ISSN 2477-1686

Vol. 8 No. 16 Agustus 2022

Pentingnya Pendidikan bagi Anak Perempuan Saat Ini

 

Oleh:

Amelia Putri Utami & Ellyana Dwi Farisandy

Program Studi Psikologi, Universitas Pembangunan Jaya

 

Anak perempuan di seluruh dunia menghadapi ketidaksetaraan dan diskriminasi gender. Mereka mengalami hal seperti ini hanya karena dilahirkan sebagai anak perempuan bukan anak laki-laki. Anak perempuan cenderung menerima kekerasan seperti perdagangan perempuan, dipaksa untuk menikah dini, menghadapi kekerasan dalam keluarga, dan kekerasan seksual. Padahal jika seorang anak mendapat Pendidikan yang layak, mereka lebih mungkin untuk tumbuh dengan sehat, aman, dan berdaya dalam menentukan jalan hidup dan masa depannya (Ainiyah, 2017). Selain itu, bagi anak perempuan, Pendidikan sangat membantu dan berguna sebagai bekal untuk dapat mendidik anak-anak mereka kelak. 

 

Di seluruh dunia, terdapat 129 juta anak perempuan yang putus sekolah, dimana termasuk 32 juta anak perempuan yang duduk di bangku sekolah dasar, 30 juta anak perempuan duduk di bangku sekolah menengah pertama, dan 67 juta anak perempuan duduk di bangku sekolah menengah atas (Unicef, 2019). Diketahui pula di negara yang terdampak konflik, anak perempuan dua kali lipat lebih mungkin putus sekolah dibandingkan dengan anak perempuan yang tinggal di negara tidak terdampak konflik. Unicef (2019) memperkirakan hanya 49% negara yang telah mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dasar, 42% dalam pendidikan menengah pertama, dan 24% dalam pendidikan menengah atas. Terdapat berbagai alasan yang menghambat Pendidikan anak perempuan, antara lain seperti kemiskinan, pernikahan dini dan kekerasan berbasis gender. Hal ini sangat bervariasi di antara negara dan juga komunitas. 

 

DEFINISI

Nurkholis (2013) mendefinisikan pendidikan sebagai sebuah proses yang dibutuhkan dalam menyeimbangkan dan menyempurnakan tumbuh kembang individu dan masyarakat. Pendidikan memiliki tujuan penting yaitu untuk mengarahkan dan mengembangkan potensi individu sebagai manusia seutuhnya. Pendidikan memiliki fungsi untuk memberikan sumbangan pada perkembangan dan pemeliharaan Pendidikan di negara masing-masing. Individu yang memiliki Pendidikan tinggi diharapkan mempunyai kesadaran lebih untuk dapat belajar sepanjang hidupnya. Individu juga diharapkan memiliki pengetahuan baik secara ilmu maupun teknologi yang terus mendorong dirinya untuk maju dan terus belajar. 

 

Perempuan dikenal sebagai manusia yang memiliki kelemahlembutan dan penuh kasih sayang. Dari segi fisik, perempuan memiliki postur tubuh yang lebih kecil, memiliki suara yang lembut dan halus, tidak sekuat laki-laki dan bertumbuh lebih cepat dibandingkan laki-laki (Ainiyah, 2017). Perempuan juga memiliki sensitivitas yang tinggi sehingga ia akan lebih cepat menangis dibandingkan laki-laki. Sehingga terkadang hal ini menjadi senjata atau alat bahwa perempuan jauh lebih lemah dibandingkan laki-laki. 

 

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (2017), gender merupakan peranan sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Perbedaan ini dibentuk berdasarkan faktor tertentu seperti ideologi, etnik budaya, sejarah, ekonomi, dan kebudayaan. Dapat disimpulkan bahwa laki-laki dan perempuan berbeda bukan hanya dari sudut pandang biologisnya saja melainkan berbeda karena terbentuk melewati suatu proses sosial dan kultural (Gischa, 2020). Diketahui juga bahwa gender dapat berganti namun jenis kelamin tidak akan berganti (Grewal & Kaplan, disitat dalam Fitrianti & Habibullah, 2012).  

