ISSN 2477-1686

Vol.4. No.8, April 2018

Plagiarisme: Sebuah kenyataan yang harus diatasi

Oleh:

Retno Budi Setyowati

Fakultas Psikologi, Universitas Persada Indonesia YAI

Ketika membuat tulisan ilmiah sederhana, makalah, proposal penelitian, skripsi, tesis maupun disertasi, mencantumkan nama penulis dan menuliskan referensi buku yang dikutip merupakan suatu keharusan dan tidak boleh terlupakan. Kondisi ini menjadi berbeda ketika seseorang membagi tulisan bebas yang secara berantai di media sosial tanpa diketahui siapa penulis yang sebenarnya. Tanpa disadari ‘penyakit’  untuk melakukan copy paste secara bebas seperti ini terbawa ketika membuat tulisan ilmiah, dan ini berakibat fatal sehingga dapat terjadi tuduhan melakukan plagiarisme. Hal ini dalam dunia akademik akan merusak nilai-nilai integritas akademik.

Perlunya membangun integritas akademik

Integritas akademik merupakan faktor penting yang dimiliki setiap insan akademik dan harus dibangun sejak pendidikan dini.  Pendidik merupakan penggerak utama di dalam membangun dan membentuk mahasiswa menjadi akademisi yang memiliki integritas.  Kesadaran mahasiswa dan dosen  akan praktek nilai-nilai integritas akademik perlu dibangun. Salah satunya adalah dengan membantu mahasiswa untuk secara disiplin menggunakan sumber-sumber online secara efektif dan jujur (Mc Cabe & Pavela, 2004).

Era digital membuat setiap manusia dapat memiliki berbagai pengetahuan dalam genggaman karena kecanggihan teknologi akan membantu setiap saat dengan berbagai informasi secara cepat. Berdasarkan pengalaman penulis dan mungkin hampir semua dosen, ketika mahasiswa diberi tugas membuat makalah, akan ditemukan makalah yang diambil dari  sebuah blog yang ditulis oleh orang lain dan diakui oleh mahasiswa sebagai tulisannya. Kejadian lainnya mahasiswa mengutip berbagai sumber tulisan sepotong-sepotong, kemudian dirangkai menjadi satu, dan diakui sebagai rangkaian tulisannya. Kecurangan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa ketika membuat tugas makalah saja, bahkan sampai saat pembuatan skripsipun masih dilakukan. Lebih parah lagi, dengan munculnya agen-agen yang menawarkan pembuatan skripsi.  Adanya praktek-praktek kecurangan seperti itu sangat diperlukan kejelian seorang dosen untuk dapat mengenali tulisan mahasiswanya, sehingga bila terjadi kecurangan langsung diberikan sangsi. Apabila praktek kecurangan seperti ini  dibiarkan akan menjadi  penyakit dan akan terus dilakukan, sehingga tugas untuk membuat makalah menjadi ajang penuh kecurangan dan mahasiswa tidak pernah belajar untuk dapat  merangkai kata menjadi  sebuah karya tulis. Akibatnya kemampuan siswa dalam penyusunan skripsi menjadi sebuah beban yang berat bagi siswa maupun dosen pembimbing.

Selain perlunya dibangun integritas akademik, mahasiswa maupun dosen seharusnya mempunyai dorongan untuk berani menulis dan mendapatkan pelatihan cara menulis artikel agar tidak terjebak dalam praktik plagiarisme.  Peran dosen sebagai  pembimbing mahasiswa dalam penulisan skripsi, menjadi ujung tombak bagi mahasiswa dalam mencegah mahasiswa melakukan plagiat. Akan tetapi ada kendala tersendiri bagi dosen untuk dapat memiliki pemahaman arti rujukan dan bagaimana merujuk tulisan serta norma-norma yang berbeda pada konteks yang berbeda agar tidak terjerumus dalam praktek plagiarisme. Dosen juga  perlu memahami batasan-batasan yang mengarah pada praktek plagiarisme, salah satunya menggunakan program untuk mengecek plagiarisme pada naskah yang ditulis mahasiswa, karena kasus-kasus plagiarisme yang terjadi seperti sebuah pembiaran karena tidak adanya keseragaman pemahaman. Menurut Holt, E.A. (2012) ketidakpahaman dalam melakukan parafrase dan mengutip dapat menjerumuskan sebuah karya tulis ke dalam praktek plagiarisme. 

Menurut East (2009), sebuah universitas yang tidak menyelaraskan kebijakan, praktek mengajar, dan proses untuk menerapkan integritas akademik dan berurusan dengan plagiarisme mengirimkan pesan kepada siswa bahwa integritas akademik adalah pemaksaan. Oleh karena itu, pemahaman mahasiswa maupun dosen terhadap plagiarisme harus diatasi secara bersama-sama dalam kebijakan dan praktek. Adanya pelatihan maupun moderasi seharusnya dapat dilakukan oleh universitas untuk mencegah terjadinya kasus plagiarisme yang banyak terjadi baik dilakukan secara sadar ataupun tidak.

Referensi

East. J. (2009). Aligning policy and practice: An approach to integrating academic integrity. Journal of Academic Language & Learning Vol. 3 No. 1.

Holt, Emily.A (2012). Education Improves Plagiarism Detection by Biology Undergraduates. American Institute of Biological Sciences. BioScience 62, 585–592.

Mc.Cabe and Pavela (2004), Ten Principles of Academic Integrity for Faculty. Academy Integrity Seminar. A Student development resource.