ISSN 2477-1686
Vol. 8 No. 2 Jan 2022
Remaja Dan Curhat Tik Tok
Oleh
Maryam Sholihah, Praditya Khairun Imani, Hermawan, dan Fahrul Rozi
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Tik tok adalah media sosial yang saat ini sedang booming dan viral. Tik Tok adalah aplikasi video musik dan jejaring sosial asal China yang resmi diterbitkan pada tahun 2016 dan menjadikan ponsel pengguna bagaikan studio berjalan karena fitur editing yang sangat beragam dan menarik (Rahmawati, 2018). Selain karena fitur yang menarik, ragam video yang tersedia membuat pengguna aplikasi ini menjadi betah untuk berlama-lama mengakses Tik Tok. Tik Tok pun kini dijadikan sebagai teknologi informasi dijadikan tidak hanya sebagai media sosial untuk berkomunikasi saja, tetapi juga sebagai tempat untuk membagikan informasi sehingga memudahkan pengguna untuk bersosialisasi dan juga mendapatkan informasi. Tik Tok sebagai media sosisal dan teknologi informasi tidak hanya memberikan kemudahan, tapi pada kenyataannya juga membawa pengaruh buruk berupa pola perilaku yang menyimpang baik dari segi budaya, etika dan norma yang ada (Cahyono, 2016). Anak-anak yang telah mengalami kecanduan media sosial bisa saja mengalami penurunan daya aktif dan kemampuan berinteraksi di dunia nyata (Chusna, 2017). Selain itu, pada usia remaja yang merupakan usia kritis dan sensitif di mana individu mengalami transisi dari masa kanak- kanak menuju usia dewasa, media sosial mempengaruhi perkembangan psikis remaja karena emosi dan psikis mereka yang masih sangat labil (Pratiwi and Pritanova, 2017).
Di antara banyaknya ragam konten video yang terpublikasikan, yang sering sekali menjadi pusat perhatian adalah video konten curhat. Banyak dari pengguna Tik Tok menggunakan aplikasi ini sebagai sarana untuk mengeluarkan ekspresi mereka dalam sebuah curahan hati yang direalisasikan melalui video yang yang diedit sedemikian rupa. Konten ini mengundang banyak perhatian dan rasa penasaran para pengguna, utamanya para remaja sehingga banyak dari mereka yang pada akhirnya larut dalam konten tersebut. Saking larutnya, banyak dari pengguna yang mengungkapkan perasaan mereka di kolom komentar dan mengeluarkan pernyataan bahwa mereka menunggu lanjutan konten tersebut hingga menunda aktivitas mereka di dunia nyata. Oleh karena itu muncul suatu pertanyaan, bagaimana dampak fenomena curhat bagi perkembangan remaja?
Perkembangan remaja adalah proses penambahan pada struktur dan fungsi tubuh beserta kemampuan lainnya menuju kematangan mental. Perkembangan remaja dibagi menjadi tiga fase, yaitu fase awal yang terjadi pada umur 10 hingga 14 tahun, fase pertengahan yang terjadi pada usia 15 hingga 17 tahun dan fase akhir yang terjadi pada usia 18 hingga 21 tahun (Asif, Ramdhan and Agung, 2017). Fase awal merupakan masa di mana pertumbuhan fisik dan seksual yang cepat. Lalu, fase pertengahan merupakan fase di mana remaja berfokus pada pencarian jati diri dan perkembangan kognitif yang lebih rumit. Dan terakhir, yakni fase akhir dimana remaja mulai menempatkan dirinya pada realita sebagai hasil dari penemuan jati diri dan terbentuknya komitmen untuk masa depan.
Persepsi masyarakat dalam penggunaan Tik Tok umumnya dibagi menjadi dua persepsi, yaitu persepsi positif dan persepsi negatif (Deriyanto dan Qorib, 2018). Persepsi positif timbul karena adanya pandangan bahwa Tik Tok sebagai media sosial dapat menjadi tempat saling berbagi informasi, menambah jejaring pertemanan dan bahkan meningkatkan keuntungan dalam segi advertising product dalam penjualan (Zuo and Wang, 2019). Adapun persepsi negatif yang timbul disebabkan adanya pandangan bahwa Tik Tok dapat merusak moral karena adanya konten-konten tidak pantas, seperti informasi menyesatkan, konten vulgar yang tidak sesuai dengan umur rata-rata pengguna Tik Tok yang dapat berpengaruh pada perilaku dan kondisi psikis individu utamanya remaja di dunia nyata (Arrofi and Hasfi, 2019).