 

Natasha (2013) mendefiniksikan bahwa ketidaksetaraan gender merupakan suatu perilaku diskriminatif yang diterima oleh laki-laki dan perempuan. Hal ini merupakan suatu bentuk ketidakadilan bagi perempuan dan laki-laki sehingga mereka merasa dirugikan. Diketahui bahwa ketidaksetaraan gender diakibatkan oleh akses, pasrtisipasi dan kontrol yang kurang seimbang dalam mencapai sumber daya. Ketidaksetaraan gender merupakan akibat dari pendidikan yang belum seimbang. Adapun ketiga hal yang diyakini sebagai latar belakang ketidaksetaraan gender dalam pendidikan adalah kesempatan, jenjang, dan kurikulum (Fitrianti & Habibullah, 2012a)

 

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa rendahnya pendidikan yang diterima oleh anak perempuan, memiliki dampak yang cukup signifikan terutama saat memasuki dunia kerja. Hal ini dikarenakan anak perempuan tidak memiliki dasar ilmu yang baik, sehingga mereka cenderung bekerja di sektor informal yang memberikan upah rendah. Jika perempuan diberi upah yang cenderung rendah, maka hal ini juga dapat disebut sebagai ketidaksetaraan gender. Namun jika perempuan menerima pendidikan yang layak, maka diskriminasi gender akan semakin berkurang dan masyarakat pun juga akan memberikan ruang bagi perempuan untuk belajar dan berkembang. Perempuan akan memiliki peran yang sama dengan laki-laki yang diharapkan memiliki kualitas hidup yang semakin tinggi pula (Fitrianti & Habibullah, 2012b).

 

PENYEBAB

Adapun beberapa faktor yang menjadi penyebab adanya ketidaksetaraan gender dalam lingkungan pendidikan seperti semakin meningkatnya pendidikan formal namun terbatas pula jumlah sekolah yang ada, dan semakin meningkatnya pendidikan namun meningkat juga biaya sekolah (Suleeman, disitat dalam Fitrianti & Habibullah, 2012). Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat faktor lain yang juga memengaruhi adanya ketidaksetaraan gender bagi perempuan dalam bidang pendidikan yaitu kurangnya akses yang memadai bagi perempuan dalam bidang pendidikan, adanya nilai gender tertentu yang dianut oleh masyarakat sekitar terhadap anak perempuan, dan adanya kebijakan yang bias terhadap gender khususnya bagi anak perempuan.

 

Faktor lain yang mempengaruhi perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang layak antara lain: cara pandang masyarakat terhadap perempuan bahwa mereka perlu berfokus pada urusan domestik, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap betapa pentingnya pendidikan untuk anak, kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap keselamatan anak perempuan, faktor ekonomi masyarakat yang lemah, dan kurangnya fasilitas pendidikan yang cukup memadai untuk masyarakat. Faktor-faktor di atas inilah yang akhirnya menimbulkan dampak kesenjangan yaitu pendidikan dan perkembangan masyarakat yang rendah dan lemah khususnya terhadap anak perempuan (Incing et al., 2013).

 

SIMPULAN

Anak perempuan di dunia mengalami ketidaksetaraan dan diskriminasi gender khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini dilatarbelakangi oleh lingkungan sekitar dan budaya yang memandang anak perempuan tidak perlu bersekolah tinggi dan lebih baik untuk menikah serta mengurus rumah tangga. Kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan menjadi salah satu faktor utama adanya ketidaksetaraan gender. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan haruslah setara antara laki-laki dan perempuan. Mengapa? Karena baik laki-laki dan perempuan memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama khususnya dalam bidang Pendidikan, sehingga nantinya mereka akan menghargai dirinya dan menganggap bahwa mereka berharga serta memiliki potensi dalam hidupnya. Bagi seorang perempuan, pendidikan sangat penting sebagai bekal dirinya dalam mendidik anak, mengurus rumah tangga, bekerja, dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Perempuan akan merasa berharga dan berguna jika ia telah setara dan mandiri, serta dapat mengandalkan dirinya sendiri. Hal ini dapat ditunjukkan dengan memiliki pemikiran yang luas, dapat menyelesaikan berbagai permasalahan tanpa mengandalkan orang lain, dan dapat bersaing dengan laki-laki di dunia kerja. 

