ISSN 2477-1686
Vol. 7 No. 9 Mei 2021
Kehilangan Pekerjaan di Masa Pandemi
Oleh
Desta Munthe
Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara
Pandemi yang terjadi sejak Maret tahun 2020 sudah membawa banyak sekali perubahan. Data terbaru yang didapatkan dari Kompas.com menyebutkan bahwa terdapat 120 juta kasus di seluruh dunia dan 1.4 juta kasus yang terdapat di Indonesia. Hal ini merupakan hal yang sangat serius dan perlu perhatian khusus dari pemerintah.
Himbauan pemerintah bagi masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah telah di lakukan dengan menerapkan sistem PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan saat ini sudah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKKM). Kebijakan perusahaan pun telah dilakukan dengan memberlakukan sistem Work From Home (WFH). Hal ini adalah salah satu cara untuk mengurangi interaksi langsung antar karyawan.
Tidak di pungkiri pandemi ini memang memperlambat pertumbuhan ekonomi hampir di semua sektor termasuk sektor industri. Meski Presiden Jokowo telah meminta Menteri Perindustrian dan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah agar memberitahukan perusahaan-perusahaan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tampaknya dalam praktek nya sedikit sulit dilakukan. Khususnya bagi pelaku usaha yang mengalami kerugian, PHK merupakan salah satu yang dapat dilakukan untuk menekan ekonomi perusahaan.
Lantas, siapa sebenarnya orang yang paling merasakan dampak virus corona ini?
Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia pada Agustus 2020 menunjukkan bahwa dari total penduduk usia kerja 203,97 juta orang persentase penduduk usia kerja yang terdampak covid-19 sebesar 14,28 persen, data tersebut dilansir dari website resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Terdapat kenaikan 1,84 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2019 sebelum adanya pandemi covid-19. Sebelum adanya pandemi ini, kebijakan mengenai PHK tentunya juga sudah sering dilakukan oleh berbagai perusahaan atau pelaku usaha. Dengan adanya pandemi ini, tingkat PHK semakin banyak dan sesuatu hal yang tidak dapat di hindari. Kejadian ini pantas di sebut krisis di tengah krisis.
Tingkat pengangguran semakin tinggi. Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO atau The International Labour Office), pengganguran merupakan individu yang mencari pekerjaan dan siap bekerja (Kruppe & dkk, 2007). Gangguan Psikiatrik, munculnya distress dan depresi merupakan efek negative pada kondisi fisik dan psikologis individu yang mengalami kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran (Brown & Lent, 2005). Kehilangan pekerjaan memang akan membuat kelelahan secara emosi namun mengalaminya di tengah keadaan lingkungan dengan penuh ketidakpastian akan menambah lebih banyak tekanan.
Kehilangan pekerjaan biasanya menyebabkan kesedihan yang sama seperti kehilangan orang yang dicintai. Tahapan emosional dalam kesedihan itu pun sama, dimulai dengan keterkejutan dan penolakan, kemudian merasa marah dan tawar hati, dan kemudian diakhiri dengan penerimaan dan hanya bisa berharap kesedihan tidak berlangsung lama. Kondisi ini tentunya akan lebih parah bagi sebagian orang yang memang memiliki masalah kesehatan mental sebelumnya.
Seorang kepala keluarga yang biasanya sehabis pulang kerja dapat membawa makanan atau sekedar tip yang di dapatnya di tempat kerja untuk keluarganya dirumah, ketika dia sudah di PHK pastinya hal itu tidak dapat di rasakan lagi. Ada kekecewaan yang dibawah kerumah. Kebutuhan akan makan dan lain nya harus tetap di penuhi, tetapi pemasukan sudah tidak ada lagi. Kehidupan memang seketika berubah, virus corona menjadi kambing hitam atas segala sesuatu yang sudah terjadi. Banyak duka dan air mata. Banyak hati yang menjerit tapi tidak berdaya.
Tingkat kejahatan juga meningkat, pencurian, perampokan tidak dapat di hindari. Perut butuh di isi. Ada anak dan istri yang perlu di nafkahi di rumah. Sampai kapan pandemi ini berakhir?
Semoga pandemi ini segera berakhir, pertumbuhan perekonomian setiap rumah tangga dapat kembali seperti normal. Semoga segala kesulitan yang terjadi di sepanjang 2020 sampai saat ini segera berakhir.
Referensi :
Brown, S. D., & Lent, R. W. (2005). Career Development and Counseling. New Jersey: John Wiley and Sons Inc.
Fowler, D. (2020, April 24). Retrieved from BBC News Indonesia: https://www.bbc.com/indonesia/vert-cap-52408458
Heriani, F. N. (2020, Maret 18). Dampak Virus Corona ke Industri, PHK Bisa Saja Terjadi. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia.
Kruppe, T., & dkk. (2007). ideas.repec.org. Retrieved from https://www.econstor.eu/bitstream/10419/24608/1/dp07041.pdf
Sabiq, M. R., & Apsari, N. C. (2021). Dampak Pengangguran Terhadap Tindakan Kriminal Ditinjau Dari Perspektif Konflik. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik.