ISSN 2477-1686 

Vol. 10 No. 08 April 2024

Self Compassion pada Penyintas Bunuh Diri

Oleh:

Vania Ramona. S.

Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara

 

Pada zaman sekarang, bunuh diri merupakan sesuatu yang sudah tidak asing untuk didengar. Adapun Hawton dan Heeringen (2009), mendefinisikan bunuh diri sebagai suatu tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang untuk menyebabkan kematian pada dirinya sendiri, atau dengan kata lain merupakan tindakan pembunuhan diri sendiri. Menurut Hanscmidt et al (2016), Adapun percobaan bunuh diri ini tidak selalu berhasil dan menyebabkan kematian. Terdapat pula orang-orang yang selamat dari percobaan bunuh diri. Orang-orang yang tidak berhasil mengakhiri hidup mereka disebut sebagai penyintas bunuh diri. Para penyintas bunuh diri akan sangat membutuhkan bantuan psikolog maupun psikiater untuk membuatnya tidak mengulangi kembali percobaan bunuh diri tersebut. Hal tersebut dikarenakan, tanpa adanya penanganan yang tepat maka tidak jarang ditemukan penyintas bunuh diri yang melakukan percobaan bunuh diri secara berulang.

Di Indonesia, meski bunuh diri bukan suatu hal yang baru untuk diketahui, pada periode Januari-Juni 2023, POLRI melaporkan bahwa terdapat 663 kasus bunuh diri di Indonesia. Angka tersebut meningkat sebesar 36,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 (486 kasus). Provinsi tertinggi angka bunuh diri adalah Jawa Tengah (253), Jawa Timur (128), Bali (61), dan Jawa Barat (39). Kasus bunuh diri kecenderungannya dipicu oleh gangguan kesehatan mental dengan beragam persoalan seperti kekerasan berbasis gender, perundungan, kekerasan siber dengan berbagai modus, penyakit sulit disembuhkan, tekanan ekonomi dan lain sebagainya (Komnas Perempuan, 2023).

Menurut Gvion dan Levi-Belz (2018), permasalahan-permasalahan yang dialami oleh penyintas bunuh diri ini akan berdampak buruk pada psikologis. Para penyintas bunuh diri akan memiliki perasaan putus asa yang besar, depresi, kecemasan, ketidakmampuan untuk terbuka dengan orang lain, dan masalah-masalah mental lainnya yang menandakan adanya emotional distress yang dialami oleh penyintas bunuh diri. Adapun Baroni et al (2018), untuk mengatasi hal ini maka terdapat upaya yang harus dilakukan, yakni memberikan dukungan sosial pada penyintas bunuh diri. Dukungan sosial ini dapat diperoleh dari keluarga, orang terdekat ataupun orang sekitar penyintas. Upaya lainnya ialah dengan mengajarkan mindfullness pada penyintas bunuh diri. Hal ini dikarenakan mindfullness memiliki pengaruh yang signifikan dalam menurunkan emotional distress pada individu. Sementara itu, Menurut Neff (2003), self-compassion didefinisikan sebagai sikap perhatian dan kebaikan terhadap diri sendiri saat menghadapi berbagai kesulitan dalam hidup ataupun kekurangan dalam diri. Self-compassion cenderung memiliki kasih sayang yang melibatkan diri sendiri seperti bersikap baik kepada diri sendiri dan bukannya mengkritik pada diri sendiri, tetapi lebih melihat penderitaan, kegagalan dan kekurangan sebagai bagian dari kehidupan manusia pada umumnya.

Kemudian, bagaimana dengan mereka yang selamat dari upaya bunuh diri tersebut? Bagaimana cara mereka para penyintas bunuh diri bisa mengatasi masalah psikologis mereka sekaligus meningkatkan rasa sayang dan kasih kepada diri sendiri agar mereka tidak akan mencoba atau melakukan upaya bunuh diri kembali? Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Gvion & Levi-Belz (2018), para penyintas bunuh diri pada umumnya mengalami permasalahan psikologis seperti emotional distress yang membedakan mereka dengan orang normal. Hal ini diperparah dengan para penyintas bunuh diri yang merasakan bahwa kegagalan mereka dalam mengakhiri hidup mereka tidak memberikan perubahan, mereka tetap merasa kesepian, terisolasi, dan tidak mendapatkan dukungan sosial sebagaimana yang mereka harapkan. Permasalahan-permasalahan yang dialami oleh penyintas bunuh diri, apabila tidak diatasi dengan benar akan menyebabkan adanya self-compassion yang rendah pada penyintas bunuh diri dan akan membuat penyintas bunuh diri semakin sulit untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada dan akan semakin membuat mereka tertekan sehingga memungkinkan mereka untuk dapat kembali melakukan percobaan bunuh diri (Tesh et al., 2013)

