0049

Chaudhary, A. H., Polonsky, M. J., & McClaren, N. (2021). Littering behaviour: A systematic review. International Journal of Consumer Studies, 45(4), 478–510. https://doi.org/https://doi.org/10.1111/ijcs.12638

Datu, S. S., Radde, H. A., & Sudirman, S. (2022). Littering Behavior Ditinjau dari Theory Planned Behavior pada Mahasiswa di Kota Makassar. Jurnal Psikologi Karakter, 2(1), 1–15. https://doi.org/10.56326/jpk.v2i1.1286

Fahrudin, A., Malek, M. D. A., Kamil, I. S. M., Hutahaean, E. S. H., Subardhini, M., Abidin, F. A., Muzzamil, F., Nugraha, A. C. W., Ancok, D., Hermita, M., Putri, D. K., Abdillah, R., & Afriyenti, L. U. (2023). Dinamika Psikososial Kehidupan Manusia (p. 160). Idea Press. https://ideapress.co.id/detail_buku.php?id_buku=143

Gufron, U., & Hambali, R. Y. A. (2022). Manusia , Alam dan Tuhan dalam Ekosufisme Al-Ghazali. JAQFI: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam, 7(1), 86–103.

Hoornweg, D., & Bhada-Tata, P. (2012). What A Waste A Global Review of Solid Waste Management (Issue 15). Urban Development & Local Government Unit. https://doi.org/10.1201/9781315593173-4

Jambeck, J. R., Geyer, R., Wilcox, C., Siegler, T. R., Perryman, M., Andrady, A., Narayan, R., & Law, K. L. (2015). Plastic waste inputs from land into the ocean. Science, 347(6223), 768–771. https://doi.org/10.1126/science.1260352

Sarwoko, S., Heryanto, E., & Meliyanti, F. (2023). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Membuang Sampah Rumah Tangga. Lentera Perawat, 4(1), 31–40. https://doi.org/10.52235/lp.v4i1.188

Sibley, C. G., & Liu, J. H. (2003). Differentiating active and passive littering: A two-stage process model of littering behavior in public spaces. Environment and Behavior, 35(3), 415–433. https://doi.org/10.1177/0013916503035003006

Sunarno, Salahudin, A., & Wawan. (2021). Dimensions of Eco-Sufism in Pangersa Abah Anom’s Sufism Practices on Environmental Conservation. International Journal of Cultural and Religious Studies, 1(1), 39–49. https://doi.org/10.32996/ijcrs.2021.1.1.6

Wirajaya, A. Y., Sudardi, B., Istadiyantha, & Warto. (2021). Eco-Sufism concept in Syair Nasihat as an alternative to Sustainable Development Goals (SDGs) policy in the environmental sector. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 905(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/905/1/012081