ISSN 2477-1686
Vol. 6 No. 14 Juli 2020
Pengaruh Peer Group Terhadap Perilaku Minum Alkohol Pada Remaja
Oleh
Lukhas Prasetyo Ardiansyah dan I Gusti Ayu Putu Wulan Budisetyani
Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran
Universitas Udayana
Minuman Beralkohol
Minuman alkohol merupakan zat psikopat yaitu golongan zat yang bekerja secara selektif terutama pada otak hingga dapat menimbulkan perilaku, emosi kognitif, persepsi, dan lain-lain (Aripurna, 2017). Menurut Lestari (2016) dalam Peraturan Kementrian Kesehatan No. 86/Men.Kes/Per/IV/1997 yang mengatur produksi dan peredaran minuma keras, ada 3 jenis golongan minuman berakohol yaitu golongan A kadar etanol 1-5% (bir), golongan B kadar etanol 5-20% (anggur/wine), dan golongan c kadar etanol 20-45% (Whiskey,Vodka, Johny Walker). Kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol dapat berpengaruh terhadap kesehatan, apalagi jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan dan terus menerus. Mengkonsumsi minuman berakohol dapat menyebabkan ketagihan, mabuk, dan tidak mampu mengendalikan diri.
Supriyanto (2018) mengatakan dalam buku Diagnostic and Statistical Manual of mental Disorder, Fifth Edition (DSM V) alcohol use disorder (AUD) dapat didiagnosis jika terdapat pola penggunaan alkohol problematik yang menimbulkan gangguan atau distress yang signifikan secara klinis, yang bermanifestasi sebagai setidaknya dua dari gejala berikut, selama minimal 12 bulan:
1. Ada keinginan terus menerus atau upaya yang gagal untuk menghentikan atau mengendalikan penggunaan alkohol
2. Terus menggunakan alkohol meskipun mengalami masalah-masalah sosial atau interpersonal yang terus menerus atau berulang, yang disebabkan atau diperburuk oleh penggunaan alkohol.
3. Konsumsi alkohol yang semakin meningkat jumlahnya untuk mencapai efek yang diinginkan atau untuk mengalami intoksikasi
Aktivitas Minum Alkohol di Bali
Menurut Winata (2009) minum minuman berakohol dibolehkan, namun ada aturan yang mesti dipatuhi agar tidak menjadi bumerang yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Minuman berakohol secara umum adalah memabukan, berdampak negatif atau hanya untuk kesenangan dan hura-hura semata. Sebenarnya minuman berakohol dalam masyarakat Bali merupakan bagian dari tradisi yang sudah menyatu cukup lama. Bahkan minuman beralkohol seperti arak dan brem termasuk tuak wajib dalam setiap ritual agama Hindu meski jumlahnya tidak banyak. Hanya saja tradisi minum-minuman beralkohol sejak dahulu memang sudah ada di tengah kehidupan masyarakat Bali. Misalnya saja isitilah metuak yang merujuk pada aktivitas minum tuak disudut-sudut atau warung-warung tuak di desa.
Lalu, entah kapan akhirnya aktivitas minum-minuman keras di Bali menjadi demikian kuat nya. Banyak remaja yang sudah mengenal dan menjadi peminum (istilah bagi mereka yang suka menenggak miras) aktif. Kebiasaan remaja-remaja Bali menenggak miras menjadi sebuah kewajaran yang diterima begitu saja oleh masyarakat Bali. Tidak ada lagi orang tua yang bisa melarang tegas anak-anaknya yang ramai-ramai minum arak di pinggir.
Pengaruh Teman Sebaya dalam Kebiasaan Minum Alkohol
Fenomena minum alkohol yang terjadi di Bali mendapat sorotan, karena yang terlihat melakukan hal tersebut adalah remaja. Menurut Manurung (2019) remaja yang melakukan kebiasaan minum ini ada di usia 15-25 tahun. Hal itu terjadi karena faktor teman sebaya, pencarian jati diri dan bentuk pelarian dari masalah. Menurut Erickson (dalam Gunarsa, 2004) masa remaja adalah masa pencarian identitas diri, dimana identitas diri ini dibentuk dari dari hubungan psikososial remaja dengan individu lain yaitu teman dan sahabat. Hubungan psikososial sesama remaja dalam mengindentifikasikan diri dan merasa nyaman disebut dengan kelompok teman sebaya (Larson & Richard dalam papalia, 2005). Biasanya kelompok teman sebaya akan memberi perasaan saling memliki, pembuktian dan kesempatan untuk belajar perilaku yang dapat diterima (Potter & Perry, 2012).