Kemudian, rendahnya psychological well-being dikarenakan self-compassion yang rendah ini, akan membuat seseorang tidak mencintai diri, tidak mengasihi diri sendiri, tidak dapat menerima kekurangan diri sendiri dan menyemangati diri ketika menghadapi kesulitan, serta tidak mencari upaya untuk keluar dari kesulitan yang dialami dirinya, sehinnga akan berdampak pada psychological well-being yang buruk. Psychological well-being yang buruk akan membuatnya tidak dapat berperilaku positif seperti menjadi tidak mandiri, tidak mampu menjalin hubungan yang positif, tidak mampu mengembangkan dirinya, tidak adanya tujuan yang jelas dan tidak bisa menguasai lingkungan serta menerima keadaan diri, yang pada akhirnya dapat memunculkan keinginan untuk mengakhiri hidup (Nasir & Rusli, 2022).

Neff dan Costigan (2014), Self-compassion ini dapat memberikan beberapa dampak pada individu. Self- compassion yang rendah berdampak negatif pada psychological well-being, karena dengan self-compassion seseorang mempunyai regulasi emosi yang buruk, motivasi yang rendah, serta ketidakmampuan untuk mengembangkan diri. Adapun dengan adanya dukungan sosial dan praktik mindfullness yang diajarkan kepada penyintas bunuh diri, maka akan berdampak positif pada peningkatan self-compassion. 

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, kita dapat melihat bahwa adanya dampak buruk yang berkaitan dengan kesejahteraan psikologis dan beberapa factor sebagai penguat bisa menyebabkan seseorang melakukan percobaan bunuh diri. Dan pda zaman sekarang, stigma masyarakat mengenai kesehatan mental masih belum membaik dan membuat individu yang memiliki rasa kasih terhadap diri yang rendah memilih untuk memendam dan tidak menyalurkannya secara baik. Dan juga lingkunganyang baik sangat memiliki peran untuk menreka yang memiliki masalah dan keputusasaan. Kita sebagai orang di sekitarnya harus memperlihatkan sikap empati kepada mereka penyintas bunuh diri maupun yang memiliki kecenderungan untuk bunuh diri. Tidak mengecilkan mereka dengan merendahkan masalah mereka yang sedang mereka hadapi. Apakah pernah terpikirkan oleh kita, bagaimana jika diri kita yang mengalaminya dan apa yang seharusnya kita lakukan agar kita tidak mencoba untuk bunuh diri? Self-compassion sangat penting untuk diri kita yang sedang merasa putus asa, mengalami masa depresi, sedih berkepanjangan. Karena rasa kasih dan saying terhadap diri sendiri yang tinggi mampu menjauhkan kita dari pikiran bunuh diri maupun upaya untuk melakukannya.

Referensi:

Baroni, D., Nerini, A., Matera, C., & Stefanile, C. (2018). Mindfullness and emotional distress: The mediating role of psychological well-being. Current Psychology, 37. 467-476.

Gvion, Y., & Levi-Belz, Y. (2018) Serious suicide attempts: Systematic review of psychological risk factors. Frontiers in Psychiatry 9(56). https://doi.org/10.3389/fpsyt.2018.00056

Hanschmidt, F., Lehnig, F., Riedel-Heller, S. G., & Kersting, A. (2016). The Stigma of Suicide Survivorship and Related Consequences-A Systematic Review. PLOS     ONE.          Retrieved      from https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0162688

Hawton, K., & Heeringen, K. (2009). Suicide. Seminar, 373(9672). Retrieved from https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(09)60372- X/fulltext

Komnas Perempuan. (2023). Pentingnya Layanan Kesehatan Mental yang Terjangkau     untuk  Perempuan.            Retrieved      from https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-          detail/siaran-pers-komnas- perempuan-tentang-hari-kesehatan-jiwa-sedunia- 2023

Nasir, N., & Rusli, D. (2022). Pengaruh self-compassion terhadap psyhcological well- being pada tenaga kesehatan di masa pandemi covid-19. Jurnal Riset Psikologi, 5(4). 198-210

Neff, K. D. (2003). Development and validation of a scale to measure self- compassion. Self and identity, 2. 223-250.

Neff, K. D., & Costigan, A. P. (2014). Self-compassion, wellbeing, and happiness. Psychology in Osterreich, 2(3). 114–119

Tesh, M., Learman, J., & Pulliam, R. M. (2013). Mindful self-compassion strategies for survivors of intimate partner abuse. Mindfulness. https://doi.org/10.1007/s12671- 013-0244-4