ISSN 2477-1686

 Vol. 7 No. 9 Mei 2021

Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19:

Dalam Bayang-Bayang Kecemasan

 

 

Oleh

Riswandi Koto

Program Studi Magister Psikologi Pengembangan SDM

Universitas Sumatera Utara

 

 

Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) telah berlangsung selama lebih dari satu tahun di Indonesia. Sejak awal Maret 2020 hingga Maret 2021 kasus Covid-19 telah menyebabkan 1.437.283 orang menderita dan 38.915 orang meningggal dunia dan diantaranya adalah tenaga kesehatan sebanyak 856 orang meninggal dunia (Satgas Nasional Penanganan Covid-19, 2021; Laporcovid19, 2021). Jumlah penderita Covid-19 yang besar dan kematian yang banyak telah menimbulkan rasa takut, kecemasan, gangguan emosi bagi sebagian masyarakat, khususnya dikalangan tenaga kesehatan karena risiko penularan dan kematian yang disebabkan oleh Covid-19.

 

Penanggulangan Covid-19 melibatkan banyak profesi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dan juga tenaga laboratorium medis dalam memberikan pengobatan atau pelayanan kesehatan kepada pasien positif Covid-19 ataupun yang masih diduga terkena Covid-19. Bagi tenaga kesehatan akan sulit untuk tetap sehat secara mental dalam situasi yang berkembang saat ini dan mengurangi risiko depresi, kecemasan, atau kelelahan. Selain itu, mereka juga secara khusus menghadapi risiko yang meningkat untuk mengalami gangguan psikologis, ketika berhadapan dengan tantangan pandemi Covid-19, seperti bekerja dalam kondisi dengan sumber daya yang tidak memadai, situasi pemilahan prioritas layanan darurat, perawatan paliatif yang tidak memadai, dan tidak mampu mendukung keluarga pasien (Chen, et al., 2020; Greenberg, Docherty, Gnanapragasam, & Wessely, 2020)

 

Ketakutan dan kecemasan adalah emosi negatif yang mendominasi para tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19Tenaga kesehatan dihadapkan juga kepada tuntutan untuk berkorban dan tetap berkontribusi memberikan pelayanan kesehatan dalam mengatasi pandemi COVID-19juga menghadapi tekanan psikis rasa takut dan kecemasan yang membebani moral dan nilai-nilai profesi.

 

Kecemasan adalah kondisi umum dari ketakutan atau perasaan tidak nyaman yang merupakan respons normal terhadap ancaman. Kecemasan menjadi abnormal jika melebihi porsi ancaman sebenarnya. Kecemasan yang mengganggu ini dapat menyebabkan tekanan emosional yang signifikan atau mengganggu kemampuan seseorang untuk berfungsi yang disebut dengan gangguan kecemasan (anxiety disorder).  Hal ini dapat memunculkan berbagai jenis gangguan kecemasan yang dialami berbeda-beda seperti ketakutan intens yang berhubungan dengan serangan panik, hingga perasaan tidak nyaman atau khawatir dalam gangguan kecemasan menyeluruh (Nevid, Rathus, & Greene, 2018).

 

Kecemasan dapat ditandai dengan berbagai gejala yang muncul atau dialami mencakup aspek fisik, perilaku dan kognitifOrang dengan gangguan kecemasan tidak harus selalu mengalami semua ciri-cirikecemasan pada setiap aspek. Aspek fisik kecemasan memiliki ciri-ciri seperti kegelisahan, gemetar, sesak di bagian perut, ulu hati atau dada, keringat deras atau telapak tangan berkeringat, pusing atau pingsan, mulut atau tenggorokan kering, sesak napas atau napas tersengal-sengal, jantung berdebar-debar atau berdebar kencang, jari tangan atau anggota tubuh terasa dingin, dan sakit perut atau mual. Pada aspek perilaku dari kecemasan memiliki ciri-ciri seperti perilaku menghindar dari situasi yang bisa memicu kecemasan muncul, perilaku bergantung kepada orang lain untuk mendapatkan bantuan atau dukungan, perilaku gelisah karena cemas melihat bahaya dan konsekuensi malapetaka di setiap kesempatan akibatnya terus-menerus merasa gelisah. Pada aspek kognitif dari kecemasan, ciri-cirinyaadalah seperti kekhawatiran, merasa takut atau cemas akan masa depan, terlalu memikirkan atau sangat waspada dengan sensasi yang muncul di tubuh, takut kehilangan kendali, memikirkan pikiran yang mengganggu secara terus menerus, memiliki pikiran yang membingungkan, sulit berkonsentrasi atau memfokuskan pemikirannya, berpikir bahwa segala sesuatu terjadi tidak terkendali (Nevid, Rathus, & Greene, 2018).

 

Jika tenaga kesehatan mengalami situasi tekanan kecemasan, maka untuk mengatasinya tenaga kesehatan perlu memiliki keterampilan relaksasibelajar untuk menggantikan pikiran pikiran yang mengganggu dan mengkhawatirkan dengan pikiran yang menenangkan dan adaptif, dan mempelajari keterampilan decatastrophizing misalnya menghindari kecenderungan untuk berpikir yang terburuk atau membangun kognisi yang positif (Nevid, Rathus, & Greene, 2018). Sikap kerja yang positif juga berkontribusi dalam membangun kinerja dan tanggung jawab pelaksanaan tugas yang lebih baik serta pemulihan kecemasan yang lebih cepat, juga termasuk memperbanyak kegiatan ibadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan (Koto, 2020).

 

Apabila tindakan tersebut juga belum berhasil menurunkan intensitas kecemasan maka perlu ditindaklanjuti dengan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) atau dengan pengobatan menggunakan antidepresan yang dapat dapat membantu meredakan gejala kecemasan. Akan tetapi, meskipun obat psikiatri dapat membantu meredakan kecemasan, obat tersebut tidak menyembuhkan masalah yang mendasarinya, begitu obat dihentikan, gejalanya sering kembali (Nevid, Rathus, & Greene, 2018).

 

 

Referensi:

 

Chen, Q., Liang, M., Li, Y., Guo, J., Fei, D., Wang, L., & Li, X. (2020). Mental health care for medical staff in China during Covid-19 outbreak. The Lancet Psychiatry. doi:https://doi.org/10.1016/S2215-0366(20)30078-X

Greenberg, N., Docherty, M., Gnanapragasam, S., & Wessely, S. (2020). Managing mental health challenges faced by healthcare workers during covid-19 pandemic. BMJ, 368. doi:https://doi.org/10.1136/bmj.m1211

Koto, R. (2020). Studi kualitatif tekanan psikologis kecemasan pada tenaga laboratorium medis pengambil dan pemeriksa sampel swab test Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.Medan.

Laporcovid19. (2021). Dipetik Maret 18, 2021, dari https://nakes.laporcovid19.org/

Nevid, J. S., Rathus, S. A., & Greene, B. (2018). Psikologi abnormal (Sembilan ed.). Jakarta: Penerbit Erlangga. 

Satgas Nasional Penanganan Covid-19. (2021). Covid19.go.id. Dipetik Maret 18, 2021, dari https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19