ISSN 2477-1686
Vol.5 No. 10 Mei 2019Menjadi Ateis: Pilihan “Menghadirkan” Tuhan Vs Mengandalkan Logika
Oleh
Ali Nurdin dan Ridhoi Meilona Purba
Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara
Manusia sejatinya berpikir dan memilih jalan hidupnya sendiri. Menurut Descrates (1596-1650), aku (manusia) ada karena berpikir, dan aku berpikir maka aku ada (cogito ergo sum). Namun manusia juga adalah makhluk yang terbatas. Kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa di luar dirinya, yaitu Tuhan, sehingga proses berpikir manusia seringkali ‘menghadirkan’ ingatan akan ajaran pencipta (Tuhan) yang diimaninya. Namun bagi sebagian orang lainnya mengandalkan akal dan pengetahuan yang dimiliki, hidup tanpa Tuhan, yang menolak keberadaan pencipta semesta dalam bentuk apapun, yang kemudian disebut dengan ateis.
Secara historis gerakan penolakan terhadap konsep ketuhanan mulai gencar pada abad ke-18, saat dimana sains mulai melemahkan intuitif agama, yang ditandai dengan mencuatnya isu positivisme. Ateisme, diakui atau tidak, tidak lepas dari filsuf Perancis yang bernama Jean-Paul Sartre (1905—1980) yang adalah seorang filsuf eksistensialis-ateis modern yang paling terkenal dan berpengaruh di Perancis ataupun di dunia. Bagi Sartre, manusia adalah pencipta bagi dirinya sendiri (causa sui). Karena itu, hidupnya selalu dalam kebebasan dalam mencari jati diri. Kebebasan tersebut dalam pandangan Sartre merupakan kebebasan yang berkesadaran dan atau kebebasan yang bertanggung jawab. Sebaliknya, manusia yang beragama mau tidak mau tidak pernah bisa bebas, sebab mereka dibelenggu oleh aturan-aturan yang ada dalam agama tersebut.
Ateisme di Indonesia
Di Indonesia, ateisme tidak diakui masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila, dan undang-undang yang hanya mengakui enam agama. Oleh karena itu, umumnya seorang ateis memiliki kehidupan ganda, dengan berpura-pura beragama tertentu yang diakui di Indonesia. Namun pada tahun 2008 gerakan yang mengatasnamakan dirinya Indonesian Ateist (AI) telah secara terang-terangan menyuarakan pendapatnya tentang ateisme, karena mereka menganggap UU Indonesia hanya melarang penyebaran ateisme, bukan keberadaan ateis dan ateisme itu sendiri.
Pada 10 Juli 2012, ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, yaitu Mahfud MD berpendapat bahwa ateisme tidak dilarang dalam konstitusi. Menurutnya, pelarangan keberadaan ateis merupakan "pelanggaran hak asasi manusia". Kejadian ini menjadi simbol pengakuan akan identitas ateis dan kemudian menjadi jalan untuk masyarakat lebih leluasa berwacana dan membahas mengenai ateisme. Tulisan ini akan membahas “Bagaimana proses individu menjadi seorang ateis?”
Disonansi Kognisi dalam Proses Menjadi Ateis
Seorang individu ateis, sama seperti manusia lainnya, memiliki keinginan, bahkan kebutuhan, untuk memahami dunia sekitarnya agar terasa cukup masuk akal, teratur, dan bermakna. Dan kita tahu sampai saat ini belum ada jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan besar seperti asal-usul, dan tujuan dari eksistensi diri dan alam semesta; yang tidak melibatkan Tuhan didalamnya. Namun di sisi lain, seorang ateis tidak percaya terhadap keberadaan Tuhan atau pencipta. Dua kognisi yang bertentangan ini, akan menimbulkan ketidaknyamanan, yang disebut sebagai cognitive dissonance (Festinger, 1957).
Pada umumnya ada beberapa kondisi dimana individu kemudian rentan menjadi ateis. Pertama, adanya pengalaman menyaksikan perilaku orang beragama yang tidak sejalan dengan ajaran agamanya sendiri. Kedua, adanya kepercayaan kuat pada sains, dan anggapan bahwa ajaran agama bertentangan dengan sains. Ketiga, individu terpapar dengan narasi alternatif (wacana tanding) tentang agama, melalui literatur-literatur sains, filosofi, sastra, atau melalui perdebatan langsung dan artikel di internet. Keempat, menganggap bahwa identitas ateis sebagai sesuatu yang positif dan mencoba mengubah beliefnya untuk mengadopsi ateisme atau belief yang lebih dekat dengan atau mengarah ke ateisme (Nurdin & Purba, 2019). Pada keempat kondisi tersebut, selalu ada dua kognisi atau perilaku yang bertentangan yang menuntut resolusi agar dapat kembali dalam kondisi konsonan yang nyaman.
Kondisi pertama menghadapkan individu kepada kenyataan bahwa tidak selamanya beragama membuat seseorang menjadi baik. Jika hal ini diinterpretasikan oleh individu tersebut sebagai kegagalan agama dalam meregulasi moral, maka individu akan rentan untuk mencari sumber moral lain di luar agama yang dirasanya lebih baik; sehingga individu tersebut menjadi ateis.