Dalam hal ini, konten curhat juga memiliki dua pendapat yang berbeda, yaitu pendapat mendukung dengan alasan konten curhat membantu orang-orang yang melihat konten ini untuk melakukan introspeksi diri dan berhati-hati dalam bersikap dalam situasi sosial tertentu. Sedangkan pendapat yang tidak mendukung didasarkan dengan alasan bahwasanya konten tersebut membawa pengaruh buruk pada remaja, seperti membuat remaja mengetahui sesuatu yang seharusnya belum waktunya untuk ia ketahui serta mempengaruhi perilaku dan emosi remaja tersebut. Pengaruh dari fenomena curhat ini juga dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi positif dapat mengubah pola pikir remaja agar dapat mengembangkan kemampuan mereka sebagai hasil dari peningkatan motivasi setelah melihat konten curhat yang menginspirasi, konten curhat juga mampu membantu remaja agar dapat mempelajari cara menghadapi suatu situasi sosial melalui pengalaman orang lain dari konten tersebut sehingga mereka mampu beradaptasi dan berhati-hati dalam bersikap.
Di lain sisi, fenomena curhat membawa dampak negatif pada diri remaja berupa terbentuknya perilaku prokrastinasi sebagai akibat kecanduan untuk mengakses konten tersebut secara terus menerus sehingga membuat beberapa pekerjaan mereka terbengkalai. Konten curhat yang muncul juga tidak selalu menginspirasi dan bahkan ada yang tidak sesuai untuk dilihat oleh remaja di bawa usia 18 tahun sehingga tentu saja hal ini mampu mempengaruhi perkembangan emosi dan mental remaja. Selain itu, karena terlalu terlalu dalam mengikuti konten curhat melalui aplikasi Tik Tok, remaja seringkali menutup diri dan bahkan menghindari situasi sosial sehingga perkembangan sosialnya dapat terhambat. Hal ini tentu saja mempengaruhi kematangan mental dan sosial remaja sebagaimana yang disebutkan oleh Putri, Nunung dan Meilanny (2016) masa remaja adalah waktu di mana seseorang mencapai kematangan mental, emosional, sosial dan fisik, yang dimana jika seorang remaja membatasi dirinya dalam lingkungan sekitarnya maka hal ini akan berpengaruh pada perkembangan mereka.
Berdasarkan penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwasanya dampak fenomena curhat melalui aplikasi Tik Tok terhadap perkembangan remaja tidak sepenuhnya positif dan tidak sepenuhnya juga negatif, semuanya didasarkan dari pribadi masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengawasan dan kontrol dari orang tua agar sekiranya remaja dapat teratasi dan dapat terhindar dari dampak negatif yang ada dalam fenomena curhat ini. Sehingga dapat disimpulkan bahwa diperlukan peran orang tua untuk menanggulangi dampak-dampak negatif dari penggunaan aplikasi Tik Tok dan fenomena curhat agar perkembangan anak baik secara sosial dan emosi dapat berjalan dengan baik menuju kematangan mental.
Referensi:
Arrofi, A. dan Hasfi, N. 2019. Memahami Pengalaman Komunikasi Orang Tua– Anak Ketika Menyaksikan Tayangan Anak-Anak Di Media Sosial Tik Tok. Interaksi Online. 7(3): 1–6.
Asif, Ramdhan, A. dan Agung, F. 2017. Hubungan Tingkat Kecanduan Gadget dengan Gangguan Emosi dan Perilaku Remaja Usia 11-12 Tahun. Skripsi. Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang.
Cahyono, A. S. 2016. Pengaruh media sosial terhadap perubahan sosial masyarakat di Indonesia. Jurnal Publiciana. 9(1): 140–157.
Chusna, P. A. 2017. Pengaruh Media Gadget Pada Perkembangan Karakter Anak. Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Sosial Keagamaan. 17(2): 315–330.
Deriyanto, D. dan Qorib, F. 2018. Persepsi Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang terhadap Penggunaan Aplikasi Tik Tok. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 7(2): 77–83.
Pratiwi, N. dan Pritanova, N. 2017. Pengaruh Literasi Digital Terhadap Psikologis Anak Dan Remaja. Semantik: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 6(1): 11–24.
Putri, Wilga Secsio Ratsja., Nunung Nurwati, dan Meilanny Budiarti S. (2016). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Manusia. Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. 3(1): 47-51
Rahmawati, S. 2018. Fenomena Pengguna Aplikasi Tik Tok di Kalangan Mahasiswa Universitas Pasundan Bandung. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan, Bandung.
Zuo, H. and Wang, T. 2019. Analysis of Tik Tok User Behavior from the Perspective of Popular Culture. Frontiers in Art Research. 1(3): 1–05.