ISSN 2477-1686
Vol. 8 No. 20 Oktober 2022
Sisi Positif Dari Perilaku Menunda
Oleh:
Theresia Angelia & Flaviana Rinta Ferdian
Fakultas Psikologi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Perilaku menunda seringkali dilihat dampak negatifnya saja. Di sisi lain, ada teori yang melihat perilaku menunda secara positif. Perilaku menunda ini disebut dengan Active procrastination. Active Procrastinationadalah tindakan yang disengaja untuk melakukan penundaan dengan menggunakan motivasi yang kuat dibawah tekanan waktu, mampu menyelesaikan tugas sebelum tenggat waktu yang ditentukan, serta mencapai hasil yang memuaskan (Chu & Choi, 2005).
Dalam active procrastination, individu melakukan penundaan secara sadar dengan tujuan yang jelas. Individu melakukan perilaku menunda untuk mengumpulkan informasi terlebih dahulu atau mengatur strategi untuk menyelesaikan pekerjaannya. Walaupun demikian, pekerjaan tetap diselesaikan sesuai tenggat waktu dengan hasil yang memuaskan (Steel, 2007).
Perbedaan antara Active Procrastination dan Passive Procrastination
Pada active procrastination individu melakukan penundaan karena membutuhkan waktu yang lebih untuk menentukan cara yang tepat baginya dalam menyelesaikan tugas (Wu, 2018). Individu yang melakukan active procrastination cenderung menggunakan task-oriented coping, yakni bentuk penanggulangan masalah dengan berfokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi. Berbeda dengan passive procrastination, individu cenderung menggunakan strategi avoidance-coping, yaitu tindakan penanggulangan masalah (coping) dengan cara menghindar. Penundaan pada active procrastinationdilakukan berdasarkan pertimbangan rasional individu terkait pekerjaan tersebut. Sebagai contoh, individu sengaja menunda terlebih dahulu tugasnya untuk mendapatkan informasi yang lebih detail terkait tugas yang diberikan dan untuk mencari referensi yang lebih banyak terkait tugas. Penundaan pada passive procrastination dilakukan dengan pertimbangan irasional, seperti melakukan penundaan karena distraksi, bosan, dan emosi negatif lainnya (Pinxten dkk., 2019).
Perbedaan pada kedua konsep prokrastinasi adalah individu yang menerapkan active procrastinationmemiliki emotional intelligence yang lebih baik dibandingkan passive procrastination. Passive procrastination merupakan ketidakmampuan individu dalam mengelola cara berpikir dan bertindak, sedangkan individu yang menerapkan active procrastination memiliki pemahaman diri yang baik dalam memotivasi diri dan menggunakan secara optimal sumber daya yang dimiliki (Salovery & Mayer, 1990). Individu dengan active procrastination menyadari potensi positif dan negatif dari setiap tindakan yang diambil agar mendapatkan hasil kerja yang memuaskan (Klingsieck, 2013).
Empat karakteristik Active Procrastination:
• Preference for pressure: individu merasa lebih nyaman dan tertantang ketika berada di bawah tekanan waktu. Individu merasa nyaman dengan perasaan tertantang tersebut sehingga meningkatkan motivasi untuk memenuhi tugas tepat waktu.
• Intentional decision to procrastinate: individu secara sengaja menunda mengerjakan tugas berdasarkan pertimbangan rasional tertentu. Seringkali, individu menemui pekerjaan atau tugas yang menumpuk satu sama lain dalam kurun waktu sempit. Akibatnya, individu melakukan penjadwalan ulang yang terorganisir dan menunda mengerjakan beberapa tugas. Penundaan ini mempetimbangkan metode kerja individu, bentuk tugas, dan kejelasan informasi mengenai tugas.
• Ability to meet deadlines: individu mengetahui seberapa banyak waktu dan usaha yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu tugas sehingga individu mampu menyelesaikan tugasnya secara tepat waktu. Ketika individu dibawah tekanan, individu lebih menggunakan coping adaptif dengan task-oriented coping sehingga individu mampu mengukur estimasi waktu untuk menyelesaikan tugas tersebut.
• Outcome satisfaction: Dengan individu melakukan tiga karakteristik diatas, yaitu: mengetahui bagaimana memotivasi dirinya ketika dibawah tekanan waktu, membuat keputusan untuk melakukan penundaan, dan menyelesaikan tugas tepat pada waktunya, maka individu akan mendapatkan hasil tugas yang memuaskan. Dalam konteks ini, individu secara sengaja menunda terlebih dahulu tugas dengan menggunakan waktu secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, tugas selesai tepat waktu dan mendapat hasil yang baik (Choi & Moran, 2009).
Referensi:
Choi, J.N., & Moran, S. V. (2009). Why not procrastinate? Development and validation of a new active procrastination scale. The Journal of Social Psychology, 149 (2), 195-211. https://doi.org/10.3200/SOCP.149.2.195-212
Chu, A.H., & Choi, J.N. (2005). Rethinking Procrastination: Positive Effects of "Active" Procrastination Behavior on Attitudes and Performance. The Journal of Social Psychology, 145, 245 - 264. https://doi.org/10.3200/SOCP.145.3.245-264
Klingsieck, K. B. (2013). Procrastination: When Good Things Don’t Come to Those Who Wait. European Psychologist, 18, 24-34. http://dx.doi.org/10.1027/1016- 9040/a000138
Pinxten, M., De Laet, T., Van Soom, C., Peeters, C., & Langie, G. (2019). Purposeful delay and academic achievement. A critical review of the Active Procrastination Scale. Learning and Individual Differences, 73, 42-51. https://doi.org/10.1016/j.lindif.2019.04.010
Salovey, PMayer, J.D Emotional intelligence. Imagination, Cognition and Personality, 9(3), 185-211.
Steel, P. (2007). The nature of procrastination: A meta-analytic and theoretical review of quintessential self-regulatory failure. Psychological Bulletin, 133(1), 65– 94. https://doi.org/10.1037/0033-2909.133.1.65
Wu, Y. (2018). Procrastination: Exploring the role of coping strategy. (Honours Psychology Thesis, Brescia University College, London, Ontario, Canada). Diakses dari https://ir.lib.uwo.ca/brescia_psych_uht/12