ISSN 2477-1686

                                                                                       Vol.4. No.19 Oktober 2018

Mengaktifkan Kembali Karang Taruna sebagai Pusat Informasi Peduli Sehat Jiwa

Oleh

Budi Sarasati

Fakultas Psikologi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Tulisan ini dilatar belakangi oleh fenomena tentang bunuh diri yang sudah menjadi masalah global.  WHO tahun 2015 memberikan angka 800.000 orang per tahun meninggal karena bunuh diri. Di Amerika bunuh diri remaja merupakan penyebab kematian kedua pada tahun 2013 (Centre For Disease Control and Prevention, 2016). Demikian pula yang terjadi pada masyarakat Indonesia, yang menunjukkan angka bunuh diri makin meningkat. WHO memperkirakan tahun 2020 angka bunuh diri di Indonesia dapat mencapai 2,4 persen dari 100.000 jiwa apabila tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak (Mardani, 2012).

Hasil studi Valentina dan Helmi (2016), berdasarkan 64 artikel yang diperoleh, terpilih 19 artikel untuk ketidakberdayaan dan perilaku bunuh diri dan di dalamnya memuat 27 studi korelasional. Perilaku bunuh diri yang ada dalam studi tersebut terbagi menjadi ide-ide bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan tindakan bunuh diri. Secara rinci, 18 studi menggambarkan ketidakberdayaan dan ide-ide bunuh diri, 7 studi menggambarkan ketidakberdayaan dan percobaan bunuh diri, dan 2 studi menggambarkan ketidakberdayaan dan tindakan bunuh diri.

Hasil wawancara dari satu dari beberapa kasus yang sedang Peneliti hadapi, tentang pelecehan seksual gadis usia 12 tahun oleh ayah kandung sendiri, April 2018, klien mengatakan ingin bunuh diri karena sudah tidak kuat menahan malu. Remaja tersebut merasa tidak berdaya untuk menatap masa depan dan menjalani kehidupan selanjutnya. Hal ini menjadi salah satu penguat tentang fakta bahwa remaja depresi, merasa tidak berdaya dan berniat bunuh diri adalah akibat dari  persoalan keluarga. Westefeld et al. (2000), mengatakan ketidakberdayaan adalah prediktor yang baik bagi bunuh diri. Sementara itu, temuan Beck et al. (1990) telah lama memaparkan sebagaimana yang disampaikan oleh Reinecke dan Franklin-Scott (2005) bahwa ketidakberdayaan merupakan prediktor yang kuat terhadap perilaku bunuh diri, termasuk ide-ide bunuh diri dan percobaan bunuh diri. Berbagai kajian empiris telah menjelaskan bahwa ketidakberdayaan memiliki hubungan dengan perilaku bunuh diri.

Masyarakat memiliki peran penting. Kemandirian dan keswadayaan agar mampu menolong diri sendiri (self help) sesungguhnya menjadi pilar utama dalam upaya pencegahan bunuh diri. Masyarakat lah yang sesungguhnya menjadi pilar utama dalam membangun ketahanan kesehatan jiwa dan kesehatan fisik pada umumnya.

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Karang Taruna mempunyai fungsi yang strategis dalam menanggulangi kejadian bunuh diri. Karang Taruna sebagai lembaga kemasyarakatan yang dibentuk dari masyarakat dan untuk masyarakat, berfungsi : mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, menyelenggarakan kesejahteraan sosial, dan menumbuhkan, memperkuat, serta memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat agar berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Bekasi termasuk tertinggi angka kekerasan seksual pada anak dan remaja. Kasus tindak kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi selama Januari-Mei 2016 mencapai 38 kasus. Data Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Bekasi menyebutkan, angka ini meningkat dua persen dibanding kurun waktu yang sama pada tahun sebelumnya. Sedangkan kekerasan seksual ini akan memicu tindakan bunuh diri bila tidak ditangani dengan baik.

Lalu apa kaitan bunuh diri dengan Karang Taruna (Kartur)? Pilot project yang Penulis lakukan di salah satu RW wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya Bekasi dengan menerbitkan buku saku tentang “Pedoman Mengenali Kasus Bunuh Diri di lingkungan Anda” membuat antusias para remaja Karang Taruna untuk membuat sebuah lokakarya mini yang bertajuk “Deteksi Dini Terhadap Ide Bunuh Diri”. Terdapat tiga kata kunci dalam intervensi yaitu Awareness, Togetherness dan Trustworthiness. Awareness artinya anggota Kartur wajib lapor bila terjadi hal-hal yang mencurigakan ke Ketua RT. Togetherness artinya melakukan kegiatan dengan prinsip gotong royong, dan bila ada masalah bisa dipecahkan bersama. Trustworthiness artinya anggota Kartur dapat dijadikan sebagai sahabat atau teman dalam berbagi kesulitan. Tidak mudah pada awalnya, tetapi bila dilaksanakan secara konsisten kegiatan ini akan bisa bertahan, mengingat kehidupan yang mengarah pada pada individualisme.

Bunuh diri merupakan kasus individual, tetapi bisa juga menjadi kasus yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu intervensinya dapat melibatkan Karang Taruna itu sendiri, Aparat RT dan RW.

Referensi

Beck, A. T., Brown, G., Berchick, R. J., Stewart, B. L., & Steer, R. A. (1990). Relationship between hopelessness and ultimate suicide: A replication with psychiatric outpatients. The American Journal of Psychiatry, 147(2), 190-195.

Centre For Disease Control and Prevention. (2016). Suicide.            Diakses pada 18 Mei           2018 dari www.cdc.gov/ViolencePrevention/suicide/index.html.

Karang Taruna, Kementerian Sosial Republik Indonesia.  Di akses pada 18 Mei dari https://kemsos.go.id/content/profil-karang-taruna.

Mardani. (2012). Kasus Bunuh Diri di Indonesia Sudah Memprihatinkan. Di akses pada 18 Mei 2018 dari Merdeka.com: http://www.merdeka.com/tag/b/bunuh-diri/kasus-bunuh-diri-di-indonesia-sudah-memprihatinkan/.

Reinecke, M. A., & Franklin-Scott, R. L. (2005). Assessment of suicide: Beck’s scale for assessing mood and suicidality. Dalam Yufit, R. I., & Lester, D. (2005). Assessment,   treatment, and prevention of suicidal behavior. USA: John Wiley & Sons, Inc.

Westefeld, J. S., Range, L. M., Rogers, J. R., Maples, M. R., Bromley, J. L., & Alcorn, J. (2000). Suicide: an overview. The Counseling Psychologist, 28(4), 445-510. doi: 10.1177/0011000000284002.

Valentina, T.D., & Helmi, A.V. ( 2016 ). Ketidak Berdayaan dan Perilaku Bunuh Diri. Di akses pada 18 Mei 2018 dari http://www.republika.co.id/berita/koran/urbana/16/05/13/o743w223-bekasi-tak-aman-dari-kekerasan-seksual-anak.

Meta. A. (2016). Buletin Psikologi 24(2) DOI:     10.22146/buletinpsikologi.18175. Diakses tanggal 18 Mei 2018 dari https://jurnal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/download/18175/pdf.