Kondisi kedua menghadapkan individu pada berbagai ketidaksesuaian antara teks kitab suci yang berusia ribuan tahun dengan sains modern. Jika hal ini diinterpretasikan individu sebagai kegagalan kitab suci dalam menjelaskan kejadian-kejadian alam sebagaimana yang dilakukan sains, maka individu akan rentan menolak kitab suci atau ajaran agama dan menjadi ateis.
Kondisi ketiga menghadapkan individu pada dua atau lebih pilihan narasi yang dianggap lebih baik dalam menjelaskan pertanyaan-pertanyaan besar tersebut di atas. Kondisi ketiga ini lebih menekankan pada koherensi alih-alih akurasi dan fakta seperti dua kondisi sebelumnya. Contoh dari narasi alternatif ini adalah seperti karya sastra Dan Brown, yang menginterpretasikan kisah biblikal lebih sebagai kejadian-kejadian politis dibandingkan kejadian mistis; atau bahkan narasi alternatif dari tradisi spiritual di luar agama, seperti Hinduisme aliran Nastika, yang berhipotesis bahwa Tuhan tidak diperlukan karena hukum karma telah cukup untuk dijadikan penjelasan atas segala yang terjadi di dunia.
Kondisi keempat terjadi ketika individu memandang ateisme atau individu ateis sebagai sesuatu yang positif, sehingga individu ingin menjadikan dirinya sebagai ateis. Ide-ide ateisme dapat saja dipandang sebagai sebuah ide yang ‘memberontak’, ‘out-of-the-box’, atau bahkan sekedar ide ‘baru-dan-menarik’. Dalam kondisi ini individu dapat saja mencoba untuk berperan sebagai ateis, sambil terus-menerus menambah pengetahuannya tentang ateisme melalui bacaan, diskusi /debat, dan kontemplasi pribadi.
Perlu diperhatikan dalam keempat kondisi yang dijelaskan di atas, individu dapat saja mengambil interpretasi dan keputusan yang mendukung dan menolak ateisme, dan tidak selalu membuat individu menjadi ateis. Kondisi pertama contohnya, individu dapat saja menginterpretasikan bahwa agama adalah tuntunan, dan semua manusia dapat saja jatuh kedalam dosa meskipun telah berjuang mengikutinya, tidak terkecuali orang-orang dengan ilmu agama tinggi. Kondisi kedua juga dapat diinterpretasikan berbeda, contohnya individu dapat saja menganggap kitab suci sebagai teks berusia ribuan tahun yang berbicara dengan berbagai alegori dan kiasan, sehingga individu tidak melihat adanya pertentangan antara kitab suci dan ajaran agama dengan sains, karena adapun beberapa ayat atau ajaran yang tidak sesuai dengan sains secara literal, tetapi dapat dikaji lagi maknanya secara filosofis sehingga sesuai. Pada kondisi ketiga dan kondisi keempat nilai-nilai dan preferensi individu menentukan apakah individu tersebut akan menjadi ateis atau tetap beragama.
Stephen LeDrew (2013) menawarkan model yang lebih lengkap terhadap proses “penemuan” jati diri sebagai ateis. LeDrew berpendapat bahwa pembentukan identitas ateis bukan berupa membangun identitas baru sebagai ateis (becoming), tetapi lebih kepada menemukan identitas ateis yang sudah ada di dalam dirinya (discover). Selain itu, LeDrew juga membuat perbedaan antara ateis dengan latar belakang religius dan ateis dengan latar belakang sekular mengingat proses pembentukan identitas ateis pada individu tidaklah linear seperti yang dianggap sebelumnya, tetapi bermacam-macam. Secara garis besar, pembentukan identitas ateis menurut LeDrew adalah seperti ilustrasi berikut:
Gambar 1. Model Tahapan Menjadi Atheis LeDrew
Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa ada beberapa kondisi-kondisi yang membuat seorang individu rentan menjadi ateis. Masing-masing kondisi menimbulkan dua kognisi yang bertentangan. Kognisi yang bertentangan tersebut harus didamaikan atau dipilih salah satu agar individu terhindar dari kondisi disonan yang berkelanjutan. Adapun kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyaksikan ketidaksesuaian antara ajaran dan perilaku orang beragama.
2. Menemukan ketidaksesuaian antara agama dan sains.
3. Menemukan narasi alternatif tentang agama.
4. Menganggap ateisme sebagai sesuatu yang positif dan patut ditiru.
Pada akhirnya, penentuan apakah individu tersebut akan menjadi ateis atau tidak ketika dihadapkan pada kondisi tersebut, jika menggunakan pandangan LeDrew bahwa identitas ateis cenderung ditemukan (discover) dibandingkan dibuat (becoming), bergantung pada tendensi untuk menjadi ateis dalam masing-masing individu tersebut.
Referensi
Ahmad, A. (2009). Agama dalam kerangka pikir ateisme Jean-Paul Sartre. Parafrase: Jurnal Kajian Kebahasaan & Kesastraan, 9(02).
Festinger, L. (1957). A Theory of cognitive dissonance. Stanford. CA: Stanford University Press
LeDrew, Stephen. (2013). Discovering ateism: Heterogeneity in trajectories to ateist identity and activism. Journal of Sociology of Religion 74(4), 431-453
Nurdin, A., Purba R. M. (2018). Disonansi kognisi dalam proses menjadi ateis. (Skripsi tidak dipublikasikan). Universitas Sumatera Utara, Indonesia.