 

SOLUSI

Adapun solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendidikan khususnya bagi anak perempuan adalah pemerintah harus lebih memperhatikan dan bekerja keras untuk mengatasi hal ini dengan memberikan edukasi untuk menyadarkan masyarakat bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi seluruh anak, baik laki-laki maupun perempuan tanpa harus membedakan berdasarkan jenis kelamin anak. Pemerintah juga dapat memberikan edukasi, bimbingan, dan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka mengerti bahwa anak-anak mereka harus mendapatkan pendidikan yang terbaik dan layak terlebih lagi untuk anak perempuan. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan fasilitas-fasilitas pendidikan khususnya di daerah-daerah hingga pedesaan. Pemerintah juga dapat mengatur penambahan bangunan sekolah agar masyarakat dapat menjangkau dengan mudah dan meringankan biaya pendidikan (Incing et al., 2013).

 

Selain itu, adapun solusi yang dapat diberikan oleh penulis bagi pendidikan di indonesia khususnya bagi para orang tua agar memiliki pemikiran yang maju dan terbuka agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak sebagai bekal mereka untuk tumbuh dan berkembang. Tidak hanya bagi anak laki-laki, anak perempuan pun berhak mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga anak perempuan memiliki keyakinan terhadap dirinya sendiri dan tidak ada lagi perbedaan yang dialami anak perempuan agar mereka pun tidak merasa rendah diri. 

 

 

REFERENSI

 

Ainiyah, Q. (2017). Urgensi pendidikan perempuan dalam menghadapi masyarakat modern. Halaca: Islamic Education1(2), 45–56. https://www.researchgate.net/publication/321943627_Urgensi_Pendidikan_Perempuan_Dalam_Menghadapi_Masyarakat_Modern

Fitrianti, R., & Habibullah. (2012a). Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan; Studi pada perempuan di Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang. Jurnal Sosiokonsepsia17(1), 85–100. https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/809/407

Fitrianti, R., & Habibullah. (2012b). Ketidaksetaraan gender dalam Pendidikan; Studi pada perempuan di Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang. Sosiokonsepsia17(1), 85–100. https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/809/407

Gischa, S. (2020). Perbedaan kemandirian laki-laki dan perempuan. Kompas. https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/03/090000169/perbedaan-kemandirian-laki-laki-dan-perempuan?page=all

Incing, V., Hardianto, W. T., & Rusmiwari, S. (2013). Kesenjangan gender (perempuan) dalam mendapatkan pendidikan pada masyarakat pedesaan. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik2(1), 38–40. https://media.neliti.com/media/publications/42344-ID-kesenjangan-gender-perempuan-dalam-mendapatkan-pendidikan-pada-masyarakat-pedesa.pdf

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2017). Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1439/mencapai-kesetaraan-gender-dan-memberdayakan-kaum-perempuan

Natasha, H. (2013). Ketidaksetaraan gender bidang Pendidikan: Faktor penyebab, dampak, dan solusi. Jurnal Perempuan, Agama, Dan Gender12(1), 53–64. http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/marwah/article/view/513/493

Nurkholis. (2013). Pendidikan dalam upaya memajukan teknologi. Jurnal Kependidikan1(1), 24–44. https://media.neliti.com/media/publications/104343-ID-none.pdf

Unicef. (2019). Girls’ education: Gender equality in education benefits every child. https://www.unicef.org/education/girls-education