Individu dalam kelompok sebaya (peer group) merasakan adanya kesamaan satu dengan yang lainnya seperti dibidang usia, kebutuhan dan tujuan yang dapat memperkuat kelompok itu. Kelompok tersebut pulalah yang menjadi medan pembelajaran pertama remaja untuk bisa hidup berdampingan dengan orang lain yang bukan keluarganya (Mappiare, 1982 dalam Wulan, 2007). Havinghurts (1999, dalam Wulan, 2007) pernah berkata:
“Anak tumbuh dan berinteraksi dalam dua dunia sosial yaitu dunia orang dewasa dan dunia peer group (sebayanya)”.
Kutipan ini bisa menjelaskan bahwa kelekatan yang terjadi antar teman sebaya berpengaruh lebih besar dari yang selama ini terlihat di permukaan.
Dari sejumlah paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kebiasaan minum alkohol pada remaja dipengaruhi oleh interaksi dengan lingkungan yang ada disekitarnya terutama dunia peer group (sebayanya). Kelompok sebaya ini sangat berpengaruh terhadap perilaku individu dibandingkan dengan kelompok lan yang mungkin dimiliki. Karena dalam kelompok sebaya ini remaja merasa mendapatkan teman dan juga dukungan sehingga kebiasaan yang dilakukan akan sangat mudah diterima termasuk minum alkohol.
Referensi:
Aripurna, Z.L (2017). Analisa terhadap putusan pengadilan negeri surabaya nomor : 3289/Pid.D/PN.SBY dengan terdakwa Budi Utomo dan Dony Wira Nugroho dalam perkara tindak pidana penjualan minuman keras (Miras) oplos yang mengakibatkan kematian( Tesis dipublikasikan). Universitas Muhammadiyah Malang, Malang.
Artha,W (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya konsumsi alkohol pada remaja putra di Desa Keramas Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar. Dunia Kesehatan, 2(5), 15-23.
Efrizal. Syafrizal. (2015). Perilaku minum minuman keras pada remaja di Desa Rawang Kawo kecamatan Lubuk dalam Kabupaten Siak. JOM Fisip, 2(2), 1-16.
Gunarsa, S. D., & Gunarsa, Y. S. D. (2004). Psikologi praktis: Anak, remaja dan keluarga. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.
Lestari, T.R.P (2016). Menyoal pengaturan konsmsi minuman beralkohol di Indonesia. Aspirasi, 2(7) 127-141.
Manurung, A. (2019). Hubungan peer group dengan minum alkohol pada anak remaja di Sekolah Menengah Pertama Prabumulih. Kesehatan Saelmakers Perdana, 1(2) 59-62.
Supriyanto, I (2018). Alcohol Use Disorder. Alomedika. Diunduh dari https://www.alomedika.com/penyakit/psikiatri/alcohol-use-disorder/diagnosis
Suyatra, I.P (2019). Dalam Hindu, minuman beralkohol tak dilarang, takarannya diri sendiri. Bali Express. Diunduh dari https://baliexpress.jawapos.com/read/2019/11/06/164756/dalam-hindu-minuman-beralkohol-tak-dilarang-takarannya-diri-sendiri
Winata, I.N (2009). Miras dalam tradisi masyarakat Bali. BaleBengong. Diunduh dari https://balebengong.id/miras-dalam-tradisi-masyarakat-bali/
Wulan, D.S.N (2007). Hubungan antara peranan kelompok teman sebaya (peer group) dan interaksi siswa dalam keluarga dengan kedisiplinan belajar siswa Kelas XI MAN 1 Sragen Tahun Ajaran 2006/2007 (Skripsi dipublikasikan). Universitas Sebelas Maret, Surakarta.