ISSN 2477-1686

 

Vol. 9 No. 14 Juli 2023

 

Peran Psikologi Forensik dalam Penanganan Kasus Bunuh Diri Akibat Bullying

 

Oleh:

Nur Jannah

Program Studi Psikologi, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta

 

Psikologi forensik merupakan salah satu intervensi yang sering kali digunakan untuk mengidentifikasi berbagai kasus, salah satunya adalah kasus bunuh diri. Kasus yang sedang marak terjadi belakangan kali ini yaitu banyaknya kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh anak maupun remaja yang menyebabkan korban bullying melakukan tindakan bunuh diri. Sudah banyak sekali kasus perundungan yang terjadi baik itu di Indonesia maupun di luar negeri.

 

Bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Sedangkan secara terminologi menurut Definisi bullying menurut Ken Rigby dalam (Zakiyah, Humaedi, & Santoso, 2017) adalah “sebuah hasrat untuk menyakiti. Bullying menurut Coloroso (2007) memiliki 3 bentuk, yaitu verbal bullying (dalam bentuk ucapan), physical bullying (bentuk fisik baik yang mengandung kekerasan atau tidak), dan relational bullying (bentuk isolasi, penghindaran, dan pengeluaran dari kelompok tertentu).Sedangkan menurut Bulu, Maemunah, & Sulasmini (2019) Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya . Seseorang yang menjadi korban bullying sangat berisiko mengalami berbagai masalah baik itu kesehatan mental, fisik, bahkan tak jarang seseorang korban bullying bisa mengalami depresi serta luka batin yang tidak akan bisa dilupakan seumur hidupnya yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan bunuh diri.

 

Pada salah satu kasus bullying seorang remaja bernama Bethany Thompson bunuh diri pada 19 Oktober 2016. Putra (2014) Menurut ibunya yang bernama Wendy Feucht, putrinya tidak tahan lagi menjadi bahan tertawaan teman-temannya. Saat masih berusia tiga tahun, remaja yang berasal dari Cable, Ohio, Amerika Serikat, itu mendapat diagnosis tumor otak kecil sehingga ia harus menjalani rangkaian perawatan radiasi hingga akhirnya pada 2008 ia dinyatakan bebas kanker. Namun, perawatan radiasi berdampak kepada senyuman anak itu. Senyumnya tidak lurus sehingga ia menjadi bahan celaan sejumlah anak lelaki dikelasnya. Pada hari naas tersebut, remaja yang baik hati, penyayang, dan bersemangat itu mengeluhkan tidak tahan kepada seorang sahabatnya. Lalu ia menemukan senjata yang disimpan tersembunyi di dalam rumah dan ia menembak dirinya sendiri. Sekolah tempat Bethany menuntut ilmu, Triad Middle School, sempat menyelidiki dugaan perundungan itu dan ibu korban sudah bicara pada kepala sekolah pada dua hari sebelum kejadian. Pihak sekolah membenarkan sudah mengetahui adanya perundungan tapi gagal menghentikannya.

 

 

Ilmu forensik sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai pada tahap pengadilan terhadap kasus yang berhubungan dengan tubuh atau jiwa manusia sehingga membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi. Secara umum tahapan forensik yang biasa dilakukan meliputi pengumpulan (acquisition), perlindungan (preservation), analisa (analysis), dan presentasi (presentation).

 

Kesimpulannya Ilmu forensik sangat berperan dalam pengungkapan bullying atau perundungan dan kasus bunuh diri sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya salah vonis, salah tangkap, dan membantu kinerja penegak hukum dalam penetapan pelaku kejahatan. Dalam kasus tersebut Psikologi forensik berperan dalam mencari tahu penyebab terjadinya bunuh diri dan mengidentifikasi tempat terjadinya bunuh diri serta pihak forensik dapat mewawancarai baik dari keluarga korban, pihak sekolah maupun beberapa teman yang dekat dengan korban. Hal tersebut dilakukan agar proses identifikasi yang dilakukan oleh pihak forensik dapat berjalan dengan baik serta dapat menemukan informasi sebagai bukti terhadap kasus bunuh diri yang disebabkan oleh pembullyan.

 

Referensi:

 

Bulu, Y., Maemunah, N., & Sulasmini, S. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku bullying pada remaja awal. Nursing News: Jurnal Ilmiah Keperawatan, 4(1).

Coloroso, Barbara. (2007). Stop Bullying: Memutus Rantai Kekerasan Anak dari prasekolah hingga SMU. Diterjemahkan oleh: Santi Indra Astuti. Jakarta:PT.Serambisemesta.

https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/507-bunuh-diri-akibat-bullying

Pradhana,P. V. C.(2019).Bunuh diri akibat Bullying. Buletin KPIN.Vol.5No.13.

Putra, F. D. (2014). Ketika bullying berujung maut. Diakses melaluihttps://app.cnnindonesia.com/

Zakiyah, Z. E., Muhaedi, S. Santoso, B, M. (2017). Faktor yang mempengaruhi remaja dalam melakukan bullying. Jurnal Penelitian & PPM UNPAD, Vol, 4.No.2. (129-389).